Peran Pemerintah dalam Pembangunan SMART CITY

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Perencanaan Kota Minggu 8.
Advertisements

Pandangan Tentang Tantangan Penataan Ruang Kedepan
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
Dr. Ir. Heru Purboyo Hidayat P, DEA
Perspektif Insitutionsl Pengembangan Metropolitan Cirebon
SMART PLANNING APPROACH TOWARDS URBAN VISION 2050 Assoc. Prof. DR. Eng. Ir. Budi Prayitno 27 November 2014.
PERENCANAAN WILAYAH REGIONAL PLANNING
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Prakarsa Pengembangan Kawasan Perdesaan Berkelanjutan
1. Isu Strategis Bidang Cipta Karya Berdasarkan UU 26/2007 Tentang Penataan Ruang, KSN merupakan wilayah yang memiliki pengaruh sangat penting secara.
Upaya Penangan Permukiman Kumuh Sesuai Peraturan Perundang-Undangan
PEMAPARAN PEMBERDAYAAN GENDER DAN ENERGI
VISI DAN MISI CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PEKANBARU
VISI – MISI DAN PROGRAM IR. DJAMALUDDIN MAKNUN, MP DR. MASJKUR, SP., M.SI CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI GOWA PERIODE 2015 – 2020.
PROGRAM KOTA TAMPA KUMUH
KETERPADUAN PENANGANAN PERMUKIMAN KUMUH PERKOTAAN
PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KAWASAN PERMUKIMAN
Deputi Bidang Pengembangan Regional
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
KOORDINASI, INTEGRASI DAN SINKRONISASI PERENCANAAN PEMBANGUNAN
PENCAPAIAN TARGET PROGRAM KOTAKU
Undang-Undang bidang puPR
Direktorat Bina Penataan Bangunan Tahun Anggaran
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
DASAR-DASAR PENGELOLAAN SAMPAH
October 17 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH RANCANGAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) PROVINSI KALIMANTAN.
Rimbawan II Gedung Manggala Wanabakti
Z Arah Kebijakan Percepatan Penanganan Kumuh dan Gambaran Umum Program KOTAKU Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan.
Pembangunan Infrastruktur dan Sinergi Pusat-Daerah
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
Keynote Speech Direktur Jenderal Cipta Karya
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
Kawasan Permukiman Kumuh
Proses kebijakan publik dalam pembangunan
PENATAAN RUANG VISI: Tercapainya pengaturan pemanfa-tan ruang yg berkualitas untuk mewujudkan keterpaduan penggunaan sumberdaya dlm kerangka Pemb Nasional.
PERMUKIMAN.
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
KKN Tematik Infrastruktur Permukiman dalam mendukung Gerakan
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
Sosialisasi Dekonsentrasi Bidang Perumahan Tahun 2015
Kota yang berkelanjutan
KEMITRAAN DALAM PEMBANGUNAN SANITASI
KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN DRAINASE LINGKUNGAN
PENYELENGGARAAN PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGAN
KESIMPULAN Sosialisasi Peraturan Menteri Nomor 2/PRT/M/2016 tentang Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Batam, Mei 2016.
Undang-Undang bidang puPR
OPTIMALISASI e-GOVERNMENT MENUJU SMART CITY
REVITALISASI PROGRAM ADIPURA
METROPOLITAN CIREBON Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Majalengka Di susun oleh : aditiYA RAMDANI – BALEBAT.
AKUNTABILITAS KINERJA
SATKER PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI JAWA TENGAH
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
POTENSI DAN KENDALA IMPLEMENTASI INOVASI DAERAH
Green Cities dan Mega Cities
RPJMN Bidang Tata Ruang
JAWA TENGAH MENUJU SMART PROVINCE
SAFITRI JAYA. S.Kom, M.T.I Universitas Pembangunan Jaya
Rancangan Awal RKPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2019
Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Balikpapan
KEBIJAKAN RTH REVITASLISASI PERMASALAHAN HUTAN MALABAR MALANG
LATAR BELAKANG DIPERLUKANNYA PENYUSUNAN RP2KPKP
Pembuatan dan PELAKSANAAN KLHS RPJMD
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
PEMBINAAN TEKNIS Penyediaan Perumahan Oleh :
Kebijakan Penyelenggaraan
KEMEN PU DAN PERUMAHAN RAKYAT R.I
Kebijakan dan Strategi Pembangunan Infrastruktur Permukiman
PERUBAHAN RPJMD KOTA SURABAYA TAHUN
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
Transcript presentasi:

Peran Pemerintah dalam Pembangunan SMART CITY Direktorat Bina Penataan Bangunan Ditjen. Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

urbanisasi

dunia indonesia 2045: 82,37% penduduk akan hidup di kota! Saat ini 54% populasi dunia tinggal di perkotaan. Pada tahun 2050, bertambah menjadi 66%. (UN) indonesia Tingkat pertumbuhan penduduk di perkotaan 2,75% pertahun, lebih besar dari nasional 1,17% per tahun. 2015: 59,35% penduduk sudah hidup di kota 2045: 82,37% penduduk akan hidup di kota!

Permasalahan urbanisasi Transportasi dan kemacetan Pengelolaan sampah dan drainase Penyediaan air bersih Pengelolaan lahan Kurangnya public space Disparitas ekonomi Meningkatnya kriminalitas Kekumuhan Penyakit epidemik Bencana alam Kecelakaan Distribusi bahan pangan dan obat Meningkatnya carbon footprint dll

Ecological footprint “urbanization has been identifies as a triggering factor for larger ecological footprint as it increases resources consumption” (WWF, 2014)

Ecological footprint Indonesia (2011) http://www.footprintnetwork.org/en/index.php/GFN/page/trends/indonesia/

Bagaimana menyelesaikan atau mencari solusi dari permasalahan perkotaan yang kompleks dan multifacet?

Smart city maybe one of the solution Kompas, ITB, UGM, UI telah menyusun indeks Kota Cerdas dimana pada bulan Agustus 2015 beberapa kota di Indonesia dianugerahi penganugerahan IKCI (Indeks Kota Cerdas Indonesia). Menurut IKCI, Kota Cerdas memiliki 4 dimensi, yaitu: Safe dan secure dari bencana alam dan kriminalitas Efisien, dimana kota dapat berkembang dan efisian untuk berkehidupan Pleasant, dimana kota harus nyaman untuk hidup dan bekerja, serta Sustainable/berkelanjutan Sedangkan komponen kota cerdas terdiri dari 9 komponen, yaitu: Smart government Smart healthcare Smart energy Smart technology Smart security Smart infrastructure Smart building Smart transportation Smart citizen

Kota berpenduduk diatas 1 juta jiwa: Kota-kota yang dianggap dapat memberikan pembelajaran penerapan Kota Cerdas bagi kota lainnya tersebut dibagi berdasarkan kategori: Kota berpenduduk diatas 1 juta jiwa: Surabaya (Pemenang I) Tangerang, Bandung, Depok, Semarang. Kota berpenduduk 200 ribu – 1 juta jiwa: Yogyakarta (Pemenang I), Balikpapan, Surakarta, Pontianak, Malang, Kota berpenduduk hingga 200 ribu jiwa Magelang, (Pemenang I), Madiun, Bontang, Mojokerto, Salatiga.

Selain itu, Pemerintah telah menyusun SASARAN, ARAH KEBIJAKAN, DAN STRATEGI PEMBANGUNAN PERKOTAAN RPJMN 2015 – 2019 Dimana smart city/kota cerdas termasuk kedalam arah pembangunan berkelanjutan

Kota Masa Depan: Kota Berkelanjutan Dan Berdaya Saing 2015 - 2045 Kota Hijau yang berketahanan iklim dan bencana Green Openspace Green Waste Green Transportation Green Water Green Energy Green Building Green Economy Resilience Kota Cerdas yang berdaya saing dan berbasis teknologi Smart Economy Smart People Smart Governance Smart Mobility Smart Environment Smart Living Kota Layak yang aman dan nyaman Strong Neighboorhoods Walkable Affordable Comfortable Cultural Connectivity Membangun IDENTITAS PERKOTAAN INDONESIA berbasis karakter fisik, keunggulan ekonomi, budaya lokal Membangun keterkaitan dan manfaat antarkota dan desa-kota dalam SISTEM PERKOTAAN NASIONAL berbasis kewilayahan 1 2 3 4 5 2035 2015 2045 2025 Perwujudan Sistem Perkotaan Nasional (SPN) di seluruh kota, antarkota, desa-kota. 2 3 100% indikator Kota Cerdas yang Berdaya Saing dan Berbasis Teknologi terwujud di seluruh kota. Pemenuhan Standar Pelayanan Perkotaan (SPP): Layak Huni , Hijau Berketahanan, Cerdas berdaya saing. 1 Baseline RPJPN 2005-2025 RPJPN 2025-2045 100% indikator tata kelola kota berkelanjutan terwujud di seluruh kota. KOTA BERKELANJUTAN 100% Indikator Standar Pelayanan Perkotaan (SPP) terpenuhi sesuai dengan Kota Layak Huni, Aman, Nyaman 100% indikator Kota Hijau dan Berketahanan Iklim dan Bencana terpenuhi di semua kota

KOTA CERDAS BERDAYA SAING Mengembangkan pengelolaan lingkungan udara dan air perkotaan berbasis teknologi; Mengembangkan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya dan hasil kegiatan perkotaan secara berkelanjutan (zero waste); Mengembangkan dan memanfaatkan sumber daya energi terbarukan, dengan mendorong seluruh potensi dalam negeri. Mengembangkan networking informasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan antara pemerintah, swasta, dan masyarakat;

KOTA CERDAS BERDAY SAING Mengembangkan pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia yang kreatif, inovatif, dan produktif berbasis keahlian Membangun kreativitas dan inovasi masyarakat dalam pembangunan perkotaan melalui dukungan penelitian dan pengembangan Membangun partisipasi dan keterlibatan aktif masyarakat kota dengan semangat keterbukaan dan kerjasama untuk membangun daya saing kota Mengembangkan karakter sosial-budaya masyarakat untuk meningkatkan modal sosial masyarakat kota

SMART CITY adalah suatu pendekatan untuk menuju kota yang layak huni dan berkelanjutan yang mencakup beberapa komponen: Smart economy Smart mobility Smart environment  energy, environment, public space Smart human capital Smart living Smart governance Permasalahan kota yang kompleks dan multifacet memerlukan pengelolaan yang cerdas, khususnya dari pelaku pembangunan Sumber: Kompas dan IBM

Kebijakan KemenPUPR dalam mewujudkan smart city Melalui salah satu komponen smart city: smart environment Smart environment  energy, environment, public space Energy Kementerian PUPR mengeluarkan Permen PUPR No. 2 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau Environment Kementerian PUPR memiliki program P2KH (Program Pengembangan Kota Hijau). Program ini juga merupakan pengembangan atribut kota hijau skala kota Public Space Kementerian PUPR berkomitmen untuk menyediakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) bersama dengan Pemda untuk pemenuhan 20% RTH publik dan 10% RTH private.

Rancangan Program Direktorat Jenderal Cipta Karya Tahun 2015 - 2019 Kebijakan dan Strategi Pelaksanaan (Gerakan 100-0-100)

2 Renstra Direktorat Bina Penataan Bangunan, DJCK, 2015-2019 3 12% RTH BG Baseline 2014 49% Perda BG 3 12% RTH 11 Penataan Kws. Pusaka Sasaran 2015-2019 100% Perda BG 60% Kab/Kota BG ber IMB 30% Kab/Kota BG ber SLF 70% Kab/Kota Pendataan BG 60% Kab/Kota terlayani TABG 32 14% RTH 45 Penataan Kws. Pusaka PB L BGN sudah BGH Bangunan Gedung Mewujudkan bangunan gedung yang sesuai fungsi, andal, serasi, selaras dengan lingkungan. Penataan Bangunan melalui Revitalisasi Kawasan Meningkatkan Ruang Terbuka Hijau di kawasan perkotaan. Mengembangkan percontohan kota-kota tematik seperti kota hijau, kota cerdas, symbiocity, dan kota berkelanjutan. Penataan lingkungan melalui konsep pemberdayaan masyarakat. 50 Penataan Kws. Strategis 300* Penataan Kws. Strategis TERSELENGGARANYA BANGUNAN GEDUNG DAN RUMAH NEGARA YANG TERTIB DAN ANDAL SERTA PENATAAN BANGUNAN YANG BERKELANJUTAN Penyelenggaraan Bangunan Gedung Menerapkan tertib penyelenggaraan BG melalui implementasi Perda BG, IMB dan SLF. Membangun Bangunan Gedung Hijau dalam rangka perwujudan kota hijau 300 Penataan Bangunan dan Lingkungan melalui Revitalisasi Kawasan Meningkatkan Ruang Terbuka Hijau di kawasan perkotaan dalam rangka perwujudan kota hijau. Mengembangkan Penataan Kawasan Strategis dan Penataan Kawasan Pusaka. Renstra Direktorat Bina Penataan Bangunan, DJCK, 2015-2019 1200** KECAMATAN Fasilitasi Ruang Terbuka Publik 10% Kab/Kota BG ber IMB 3% Kab/Kota BG ber SLF 0,4% Kab/Kota Pendataan BG 2,9% Kab/Kota terlayani TABG 0 KECAMATAN 2

FAKTA BANGUNAN GEDUNG di DUNIA Menghabiskan lebih dari 1/3 sumber daya dunia untuk konstruksinya; Menggunakan 40% dari total energi global; Menggunakan 12 % dari total persediaan air bersih; Menghasilkan 40% dari total emisi greenhouse gas (GHG); Pada tahun 2030, diperkirakan 1/3 total emisi CO2 dunia berasal dari bangunan gedung, dengan penyumbang terbesar dari negara-negara di Asia Sumber: IPCC Fourth Assessment Report on Climate Change 2007

BANGUNAN GEDUNG DI INDONESIA Kebutuhan energi listrik pada sektor yang berkaitan dengan bangunan (hunian dan komersial) meningkat tiap tahunnya Demikian pula dengan CO2 Sumber: Global Insight, RISI, WMM, PLN, IEA: Indonesia GHG Abatement Cost Curve “Data menunjukkan adanya pertambahan konsumsi energi nasional yang cukup besar, demikian pula dengan emisi CO2 yang dihasilkan” Source: IFC Report, 2011

Sesuai dengan laporan dari Dewan Nasional Perubahan Iklim Indonesia tahun 2010 lalu, sektor bangunan gedung di Indonesia diprediksi pada tahun 2030 menghasilkan emisi CO2 sebesar 215 MtCO2e dari 71 MtCO2e yang dihasilkan pada tahun 2005. Dengan menggunakan teknologi yang ada saat ini, potensi reduksi emisi CO2 sektor bangunan gedung adalah 48 MtCO2e atau sekitar 22,3%. Angka reduksi emisi CO2 sebesar 22,3% ini selanjutnya dijadikan referensi untuk menentukan kinerja bangunan gedung hijau secara nasional.

Pengaturan Bangunan Gedung di Indonesia Undang-Undang No. 28/2002 tentang Bangunan Gedung Peraturan Pemerintah No. 36/2005 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 28/2002 tentang Bangunan Gedung Peraturan Presiden Permen PU 29 /2006 (Building Code) Peraturan Daerah BG Permen PU dan SNI Kondisi lokal: geologis, geografis, sosial dan budaya PERMEN PUPR No. 2 / 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau

“Bangunan Gedung Hijau adalah bangunan gedung yang memenuhi persyaratan keandalan bangunan gedung serta memiliki kinerja bangunan terukur, efisien, hemat energi dan air, lebih sehat dan nyaman serta mempertimbangkan daya dukung lingkungan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan hingga pembongkaran” Bangunan Gedung Hijau merupakan salah satu cara membangun bangunan pintar yang mempertimbangkan daya dukung lingkungan dengan penggunaan energi seefisien mungkin.

KEANGGOTAAN P2KH 2015 183 143 +-40 +-40 Aggota Baru 112 31 31 Fisik RTH 85 27 25 60 2011 2012 2013 2014 2015 2016

Bangunan Gedung Hijau dan Program Pengembangan Kota Hijau merupakan langkah awal mewujudkan smart city (Kota Cerdas) dalam komponen smart environment, khususnya dalam pengelolaan energi melalui BGH, pembangunan lingkungan yang memperhatikan daya dukung lingkungan untuk mengurangi ecological footprin Indonesia, dan membentuk smart society dengan penyediaan ruang publik.

terimakasih