Luas Lingkup Kebijakan Publik

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PADA MASA ORDE LAMA DAN ORDE BARU
Advertisements

HUKUM KELEMBAGAAN NEGARA - B
Jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan
REVITALISASI KONSTITUSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
OLEH: AGUN GUNANDJAR SUDARSA (Ketua Tim Kerja Sosialisasi MPR RI)
PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
I Dewa Gede Palguna Pendidikan dan Pelatihan HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI Jakarta, 20 Juni 2011.
Hukum Tata Negara Bahan ajar Pengantar Hukum Indonesia
ASAS HUKUM TATA NEGARA Riana Susmayanti, SH.MH.
Oleh: Eko Budi Sulistio, M.AP
BAB 3 Tata Urutan Perundang-Undangan
PERUBAHAN KONSTITUSI
NORMA HUKUM DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA
EUIS DEWI KARTINI, A.MD. NIP NO. UJIAN: 020/UD.I/2015 UJIAN DINAS TINGKAT I PNS TENAGA KEPENDIDIKAN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PADJADJARAN.
Kebijakan Kesehatan.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN “Negara, Warga Negara Dan Kewarganegaraan”
Perubahan Pertama Perubahan Kedua Perubahan Ketiga Perubahan Keempat 1
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Kebijakan Kesehatan.
Hierarki Peraturan Perundang-Undangan
KONSTITUSI & RULE OF LAW
Pertemuan ke 2 “SUMBER HUKUM TATA NEGARA”
AKTOR DAN PELAKU PEMBUAT KEBIJAKAN PUBLIK
Lembaga Legislatif Indonesia
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Jenis, Hierarki & Materi Muatan Peraturan Perundang-undangan
LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA YANG MENCIPTAKAN HUKUM
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Pengaturan impeachment di berbagai negara
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
AKTOR DAN PELAKU PEMBUAT KEBIJAKAN PUBLIK
Bahan Kuliah Mahasiswa FH UII Yogyakarta 205.
Materi: Sistem Pembagian Kekuasaan
KEBIJAKAN PUBLIK KULIAH 3
KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN TATA NEGARA
OTONOMI DAERAH (OTODA)
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
Institusi Kebijakan Mata Kuliah Kebijakan Publik
NEGARA DAN KONSTITUSI.
Sistem Pemerintahan Indonesia
Masnur Marzuki, SH, LLM Hukum Tata Negara.
KEBIJAKAN PUBLIK KULIAH 3
HUKUM ACARA SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA
SEJARAH TATA URUTAN PERATURAN PER-UU-AN
POLITIK DAN STRATEGI BERDASARKAN PANCASILA
KONSTITUSI DAN TATA PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA
Perundang-undangan di Indonesia
Ketatanegaraan Indonesia Sebelum & Sesudah Amandemen UUD 1945
PENGANTAR UU & ETIKA KEFARMASIAN
Kedudukan TAP MPR Dalam Sistem Perundang-Undangan Indonesia
KELOMPOK 3: OTONOMI DAERAH.
ISU DAN KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
Pemilu di Indonesia Tahun 2004
MEKANISME PEMBENTUKAN PERDA (EXECUTIVE)
Susunan Organisasi Negara ”HORIZONTAL” & “VERTIKAL”
Nama : Ranny Firdaus Ria yuwinda
Pergeseran Kedudukan Eksekutif Di Indonesia.
LEMBAGA – LEMBAGA NEGARA SESUAI AMANDEMEN UUD 45
UNDANG-UNDANG DASAR.
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Pengadilan Tata Usaha Negara
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
MEKANISME PEMBUATAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Di susun oleh: Diding Suhendi NPM:  Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara.
Pancasila Sebagai Sumber Segala Sumber Hukum
KEBIJAKAN PUBLIK KULIAH 3 Kerangka Analisis Kebijakan Publik (lanjutan) a.Luas Lingkup Kebijakan Publik b.Proses Kebijakan Publik c.Lingkungan Kebijakan.
KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN TATA NEGARA
Transcript presentasi:

Luas Lingkup Kebijakan Publik

Luasnya Dimensi Kebijakan Publik Dari berbagai definisi, kebijakan publik memiliki memiliki lingkup yang sangat luas. Mengikuti definisi Thomas Dye, misalnya, hampir semua yang diputuskan atau tidak diputuskan oleh pemerintah termasuk dalam definisi sebagai kebijakan.

Mengapa Perlu Ada Pembatasan Luas Lingkup? Jika kebijakan publik mencakup semua aspek maka menjadi sangat sulit bagi analis kebijakan untuk membuat fokus pada level mana, atau kebijakan yang mana yang menjadi fokus bahasannya. Oleh karena itu untuk keperluan analisis kebijakan maka analis perlu membuat suatu pendekatan untuk dapat memetakan luas lingkup suatu kebijakan

Bagaimana Cara Membatasi Ruang Lingkup kebijakan Tidak ada cara tunggal untuk membuat batasan atau klasifikasi suatu kebijakan. Salah satu cara yang dapat dipakai adalah melihat kebijakan dari hierarkinya (secara vertikal) dan berdasarkan substansi yang dibicarakannya (horisontal).

Model Umum Perumusan Kebijakan Government Policy activity Environment Policy actors’ of environment Societal Policy Activity

Aktor-aktor dalam perumusan dan implementasi kebijakan Level Executive officials and organizations Legislative Official and Organizations Bureaucratic Officials and Organizations Nongovernmental Individuals and Organizations Judicials and Organization Federal President Executive Office of the president Staff Congress Congressional staff and support agencies Department and agency heads Staff-civil servants Corporations Labour Union Interest group Advisory body Media (with national focus and impact) Federal judges Law Clerks Marshal Master,expert Federal attorneys State Governor Governor’s staff State legislature Staff and Support agencies Same above (with state focus) State judges Law clerks Miscellaneous state judicial official Local Mayor Country commisioners Other local elected executives City councils, board of commisioners, other local elected officials staff Same above (with local focus) Local Judges Law Clerk Missleneous local judicial official

Luas Lingkup Kebijakan Publik di Indonesia Secara Vertikal Hierarki sistem perundang-undangan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 UUD ini telah diamandemen sebanyak 4 kali sejak reformasi tahun 1998 (terakhir pada bulan Nopember 2001 dan Agustus 2002). Beberapa aspek penting yang diamandemen Membentuk KPU Meneguhkan prinsip2 otoda Membentuk sebuah bank sentral yang independent Memasukkan ketentuan HAM sejalan dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia

Luas Lingkup Vertikal…(2) Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (berdasarkan Tap MPR No III tahun 2000) Tap MPR masih menduduki hierarki tertinggi dalam sistem perundang-undangan nasional. Namun dengan dilakukannya amandemen ke empat UUD 45 ketentuan ini perlu dirubah karena MPR telah kehilangan statusnya sebagai lembaga tertinggi negara. Konsekuensinya Tap MPR perlu dirubah formatnya menjadi UU. Dalam UU No. 10/2004 (pasal 7) Tap MPR sudah tidak masuk lagi dalam hirarki sistem perundang-undangan di Indonesia

Luas…(3) Undang-Undang UU dibuat berdasarkan kesepakatan presiden dan DPR di mana salah satu pihak bisa menjadi pengusul UU dibagi menjadi tiga jenis: Pidana,Perdata, Tata Negara Untuk dapat dilaksanakan suatu UU memerlukan perangkat aturan yang lebih operasional

Luas…(4) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Dalam situasi gawat presiden dapat mengeluarkan pp yang punya fungsi atau lingkup yang sama dengan UU PP harus dijadikan UU atau ditolak dalam sidang DPR berikutnya

Luas…(5) Peraturan Pemerintah: Merupakan perangkat hukum sekunder yang merupakan peraturan pelaksanaan sebuah UU Keputusan Presiden: Kedudukannya lebih rendah daripada peraturan pemerintah yang merupakan perangkat pelaksanaan UU dan program-program pemerintah Peraturan Daerah: Memiliki kedudukan paling rendah dalam hirarki sistem perundang2an di Indonesia. Berdasarkan Pasal 7 UU No. 10/2004 Perda meliputi: Perda provinsi, Perda kabupaten/kota, Peraturan Desa.

Luas Lingkup Secara Horisontal Secara horisontal luas lingkup kebijakan publik dibedakan berdasarkan substansi kebijakan Dalam sistem pemerintahan, substansi ini ditangani oleh Departemen atau Dinas pada level Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Horisontal…(2) Berdasarkan departemenisasinya, maka luas lingkup kebijakan publik di Indonesia adalah:

Horisontal…(3) Untuk kewenangan dinas yang ada di Provinsi dan Kabupaten/Kota diatur dalam PP No. 8/2003 Provinsi sebanyak-banyaknya 10 dinas dan khusus DKI sebanyak-banyaknya 14 dinas. Kabupaten/kota sebanyak-banyaknya 14 dinas

Economic growth Political choice Social justice Human weel-being Need for Compl. Economic policy Sectoral policy Social policy poverty Living standart protection employment Social protection policy Labour market Policy to adress inequality Policy for basic health Basic education Housing policy Physical security policy Economic growth Political choice