KURIKULUM 2013 (Kompetensi, Materi, Pembelajaran, dan Penilaian)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
Advertisements

Peraturan Mendiknas Nomor: 20 Tahun 2007 tentang
PANDUAN PENGEMBANGAN RPP
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
STANDAR PENILAIAN.
Kerangka Strategis Mendikbud
CAPASITY BUILDING EALUASI DIRI SEKOLAH PROPINSI RIAU/KEPRI
MATA PELAJARAN BAHASA INGGRIS
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan
Kebijakan Implementasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
1 Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia KURIKULUM 2013 (Kompetensi,
KURIKULUM 2013 (Kompetensi, Materi, Pembelajaran, dan Penilaian)
KURIKULUM
Document Control Rilis Final 20 Maret 2016 Revisi 1 23 Maret 2016.
Untuk Orangtua Siswa SMA
ANALISIS DOKUMEN: SKL, KI, KD, SILABUS, DAN PEDOMAN MATA PELAJARAN
KURIKULUM 2013 (Penilaian)
PERANGKAT PEMBELAJARAN
KURIKULUM 2013 DAN PROFESIONALISASI BIMBINGAN DAN KONSELING
5 Penyesuaian Beban 1.
Evaluasi Pembelajaran (2 SKS)
BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.20/2007
PENILAIAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK berdasarkan PERMENDIKNAS RI NOMOR 20 TAHUN 2007 Tanggal 11 Juni 2007 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Oleh:
PENILAIAN HASIL BELAJAR SISWA
Apa yang harus dilakukan?
KURIKULUM 2013 (Kompetensi, Materi, Pembelajaran, dan Penilaian)
Outline Kerangka Pengembangan
PENILAIAN DI SD KURIKULUM 2013
PERMENDIKBUD 2016 KEBIJAKAN BARU SUASANA BARU
PENDAMPINGAN PEMBELAJARAN MUATAN LOKAL
WORKSHOP DAN PEER TEACHING
KONSEP PRINSIP DAN PENDEKATAN PENILAIAN DALAM PEMBELAJARAN
PENGELOLAAN NILAI PESERTA DIDIK
PENILAIAN HASIL BELAJAR
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
VERVAL DOKUMEN 1 KURIKULUM 2013
Praktik Pengolahan dan Pelaporan Penilaian Hasil Belajar
“Standar Penilaian Pendidikan Nasional”
PENGEMBANGAN Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Administrasi Pembelajaran
SOP TUGAS GURU Penetapan dan Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) SMA/SMK Negeri se Jawa Tengah Tahun 2017 dilaksanakan Selasa, 12 Desember 2017.
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
PENILAIAN TINGKAT KELAS
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
IMPLIKASI PP 19/2005 TERHADAP PENGEMBANGAN KURIKULUM
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMA
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
Kurikulum 2013 Paparan Bidang Kurikulum SMP Negeri 1 Pontianak PEMERINTAH KOTA PONTIANAK DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SMP NEGERI 1 PONTIANAK Paparan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
ANALISIS PERANGKAT PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SMA
STANDAR ISI HENDRA ERIK RUDYANTO.
Administrasi Pembelajaran 1 IHT SMA Negeri 1 Ngamparah Bandung, 8 September 2017 Bersama: Agus Hermawan.
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
PENGEMBANGAN MODEL MATA PELAJARAN
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
KURIKULUM SMA KRISTEN 1 KALABAHI TAHUN PELAJARAN 2017/2018 KURIKULUM SMA KRISTEN 1 KALABAHI TAHUN PELAJARAN 2017/2018.
1 PELATIHAN SPMI UNTUK FASILITATOR PMP DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2016.
* Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia KURIKULUM 2013 (Kompetensi,
PENDALAMAN MATERI PEMBELAJARAN PESERTA TUNANETRA
OLEH : Plt. KEPALA DINAS PENDIDKAN ILYAS S. SITORUS, SE, M.Pd.
Transcript presentasi:

KURIKULUM 2013 (Kompetensi, Materi, Pembelajaran, dan Penilaian) Tim PUSBANG PPL dan Sekolah Laboratorium LEMBAGA PENGEMBANGAN PENDIDIKAN DAN PROFESI (LP3) UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG

Kerangka Strategis Mendikbud 2015-2019 Terbentuknya Insan serta Ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan yang Berkarakter dengan Dilandasi Semangat Gotong Royong STRATEGI 1 STRATEGI 2 STRATEGI 3 Pengembangan Efektivitas Birokrasi melalui Perbaikan Tatakelola dan Pelibatan Publik Penguatan Pelaku Pendidikan dan Kebudayaan Peningkatan Mutu dan Akses Menguatkan siswa, guru, kepala sekolah, pengawas, orangtua dan pemimpin institusi pendidikan dalam ekosistem pendidikan. Memberdayakan pelaku budaya dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan. Fokus kebijakan diarahkan pada penguatan perilaku yang mandiri dan berkepribadian. Meningkatkan mutu pendidikan sesuai lingkup Standar Nasional Pendidikan untuk mengoptimalkan capaian Wajib Belajar 12 tahun. Meningkatkan ketersediaan serta keterjangkauan layanan pendidikan, khususnya bagi masyarakat yang terpinggirkan. Fokus kebijakan didasarkan pada percepatan peningkatan mutu dan akses untuk menghadapi persaingan global dengan pemahaman akan keberagaman, penguatan praktik baik, dan inovasi. Melibatkan publik dalam seluruh aspek pengelolaan kebijakan dengan berbasis data, riset, dan bukti lapangan. Membantu penguatan kapasitas tatakelola pada birokrasi pendidikan di daerah. Mengembangkan koordinasi dan kerjasama lintas sektor di tingkat nasional. Fokus kebijakan dimulai dari mewujudkan birokrasi Kemdikbud RI yang menjadi teladan dalam tatakelola yang bersih, efektif, dan efesien serta melibatkan publik.

1 2 3 4 5 Sasaran Penerapan Kurikulum Secara Nasional Mengembangkan kurikulum nasional sebagai acuan minimal di semua sekolah di Indonesia yang terintegrasi di dalam kurikulum setiap sekolah 2 Memberikan ruang bagi pengembangan ragam kurikulum daerah berbasis keunggulan lokal Meningkatkan kapasitas sekolah (termasuk guru) dalam menerapkan kurikulum nasional dalam tahap selanjutnya secara mandiri mengembangkan kurikulum sekolah sesuai konteks kebutuhannya 3 4 Mendorong pengayaan materi dan alat ajar pendukung kurikulum yang bermutu dan beragam 5 Menumbuhkan Siswa sebagai warganegara Indonesia serta bagian dari masyarakat dunia yang berkarakter dan bertaqwa melalui kurikulum nasional yang utuh

Permasalahan Hasil Perbaikan Pemanfaatan dan Hasil Perbaikan Dokumen Kurikulum 2013 Permasalahan Ketidakselarasan antara KI-KD dengan silabus, pedoman mata pelajaran, dan buku. Kompleksitas pembelajaran dan penilaian pada Sikap Spiritual dan Sikap Sosial. Pembatasan kemampuan siswa melalui pemenggalan sebaran taksonomi antar jenjang. Hasil Perbaikan Penyelarasan antara KI-KD dengan silabus, dan buku. Penataan Kompetensi Sikap Spiritual dan Sikap Sosial pada mata pelajaran selain Pendidikan Agama-Budi Pekerti dan Mata Pelajaran PPKn, pembelajaran dan penilaian hasil belajar Penataan kompetensi yang tidak dibatasi oleh pemenggalan taksonomi berdasarkan jenjang pendidikan. Perbaikan kurikulum berdasarkan pada prinsip; mudah dipelajari, mudah diajarkan, terukur, dan bermakna untuk dipeljari.

Perbaikan Buku Konsekuensi perubahan Kurikulum 2013 adalah perubahan urutan penyajian materi dalam buku. Buku lama tetap dapat dipergunakan sebagai sumber belajar dengan melakukan penyesuaian urutan penyajian materi pembelajaran. Peningkatan aspek akuntabilitas dan responsibilitas diupayakan melalui pencantuman nama, alamat kontak, dan akun fb dari penerbit, penulis, konsultan, reviewer, penilai, editor serta ilustrator buku sesuai permendikbud

TINGKATAN TAKSONOMI BERPIKIR (ANDERSON, 2001)

Substansi Perbaikan Dokumen Kurikulum 2013 Kerangka Penyusunan KD Lama Mencipta Mengevaluasi SMA/SMK Menganalisis Menerapkan SMP Memahami Dimensi Proses Berpikir SD Mengingat Metakognitif Faktual Prosedural Konseptual SMA/SMK Keluasan & Kedalaman SMP Faktual SD Konseptual Kerangka Penyusunan KD Revisi Pro Prosedural Metakognitif

Sikap Spiritual Sikap Sosial Pengetahuan Keterampilan Pengembangan Kompetensi pada Kurikulum Standar Kompetensi Lulusan Standar Isi Standar Proses Standar Penilaian SMA Sikap Spiritual Sikap Sosial Pengetahuan Keterampilan Berjenjang (Stages) Berurut (Sequences) Keluasan dan Kedalaman (Scope) Memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik Kompetensi SMA/SMK SMP SD Pra Sekolah SMK

Dimensi Kompetensi Sekolah Menengah Pertama Sikap Pengetahuan - Beriman dan Berakhlak mulia - Memiliki ilmu (terdidik) - Percaya diri - Bertanggung jawab Pengetahuan - Agama, IPTEK, Seni dan Budaya: - Faktual - Konseptual - Prosedural - Metakognitif Keterampilan - Berpikir (LOT-HOT) - Psiko-motorik - Berbasis pengetahuan Implementasi dimensi Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan; memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai dengan jenjang pendidikan.

Dimensi Sikap Pengetahuan Keterampilan - Beriman dan Berakhlak mulia - Memiliki ilmu (terdidik) - Percaya diri - Bertanggung jawab Pengetahuan - Agama, IPTEK, Seni dan Budaya: - Faktual - Konseptual - Prosedural - Metakognitif Keterampilan - Berpikir (LOT-HOT) - Psiko-motorik - Berbasis pengetahuan Kompetensi Sekolah Menengah Atas Implementasi dimensi Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan; memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai dengan jenjang pendidikan.

Dimensi Sikap Pengetahuan Keterampilan - Beriman dan Berakhlak mulia - Memiliki Ilmu (terdidik) - Percaya diri - Bertanggung jawab Pengetahuan - Agama, IPTEK, Seni dan Budaya: - Faktual - Konseptual - Prosedural - Metakognitif Keterampilan - Berpikir (LOT-HOT) - Psiko-motorik - Berbasis pengetahuan Kompetensi Sekolah Menengah Kejuruan Implementasi dimensi Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan; memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai dengan jenjang pendidikan.

Orientasi Pembelajaran Materi/Mata Pelajaran SMP Kelas VII-IX Orientasi Pembelajaran Kelompok A Pendidikan Agama dan Budi Pekerti PPKn Bahasa Indonesia Matematika IPA Terpadu IPS Terpadu Bahasa Inggris Kelompok B Seni dan Budaya PJOK Prakarya Aplikatif Pengembangan kemampuan berpikir Kemampuan belajar Membangun rasa ingin tahu Pengembangan sikap peduli Bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam.

Kelas X-XII (Peminatan) Materi/Mata Pelajaran SMA Kelas X-XII Kelas X-XII (Peminatan) Kelompok A Pendidikan Agama dan Budi Pekerti PPKn Bahasa Indonesia Sejarah Indonesia Matematika Bahasa Inggris Kelompok B Seni dan Budaya PJOK Prakarya Kelompok C Matematika dan Ilmu Alam: Matematika Biologi Fisika Kimia Ilmu-ilmu Sosial Geografi Sejarah Ekonomi Sosiologi Bahasa dan Budaya Bahasa dan Sastra Indonesia Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa dan Sastra Asing Lainnya Antropologi

Kelas X-XII Bidang Keahlian (C1) Materi/Mata Pelajaran SMK Kelompok A Pendidikan Agama dan Budi Pekerti PPKn Bahasa Indonesia Sejarah Indonesia Matematika Bahasa Inggris Kelompok B Seni dan Budaya PJOK Prakarya Bidang Keahlian Teknologi dan Rekayasa Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi Bidang Keahlian Kesehatan Bidang Keahlian Agribisnis dan Agroteknologi Bidang Keahlian Perikanan dan Kelautan Bidang Keahlian Bisnis dan Manajemen Bidang Keahlian Pariwisata Bidang Keahlian Seni Rupa dan Kriya Bidang Keahlian Seni Pertunjukan

Dasar Program Keahlian (C2) Materi/Mata Pelajaran SMK Dasar Program Keahlian (C2) Paket Keahlian (C3) Dikembangkan oleh Direktorat Pembinaan SMK Dikembangkan oleh Direktorat Pembinaan SMK

Pembelajaran Kompetensi Intrakurikuler dan Kokurikuler Ekstrakurikuler Nonkurikuler/ Keteladanan dan Pembiasaan

Prinsip Pembelajaran Hardskills -Softskills Pemberdayaan-Pembudayaan Keteladanan- Kemauan-Pembelajaran Rumah-Sekolah-Masyarakat Kemitraan Guru-Siswa Optimalisasi TIK Penghargaan terhadap Siswa

Menjadi Model Pembelajaran Perubahan Paradigma Pembelajaran Dari Model Pembelajaran Menjadi Model Pembelajaran Mencari tahu Berbasis aneka sumber belajar Pendekatan ilmiah Berbasis kompetensi Holistik/terpadu Kebenaran jawaban multi dimensi Keterampilan aplikatif Diberitahu Guru sebagai sumber utama Tekstual Berbasis Konten Parsial Jawaban Tunggal Verbalisme

Pembelajaran Dikembangkan Pengembangan Pembelajaran Karateristik Pembelajaran Karakteristik Kompetensi Dasar Pembelajaran langsung (Direct Teaching) Pembelajaran tidak langsung (Indirect Teaching) Mengembangkan berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking) Mengembangkan kemampuan bekerja secara ilmiah dan keselamatan diri serta lingkungan Kompetensi Abad ke-21 (Collaborative, Creative, Critical Thinking, Communicative) Sikap Pengetahuan Keterampilan

Model Pembelajaran Model Pembelajaran Pendekatan Saintifik (5M) Guru diberi ruang menggunakan pendekatan/model pembelajaran lain Bukan satu-satunya pendekatan pembelajaran. Bukan urutan langkah-langkah baku Memberikan pengalaman Mengembangkan sikap ilmiah Mendorong ekosistem sekolah berbasis aktivitas ilmiah Menantang Memotivasi Bukan berbasis ceramah Bukan berbasis hafalan Berbasis aktivitas dan kreativitas Menginspirasi Meyenangkan Berprakarsa

Implikasi Revisi Kurikulum terhadap Penilaian Hasil Belajar

Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Fungsi formatif dan sumatif: untuk memantau kemajuan belajar, mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan, dan memantau hasil belajar. Tujuan untuk: mengetahui tingkat penguasaan kompetensi; menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi; menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi; dan memperbaiki proses pembelajaran.

Prinsip-Prinsip Penilaian sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur; objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai; adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender; terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran; terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan; menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik; sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku; beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan; dan akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.

Penilaian Hasil Belajar Lingkup dan Instrumen Penilaian Hasil Belajar Lingkup: Lingkup Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan. Lingkup Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan mencakup aspek pengetahuan dan aspek keterampilan. Instrumen Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik menggunakan berbagai instrumen penilaian berupa tes, pengamatan, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan oleh Satuan Pendidikan dalam bentuk Penilaian Akhir dan/atau Ujian Sekolah/Madrasah memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa serta memiliki bukti validitas empirik.

Hasil Belajar oleh Pendidik Mekanisme Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik perancangan strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus; Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan pengukuran pencapaian satu atau lebih Kompetensi Dasar; Penilaian aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan sebagai sumber informasi utama dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas atau guru kelas; hasil penilaian pencapaian sikap oleh pendidik disampaikan dalam bentuk predikat atau deskripsi; penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai; penilaian keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai; hasil penilaian pencapaian pengetahuan dan keterampilan oleh pendidik disampaikan dalam bentuk angka dan/atau deskripsi; dan peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remedi.

Mekanisme Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan menyusun perencanaan penilaian tingkat Satuan Pendidikan; KKM yang harus dicapai oleh peserta didik ditetapkan oleh Satuan Pendidikan; penilaian dilakukan dalam bentuk Penilaian Akhir dan Ujian Sekolah/Madrasah; Penilaian Akhir meliputi Penilaian Akhir semester dan Penilaian Akhir tahun; hasil penilaian sikap dilaporkan dalam bentuk predikat dan/atau deskripsi; hasil penilaian pengetahuan dan keterampilan dilaporkan dalam bentuk nilai, predikat dan deskripsi pencapaian kompetensi mata pelajaran; laporan hasil penilaian pendidikan pada akhir semester, dan akhir tahun ditetapkan dalam rapat dewan guru berdasar hasil penilaian oleh pendidik dan hasil penilaian oleh Satuan Pendidikan; dan kenaikan kelas dan/atau kelulusan peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru.

Kenaikan Kelas Hasil belajar yang diperoleh dari penilaian oleh pendidik digunakan untuk menentukan kenaikan kelas peserta didik. Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas apabila hasil belajar dari paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan, keterampilan belum tuntas dan/atau sikap belum baik. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tidak berlaku bagi peserta didik SDLB/SMPLB/SMALB/SMKLB.

SKEMA PENILAIAN SIKAP

SKEMA PENGOLAHAN PENILAIAN SIKAP

SKEMA DESKRIPSI PENILAIAN SIKAP

TAHAPAN PENILAIAN PENGETAHUAN

SKEMA PENILAIAN PENGETAHUAN

TAHAPAN PENILAIAN KETERAMPILAN

SKEMA PENILAIAN KETERAMPILAN

Pemberian Ruang Kreatif Kepada Guru Hasil Perbaikan Pemberian Ruang Kreatif Kepada Guru Silabus yang disiapkan Pemerintah merupakan salah satu model untuk memberi inspirasi. Guru dapat mengembangkannya sesuai dengan konteks yang relevan. 1 2 Dalam pembelajaran tematik (khusus jenjang SD), guru dapat mengembangkan tema dan sub tema sesuai dengan konteks yang relevan.

Pemberian Ruang Kreatif Kepada Guru Hasil Perbaikan Pemberian Ruang Kreatif Kepada Guru 3 5M merupakan kemampuan proses berpikir yang perlu dilatihkan secara terus menerus melalui pembelajaran agar siswa terbiasa berpikir secara saintifik. 5M bukanlah prosedur atau langkah-langkah atau pendekatan pembelajaran.

Implikasi Revisi Kurikulum 2013   Implikasi terhadap Penilaian Hasil Belajar Kebijakan Mengenai Buku Teks Pelajaran

Penilaian Hasil Belajar Penilaian Sikap Spiritual & Sikap Sosial Nilai Sikap Spritual dan Sikap Sosial diperoleh berdasarkan: Hasil pembelajaran langsung (Direct Teaching) Mapel Pendidikan Agama-Budi Pekerti dan Mapel PPKn Hasil pembelajaran tidak langsung (Indirect Teaching) dari semua mata pelajaran Penilaian Sikap Spritual dan Sikap Sosial diberikan dalam bentuk deskriptif

Penilaian Hasil Belajar Penilaian Pengetahuan & Keterampilan Penilaian menggunakan skala 0 – 100. Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) ditetapkan oleh sekolah dengan skala 100. Contoh Format Raport

Contoh Deskripsi Raport Contoh Isi Raport

Kebijakan Mengenai Buku Teks Buku lama Kurikulum 2013 tetap dapat dipergunakan sebagai sumber belajar 1 Buku teks pelajaran Pemerintah bukan satu-satunya sumber belajar utama 2  Penerbitan buku teks pelajaran dapat dilakukan oleh Kemdikbud atau swasta (Permendikbud No. 8 Tahun 2016). 3

Kerangka Sistem Pembelajaran   Penilaian sebagai Penggerak Mutu Pembelajaran Kerangka Sistem Umpan Balik & Peningkatan Mutu

Penilaian sebagai Penggerak Mutu Pembelajaran Kelas Formatif – diagnostik Harian oleh guru Benchmark Internasional Ujian Nasional SKL SP ( PTK) Kompetensi dasar Kelas 4, 9 Survei PISA, TIMSS Sumatif Kelas 9, 12 Sensus Oleh pemerintah Formatif Summative Semua kelas Semesteran Akhir tahun Akhir jenjang Oleh sekolah • PTK 4,8,11 eksternal (PMTK) Progress monitoring & evaluasi • Kelas 4,8,11 Survey atau sensus Tahunan

Kerangka Sistem Umpan Balik & Peningkatan Mutu Bench Internas Dirjen Guru Siswa Ortu Penilaian Kelas BSD mark ional Ujian Nasional SKL 21st CS SP ( PTK) LEA P4TK Pemerintah Pusat & Daerah eksternal (PMTK) LPMP Dinas Sekolah PT Sekolah HEPI HEPI

Implementasi kurikulum harus memastikan terjadinya keselarasan antara dokumen kurikulum (intended/written curriculum), pembelajaran (taught/implemented curriculum), dan hasil belajar (evaluated/achieved curriculum).

Terima Kasih