UNDANG-UNDANG KESEHATAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENYELENGGARAAN PEKERJAAN KEFARMASIAN BAB III TENAGA KEFARMASIAN BAB IV DISIPLIN TENAGA KEFARMASIAN BAB V PEMBINAAN DAN.
Advertisements

Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 21 Tahun 2011
Undang-undang no 44 tahun 2009 rumah sakit
UU NO.36 TENTANG RUMAH SAKIT MARKUS LUAHAMBOWO
Undang-undang no 36 tahun 2009 tentang kesehatan
PERANAN DAN KEDUDUKAN DINAS KESEHATAN DALAM RANGKA PENYALURAN OBAT KE FASILITAS KESEHATAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA.
KEBIJAKAN PENGENDALIAN ALAT KESEHATAN
Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
DISAMPAIKAN : DIREKTUR BINA OBAT PUBLIK DAN PERBEKALAN KESEHATAN
Kesiapan Pelayanan Kefarmasian Komunitas dan Klinik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Menjelang diberlakukannya Jaminan Kesehatan Nasional Tahun 2014 H.
PERATURAN DAERAH KOTA PALEMBANG NOMOR 22 TAHUN 2011
UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.
DI BIDANG OBAT TRADISIONAL
KEBIJAKAN DAK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2016
PEDAGANG BESAR FARMASI (PBF) DAN PEDAGANG BESAR ALAT KESEHATAN
Administrasi dan Kebijakan Upaya Kesehatan Perorangan
dr.Andi.Hj.Hadijah Iriani R.Sp.THT.MSi Kepala bappeda kota makassar
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009
KONSTITUSI TERKAIT TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN (TTK)
Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara
STANDARDISASI, SERTIFIKASI, DAN REGISTRASI TENAGA KESEHATAN
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL TENTANG FORMULARIUM
Sistem Informasi Kesehatan Daerah dan Puskesmas
ILMU KEDOKTERAN KERJA.
HUKUM KEPERAWATAN Peraturan Perundangan Terkait Profesi Perawat
HARAPAN-KENYATAAN & SOLUSI JKN (Terkait Regulasi)
REZQI HANDAYANI, M.P.H., Apt
Standar Kompetensi: Menerapkan Distribusi Sediaan Obat Bebas, Bebas Terbatas, dan Obat Keras, Obat Psikotropika dan Narkotika.
Dr. drg. Haris Budi Widodo, M.Kes., A.P., SIP.
KODE ETIK DAN UU KESEHATAN
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN
TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
Ass.Apoteker pasca PP.51 th 2009
Oleh : Drs. Purwadi, Apt., MM, ME
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
PRAKTIK KEPERAWATAN.
UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.
TENAGA KESEHATAN DIATUR DALAM  UU. NO. 23 TAHUN 1992
PERAN PENGAWASAN KFN DALAM RANGKA PENINGKATAN MUTU PRAKTIK APOTEKER
PENGANTAR METODELOGI PENELITIAN FARMASI
SISKESDA ( SISTEM KESEHATAN DAERAH )
PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN JIWA DI INDONESIA
PERTEMUAN II DAN III Dasar- dasar Pendidikan Kesehatan
MANAJEMEN FARMASI (2SKS)
Sistem Kesehatan Nasional
KEBIJAKAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL( BPJS)
“Masyarakat Sehat Yang Mandiri dan Berkeadilan“
KEBIJAKAN OBAT  .
tika afriani,m.farm.,apt. universitas mohammad natsir
Pekerjaan Kefarmasian
PERKESMAS TERKAIT UNDANG- UNDANG NO 38 TAHUN 2014: KEPERAWATAN dan permenkes no 75 tahun 2014 : PUSKESMAS DIREKTORAT BINA PELAYANAN KEPERAWATAN DAN KETEKNISIAN.
PENYEDIAAN KETENAGAAN KESEHATAN
PENGOBATAN TRADISIONAL DAN PENGOBATAN KOMPLEMENTER DALAM KEPERAWATAN
Aspek Etik dan Hukum Kesehatan
UPAYA MENUJU MUTU PELAYANAN KESEHATAN YANG PARIPURNA STUDI TENTANG AMANAT UNDANG-UNDANG 1945 PASAL 28H AYAT (1) DAN PASAL 34 AYAT (2), (3)
KEMENTERIAN KESEHATAN PUSAT PEMBIAYAAN DAN JAMINAN KESEHATAN (P2JK)
UNDANG UNDANG KESEHATAN
POKOK-POKOK PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN BIDANG KESEHATAN
UU No 36 tahun 2009 PRIDHITA BABY C P
Manajemen Informasi Kesehatan 1
Tinjauan Kesehatan Kerja & Kesehatan Lingkungan dari 3 Undang-undang
TERAPI KOMPLEMENTER TRADISIONAL
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR72TAHUN 2012 TENTANG SISTEM KESEHATAN NASIONAL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Pasal 1 Ayat 9 Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik), atau.
ADMINISTRASI DAN UPAYA KESEHATAN. PENGERTIAN = tatanan yg menghimpun berbagai upaya kes masy (UKM) dan upaya kes perorangan (UKP) secara terpadu & saling.
KELOMPOK 3  FAJAR SATRIA  HABIB NUR ALFI  IFTHITANIA APRICILIA  ILHAM ANGGIE P  LEONARDUS YOGA  MONTRY.
TELAAH HUKUM ATAS Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.56/Menlhk-Seijen/2015 Tentang Tata Cara Dan Persyaratan.
PEN DAHULU AN MENGAPA UPAYA KESEHATAN KERJA PENTING ? Pekerja kemungkinan akan mendapat masalah terkait pekerjaan dan lingkungan pekerjaan disamping masalah.
Transcript presentasi:

UNDANG-UNDANG KESEHATAN No 36 Tahun 2009

Pengertian Undang-undang Kesehatan Undang-undang kesehatan merupakan peraturan tertulis yang sudah diatur dan di bentuk oleh pemerintah yang berisi tentang aturan-aturan tertulis dan dasar-dasar hukum yang berkaitan dengan kesehatan.

Perannya Dalam Bidang Farmasi Undang–undang kesehatan memiliki peran penting didalam dunia kesehatan,salah satunya di bidang farmasi.Keterkaitan undang-undang kesehatan dengan farmasi yaitu dalam pembuatan dan pengendalian mutu sediaan farmasi,pengamanan,pengadaan,penyimpanan dan pendistribusian atau penyaluran obat,pelayanan obat atas resep dokter,pelayanan informasi obat,serta pengembangan obat,bahan obat,dan obat tradisional.

Sumber daya dibidang kesehatan Sumber daya dibidang kesehatan merupakan segala bentuk dana,tenaga,perbekalan kesehatan,sediaan farmasi,dan alat kesehatan serta fasilitas kesehatan dan teknologi yang dimanfaatkan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah,pemerintah daerah dan masyarakat.Fasilitas pelayanan kesehatan yaitu tempat atau alat yang digunakan untuk menyelenggarakan dalam upaya pelayanan kesehatan baik secara promotif,preventif,kuratif,maupun rehabilitatif yang dilakukan oleh pemerintah,pemerintah daerah dan masyarakat.

Macam-Macam Pelayanan Kesehatan Pelayanan kesehatan promotif Pelayanan kesehatan preventif Pelayanan kesehatan kuratif Pelayanan kesehatan rehabilitatif

Landasan Hukum Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan memiliki keterkaitan dengan undang-undang lainnya yaitu : Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Perbekalan Menurut Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Menurut Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 dimana tertuang pada pasal 1 ayat 3 yang berisi tentang perbekalan kesehatan adalah semua bahan dan peralatan yang diperlukan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan. Perbekalan kesehatan berupa genetik yang termasuk dalam daftar obat esensial nasional harus dijamin ketersediaan dan keterjangkauannya,sehingga penetapan harganya dikendalikan oleh pemerintah.

Pengamanan dan Penggunaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan Menurut Undang-undang Nomor 36,ialah : Sediaan farmasi yaitu merupakan obat,bahan obat,obat tradisional dan kosmetika.

OBAT Obat yang dimaksud adalah bahan atau paduan bahan,termasuk dalam produk biologi yang dapat digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi dalam rangka penetapan diagnosis,pencegahan,penyembuhan,pemulihan,penin gkatan kesehatan dan kontrasepsi untuk manusia.

OBAT TRADISIONAL Obat tradisional yang dimaksud adalah bahan atau ramuan bahan yang dapat berupa bahan tumbuhan,bahan hewan,bahan mineral,sediaan genetik atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun-temurun dapat digunakan untuk pengobatan,dan dapat diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku dimasyarakat.

ALAT KESEHATAN Alat kesehatan adalah instrumen,aparatus (alat),mesin atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah,mendiagnosis,menyembuhkan,dan meringankan penyakit,memulihkan kesehatan pada manusia,serta membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh.

Pengelompokan Tenaga Kesehatan Tenaga kesehatan dapat dikelompokkan dalam : Tenaga Medis; Tenaga Psikologis Klinis; Tenaga Keperawatan; Tenaga Kebidanan; Tenaga Kefarmasian; Tenaga Kesehatan Masyarakat; Tenaga Kesehatan Lingkungan; Tenaga Gizi; Tenaga Keterapian Fisik; Tenaga Keteknisan Medis; Tenaga Teknik Biomedika; Tenaga Kesehatan Tradisional;dan Tenaga Kesehatan Lainnya

TERIMAKASIH