Latar Belakang Sejak 40 tahun terakhir, dalam ijazah tamatan Perguruan Tinggi Teknik dan Pertanian tidak disebut adanya gelar Insinyur, sehingga Ir.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
Advertisements

PEMILIHAN DEKAN 2008 – 2012 UNIVERSITAS GADJAH MADA
oleh Daud Thana PPLH Universitas Hasanuddin
Program Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAK)
SURAT LAMARAN & CURRICULUM VITAE
BALAI LATIHAN KERJA BANTUL Jl. Parangtritis Km Telp (0274) BANTUL – DI. YOGYAKARTA BLK adalah tempat pelatihan kerja atau kursus ketrampilan.
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN Latar Belakang Dasar Hukum: Dasar Hukum: 1. UU RI No. 20/2003 (UUSPN) 2. UU RI No. 14/2005 ttg Guru dan Dosen.
PENYELENGGARAAN PEKERJAAN TEKNISI GIGI ​ Persatuan Teknisi Gigi Indonesia ​ Suroto, AMTG., M. Kes ​ Makasar, 19 – 20 Juli 2014.
TAHAP SELEKSI DAN PENETAPAN PESERTA c. Penyusunan Berkas Administrasi Berkas administrasi yang harus disusun oleh calon peserta sertifikasi guru melalui.
Modul ke: Fakultas Program Studi SERTIFIKASI PROFESIONAL Gelar akademik vs Sertifikasi Profesional Dr. Ir. Eliyani 05 ILMU KOMPUTER Teknik Informatika.
SEKTOR KEBUDAYAAN & PARIWISATA
CARA MENDIRIKAN YAYASAN/LSM DAN PERSEROAN TERBATAS (pt)
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN
PENGANGKATAN PEGAWAI KELOMPOK 8 PRADITIYA B.L /
Curicullum Vitae (CV) Berri Suandi Jesicca ka07
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN TAHUN 2017 DINDIKPORA KAB
Daftar Isi Ringkasan Ekeskutif
BAHAN PENGARAHAN & PENYAMPAIAN INFORMASI
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009
SERTIFIKASI PEKERJA SOSIAL
GURU Guru : pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta.
PENJELASAN KENAIKAN PANGKAT
ORGANISASI DAN KODE ETIK PROFESI
STANDAR PROFESI TTK.
PENDIRIAN BADAN USAHA Zainal Abidin.
UPAYA PERCEPATAN SERTIFIKASI TENAGA KERJA KONSTRUKSI INDONESIA
SERTIFIKASI INSINYUR PROFESIONAL
UU NO 11/2014 TENTANG KEINSINYURAN 2016
SERTIFIKASI GURU : SEBUAH SOLUSI ?
SERTIFIKASI INSINYUR PROFESIONAL
Karier dan Sertifikasi Komputer
Kelengkapan Usulan Jabatan akademik
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
MAJELIS TENAGA KESEHATAN INDONESIA
Sertifikasi Insinyur Profesional
Bab V ORGANISASI DAN KODE ETIK PROFESI
Di Susun : Alia Syamhandayani Petrus Ola Payon Retno Wulandari
RUU KEINSINYURAN Rabu, 12 September 2012.
FORUM ANGGOTA MUDA PERSATUAN INSINYUR INDONESIA
Permendiknas No. 18/2007 SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN.
TERDIRI ATAS 5 TAHAP : TAHAP 1
SURAT TANDA REGISTRASI APOTEKER (STRA)- online
BALAI LATIHAN KERJA Jl. Parangtritis Km. 12
SERTIFIKASI, REGISTRASI DAN LISENSI TENAGA KESEHATAN
BLK Bantul mempunyai beberapa sub Kejuruan yaitu:
SELEKSI ADMINISTRATIF KEGIATAN PILOTING PPCKS 2012
Program DOKTOR ILMU TEKNIK SIPIL PROGRAM PASCASARJANA
Sertifikasi Insinyur Profesional
BALAI LATIHAN KERJA JL. Parangtritis km. 12
MAJELIS TENAGA KESEHATAN INDONESIA
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
Surat Lamaran Perkerjaan
BALAI LATIHAN KERJA BANTUL Jl. Parangtritis Km. 12
Kelompok 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 1991 Tentang Latihan Kerja.
Organisasi dan Kode Etik Profesi
KONSEP PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Presented by : Kelompok 12
STUDI KELAYAKAN USAHA/BISNIS
INPASSING JABATAN FUNGSIONAL GURU BUKAN PNS
ASPEK LEGAL DAN LEGISLASI DALAM PELAYANAN DAN PRAKTEK KEBIDANAN OLEH : YUSNI FAUZIAH, S.Tr. Keb.
SERTIFIKASI KOMPETENSI
SERTIFIKASI DOSEN TAHUN 2009
HAKIKAT PROFESI 2nd Week.
Yes No Yes No. Surat Permohonan SIUP AKTE Perusahaan & Perubahannya SK Kehakiman NPWP Perusahaan UU No 7 Lama ( Perpanjangan )
SERTIFIKASI KOMPETENSI
BARU : BAGI YANG TERDAFTAR SEBAGAI WARGA NEGARA INDONESIA ( WNI ) :
VERIFIKASI DATA 1. 2 ASPEK LEGAL YANG PERLU DI PERHATIKAN DALAM PEMBIAYAAN DOKUMEN – DOKUMEN HUKUM YANG DAPAT DIJADIKAN SUMBER INFORMASI, ANTARA LAIN.
PEMBEKALAN SERTIFIKASI PROGRAMMER
Transcript presentasi:

Latar Belakang Sejak 40 tahun terakhir, dalam ijazah tamatan Perguruan Tinggi Teknik dan Pertanian tidak disebut adanya gelar Insinyur, sehingga Ir. pada dasarnya adalah gelar kesarjanaan yang ”liar”. Insinyur adalah suatu Sebutan Profesi, maka ia merupakan sebutan profesi yang sangat heterogen karena belumpernah ditetapkan kualifikasinya. Siapa saja bisa mengaku berprofesi insinyur, apakah sipil, listrik, mesin, kimia, komputer, lingkungan, pertanian, perikanan, kehutanan, peternakan (situasinya mirip gelar doktorandus) Berdasar UU No. 11 tahun 2014 tentang Keinsinyuran, PII selaku pemegang amanah UU Keinsinyuran tersebut, melalui Majelis Penilai Badan Kejuruan Teknik Industri (BKTI) PII => sertifikasi kompetensi Insinyur Profesional => Ir ( Gelar Profesi)

Latar Belakang Mengingat Sertifikat Insinyur Profesional ini memperoleh pengakuan timbal balik dengan ASEAN Engineers Register dan APEC Engineers Register, maka akan menjamin para profesional menghadapi mobilitas pasar profesional International baik MEA maupun APEC Dibandingkan sebutan profesi lain seperti Dokter, Akuntan, Notaris, Apoteker, dsb., sebutan profesi Insinyur jauh tertinggal dalam keabsahan statusnya, klasifikasinya, tanggungjawab perdatanya (legal liability), dan proteksi keprofesiannya

Sertifikasi Insinyur Profesional

Sistem Sertifikasi Insinyur Profesional Sistem Sertifikasi Insinyur Profesional mengacu pada Bakuan Kompetensi dan Bakuan Penilaian Persatuan Insinyur Indonesia, dengan jenjang sertifikat sebagai berikut : 1. Insinyur Profesional Pratama (IPP). 2. Insinyur Profesional Madya (IPM). 3. Insinyur Profesional Utama (IPU). Jenjang sertifikat tersebut dapat dicantumkan oleh penyandangnya di belakang namanya, sebagai gelar profesi

Sistem Sertifikasi Insinyur Profesional

A. Syarat Keanggotaan PII Foto copy ijazah sarjana teknik, 1 lembar Foto copy KTP, 1 lembar Pas foto terbaru ukuran 3×4, 2 lembar Iuran pendaftaran anggota PII sebesar Rp. 75.000,- Iuran tahunan anggota PII sebesar Rp. 200.000,- Mengisi form anggota PII

B. Syarat Sertifikasi Insinyur Profesional PII Mempunyai pengalaman kerja minimal 3 tahun Mengisi Formulir Aplikasi Insinyur Profesional Form FAIP yang terisi dapat dilihat di lampiran Petunjuk pengisian FAIP jg terlampir Foto copy ijazah sarjana teknik, 1 lembar Pas foto terbaru ukuran 3×4, 1 lembar C. Biaya Sertifikasi : Insinyur Profesional Pratama : Rp. 1.100.000,- Insinyur Profesional Madya : Rp. 1.650.000,- Insinyur Profesional Utama : Rp. 2.200.000,-

BKTI akan memberikan pelayanan konsultansi cara pengisian FAIP bagi calon IP dengan dasar Biodata CV lengkap, yang disusun dengan sistematika penulisan sebagaimana FAIP. Menyerahkan : a. Copy ijazah S1, dan S2, S3, jika ada. b.Copy, jika ada (tidak harus) semua sertifikat, apresiasi, penghargaan, lencana atau dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan pengukuhan / pengesahan isian FAIP, sebagai referensi penilaian. c. Copy KTP. d. Foto berwarna 3×4, 2 lembar.