RESIKO DALAM ASURANSI Resiko : Sesuatu yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Jenis – Jenis.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
ASURANSI Pertemuan ke – 10 dan 11.
Advertisements

Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
Dr Jamal Wiwoho, Dokumen
Asuransi & Risiko Definisi Asuransi
Materi Kuliah Manajemen ASKES
Pengenalan Asuransi Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan
ASURANSI.
Asuransi Definisi: (UU no 2 thn 1992)
MANAJEMEN ASURANSI PENGERTIAN :
Mengelola Keuangan Melalui ASURANSI Tujuan: Agar P3MI Mengelola Resiko Keuangannya dengan baik.
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
ASURANSI Rita Tri Yusnita Sumber:
Sari Yuniarti,SE.,MM. ASURANSI Sari Yuniarti,SE.,MM.
Pelayanan Dan Tunjangan Karyawan
MANAJEMEN RISIKO ERVITA SAFITRI,SE.MSi.
DANA PENSIUN Thomas andrian.
R I S I K O Ketidakpastian (uncertainty) dan kerugian (loss)
JENIS ASURANSI.
KOPERASI SIMPAN PINJAM
11. Koperasi Simpan Pinjam dan Perusahaan Asuransi
RISIKO DALAM ASURANSI.
Risiko, Pengembangan Usaha dan Reorganisasi
* Asuransi & Manajemen Risiko
Tunjangan dan Imbalan Nonfinansial
SEJARAH ASURANSI.
Sesi 3: Manajemen Risiko & Asuransi
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
KOPERASI SIMPAN PINJAM & PERUSAHAAN ASURANSI
BAB 2 Asuransi Pengertian Asuransi Menurut KUHD Pasal 246
PENGERTIAN ASURANSI.
DANA PENSIUN Krishya Nandira / 20 Lintang Kirana S. / 21
ASURANSI.
PENGALIHAN RISIKO Mata Kuliah : Manajemen Risiko
Asuransi dan Manajemen Resiko
Asuransi.
PERANAN ASURANSI SEBAGAI PENGALIHAN RISIKO
JENIS ASURANSI.
MSDM – Handout 11 Tunjangan dan Imbalan Nonfinansial
Asuransi Nama Kelompok : Bagas Dwi Prakoso /
Asuransi dan Manajemen Resiko
Manajemen Risiko: Pendahuluan
MANAJEMEN RESIKO.
Dr Jamal Wiwoho, Dokumen
PERUSAHAAN ASURANSI ASURANSI
NAMA : INDAH KURNIASARI HERI NPM : MK : MEDIA PEMBELAJARAN
RISIKO DALAM ASURANSI.
pengambilan keputusan dalam kondisi berisiko
ASURANSI.
MSDM – Handout 11 Tunjangan dan Imbalan Nonfinansial
Studi Kelayakan Bisnis
“Arah Kebijakan & Perkembangan Asuransi Syariah di Indonesia”
ASURANSI.
Asuransi dan Dana Pensiun
Perlindungan Usaha Perlindungan Usaha Ir. Muhril A., M.Sc., Ph.D.
Dana pensiun UU no. 11 tahun 1992: Badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun bagi pesertanya.
KBI 321 HUKUM EKONOMI SYARIAH ERNAWATI , SHI. MH. FAKULTAS HUKUM.
JENIS ASURANSI.
DANA PENSIUN Dana pensiun.
ASURANSI DASAR PERBANKAN Nama Kelompok : M. Y. Ferdiansyah
PERTEMUAN -3.
R I S I K O Ketidakpastian (uncertainty) dan kerugian (loss)
Asuransi Memurut UU RI no.2 tahun 1992
* Asuransi & Manajemen Risiko
KONSEP MANAJEMEN RESIKO
Koperasi dan Asuransi Bank dan Lembaga Keuangan. Pengertian Koperasi Pelopor pengembangan perkoperasian di Indonesia adalah Bung Hatta, dan sampai saat.
Perlindungan Usaha Perlindungan Usaha Ir. Muhril A., M.Sc., Ph.D.
Pengertian Asuransi dan Risiko
Pertemuan ke-11 ASURANSI UNTUK TRANSFER RISIKO
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN
1 AsuransiAsuransi & Manajemen Risiko. o Mahasiswa dapat menjelaskan definisi asuransi o Menjelaskan definisi risiko o Menjelaskan jenis-jenis risiko.
Transcript presentasi:

RESIKO DALAM ASURANSI Resiko : Sesuatu yang dapat terjadi akibat sebuah proses yang sedang berlangsung atau kejadian yang akan datang. Jenis – Jenis Resiko : 1. Resiko Murni : resiko atau penyimpangan yang hanya menimbulkan kemungkinan kerugian. Resiko ini hanyalah mempunyai kemungkinan kerugian dan tidak mempunyai kemungkinan untung. 2. Resiko Spekulatif : resiko atau penyimpangan yang terjadi dapat menguntungkan atau dapat merugikan

3. Resiko yang bersifat fundamental : resiko yang 3. Resiko yang bersifat fundamental : resiko yang kemungkinanya timbul pada sebagian besar anggota masyarakat. Misalnya resiko perang, gempa bumi, dsb. 4. Resiko tertentu : resiko yang mengenai perorangan atau pribadi. Artinya resiko tersebut benar-benar merupakan kemungkinan menimpa orang-orang pribadi. 5. Resiko Harta : resiko kerugian atas harta 6. Resiko tanggung gugat : resiko kemungkinan bertanggung jawab secara hukum untuk membayar kerusakan terhadap orang atau barang orang lain,

Cara Mengatasi Resiko : Menghindari Resiko Mengurangi Resiko Menahan Resiko ( tidak melakukan resiko) Membagi Resiko Mentransfer Resiko

Mengatasi resiko dalam berbisnis 1. Melakukan Riset Sebelum memulai usaha, ada baiknya kita melakukan riset mengenai hambatan-hambatan yang kemungkinan timbul ditengah perjalanan usaha. Misalnya : adanya peningkatan persaingan bisnis. Dianjurkan : Pilihlah peluang bisnis sesuai dengan skill dan minat yang kita miliki. Dengan memulai usaha sesuai dengan skill dan minat, setidaknya kita memiliki bekal pengetahuan dan keahlian untuk mengurangi dan mengatasi segala resiko yang muncul di tengah perjalanan kita. 2. Carilah Referensi-referensi kunci sukses dalam berbisnis Carilah informasi mengenai kunci kesuksesan bisnis sehingga bisa membantu dalam menentukan langkah-langkah apa saja yang bisa membuat usaha kita berkembang, dan langkah apa saja yang tidak perlu dilakukan untuk mengurangi adanya resiko yang tidak diinginkan. 3. Berfikir bijak tentang resiko Sesuaikan besar modal usaha yang kita miliki dengan resiko usaha yang akan diambil. Jangan mengambil peluang usaha yang beresiko besar, jika modal usaha yang kita miliki masih terbatas.

4. Keteguhan hati dan kreatifitas Kesuksesan bisnis bisa dibangun dengan adanya keteguhan hati dan didukung kreatifitas. Keteguhan hati dalam mencapai kesuksesan serta kreatifitas untuk mengembangkan usaha dengan ide-ide baru. Maka segala resiko yang muncul bisa kita atasi dengan baik. 5. Cari informasi tentang prospek bisnis yang dijalani Sebelum mengambil sebuah resiko. Sekarang ini banyak peluang usaha yang tiba- tiba booming, namun prospek bisnisnya tidak akan bertahan lama. Hanya dalam hitungan bulan, bisnis tersebut akan surut seiring dengan bergantinya trend pasar. Sebaiknya kita menghindari jenis peluang usaha seperti itu, karena resikonya cukup besar. 6. Lihat tingkat kebutuhan Konsumen Ketahui seberapa besar tingkat kebutuhan masyarakat akan produk. Semakin besar tingkat kebutuhan konsumen akan sebuah produk, maka akan memperkecil resiko bisnis.

Asuransi : alat untuk mengurangi resiko yang melekat pada perekonomian, dengan cara manggabungkan sejumlah unit-unit yang terkena resiko yang sama atau hampir sama, dalam jumlah yang cukup besar. Fungsi Asuransi : 1. Transfer Resiko : membayar premi yang relatif kecil, sehingga seseorang atau perusahaan dapat memindahkan ketidak pastian atas hidup dan harta bendanya (resiko) keperusahaan asuransi 2. Kumpulan Dana : premi yang diterima kemudian dihimpun oleh perusahaan asuransi sebagai dana untuk membayar resiko yang terjadi. Resiko yang dapat diasuransikan : adanya kemungkinan penyimpangan yang tidak diharapkan yang dapat menimbulkan keraguan. Kemungkinan penyimpangan tersebut dapat dialihkan ke dalam suatu perjanjian pertangungan atau asuransi, dengan maksud untuk membagi resiko dengan pihak lain yang bersedia menerima peralihan atau pembagian tersebut.

RISIKO YANG DAPAT DIASURANSIKAN : risiko yang dapat dipindahkan pada perusahaan asuransi yang pada dasarnya adalha jenis risiko murni/statis merupakan risiko yang dapat diasuransikan RISIKO YANG TIDAK DAPAT DIASURANSIKAN : risiko yang tidak dapat dipindahkan kepada perusahaan asuransi, yang pada dasarnya semua jenis risiko spekulatif/dinamis merupakan risiko yang tidak dapat diasuransikan

Syarat Resiko yang dapat diasuransikan : Kerugian potensial cukup besar, tetapi probabilitasnya tidak tinggi sehingga membuat asuransi terhadapnya layak (kelayakan Ekonomi) Probabilitas kerugian dapat diperhitungkan Terdapat sejumlah besar unit yang terbuka terhadap resiko yang sama atau massal Kerugian yang terjadi bersifat kebetulan Kerugian tertentu Kerugian yang dapat dinilai dengan uang

Penggolongan Asuransi Berdasarkan sifat pelaksanaannya : 1. Sukarela 2. Wajib Berdasarkan jenis Usaha per asuransi : 1. Usaha Asuransi - Asuransi Kerugian - Asuransi Jiwa - Reasuransi 2. Usaha Penunjang - Pialang Asuransi - Penilai Kerugian Asuransi - Konsultan Aktuaria

Keuntungan Asuransi Bagi Karyawan dan Perusahan 1. Kewajiban Moral 2. Loyalitas 3. Kompetisi Pasar Tenaga Kerja Karyawan : 1. Rasa Aman 2. Kompensasi yang lebih baik

Fungsi asuransi bagi karyawan : 1. Asuransi jika terjadi kematian sebelum usia pensiun / cacat. 2. Tabungan 3. Pensiun