Penagihan Seketika dan Sekaligus

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Penagihan Pajak 11 Tahapan Penagihan Pajak :
Advertisements

PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA
KEBERATAN DAN BANDING.
PROSEDUR PENYELESAIAN SEENGKETA PAJAK
PENAGIHAN PAJAK.
PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
KUP BAGIAN 2 PERPAJAKAN Kelompok 2 Nia Mulyawati Sutarvan
HUKUM PAJAK ( TAX LAW ) MK-9 JULIUS HARDJONO
ALUR DAN JADWAL PELAKSANAAN PENAGIHAN PAJAK
Penagihan Piutang Negara (tanpa Surat Paksa)
PERTEMUAN 11 SURAT KETETAPAN PAJAK 15 MEI 2011 Surat Ketetapan Pajak.
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.03/2015
PERTEMUAN #9 TINDAKAN PENAGIHAN PAJAK
PERTEMUAN KE – 6 SURAT KETETAPAN PAJAK
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Gugatan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
PERTEMUAN 16.
KUP BAGIAN 2 PERPAJAKAN Kelompok 2 Nia Mulyawati Sutarvan
PERTEMUAN KE-6 SURAT KETETAPAN PAJAK
KULIAH KE-11 PENAGIHAN PAJAK
HUTANG DAN PENAGIHAN PAJAK
Pertemuan 11 Penagihan Pajak
PERTEMUAN #8 PENGERTIAN PENAGIHAN PAJAK
LINGKUP PENAGIHAN PAJAK
TINDAKAN PENAGIHAN PAJAK
TEMA : UTANG DAN TARIF PAJAK
Bagian 9: PENAGIHAN PAJAK
PENYITAAN.
TANGGUNG JAWAB BEA MASUK, PEMBAYARAN, JAMINAN dan PENAGIHAN
SURAT KETETAPAN PAJAK DAN SURAT TAGIHAN PAJAK
Penagihan Pajak Univeritas Brawijaya Malang.
Materi 12.
Kuliah ke – 5 & 6 SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)
Materi 13.
PEMBETULAN DAN PENGGANTIAN
PENCAIRAN DAN PENAGIHAN PAJAK
PERTEMUAN 10 SURAT PEMBERITAHUAN 8 MEI 2011 Surat Pemberitahuan.
KEWAJIBAN DAN WEWENANG PEMERIKSA
HAK DAN KEWAJIBAN WAJIB PAJAK
SURAT PAKSA.
PERPAJAKAN I WEEK 4 |SESSION 7 - 8
KEDUDUKAN KEPAILITAN TERHADAP PEKERJA DAN PAJAK
Materi 11.
PERMOHONAN ANGSURAN DAN PENUNDAAN PAJAK
PENGAJUAN PERMOHONAN BANDING
Materi Pertemuan IV Peradilan Pajak, Pemeriksaan, prosedur dan proses penyelesaian sengketa pajak.
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
Pengadilan Pajak UU 14 Tahun 2002.
KEBERATAN DAN BANDING.
Banding dan Gugatan.
Mata kuliah : F Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Pemberian Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
Pembayaran Pajak Materi Brevet Perpajakan A-B Terpadu
Juru Sita.
Materi 12.
Materi 11.
PENAGIHAN PAJAK PERTEMUAN KE 6 HUTANG PAJAK DAN
KEPAILITAN DAN PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang)
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
SENGKETA PAJAK.
PERTEMUAN 10.
PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA
TINJAUAN ATAS PROSEDUR PENAGIHAN PAJAK DAERAH PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH KOTA BANDUNG Disusun Oleh : Siti Aisah
Materi Pertemuan IV Peradilan Pajak, Pemeriksaan, prosedur dan proses penyelesaian sengketa pajak.
Pemungutan Pajak Daerah
Tata CARa penagihan kepabeanan dan cukai
TAX COLLECTION Penagihan Pajak.
Kuis Pertemuan 2.
Transcript presentasi:

Penagihan Seketika dan Sekaligus

Latar Belakang Bahwa masih dijumpai adanya tunggakan pajak sebagai akibat tidak dilunasinya hutang pajak sehingga memerlukan tindakan penagihan yang mempunyai kekuatan hukum yang memaksa. Bahwa UU No. 19 tahun 1959 tentang Penagihan Pajak Negara tidak dapat sepenuhnya mendukung pelaksanaan UU perpajakan yang berlaku. Perlu adanya peraturan perundangan yang dapat mengatasi permasalahan mengenai tunggakan pajak dan memberi motivasi peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan kewajiban membayar pajak.

Penagihan seketika dan sekaligus Penagihan Seketika adalah penagihan yang dilaksanakan sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran dan tidak mengikuti jadwal penagihan. Penagihan Sekaligus adalah penagihan yang dilakukan untuk seluruh jenis pajak.

Penagihan seketika dan sekaligus dapat dilakukan dalam hal Penanggung pajak akan meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya atau berniat untuk itu. Penanggung pajak memindahtangankan barang yang dimiliki atau yang dikuasai dalam rangka menghentikan atau mengecilkan kegiatan perusahaannya atau pekerjaan yang dilakukannya di Indonesia. Terdapat tanda-tanda bahwa penanggung pajak akan membubarkan badan usahanya atau menggabungkan usahanya atau memindahtangankan perusahaan yang dikuasai atau melakukan perubahan dalam bentuk lainnya. Badan usaha akan dibubarkan oleh Negara Terjadi penyitaan atas barang Penanggung Pajak oleh pihak ketiga atau terdapat tanda-tanda kepailitan.

Penerbitan Surat Perintah Penagihan Seketika dan Sekaligus Sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran Tanpa didahului Surat Teguran Sebelum jangka waktu 21 (dua puluh satu) hari sejak Surat Teguran diterbitkan Sebelum penerbitan Surat Paksa