DAMPAKNYA TERHADAP BURUH Disampaikan dalam Training Organizer GLOBALISASI DAMPAKNYA TERHADAP BURUH 1 Disampaikan dalam Training Organizer Bintan, 17 – 19 Agustus 2007 Oleh Ridwan Monoarfa
GLOBALISASI, DAMPAKNYA TERHADAP BURUH Pendahuluan: Apa yang dimaksud dengan globalisasi? Apa Dimensi globalisasi? Darimana globalisasi Ekonomi berasal? Apa efek yang diakibatkan oleh globalisasi ekonomi dan bagaimana pengaruhnya terhadap tenaga kerja ? Apa dan Bagaimana respon pengusaha, pemerintah serta serikat pekerja terhadap globalisasi?
Globalisasi : adalah proses yang membuat jalinan keterhubungan antar negara, perekonomian dan masyarakat yang satu dengan yang lainnya menjadi semakin intensif (erat) sehingga menyebabkan terjadinya saling ketergantungan secara global.
Globalisasi Mempunyai Tiga Dimensi Politik Ekonomi Sipil & Budaya
Globalisasi Dalam Dimensi Politik Dilangsungkannya banyak Koferensi Internasional, misalnya: - Konferensi mengenai Pembangunan dan Lingkungan Hidup - Konvensi APEC, ASEAN, ILO, Sidang Umum PBB dsb. Dikeluarkan sejumlah hukum Internasional, Konvensi atau Resolusi, misalnya: Konvensi di bidang tenaga kerja antara lain, Konvensi 87 (kebebasan berserikat) ; Konvensi 98 ( Hak berunding bersama); Konvensi 29 & 105 (kerja paksa); Konvensi 100 & 111 (diskriminasi pekerjaan ), dsb.
Jumlah masalah yang secara efektif hanya dapat Dibentuknya Lembaga-lembaga Internasional antara lain: - Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) - Organisasi Asean Free Trade Area (AFTA) - Organisasi North-American Free Trade Agreement (NAFTA), dsb. Jumlah masalah yang secara efektif hanya dapat ditangani melalui kerjasama internasional,misalnya: Masalah pelanggaran terhadap HAM, Terorisme, Buruh migran, Polusi Asap, Pemanasan Global, HIV AIDS, Flu Burung, semakin merosotnya cadangan air bersih, dsb.
Globalisasi Dalam Dimensi Sipil dan Budaya Pertukaran Informasi, Solidaritas Kaum Buruh, Organisasi-organisasi masyarakat sipil semakin lama semakin terkait satu sama lain dalam jaringan global,misalnya: - IMF (International Metal Workers Federation) - ACILS (American Councils For InternanationalLabour Solidarity) - ICFTU (International Confederation of Free Trade Unions) - OECD (Organisation for Economic Cooperation Development, dsb. Semakin banyak pencampuran dan pergaulan budaya; Film-film, makan siap saji, gaya mode eropa, obat tradisional cina,sepak bola pariwisata dsb.
Globalisasi Dalam Dimensi Ekonomi Perdagangan Internasional Barang dan Jasa, Volume dan velositas pergerakan modal internasional terus meningkat, setiap hari sekitar us $ 2000 M, Kenaikan investasi langsung, Migrasi tenaga kerja secara internasional, Pengaruh perusahaan-perusahaan multinasional menjadi semakin besar.
Faktor Meningkatnya Globalisasi Berakhirnya konfrontasi antara blok barat dengan blok timur (Kapitalisme vs Komunisme) Paradigma neo liberalisme, Penganut neo liberalisme berpendapat bahwa pasar terbuka dan persaingan ekonomi merupakan cara terbaik untuk menciptakan kekayaan dan kesempatan setiap orang. Meningkatnya liberalisasi ekonomi, Teknologi-teknologi baru memfasilitasi logistik transportasi dan informasi, Munculnya negara-negara industri baru dalam perekonomian global (Singapur, Korea Selatan, Cina, India, Afrika Selatan, dsb.), Peran aktif organisasi perdagangan dunia (WTO), Internasional Moneter Fund (IMF) dan Bank Dunia.
WTO: berperan mefasilitasi liberalisasi perdagangan dengan mengurangi hambatan-hambatan perdagangan dan juga mempunyai mandat dalam hal perdagangan barang dan jasa, hak intelektual, persaingan, perundang-undangan dan isu lainnya. Anehnya WTO tidak memasukan isu-isu perburuhan. - IMF : berperan untuk menstabilkan mata uang suatu negara dengan pinjaman pada saat mata uang yang bersangkutan kehilangan nilainya sehingga perekonomian negara tersebut beresiko ambruk. - Bank Dunia: adalah memberikan pinjaman kepada pemerintah untuk tujan-tujuan pembangunan apabila pemerintah tidak dapat meminjam uang dari pasar modal swasta karena pemerintah tidak mempunyai kredibilitas keuangan yang diperlukan. Ketiga lembaga international ini telah menjadi alat negara-negara maju untuk menjaga “proyek globalisasi” tidak mengalami hambatan. Semua negara harus menjalankan pasar bebas, deregulasi dan privatisasi.
Efek Positif Globalisasi Ekonomi Efesiensi ekonomi yang lebih tinggi, Konsumen dapat menikmati harga yang lebih, kwalitas yang lebih baik dan pilihan yang lebih banyak, Liberalisasi perdagangan mempermudah jalan masuk ke pasar-pasar luar negeri, Banyak perusahaan asing melakukan investasi untuk mendirikan pabriknya dengan salah satu alasan utamanya adalah rendahnya biaya tenaga kerja dinegara yang sedang berkembang, Sebagai konsekwensinya, dapat diciptakan pekerjaan dan lebih banyak penghasilan di negara-negara tersebut, Efek samping lainnya ada alih pengetahuan, teknologi yang mengkondisikan peluang-peluang pembangunan.
Efek Negatif Globalisasi Ekonomi Terdapat tekanan yang tinggi untuk memperbaiki kinerja ekonomi secara terus menerus, Menciptakan kondisi ketimpangan sosial yang lebih dalam dan meluas, Persaingan tidak berlangsung pada kondisi yang sejajar atau sederajat, Peraturan yang tidak sama untuk setiap orang / wilayah, Meningkat persaingan diantara pelaku ekonomi: - yaitu,dengan menghasilkan lebih banyak produk dalam waktu yang lebih singkat dengan harga yang lebih rendah tetapi dengan kwalitas yang lebih tinggi, - meningkatkan flexiblelitas untuk beradaptasi dengan perubahan perubahan dalam pasar agar tetap bertahan dalam mendapatkan keuntungan.
Globalisasi dan Pengaruhnya Terhadap Buruh Perusahaan mengurangi biaya produksi dengan 2(dua) cara; 1. Mengurangi biaya tenaga kerja: Pekerja dilatih supaya lebih efesien kerjanya,yang gagal dipecat, Pekerja dibayar dengan upah rendah,diberikan tunjangan sosial yang tidak memadai dan kondisi kerja yang memburuk, Pekerja diganti dengan mesin, Produksi disubkontrakan dan diserahkan untuk dikerjakan pihak luar (outsourcing pekerjaan), Tempat produksi direlokasi ketempat lain yang menawarka biaya produksi yang lebih murah.
2. Meningkatkan fleksibilitas tenaga kerja: Pekerja harus bekerja lembur pada saat beban kerja tinggi, Pekerja dikurangi (PHK) pada saat beban kerja rendah, Kontrak kerja dibuat untuk jangka pendek (harian, bulanan atau setahun), Pekerja tetap diganti dengan pekerja kontrak atau tenagakerja di outsourcing.
Konsekuensinya bagi tenaga kerja dan serikat pekerja Tekanan untuk terus mempertahankan upah dan kondisi ketenagakerjaan agar tetap rendah, Berkurangnya jaminan kelangsungan bekerja dan berkurang jaminan sosial, Melemahnya daya tawar SP/SB karena mayoritas buruh kontrak, Berkurangnya pekerja yang bergabung dengan SP/SB karena pekerja diberbagai tempat produksi yang berbeda saling bersaing satu sama lain untuk mendapatkan pekerjaan, Melemahnya solidaritas diantara pekerja/SP/SB akibat dari pekerjaan tidak jelas, Pekerja dan SP/SB semakin termajinalisasi.
Globalisasi, respon pengusaha Pengusaha melepaskan tanggungjawabnya memberikan jaminan pekerjaan dan memberi jaminan sosial yang tidak memadai, Buruh tidak diperlakukan sebagai “subyek” dalam proses produksi melainkan sebagai “faktor produksi”, Jam kerja dan kerja itu sendiri disesuaikan dengan kebutuhan pengusaha, Upah kerja disesuaikan dengan produktifitas dan situasi pasar, Pengusaha mengendalikan atau membatasi ruang gerak serikat pekerja, Sebagian dari tenagakerja dan pekerjaan disubkontrakan.
Globalisasi, respon Pemerintah Deregulasi dan liberalisasi pasar, swastanisasi perusahan-perusahan negara, Menciptakan zona produksi, Kawasan Ekonomi Khusus Industri (KEKI/FTZ) untuk dikecualikan dari kewajiban membayar pajak, Memberikan subsidi kepada perusahaan melalui penyediaan dan perbaikan infrastruktur (prasarana) pembangunan, Membuat peraturan “zona bebas serikat pekerja”, Kurang peduli dalam penegakan hukum terhadap pengusaha yang melanggar ketentuan perburuhan, Mengurangi perlindungan ketenagakerjaan dan kebijakan sosial.
Globalisasi, respon Serikat Pekerja Mengembangkan dialog dan kemitraan diantara pemerintah, parlemen, pengusaha, serikat pekerja, Akedemisi, LSM serta pihak-pihak terkait lainnya, Membangun solidaritas buruh ditingkat lokal, nasional dan international, Memperluas “relasi power “ dan partisipasi politik, Meningkatkan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja dan Serikat Pekerja dalam sistim hubungan industrial, Menekan/mendorong peran negara dalam mengimplementasikan hak-hak pekerja dan sistim jaminan sosial nasional.
? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ……………………….