SUKSESI.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Apakah arti warga negara dan kewarganegaraan?
Advertisements

Suksesi Negara.
Subyek Hukum Internasional
HUKUM INTERNASIONAL Oleh Setyo widagdo, SH
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang 2010
PENGHORMATAN DAN PELAKSANAAN ATAS PERJANJIAN INTERNASIONAL
TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM HUKUM INTERNASIONAL
Pert. 10 Dosen: Dr. Syahrial Syarbaini, MA.
HAK ASASI MANUSIA PERKULIAHAN TGL 30 DESEMBER 2009.
Pentingnya Pengakuan Suatu Negara Terhadap Negara Lain
Konsep Ilmu Politik Negara (State) Kekuasaan (Power)
Lingkungan Legal, Politik dan Hukum
Hukum internasional PENGERTIAN : Hukum Internasional :
AZAS-AZAS HUKUM INTERNASIONAL
Instrumen Hukum HAM International dan Peradilannya
Adanya Hubungan Antar Negara
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HUKUM PERJANJIAN INTErNASIONAL
Yurisdiksi Negara.
Hukum Internasional.
HUKUM INTERNASIONAL.
Pemahaman tentang bangsa, negara, hak dan kewajiban warga negara
KONVENSI INTERNASIONAL TENTANG HAK SIPIL DAN POLITIK
SUBYEK HUKUM INTERNASIONAL
PENGERTIAN UMUM HUKUM INTERNASIONAL
HUKUM INTERNASIONAL Oleh : Riyadi, S.Pd, MM.
SUKSESI NEGARA (State Succession)
PENDAHULUAN IKANINGTYAS,SH.
Pendidikan Kewarganegaraan
INSTRUMEN HAM INDONESIA
PELAKSANAAN PERJANJIAN INTERNASIONAL
PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA
Asas nasional aktif Asas ini sering disebut asas personal.
PENDAHULUAN Ikaningtyas,SH.LLM.
Warga Negara 1 Hak asasi pribadi (personal rights) 2 Hak asasi ekonomi (property rights atau harta milik) 3 dan perlakuan yang sama dalam keadilan.
HUKUM DIPLOMATIK DAN KONSULER
Pengantar Hukum Indonesia: Hukum Internasional
BAHASA HUKUM KETATANEGARAAN
A. Bangsa Indonesia B. Negara dan terjadinya Negara
Hubungan antara Hukum Internasional dengan Hukum Nasional
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Sumber Sumber Hukum Internasional
Hukum Waris Islam dirumuskan sebagai “Perangkat ketentuan hukum yg mengatur pembagiam hukum kekayaan yang dimiliki seseorang pada waktu ia meninggal dunia.
PEMBATALAN, PENANGGUHAN, PENARIKAN DIRI DAN BERAKHIRNYA PERJANJIAN INTERNASIONAL Agis Ardhiansyah.
Subyek Hukum Internasional
Pengakuan Negara / State Recognition
Pert Hukum internasional.
HUKUM PERJANJIAN INTERNASIONAL
Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HUKUM INTERNASIONAL SUKSESI NEGARA PERTEMUAN XXV & XXVI
Hukum Internasional 10/03/12.
PERANAN HUKUM INTERNASIONAL
SUKSESI.
INSTRUMEN HAM INDONESIA
Instrumen HAM Modern.
Subyek Hukum Internasional
Pajak atas Properti Maria R.U.D. Tambunan, S.I.A, MGE
ADMINISTRASI KEUANGAN NEGARA DAN RUANG LINGKUPNYA
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
HUKUM DIPLOMATIK DAN KONSULER
SUBJEK HUBUNGAN INTERNASIONAL
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Pengakuan Negara / State Recognition
BAB 2 WN dan KEWARGANEGARAAN
SUMBER HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
SUBYEK HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Transcript presentasi:

SUKSESI

ISTILAH Suksesi = Succession Suksesi = Hukum Perdata = Penggantian subjek hukum oleh subjek hukum lain, ex : waris Suksesi dalam hukum internasional Peralihan hak dan kewajiban internasional, baik dr negara atau pemerintah lama ke baru.

Jenis Suksesi Negara Suksesi Pemerintahan

Perkembangan Suksesi Common/Universal Doctrine Clean State Doctrine 1978 Vienna Convention – State Succession related to International Treaty 1983 Vienna Convention – State Succession related to state debts, belongings, formal letters

Suksesi Negara Peralihan – predecessor – successor – hak kewajiban Berakhirnya kolonial – bipolar timur barat – komunisme – demokrasi transparansi good governance Suksesi Universal - Parsial 2 issue penting : factual state succession – legal state succession

Factual State Succession Absorption/ Penyerapan : suatu negara diserap oleh negara lain. Contohnya, penyerapan Korea oleh Jepang tahun 1910. Pemecahan /dismemberment): suatu negara terpecah menjadi beberapa negara yang masing-masing berdiri sendiri. Ex : Lenyap – Uni Sovyet, atau wilayah terbagi jadi mandiri – Yugoslavia Kombinasi dari pemecahan dan penyerapan, yaitu satu negara pecah menjadi beberapa bagian dan kemudian bagian-bagian itu lalu diserap oleh negara atau negara-negara lain. Contohnya, pecahnya Polandia tahun 1795 yang beberapa pecahannya masing-masing diserap oleh Rusia, Austria, dan Prusia. Negara merdeka baru (newly independent states). Yaitu beberapa wilayah yang sebelumnya merupakan bagian dari wilayah negara lain atau berada di bawah jajahan kemudian memerdekakan diri menjadi negara-negara yang berdaulat.

Legal State Succession kekayaan negara (public property) hak-hak privat (private rights) tuntutan-tuntutan terhadap perbuatan melawan hukum (claims in tort or delict) hutang-hutang negara (public debts)

Suksesi dan Perjanjian Internasional Devolution Agreement (art 17 & 24 ‘78 Vienna Conv) (pacta tertiis nec nocent nec prosunt) Pengecualian : a. servitude & dispositive treaty b. fundamental rights c. political rights Opsi lain : tidak berlaku negara yg merdeka – moving treaty frontier rules

Suksesi dan Aset-Arsip Negara Aset berupa pemerintah dan swasta Pembagian aset pemerintah dalam batas wilayah (HKI). Ex : RRC v. UK – HK (1997) Kompensasi bagi aset swasta State Archive : documents, iconographic document, all object of historical value, archeological object Beralih

Suksesi dan Hutang Negara Ada imbal balik dari predecessor state terhadap successor state Ada pembayaran pemerintah pusat dan daerah Proporsionalitas : jumlah-luas-kekayaan-pajak Pengecualian : golongan tertentu – perang terdahulu

Suksesi dalam kaitan individu Tidak diatur dalam Konvensi Wina 1978 dan 1983 Diberikan kebebasan pada individu dalam menentukan kewarganegaraan mengikuti predecessor maupun successor melalui instrumen hukum nasional 1961 Conv. On the Reduction of Statelessness : negara harus menjamin tidak ada individu yang menjadi stateless akibat praktek suksesi di negaranay

Suksesi dan keanggotaan dalam OI Keanggotaan dalam OI ditentukan oleh konstitusi masing-masing organisasi Ex : PBB tidak mengatur secara spesifik, hanya terhadap negara baru maka berlaku aturan atasnya Ex : Uni Sovyet membentuk 3 negara Baltik, Georgia dan 11 negara lain ( 3 diantara Rusia-Belorusia-Ukraina), akhirnya Rusia menggantikan U.Sovyet sbg anggota tetap DK PBB, Belorusia-Ukraina sebagai anggota dan yang lain mendaftarkan diri sebagai negara baru di PBB

Suksesi negara dalam kaitan delik Successor tidak bertanggung jawab atas tort maupun delik yang dilakukan predecessor Prinsip ini berasal dari prinsip hukum tentang sifat personal kesalahan

. Suksesi dan Pengakuan Bilamana suksesi negara itu bersifat universal, yang berarti hilangnya identitas internasional dari negara yang bersangkutan, maka pengakuan itu otomatis gugur. Sedangkan bila suksesi itu bersifat parsial, yang berarti negara yang lama (predecessor state) tidak kehilangan identitas internasionalnya, maka dalam hal ini berlaku “asas kontinyuitas negara” (continuity of state principle). Artinya, pengakuan yang pernah diberikan itu tetap berlaku. Namun, bilamana negara yang memberikan pengakuan tadi tidak lagi memandang negara yang pernah diberi pengakuan itu memenuhi syarat negara menurut hukum internasional, maka pengakuan itu dapat ditarik kembali. Pada umumnya, jika itu terjadi, penarikan kembali pengakuan itu tidak dilakukan secara tegas.