PERMENTAN NO 67/PERMENTAN/OT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Peserta mengerti tahap-tahap pada ADC
Advertisements

KIMIA UNSUR-UNSUR TRANSISI
PERTEMUAN 3 Algoritma & Pemrograman
Penyelidikan Operasi 1. Konsep Optimisasi.
KEBIJAKAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
Penyusunan Data Baseline dan Perhitungan Capaian Kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan DIREKTORAT PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN DIREKTORAT.
BALTHAZAR KREUTA, SE, M.SI
PENGEMBANGAN KARIR DOSEN Disarikan dari berbagai sumber oleh:
Identitas, persamaan dan pertidaksamaan trigonometri
ANGGOTA KELOMPOK WISNU WIDHU ( ) WILDAN ANUGERAH ( )
METODE PENDUGAAN ALTERNATIF
Dosen Pengampu: Muhammad Zidny Naf’an, M.Kom
GERAK SUGIYO, SPd.M.Kom.
Uji Hipotesis Luthfina Ariyani.
SOSIALISASI PEKAN IMUNISASI NASIONAL (PIN) POLIO 2016
PENGEMBANGAN BUTIR SOAL
Uji mana yang terbaik?.
Analisis Regresi linear berganda
PEERSIAPAN DAN PENERAPAN ISO/IEC 17025:2005 OLEH: YAYAN SETIAWAN
E Penilaian Proses dan Hasil Belajar
b. Kematian (mortalitas)
Ilmu Komputasi BAGUS ADHI KUSUMA
Uji Hipotesis dengan SPSS
OVERVIEW PERUBAHAN PSAK EFFEKTIF 2015
Pengolahan Citra Berwarna
Teori Produksi & Teori Biaya Produksi
Pembangunan Ekonomi dan Pertumbuhan Ekonomi
PERSIAPAN UN MATEMATIKA
Kriptografi.
1 Bab Pembangunan Ekonomi dan Pertumbuhan Ekonomi.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
ANALISIS PENDAPATAN NASIONAL DALAM PEREKONOMIAN TIGA SEKTOR
Dosen: Atina Ahdika, S.Si., M.Si.
Anggaran biaya konversi
Junaidi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi
Pemodelan dan Analisis
Bab 4 Multivibrator By : M. Ramdhani.
Analisis Regresi – (Lanjutan)
Perkembangan teknologi masa kini dalam kaitannya dengan logika fazi
DISTRIBUSI PELUANG KONTINU
FETAL PHASE Embryolgy II
Yusuf Enril Fathurrohman
3D Viewing & Projection.
Sampling Pekerjaan.
Gerbang Logika Dwi Indra Oktoviandy (A )
SUGIYO Fisika II UDINUS 2014
D10K-6C01 Pengolahan Citra PCD-04 Algoritma Pengolahan Citra 1
Perpajakan di Indonesia
Bab 2 Kinerja Perusahaan dan Analisis Laporan Keuangan
Penyusunan Anggaran Bahan Baku
MOMENTUM, IMPULS, HUKUM KEKEKALAN MOMENTUM DAN TUMBUKAN
Theory of Computation 3. Math Fundamental 2: Graph, String, Logic
Strategi Tata Letak.
Theory of Computation 2. Math Fundamental 1: Set, Sequence, Function
METODE PENELITIAN.
(Skewness dan kurtosis)
Departemen Teknik Mesin dan Biosistem INSTITUT PERTANIAN BOGOR
Dasar-dasar piranti photonik
Klasifikasi Dokumen Teks Berbahasa Indonesia
Mekflu_1 Rangkaian Pipa.
Digital to Analog Conversion dan Rekonstruksi Sinyal Tujuan Belajar 1
SEKSI NERACA WILAYAH DAN ANALISIS BPS KABUPATEN TEMANGGUNG
ASPEK KEPEGAWAIAN DALAM PENILAIAN ANGKA KREDIT
RANGKAIAN DIODA TK2092 Elektronika Dasar Semester Ganjil 2015/2016
Ruang Euclides dan Ruang Vektor 1.
Bab Anuitas Aritmetrik dan Geometrik
Penyelidikan Operasi Pemrograman Dinamik Deterministik.
Kesetimbangan Fase dalam sistem sederhana (Aturan fase)
ANALISIS STRUKTUR MODAL
Transcript presentasi:

PERMENTAN NO 67/PERMENTAN/OT PERMENTAN NO 67/PERMENTAN/OT.140/5/2014 TENTANG PERSYARATAN MUTU DAN PEMASARAN BIJI KAKAO Oleh DR. Ir. Gardjita Budi, M.Agt.St Direktur Mutu dan Standardisasi, Ditjen. P P H P Kementan Pada Acara Workshop Kakao, Surabaya 27 Mei 2015 DIREKTORAT JENDERAL PENGOLAHAN DAN PEMASARAN HASIL PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN

LATAR BELAKANG Biji kakao merupakan salah satu komoditi perkebunan yang memiliki potensi besar dalam meningkatkan devisa negara dan pendapatan petani. Mutu yang dihasilkan masih rendah (umumnya belum difermentasi). Pemotongan harga di pasar luar negeri yang menyebabkan harga di tingkat petani lebih rendah dari harga internasional. Industri kakao dalam negeri kekurangan bahan baku. Tuntutan pasar akan produk yang bermutu dan aman dikonsumsi semakin meningkat.

TAHAPAN PENYUSUNAN DAN PENERAPAN PERMENTAN Pembahasan Internal Eksternal Public Hearing Notifikasi Penandatangan - Sosialisasi (sudah dan terus berjalan) - Rencana Aksi Evaluasi dan Kaji Ulang Penyiapan Kebijakan 1 2 3 4 5 7 8 Usulan stakeholder Implemen tasi 6

TUJUAN Meningkatkan daya saing dan nilai tambah biji kakao Indonesia Mendukung pengembangan industri berbahan baku kakao dalam negeri Memberikan perlindungan pada konsumen dari peredaran biji kakao yang tidak memenuhi persyaratan mutu. Meningkatkan pendapatan petani kakao Mempermudah penelusuran kembali kemungkinan terjadinya penyimpangan produksi dan peredaran

OUTLINE PERMENTAN Permentan ini terdiri dari 6 Bab dan 20 pasal dengan uraian bab sebagai berikut : Bab I Ketentuan Umum Bab II Kelembagaan Bab III Persyaratan Mutu dan Penanganan Bab IV Pemasaran Bab V Pembinaan dan Pengawasan Bab VI Penutup

BAB I . KETENTUAN UMUM Biji Kakao yang beredar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasal dari produksi dalam negeri harus memiliki Surat Keterangan Asal Lokasi Biji Kakao (SKAL-BK). 2. Biji Kakao yang berasal dari pemasukan harus memenuhi persyaratan karantina tumbuhan dan keamanan pangan

BAB II. KELEMBAGAAN Lembaga yang dapat menerbitkan Surat Keterangan Asal Lokasi Biji Kakao (SKAL-BK) adalah Unit Fermentasi dan Pemasaran Biji Kakao (UFP-BK). UFPBK dapat dibentuk oleh satu atau lebih gapoktan atau pelaku usaha yang akan melakukan penanganan dan pemasaran biji kakao. Persyaratan UFP-BK : memiliki struktur organisasi, sarana dan prasarana kerja dan memiliki Surat Tanda Pendaftaran (STP) UFP-BK dapat menerbitkan SKAL-BK apabila telah : Memiliki Surat Tanda Pendaftaran (STP) dari Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Kabupaten/Kota yang membidangi perkebunan Memiliki Surat Keterangan Kesesuaian Mutu (SKKM) atau Sertifikat Jaminan Mutu Biji Kakao (SJM-BK) dari OKKPD

BAB II. KELEMBAGAAN (lanjutan) Perbedaan antara SKKM dan SJM-BK Uraian SKKM SJM-BK Metode Uji mutu produk (end product testing) Penerapan Sistem manajemen mutu dan kesesuaian hasil uji Masa berlaku Hanya 1 kali untuk setiap partai barang yang diuji mutunya 3 tahun dengan surveilen setiap tahunnya

BAB III. PERSYARATAN MUTU DAN PENANGANAN PERSYARATAN MUTU MINIMAL (SNI 2323:2008/Adm 1.2010 mutu III) Serangga hidup : tidak ada Kadar air : maksimal 7,5 % Biji berbau asap,tak normal, dan atau hammy dan atau berbau asing : tidak ada Kadar Benda asing : tidak ada Kadar biji pecah : maksimal 2 % Kadar Biji berjamur : maksimal 4 % Kadar Biji slaty : maksimal 20 % Kadar Biji berserangga : maksimal 2 % Kadar Kotoran : maksimal 3 % Kadar Biji berkecambah : maksimal 3 %

B. PENANGANAN UFPBK yang menghasilkan biji kakao sesuai persyaratan mutu diberikan insentif berupa fasilitasi pembinaan dan penanganan pasca panen dan prioritas mendapatkan bantuan Tata cara penanganan biji kakao sesuai pedoman penanganan pasca panen kakao (permentan 51/2012 )

BAB IV. PEMASARAN UFP-BK dalam mengedarkan Biji Kakao yang dihasilkannya wajib menyertakan SKAL-BK. Industri pengolahan kakao atau eksportir dilarang menerima Biji Kakao yang tidak dilengkapi SKAL-BK. UFP-BK dalam mengedarkan Biji Kakao dapat: menjalin kerjasama Kemitraan Usaha dengan industri pengolahan dan eksportir berdasarkan azas manfaat dan berkelanjutan yang saling menguntungkan yang dituangkan dalam kontrak/kerjasama perjanjian; menggunakan mekanisme sistem resi gudang; dan menggunakan mekanisme pasar lelang.

BAB V. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN Pembinaan UFP-BK dilakukan secara berjenjang oleh SKPD kabupaten/kota dan provinsi serta instansi pusat Pembinaan UFP-BK meliputi pembinaan kelembagaan, penanganan pasca panen, penerapan sistem jaminan mutu serta pemasaran. UFP-BK melakukan pembinaan dan pengawasan internal kepada anggotanya dalam menghasilkan Biji Kakao. Pengawasan kepada UFP-BK dilakukan oleh OKKP-D. Pengawasan kepada UFP-BK meliputi pengawasan aspek kelembagaan, penanganan pasca panen, penerapan sistem jaminan mutu serta pemasaran.

BAB VI. PENUTUP Permentan ini berlaku setelah 24 (dua puluh empat) bulan terhitung sejak tanggal diundangkan (Mei 2014) Perlu dukungan dan kerjasama industri, pedagang/ eksportir untuk membeli dan bekerja sama dengan UFPBK Perlu adanya perbedaan harga yang signifikan antara kakao fermentasi dan non fermentasi untuk mendorong perbaikan mutu di tingkat petani

TERIMA KASIH Kontak person : Direktorat Mutu dan Standardisasi, Subdit Standardisasi (021 781 5881)