SAMBUTAN DIREKTUR JENDERAL KETENAGALISTRIKAN KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL DIREKTORAT JENDERAL KETENAGALISTRIKAN SAMBUTAN DIREKTUR JENDERAL KETENAGALISTRIKAN COFFEE MORNING TANGGAL 9 MEI 2014
Target Bauran Energi Pembangkitan Tenaga Listrik 2013 (213 TWh) 2022 (± 440 TWh) Usaha efisiensi penyediaan tenaga listrik dilakukan melalui diversifikasi energi primer dalam pembangkitan tenaga listrik dengan mengoptimalkan pemanfaatan gas, peningkatan pemanfaatan batubara (termasuk mulut tambang) dan pengembangan pembangkit dari energi terbarukan; Gas dan batubara diprioritaskan untuk menurunkan ketergantungan pada BBM pada pembangkitan tenaga listrik; Batubara digunakan untuk pembangkit base load dan gas untuk pembangkit peak load/load follower. Sumber : Realisasi Energy Mix 2013 & RUPTL PLN 2013-2022
Kebutuhan Tambahan Kapasitas Pembangkit MW 29% 43% 28% 24% Total tambahan kapasitas s.d 2022 sekitar 60 GW; Alokasi proyek pembangkit PLN dan IPP hanya untuk proyek-proyek pembangkit yang telah on going dan committed; Proyek yang belum ditetapkan pengembang maupun sumber pendanaannya disebut proyek Unallocated (PLN, IPP, PPU, atau IO non BBM). Sumber : RUPTL PLN 2013-2022 2
Rencana Kapasitas Pembangkit Nasional (2014 – 2022) 2013 (49.090 MW) 2018 (77.748 MW) Rencana berdasarkan RUPTL PLN 2013-2022 3
Terima Kasih Selain itu, terdapat 5 isu lainnya yang masih dalam proses penyelesaian, yaitu: PLTP Rajabasa dan PLTP Muaralaboh (Penanggung Jawab: PLN) 5 WKP PGE dengan total 610 MW dapat menjadi ‘quick wins’ (Penanggung Jawab: Kemen BUMN, PLN dan PGE) PLTA Upper Cisokan Pumped Storage (Penanggun Jawab: BPN) PLTA Asahan 3 (Penanggun Jawab: PLN) PLTU Jateng (Penanggun Jawab: BKPM dan PLN) Kami terus berkoordinasi dengan dan memantau pihak-pihak terkait khususnya PLN agar isu-isu tersebut dapat terselesaikan sesuai target yang ditetapkan. Demikian yang dapat kami sampaikan sementara ini. Terima Kasih atas perhatiannya Wassalamualaikam Warahmatullahi Wabarakatuh (Catatan : Apabila diperlukan, narasi penjelasan lebih rinci dari masing- masing isu terdapat pada lampiran.
G G G Model Power Wheeling 1. Pemegang Izin Operasi sebagai pemilik captive power menyewa transmisi PLN untuk menyalurkan tenaga listrik yang dibangun ke perusahaan sendiri di lokasi yang berbeda (sebagai contoh: pabrik/industri); Pemegang IO PT X Wilayah Usaha PLN G Pemegang IO PT X G G PLN PT X pabrik/industri