KEBIJAKAN PENGGUNAAN OBAT RASIONAL DIREKT0RAT BINA PELAYANAN KEFARMASIAN DIREKTORAT JENDERAL BINA KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN
Kepentingan masyarakat ARAH KEBIJAKAN PROGRAM YANFAR PROGRAM KEFAR-MASIAN DAN ALKES VISI KEMENKES MDGs 2015 JAMKESNAS (UHC) 2019 Program peningkatan pelayanan kefarmasian diarahkan untuk mendukung tercapainya visi “Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan “, tujuan MDG’s dan Universal Health Coverage bagi seluruh masyarakat Jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Kepentingan masyarakat Goal 4 : Penurunan AKB Goal 5 : Penurunan AKI Goal 6 : Pemberantasan HIV/ AIDS dan Penyakit Menular Masyarakat Sehat yang Mandiri dan Berkeadilan SASARAN : Meningkatkan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang memenuhi standar dan terjangkau oleh masyarakat LUARAN : Meningkatnya POR melalui YanFar yang berkualitas untuk tercapainya pelayanan kesehatan yang optimal
Penggunaan obat yang rasional KEBIJAKAN OBAT NASIONAL* Ketersediaan, pemerataan & keterjangkauan obat, termasuk obat esensial Keamanan, khasiat dan mutu obat yang beredar serta melindungi masyarakat dari penggunaan yang salah dan penyalahgunaan obat Pemerintah Menjamin : Penggunaan obat yang rasional *SK Menkes No. 189/Menkes/SK/III/2006
Peningkatan pelayanan kefarmasian RENCANA STRATEGIS (2010 - 2014) Program Kefarmasian dan AlKes STRATEGI Meningkatkan ketersediaan, pemerataan, dan keterjangkauan obat dan alkes serta menjamin keamanan, khasiat, kemanfaatan dan mutu sediaan farmasi, alkes dan makanan FOKUS a.l : Meningkatkan Penggunaan Obat Rasional (POR) Meningkatkan pelayanan kefarmasian yang bermutu Peningkatan pelayanan kefarmasian
Program Peningkatan Pelayanan Kefarmasian* STRATEGI Peningkatan Yanfar PROGRAM Revitalisasi Pelayanan Farmasi Klinik Peningkatan penerapan POR LANGKAH Revitalisasi yanfarklin di RS dan Komunitas Peningkatan peran tenaga kefarmasian di fasyankes Evaluasi, revisi, implementasi pedoman POR Penggerakan POR di fasyankes dasar dan rujukan *Reformasi Kesehatan Masyarakat
IFRS Pemerintah yg melaksanakan pelayanan kefarmasian sesuai standar INDIKATOR KINERJA Program Peningkatan Pelayanan Kefarmasian TARGET 2014 IFRS Pemerintah yg melaksanakan pelayanan kefarmasian sesuai standar Puskesmas Perawatan yg melaksanakan pelayanan kefarmasian sesuai standar Penggunaan Obat Rasional di sarana pelayanan kesehatan dasar pemerintah 45% 40% 55% Meningkatnya penggunaan obat rasional melalui pelayanan kefarmasian yang berkualitas untuk tercapainya pelayanan kesehatan yang optimal
KEBIJAKAN PENGGUNAAN OBAT RASIONAL Salah satu upaya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu. Menjamin keamanan, efektifitas serta biaya yg terjangkau dari suatu pengobatan yg diberikan kepada masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pd pengobatan sendiri (self-medication).
Tujuan Program POR Meningkatkan efektifitas dan efisiensi biaya pengobatan. Mempermudah akses masyarakat utk memperoleh obat dgn harga terjangkau. Mencegah dampak penggunaan obat yg tidak tepat yg dapat membahayakan pasien. Meningkatkan kepercayaan masyarakat (pasien) terhadap mutu pelayanan kesehatan.
Langkah-langkah Kebijakan Penyusunan pedoman berbasis bukti ilmiah. Pembentukan dan pemberdayaan KFT di RS. Pembinaan, pengawasan, audit dan umpan balik dalam POR. Pendidikan dan Pemberdayaan masyarakat utk meningkatkan kepatuhan penggunaan obat. Regulasi – Kebijakan POR. Promosi POR – KIE.
PENILAIAN KONDISI PASIEN PENGGUNAAN OBAT RASIONAL* DIAGNOSIS PENILAIAN KONDISI PASIEN INDIKASI JENIS OBAT DOSIS CARA & LAMA PEMBERIAN INFORMASI HARGA TERJANGKAU KEPATUHAN PASIEN WASPADA ESO TEPAT sesuai dengan kebutuhan klinisnya dosis yang sesuai dengan kebutuhan YANMED periode waktu yang adequate dengan biaya yang terjangkau YANFAR *WHO : rational use of medicine
Menurut WHO....... Lebih dari 50% obat-obatan di dunia diresepkan dan diberikan secara tidak tepat, tidak efektif, dan tidak efisien Terbalik dengan kondisi tersebut, 1/3 penduduk dunia kesulitan mendapatkan akses memperoleh obat esensial
POR = + + INDIKATOR POR (WHO) PERAN PRESCRIBER PERAN DISPENSER INDIKATOR PERESEPAN = Rerata jumlah item obat dalam resep % Peresepan dg nama generik % Peresepan dg antibiotik % peresepan dg suntikan % Peresepan yg sesuai doen PERAN PRESCRIBER + INDIKATOR PELAYANAN Rerata waktu konsultasi Rerata waktu penyerahan obat % Obat yg sesungguhnya diserahkan % Obat yg dilabel secara adekuat PERAN DISPENSER (Pelayanan Farmasi Klinik) + INDIKATOR FASILITAS Pengetahuan pasien ttg dosis yg benar Ketersediaan daftar obat esensial Ketersediaan key drugs PENUNJANG
INDIKATOR POR NASIONAL INDIKATOR KINERJA POR % AB ISPA Non Pneumonia Batas Toleransi 20% % AB DIARE Non Spesifik Batas Toleransi 8% INDIKATOR POR NASIONAL INDIKATOR PERESEPAN % INJEKSI Pada Myalgia Batas Toleransi 1% RERATA Jumlah Item Obat/ Resep Batas Toleransi 2,6 Item
STRATEGI PENINGKATAN POR Kebijakan obat esensial DOEN, Formularium, Pedoman Kebijakan obat generik kewajiban penggunaan Obat Generik REGULASI Implementasi kebijakan dan NSPK Koordinasi dengan pemerintah daerah dan organisasi profesi MANAJERIAL Peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, kader dan masyarakat Sosialisasi melalui media promosi EDUKASI Penggunaan obat generik (minimisasi biaya) Penggunaan obat secara cost-effective (rasio efektifitas-biaya tinggi) FINANSIAL
PROGRAM PENINGKATAN POR PENGGERAKAN POR PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (CBIA) Penyebaran Informasi Workshop Penggunaan Antibiotika secara Rasional Pemantauan dan Evaluasi POR
Tujuan Program POR Mempermudah akses masyarakat untuk memperoleh obat terjangkau Meningkatkan efektifitas dan efisiensi belanja obat (Cost Effective Medical Intervention) Mencegah dampak penggunaan obat yang tidak tepat Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan Tercapainya penggunaan obat secara rasional di seluruh institusi pelayanan kesehatan pemerintah maupun swasta termasuk swamedikasi oleh masyarakat
Terbentuknya Jejaring Tujuan Program POR Menyertakan wilayah/daerah dan lembaga/perorangan Mengembangkan pelaksanaannya pada pelayanan kesehatan dasar, rujukan maupun kepada masyarakat Terbentuknya Jejaring KEGIATAN POR Terlaksananya POR Kegiatan yang dilaksanakan dengan menyertakan wilayah/daerah dan lembaga/perorangan untuk melaksanakan POR bersama-sama dengan mengembangkan pelaksanaannya pada pelayanan kesehatan dasar, rujukan maupun kepada masyarakat
PROGRAM PENGGERAKAN POR Dilaksanakan sejak tahun 2008 Di daerah (Prop/Kab/Kota) terpilih Peserta adalah propinsi di sekitarnya di wilayah tsb (2008-2009) dan Kab/Kota di Propinsi setempat (sejak 2010) THN PROPINSI JML 2008 SumBar, JaTim, SulSel 3 2009 SumSel, JaBar, SulUt 2010 Jambi, Lampung, Kalteng, Kalsel, Bali, NTB, SulTra, Maluku 8 2011 NAD, Babel, Kalbar, DKI, Banten, Sulteng, Gorontalo 7 2012 Kep. Riau, Sulawesi Barat 2 2013 Bengkulu, NTT, Papua Barat 2014 Sumut, Riau JUMLAH PROPINSI 28
DATA PERESEPAN NASIONAL TAHUN 2013
PENUTUP Salah satu upaya peningkatan program kefarmasian dan alat kesehatan untuk masyarakat adalah melalui STRATEGI PENINGKATAN PELAYANAN KEFARMASIAN yang dituangkan dalam langkah strategis program Pelayanan kefarmasian yang berkualitas untuk meningkatkan Penggunaan Obat Rasional harus didukung tenaga pelaksana (SDM) yang memadai secara kuantitas maupun kualitas (kompetensi) Penggunaan Obat secara Rasional dan peningkatan pelayanan kefarmasian dapat dicapai melalui kerjasama dan dukungan dari semua pihak yang terkait di lingkungan internal , maupun eksternal Kemenkes) Pentingnya komitmen dari pemerintah propinsi dan kab/kota untuk menindaklanjuti program peningkatan POR untuk mencapai Visi Kemenkes dan MDG’s
Coming together is a beginning; keeping together is progress; working together is success. (Henry Ford)