H Abdul Halim H Ahmad, Lc, MM Kepala Kanwil Kemenag Prov. Kalteng KEBIJAKAN KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH DALAM PENGEMBANGAN JURNALIS DAN FOTOGRAFI Oleh: H Abdul Halim H Ahmad, Lc, MM Kepala Kanwil Kemenag Prov. Kalteng Workshop Jurnalis dan Fotografi Di Lingkungan Kanwil Kementerian Agama Prov. Kalteng Tahun 2015 START
www.kalteng.kemenag.go.id LATAR BELAKANG Kementerian Agama sebagai bagian dari pemerintahan negara bertugas menyelenggarakan tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang agama; Untuk menunjang suksesnya tugas tersebut, fungsi publikasi dan dokumentasi melalui kegiatan jurnalis dan fotografi berperan penting dalam penyebarluasan informasi program dan capaian kerja Kementerian Agama. 2
PELAKSANAAN HUMAS DI DAERAH www.kalteng.kemenag.go.id PELAKSANAAN HUMAS DI DAERAH PENGERTIAN DASAR Subbag Humas pada Kanwil mempunyai tugas melakukan hubungan dengan instansi/organisasi pemerintah maupun masyarakat serta menyelenggarakan dokumentasi, publikasi dan keprotokolan; Jurnalistik dapat diartikan sebagai aktivitas mencari, mengolah, menulis, dan menyebarluaskan informasi kepada publik melalui media massa Fotografi adalah sebuah kegiatan atau proses menghasilkan suatu seni gambar/foto melalui media cahaya dengan alat yang disebut kamera dengan maksud dan tujuan tertentu 3
PELAKSANAAN HUMAS DI DAERAH www.kalteng.kemenag.go.id PELAKSANAAN FUNGSI JURNALISTIK DAN FOTOGRAFI PADA KEMENTERIAN AGAMA (1) PELAKSANAAN HUMAS DI DAERAH SURAT EDARAN SEKJEN KEMENAG RI No. SJ/B.VIII/2/HM.00/4044/2013 TENTANG OPTIMALISASI TUGAS DAN FUNGSI SUBBAGIAN INFORMASI DAN HUMAS : MENYELENGGARAKAN KONFERENSI PERS, TEMU WICARA DENGAN INSAN MEDIA DAN MEMBUAT SIARAN PERS SERTA MENGIRIMKANNYA KEPADA MEDIA MASSA LOKAL MAUPUN INTERNASIONAL. 4
PELAKSANAAN HUMAS DI DAERAH www.kalteng.kemenag.go.id LANJUTAN ................ PELAKSANAAN HUMAS DI DAERAH MENGELOLA DOKUMENTASI DALAM BENTUK FOTO, VIDEO, AUDIO MAUPUN BENTUK LAINNYA. MELAKUKAN PEMANTAUAN DAN ANALISIS PEMBERITAAN TERKAIT KEMENTERIAN AGAMA. 4
PELAKSANAAN HUMAS DI DAERAH www.kalteng.kemenag.go.id LANJUTAN ................ PELAKSANAAN HUMAS DI DAERAH MENJADI PENGHUBUNG DENGAN MEDIA MASSA MENGELOLA PUBLIKASI MEDIA DALAM RUANG DAN LUAR RUANG 4
PELAKSANAAN FUNGSI JURNALISTIK DAN FOTOGRAFI PADA KEMENTERIAN AGAMA (2) SURAT EDARAN SEKJEN KEMENAG RI No. SJ/B.VIII/2/HM.00/186-07/2013 TENTANG PUBLIKASI KEBIJAKAN DAN PROGRAM MELALUI WEBSITE KEBIJAKAN, PROGRAM, KEGIATAN, DAN CAPAIAN SATUAN DAN UNIT KERJA AGAR DIPUBLIKASIKAN MELALUI WEBSITE RESMI KEMENTERIAN AGAMA, WEBSITE RESMI SATUAN KERJA DAN/ATAU WEBSITE RESMI UNIT KERJA MASING-MASING
LANJUTAN ........... KONTEN WEBSITE KEMENTERIAN DAN SATUAN/UNIT KERJA MENGENAI INFORMASI TENTANG KEBIJAKAN, PROGRAM, KEGIATAN DAN CAPAIAN KHUSUSNYA DALAM BENTUK BERITA (NEWS) AGAR DILAKUKAN PEMUTAKHIRAN SECARA TERUS MENERUS
UNTUK ITU ................... HARUS BISA MENULIS BERITA DAN MENDOKUMENTASIKAN KEGIATAN/MEMFOTO DENGAN BAIK DAN BENAR MAKSIMALKAN PUBLIKASI KEGIATAN MELALUI WEBSITE KANWIL KEMENAG KALTENG, DALAM BENTUK BERITA DAN FOTO. NIATKAN PENYEBARLUASAN BERITA DAN INFORMASI UNTUK TUJUAN IBADAH
Sampai jumpa di lain kesempatan SEKIAN Terima kasih atas perhatiannya Semoga bermanfaat Sampai jumpa di lain kesempatan Wassalam END