IDENTITAS NASIONAL INDONESIA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
Advertisements

Catur Apriyani Qudsi Ayu Sekar K Rahma Ivani Subhan Fathah
DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
Otonomi Daerah.
Pertahanan dan Keamanan Negara
BAB 3. UNDANG UNDANG DASAR 1945
KONSTITUSI NEGARA DAN NEGARA HUKUM
OTONOMI DAERAH BAB 10.
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
WAWASAN NUSANTARA Oleh : Aditya Hendra Moh. Khoirul Anwar
Hak Dan Kewajiban.
MASALAH KEWARGANEGARAAN
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGANEGARA
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
ORGANISASI DAN TATA KERJA CABDIN DAN UPT-SP
KONSTITUSI NEGARA.
HAK DAN KEWAJIBAN EVY SOPHIA, S.Pd.,MMSI.
WARGA NEGARA DAN KEWARGANEGARAAN
Administrasi Pemerintahan di Daerah Hukum tentang Organisasi Administrasi Negara Hukum Administrasi Negara Semester 4
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Good Governance Dalam Penataan Kota Jakarta
Kuliah 7 UU 32 Tahun 2004 Harsanto Nursadi.
KONSTITUSI & RULE OF LAW
Wawasan nusantara (Lecture 6 & 7)
BAB 3 Perkembangan Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia.
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
BAB IV Konsepsi Negara dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
CITA-CITA, TUJUAN DAN VISI NEGARA INDONESIA
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
DINAMIKA PENGELOLAAN KEKUASAAN NEGARA
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 Apakah Batang Tubuh UUD 1945 itu ?
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraan
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
9 KONSTITUSI DAN RULE OF LAW
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
Wawasan nusantara (Lecture 5 & 6)
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HUBUNGAN KEWENANGAN PUSAT - DAERAH
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
WARGA NEGARA DAN PEWARGANEGARAAN
IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM UUD 1945
PANCASILA DAN PILAR INDONESIA
KELOMPOK 3: OTONOMI DAERAH.
WARGA NEGARA DAN PEWARGANEGARAAN
Dosen ; Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.
Teori konstitusi.
DR.Suharto,SH.,M.Hum.
Dosen ; Tatik Rohmawati, S.IP.,M.Si.
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraan
Nama : Ranny Firdaus Ria yuwinda
Model pemisahan kekuasaan dalam bangunan negara Pancasila.
NEGARA & KONSTITUSI Konstitusionalisme,
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
KONSTITUSI NEGARA. A. KONSTITUSI NEGARA 1) Konsep Konstitusi  Konsep konstitusi berasal dari istilah “constituer” --- membentuk Artinya : untuk pembentukan.
Wawasan Nusantara  Latar belakang timbulnya Wawasan Nusantara  Konsep Wawasan Nusantara A) Hakikat, Asas dan Arah WN B) Unsur dasar WN C) Kedudukan,
Transcript presentasi:

IDENTITAS NASIONAL INDONESIA

IDENTITAS NASIONAL INDONESIA Identitas fundamental Yaitu Pancasila sebagai filsafat bangsa, dasar hukum, pandangan hidup, etika politik, paradigma pembangunan. Identitas instrumental Yaitu Burung Garuda sebagai lambing Negara, Merah putih sebagai bendera Negara, Bhineka tunggal ika sebagai semboyan Negara, Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan. Identitas alamiah Yaitu Indonesia sebagai Negara kepulauan dan kemajemukan suku, budaya dan agama.  

NEGARA KESATUAN RI 1. Unsur NKRI Rakyat. Rakyat Ina adalah WNI dan penduduk Indonesia. Wilayah Perairan dan udara Pemerintah RI Pengakuan thd NKRI

2. Tujuan NKRI TUJUAN NKRI MISI VISI Pembukaan UUD 45 Pancasila (sila ke 5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Negara Indonesia yang adil & makmur MISI Pembukaan UUD 45 Melindungi segenap bangsa Indonesia Memaju kan kesejah teraan umum Mencer daskan kehidupan bangsa ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi & keadilan sosial

3. Bentuk NKRI BENTUK NEGARA BENTUK-BENTUK NEGARA berdasarkan konsep negara kesatuan yg menggunakan konsep sentralisasi yg menggunakan konsep desntralisasi berdasarkan kekuasaan monarki oligarki demokrasi

Dlm UUD 45; Bentuk NKRI : negara kesatuan yang berbentuk republik. Prinsip negara kesatuan adalah yang memegang tumpuk kekuasaan tertinggi atas segala urusan ialah pemerintah pusat. Sistem pemerintahan Indonesia menganut asas negara kesatuan yang didesantralisasikan, menyebabkan adanya tugas-tugsa teertentu yang diurus sendiri sehingga menimbulkan hubungan timbal balik yang melahirkan adanya hubungan pengawasan dan kewenangan. Pembagian wewenang antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota diatur dalam UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah. Kewenangan pemerintah pusat : Hubungan luar negeri Pertahanan Keamanan Yustisi Moneter dan fiskal nasional Agama

Kewenangan Pemerintah provinsi : Kewenangan kabupaten/kota Perencanaan dan pengendalian pembangunan Perencanaan, pemanfaatan dan pengawasan tata ruang Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Penyediaan saran dan prasarana umum Penanganan bidang kesehatan Penyelenggaraan pendidikan dan alokasi sdm potensial Penanggulangan masalah sosial lintas kabupaten/kota Pelayanan bidang ketenagakerjaan lintas kabnupaten/kota Fasilitasi pengembangan koprasi, ukm termasuk lintas kabupaten/kota Pengendalian lingkungan hidup Pelayanan pertanahan termasuk lintas kabupaten/kota Pelayanan kependudukan dan catatan sipil Pelayanan administrasi umum pemerintahan Pelayanan peneneman modal termasuk lintas kabupaten/kota Penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya yang belum dapat dilaksanakan oleh kabupaten/kota Urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan Penanggulangan masalah sosial Pelayanan bidang ketenagakerjaan Fasilitasi pengembangan koprasi, ukm termasuk Pelayanan pertanahan termasuk Pelayanan peneneman modal termasuk Penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya

4. Warga NKRI WNI adalah orang-orang Iindonesia asli dan orang-orang bangsa asing yang disahkan dengan UU sebagai warga negara UU no.12/2006 CARA MEMPEROLEH KEWARGANEGARAAN INDONESIA Kelahiran Perkawinan Pengangkatan Dikabulkannya permohonan Pewarganegaraan penghargaan karena turut ayah/ibu

5. Hukum NKRI NEGARA HUKUM INDONESIA Adanya supremasi hukum; pasal 1 ayat 3 UUD 1945 adanya pemisahan kekuasaan; psl 2-24c UUD 1945 adanya pemerintahan berdasarkan UU; psl 4(1) & psl 9(1) UUD 1945 adanya kesamaan dihadapan hukum; psl 27(1) UUD 1945 adanya peralihan administrasi; psl 24 (2) UUD 1945 adanya jaminan perlindungan thd HAM; psl 28A - 28J UUD 1945

TATA URUTAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN INA (UU NO. 10/2004)

OENDANG-OENDANG DASAR 27 DESEMBER 1949 - 17 AGUSTUS 1950 18 AGUSTUS 1945 - 27 DESEMBER 1949 OENDANG-OENDANG DASAR 27 DESEMBER 1949 - 17 AGUSTUS 1950 KONSTITUSI RIS 17 AGUSTUS 1950 - 5 JULI 1959 UUDS 1950 5 JULI 1959 - 19 OKTOBER 1999 UUD 1945 19 OKTOBER 1999 - 18 AGUSTUS 2000 AMANDEMEN I UUD 1945 18 AGUSTUS 2000 - 9 NOVEMBER 2001 AMANDEMEN I, II UUD 1945 9 NOVEMBER 2001 - 10 AGUSTUS 2002 AMANDEMEN I,II,III UUD 1945 10 AGUSTUS 2002 - SEKARANG AMANDEMEN I, II, III, IV UUD 1945

TUGAS MAHKAMAN KONSTITUSI Menguji undang-undang thd undang-undang dasar Memutuskan sengketa kewenangan antar lembaga negara memutuskan pembubaran partai politik memutuskan perselisihan hasil Pemilu memutuskan apendapat DPR dalam proses impeachment preseden dan/atau wakil presiden memutuskan sengketa pemilihan kepala daerah