SETTING PROGRAM DAN KEGIATAN DIREKTORAT JENDERAL PENGENDALIAN PERUBAHAN IKLIM “Reshaping Current Condition to Win the Future” Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Seminar Nasional Pengendalian Perubahan Iklim Di Indonesia: Implementasi Di Tingkat Nasional Dan Persiapan Menuju COP 21 Paris Jakarta, 3 Juli 2015
OUTLINE OVERVIEW PPI 2015 -2019 PROSES PENANGANAN PERUBAHAN IKLIM DI BERBAGAI LEVEL MAPI DALAM KONTEKS PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN ORGANISASI PPI DAN FUNGSI DJPPI LANGKAH-LANGKAH DALAM WAKTU DEKAT PENILAIAN KINERJA
Overview PPI 2015-2019 Program Kerjasama/Kemitraan Internasional (Multilateral, Bilateral dan Regional) PERPRES 16/2015 DJPPI dalam PermenLHK 18/2015 DNPI BP-REDD+ TARGET RPJMN 2015-2019 “penurunan emisi GRK sekitar 26% pada tahun 2019 dan peningkatan ketahanan perubahan iklim di daerah” Integrasi: Ditjen Pengendalian Perubahan Iklim KLH KEMENHUT Program Nasional & sub-nasional RAN & RAD-GRK Elaborasi INDC RAN API REDD+ Inventarisasi GRK - MRV Inisiatif Swasta dan Masyarakat
PENANGANAN PERUBAHAN IKLIM : memerlukan proses nasional dan internasional yang iterative dan sinergis KLHK – Lembaga Ilmiah IPCC Melalui Kontribusi ilmiah Reports, Guidelines/Guidance Eksternalisasi (negosiasi, peran di proses internasional) KLHK – KEMLU NASIONAL- SUB NASIONAL UNFCCC KLHK – BAPPENAS Internalisasi (penterjemahan Keputusan COP ke konteks nasional) KLHK – BAPPENAS
PENANGANAN PERUBAHAN IKLIM DI BERBAGAI LEVELS (INTERNASIONAL) Negosiasi di bawah UNFCCC dan pertemuan internasional terkait, Kerjasama bilateral, regional dan multilateral, Kemitraan regional dan international, Peran sebagai ‘National Focal Point” UNFCCC, Pelaporan nasional ke UNFCCC (National Communication, BUR, FRE/FRL-REDD+, hasil MRV MAPI termasuk REDD+, pelaksanaan safeguards/SIS-REDD+) Peran masyarakat ilmiah (scientists) di IPCC dan ‘Roaster of Experts’ UNFCCC, Membangun sinergi dengan konvensi/kesepakatan internasional terkait termasuk : UNCBD (keanekaragaman hayati), UNCCD (desertifikasi dan degradasi lahan), RAMSAR (lahan basah), UNFF (forum kehutanan) dll, Akses ke pendanaan, transfer teknologi dan peningkatan kapasitas.
PENANGANAN PERUBAHAN IKLIM DI BERBAGAI LEVELS (NASIONAL) Eksternalisasi isu nasional ke proses negosiasi (posisi negosiasi) dan internalisasi kesepakatan internasional yang telah dibuat (penterjemahan Keputusan/hasil negosiasi ke konteks nasional), Penetapan kebijakan MAPI dalam konteks pembangunan nasional yang berkelanjutan (e.g. rendah emisi dan resilien terhadap perubahan iklim), Pengembangan kapasitas SDM dan institusi, Koordinasi antar sektor terkait MAPI dalam konteks pembangunan nasional Pembinaan dan pengendalian implementasi kebijakan MAPI (monevlap) di pusat dan daerah, Kemitraan antar pihak baik mitra nasional maupun internasional.
PENANGANAN PERUBAHAN IKLIM DI BERBAGAI LEVELS (Sub-nasional) Implementasi kebijakan MAPI dalam konteks pembangunan daerah yang selaras dengan kebijakan nasional, Koordinasi antar sektor terkait MAPI dalam konteks pembangunan yang berkelanjutan (e.g. rendah emisi dan resilien terhadap perubahan iklim) di wilayahnya, Pembinaan dan pengendalian implementasi kebijakan MAPI (monevlap) di wilayahnya, serta pelaporannya ke Pusat (tingkat nasional), Pengembangan kapasitas SDM dan institusi, Kemitraan antar pihak baik mitra daerah, nasional maupun internasional, Memberikan masukan ke Pusat baik sebagai bahan negosiasi di UNFCCC dan forum internasional lainnya, maupun bahan evaluasi/perbaikan kebijakan nasional MAPI.
Kelestarian Lingkungan MAPI (termasuk REDD+) perlu diletakkan dalam konteks pembangunan berkelanjutan Sustainable consumption, socially acceptable, low emissions, adaptive to CC Cat : Penanganan PI (terutama mitigasi) harus DMRVable Kelestari-an Sosial Kelestari-an Ekonomi Kelestarian Lingkungan non carbon benefits (biodiversity, environ- mental services, partisipasi/engagement, governance, capacity building dll) non carbon benefits (livelihood, tenurial, partisipasi/engagement, governance, capacity building dll) SD LECDS REDD+ Sustainable production, low emissions, adaptive to CC Sustainable use of natural resources in production processes, low emissions, adaptive to CC carbon benefits (pengurangan emisi, konservasi carbon, peningkatan stok carbon); dan incentives, carbon market
ORGANISASI PENANGANAN PI DI INDONESIA Ditjen PPI (PERPRES 16/2015 dan PERMENHUT 18/2015) UTSUS Presiden untuk PPI (KEPPRES NO. 38/M 2015) Dewan Pengarah (SK MENLHK NO. 145/2015)
ORGANISASI PENANGANAN PI DI BAWAH KLHK : beberapa isu terkait Rancangan organisasi KLHK menempatkan Unit Eselon I berbentuk Direktorat Jenderal untuk menangani PI Dirjen PPI sebagai National Focal Point UNFCC. Sektor-sektor terkait : tata guna lahan di luar kehutanan (pertanian dll), sektor energi, industri. Direktorat Jenderal PI melaksanakan fungsi operasional/implementasi dan fungsi koordinatif/leadership untuk MAPI baik untuk internal KLHK maupun keseluruhan sektor terkait, termasuk monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan MAPI (pelaporan di tingkat nasional maupun internasional/ke UNFCCC)
Fungsi Ditjen PPI Berdasar Permenhut No. 18/2015 Perumusan Kebijakan Pelaksanaan Kebijakan @ Mitigasi Penyusunan NSPK @ Adaptasi Koordinasi dan Sinkronisasi @ IMRV Bimtek dan supervisi @ Mobilisasi sumberdaya Evaluasi dan pelaporan @ Penurunan dan penghapusan Administrasi bahan perusak ozon, Fungsi lain @ Pengendalian kebakaran hutan dan lahan
KEBIJAKAN MENLHK ATAS FUNGSI DJPPI Memberikan arahan perumusan, menerapkan, dan melakukan evaluasi kebijakan pada bidang pengendalian perubahan iklim meliputi : Adaptasi perubahan iklim (sektor pangan, kesehatan sumberdaya air, pesisir dan laut, keanekaragaman hayati) Mitigasi perubahan iklim (sektor kehutanan dan lahan gambut, pertanian, transportasi, energi, industri dan limbah (sampah) Pengendalian bahan perusak ozon Sistem monitoring, pelaporan dan verifikasi penurunan emisi GRK sektor kehutanan dan lahan gambut, pertanian, energi, industri transportasi dan limbah (sampah) Mobilisasi dan fasilitasi sumberdaya terkait pendanaan, pasar karbon, teknologi dan peningkatan kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim Pengendalian kebakaran hutan dan lahan Negosiasi internasional mengenai perubahan iklim, perlindungan lapisan ozon, serta perlindungan kebakaran hutan dan lahan
SINERGI YANG DIPERLUKAN ANTARA DITJEN PPI DENGAN INTERNAL KLHK DJPPI PLAN PHL HUTSOS GAKUM RUS PENCE DAS LITBANG KSDAE SDM SAMPAH SETJEN ITJEN CATATAN I: Impl. : Implementasi E : Enabler Supporting (data, R & D) E data Impl. E Impl. Impl. E Karhutla Pend & AR E Impl. Karhutla R & D
LANGKAH-LANGKAH DALAM WAKTU DEKAT Konsolidasi ke dalam : Internal DJ-PPI dan Internal KLHK, Konsolidasi keluar : KEMLU, BAPPENAS, KEMENTAN, ESDM, ATR, PU dan sektor terkait lainnya, Para Tokoh, NGOs, Masyarakat Ilmiah, UTSUS Dewan Pengarah PPI, dan stakeholder terkait, Koordinasi dengan BAPPENAS terkait INDC, RAN/RAD-GRK Penyelesaian FREL, BUR (target submisi tahun 205 : INDC, FREL, BUR) Penyiapan COP-21 di Paris (sbg. National Focal Point) Redefining implementasi REDD+ di Indonesia Mengkomunikasikan dan melembagakan sistem informasi SIGN SMART, sistem MRV dan Sistem Registri Khusus KARHUTLA : Koordinasi intensif antar pihak, INFO HOTSPOT (SIPONGI dan KMS), kominukasi antar pihak untuk solusi jangka panjang Memulai penyusunan RENSTRA, Review peraturan terkait perubahan iklim,
RENCANA PERTEMUAN ANTAR PIHAK Focus Group Discussion Seri #1: Dengan Pemangku Kepentingan Bidang Kebakaran hutan dan lahan, Focus Group Discussion Seri #2: Redefining Implementasi REDD+ di Indonesia Focus Group Discussion Seri #3: Dengan Kelompok Ilmiah Focus Group Discussion Seri #4: Dengan para Tokoh Lingkungan Focus Group Discussion Seri #5: Dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Focus Group Discussion Seri #6: Dengan Pihak Swasta Focus Group Discussion Seri #7: Dengan Lembaga Pemerintah FGD Series lainnya (tbd)
PENILAIAN KINERJA Penilaian kinerja DJPPI mengikuti tata cara yang ditetapkan untuk penilaian kinerja K/L . Untuk penilaian kinerja PPI Indonesia akan dikembangkan Sistem Penilaian Kinerja MAPI untuk seluruh sektor terkait (lahan, energi, industri, transportasi dan limbah) dalam konteks “Pembangunan rendah emisi dan resilien terhadap perubahan iklim (Low Emissions and Climate Resilient Development), Karena pengendalian perubahan iklim adalah lintas sektor dan lintas pihak serta lintas sakala (lokal/nasional/internasional), diperlukan koordinasi dan sinergi yang efektif dengan seluruh K/L terkait, daerah (dari Propinsi sampai level terbawah), serta para pihak lainnya baik di tingkat nasional maupun internasional, sejalan dengan rencana pembangunan nasional yang berpegang pada NAWACITA, peraturan-perundangan yang berlaku serta kesepakatan UNFCCC dan konvensi internasional terkait.
nurmasripatin@gmail.com, nurmasripatin@ymail.com TERIMA KASIH passion & integrity nurmasripatin@gmail.com, nurmasripatin@ymail.com