HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGERTIAN HAKI: Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa.
Advertisements

HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Hak Atas Kekayaan Intelektual
ETIKA DALAM E-BISNIS Suatu Pemahaman : Suatu Pemahaman : Wacana kritis agar pelaku bisnis dalam beraktivitas mengindahkan / menyadari rasa altruistik dan.
HaKI (Hak Kekayaan Intelektual)
Pengantar HKI.
CHAPTER 8 BUKU 2 PERLINDUNGAN HAKI & HAK PRIBADI.
Hak Kekayaan Intelektual
Intellectual Property Rights (IPR)/ Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) Konsep Open Source.
PERANGKAT LUNAK BEBAS lisensi
Hak atas kekayaan Intelektual (HAKI)
ETIKA & TANGGUNGJAWAB Etika Bisnis :
Presented By : MMMMunyati sulam NNNNur laela qodariyah MMMM.kasyiful Asror NNNNadidah Al-Badriah MMMMuhammad Royhan Habibie NNNNur.
Legal Aspek Produk TIK Desain Industri - Aurelio Rahmadian -
Intellectual Property Rights (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
HAKI Hak atas Kekayaan Intelektual
Hak Cipta, Paten & Merek Adrianus Meliala.
Hak atas Kekayaan Intelektual
H a k K e k a y a a n I n t e l e k t u a l
Prof. Dr. Rahayu Hartini, S.H.., M.Si., M.Hum.
PROSEDUR PVT DAN IMPLIKASINYA UNTUK TANAMAN PERKEBUNAN
MATA KULIAH DS403 DESAIN DAN HUKUM
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) HAK YANG TIMBUL BAGI HASIL OLAH PIKIR OTAK YANG MENGHASILKAN SUATU PRODUK ATAU PROSES YANG BERGUNA UNTUK MANUSIA HAK UNTUK.
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
KEKAYAAN INTELEKTUAL DAN PERSOALAN HUKUM LAINNYA BAGI PENGUSAHA
Oleh : Eka Priambodo, SH., MH. ADVOKAT ekapriambodo.blogspot.com .: 1/8/2016 hak cipta Eka Priambodo1.
Klinik Peningkatan Mutu Dosen dalam Pengusulan HKI
PENGETAHUAN HAKI Heri Iswandi, S.Sn., M.Sn.
HKI Hak Kekayaan Intelektual Etika Profesi - Fasilkom Udinus
HaKI (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights)
INISIASI 2 HAK MILIK INTELEKTUAL (HAKI).
DESAIN INDUSTRI KELOMPOK : AMELIA FITRI ANDRE SEPTIAN
Legal Aspek Produk TIK Febrianti Dwianjani
Hak Kekayaan Intelektual
Dosen: Erni Karyati, SH, MM. UNIVERSITAS GUNADARMA

Prof. Dr. Rahayu Hartini, S.H.., M.Si., M.Hum.
Disusun oleh : lily Wulandari
Desain Tata Letak Sirkuit
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)
Legal Aspek Produk Tik.
Hak Kekayaan Intelektual
Etika & Moral dalam Menggunakan Teknologi Informasi & Komunikasi
Hak Kekayaan Intelektual
INTELLECTUAL PROPERTY (CIC410) PERTEMUAN 3 IR. NIZIRWAN ANWAR, MT
PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Hak atas Kekayaan Intelektual Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights)
Pengenalan kekayaan intelektual
Hukum bisnis Semester gasal 2016
Dadan Samsudin Pemeriksa Paten Ahli Utama
PROGRAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA FAKULTAS ILMU KOMPUTER
“HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL”
Intellectual Property Rights (IPR) Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Universitas Esa Unggul Fakultas Ekonomi
DESAIN INDUSTRI.
Desain Produk Industri
DESAIN INDUSTRI, RAHASIA DAGANG dan DESAIN TATA LETAK SIRKUIT TERPADU
Hukum bisnis Semester gasal 2017
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Hak Atas Kekayaan Intelektual
Disain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST)
PENGERTIAN HAKI: Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Hak Milik Intelektual (HMI) atau harta intelek (di Malaysia) ini merupakan padanan dari bahasa.
HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)/INTELLECTUAL PROPERTY RIGHT Hak eksklusif yang diberikan oleh suatu peraturan dalam negara kepada seseorang atau sekelompok.
Hukum Hak Kekayaan Intelektual: Pengantar
SIMULASI MANAJEMEN KEKAYAAN INTELEKTUAL
Pengenalan Kekayaan Intelektual berbagi dengan sejawat FAPSI UMM
HAKI Teddy M Darajat KELOMPOK 1.
Transcript presentasi:

HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL Pertemuan 11

KEKAYAAN INTELEKTUAL Segala Bentuk kekayaan materi maupun non materi yang berasal dari hasil kecerdasan dan kepenadaian manusia, sebagai hasil olah pikir otak manusia (brainware), dan proses pembelajaran

HASIL-HASIL KEKAYAAN INTELEKTUAL ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI SASTRA SENI

HAK Sesuatu (barang maupun jasa) yang dapat diterima oleh seseorang sebagai hasil dari kewajiban yang telah dilakukannya. “Hak sebagai sesuatu yang menjadi milik seseorang (individu maupun kelompok) berdasarkan kewajiban yang telah dipenuhi”

JADI? HAKI Hak esklusif yang diberikan oleh pemerintah kepada para, penemu,pencipta, dan pendesain suatu karya cipta dan karsa yang dihasilkan. Secara umum “Sebuah bentuk perlindungan hukum dan penghargaan kepada para pencipta atas hasil kekayaan itelektual berupa buah pikir dan kreasi yang bermanfaat bagi umat manusia”

LATAR BELAKANG 1/3 Hak alamiah / dasar prncipta: berhak memiliki dan mengontrol ciptaanya-wajar dan adil Sehingga adalah fair bahwa orang lain yang akan menggunakan ciptaan orang lain, untuk meminta izin dari pencipta terlebih dahulu. Meskipun demikian karena setiap kekayaan memiliki fungsi sosial, maka tetap ada pembatasan-pembatasan dalam pemberian HKI- pada praktiknya, pelaksanaan fungsi sosial ini akan berdampingan dengan hak si pencipta Si pencipta dapat menentukan bagaimana ciptaanya digunakan, ataupun mencegah orang lain untuk tidak menggunakan ciptaanya

Latar Belakang 2/3 Dalam berbisnis, sebuah perusahaan sangat membutuhkan reputasi yang baik. Untuk menciptakan reputasi/image ini, mereka sering kali menghabiskan dana dan waktu yang relatif banyak Tidak jarang, objek-objek yang dilindungi oleh HKI selain merupakan produk yang menjadi unggulan bagi suatu perusahaan juga telah menjadi simbol bagi perusahaan yang bersangkutan-image/reputasi

PLAGIARISME : (Teknologi,Seni,sastra,Produk barang dan Jasa) Kerugian material (uang),perasaan tidak senang,tidak puas, was-was, perselisihan PELANGGARAN TERHADAP HAKI Pengorbanan didalam penyediaan sebuah kekayaan intelektual Materi : uang dana, biaya riset Nonmateri : pikiran,tenaga, waktu Apabila dilepas kemasyarakat luas dan direspon dengan baik akan memberikan kepuasan tersendiri bagi penciptanya Nilai dari sebuah kekayaan intelektual Kekayaan intelektual memiliki nilai eknonomis didalamnya Produk-produk hasil karya intelektual akan membantu meningkatkan pemasaran dan penjualan produk Apabila tidak ada perlindungan hukum terhadap produk-produk karya intelektual maka : perusahaan dan pihak2 produksi akan merugi, menurunkan kreativitas manusia, (motivasi,pengembangan,menciptakan inovasi lainnya)

DAMPAKNYA.. Makin kurangnya produk yang bermanfaat bagi umat manusia..

PEMBAGIAN HAKI Dasar Hukum HKI di Indonesia Undang-undang Nomor 7/1994 tentang Pengesahan Agreement Establishing the World Trade Organization (WTO) Undang-undang Nomor 19/2002 tentang Hak Cipta Undang-undang Nomor 15/2001 tentang Merek Undang-undang Nomor 14/2001 tentang Hak Paten Undang-undang Nomor 30/2000 tentang Rahasia Dagang Undang-undang Nomor 31/2000 tentang Desain Industri Undang-undang Nomor 32/2000 tentang DTLST HKI Hak Cipta Desain Industri Desain Tata Letak Sirkuit terpadu Rahasia Dagang Paten Merek Indikasi Geografis

HAK CIPTA Buku ,Program Komputer, Fotografi,Karya Tulis, Sinematrografi, Lukisan, Lagu,Drama,Tari dll. KARYA CIPTA ILMU PENGETAHUAN, SENI,SASTRA HAK CIPTA (UU 19/2002) Seumur hidup+ 50 tahun HAK PENCIPTA-PEMEGANG HAK CIPTA Ekslusif mengumumkan atau memperbanyak atau memberikan izin pihak lain

PATEN Pencipta atau pemilik paten atas hasil kekayaan intelektual disebut inventor Ide, sebagai hasil pemikiran intelektual Masa perlindungan UU No 14 Tahun 2001 ayat 130 dan ayat 131 HAK INVENTOR-PEMEGANG PATEN Ekslusif melaksanakan sendiri atau memberikan izin pihak lain Paten: 20 tahun

TIGA KELOMPOK SUBJEK INTELEKTUAL YANG DAPAT DI PATENKAN ALGORITMA PROSES PROSES BISNIS TEKNIS MEDIS RANCANGAN NDANG-UNDANG MESIN JAHIT Kendaraan,pakaian,komputer,obat-obatan,minumana, makanan MESIN KENDARAAN MESIN BARANG YANG DI PRODUKSI MESIN PESAWAT

MEREK (TRADEMARK) Merek dagang,Merek jasa, Merek Kolektif Tanda pembeda-Ciri Khas Gambar,nama,kata,huruf-huruf,angka, susunan, warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tadi Digunakan dalam bidang industri UU no 15 tahun 2001 Masa perlindungan 10 tahun HAK PEMILIK MEREK Menggunakan sendiri atau memberikan izin pihak lain

DESAIN INDUSTRI Merupakan salah satu bentuk dari hak kekayaan industri yang berkaitan dengan suatu kreasi, bentuk, pengaturan (konfigurasi), komposisi warna dan garis Memberikan kesan seni untuk desain produk industri, dalam bentuk barang, kerajinan atau komoditas industri lainnya Pendesain 10 tahun UU no 31 tahun 2000

DESAIN TATA LETAK DAN SIRKUIT TERPADU Kreasi rancangan 3 dimensi dari berbagai elemen (salh satunya elemen aktif) untuk persiapan pembuatan sirkuit terpadu (produk yang didalammnya terdapat berbagai elemen yang saling berkaitan dan terpadu untuk menghasilkan fungsi elektronik Orisinal : hasil karya mandiri dan bukan suatu yang umum UU 32 tahun 2000 HAK PENDESAIN Eksklusif melaksanakan sendiri, melarang orang lain yang tidak berhak (membuat, memakai, menjual,mengimpor,mengekspor, mengedarkan) memberikan persetujuan pihak lain melaksanakan, kecuali pendidikan dan penelitian 10 tahun

RAHASIA DAGANG Bentuk hak kekayaan industri yang mana semua data dan informasi dijaga kerahasiaanya. UU No 30 tqhun 2000 Nilai unggul untuk bersaing Resep masakan,kombinasi bumbu, teknologi yang digunakan HAK PEMILIK RAHASIA DAGANG Menggunakan sendiri,memberikan lisensi atau melarang pihak lain menggunakan/menggungkap untuk kepentingan komersial

Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Hak Kekayaan Industri (Industrial Property Right) Copy Left Hak Cipta (Copy Right) Desain Industri Desain Tata Letak Paten Merk (trademark) Sirkuit Terpadu Rahasia Dagang

Contoh

CARA MENCANTUMKAN SUMBER BUKU : Agus Eka Pratama, I Putu.2014. Komputer & Masyarakat. Bandung: Informatika. WEB : Ervin,reservin. “Teori komunikasi/Communication Theory”. 09 April 2015.https://www.academia.edu/6548719/Teori.komunikasi Communication_Theory

SUMBER Widyaputri Kariodimedja, Dina.2006 Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Yogyakarta : Fakultas Hukum UGM. Agus Eka Pratama, I Putu.2014. Komputer & Masyarakat. Bandung: Informatika.

TUGAS BACALAH REFERENSI BERIKUT INI LEWAT ONLINE Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Di Dunia dan Indonesia.http://lontar.ui.ac.id/file?=digital/13 5803-T%2027985-Tarik%20menarik- Metodologi.pdf Panduan Praktis Penelusuran Dokumen Paten.http://rks.ipb.ac.id/file_pdf/panduan_p raktis_paten_searching.pdf Rangkumlah Point-point penting pada paper tersebut dalam sebuah paper.