Oleh :Tim Dosen MK Pengantar Audit SI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PELAPORAN AUDIT.
Advertisements

PENYELARASAN SOP SOP 07 : PENELAAHAN MUTU.
Pemahaman Struktur Pengendalian Intern
KODE ETIK BAGI PEJABAT KEUANGAN PUBLIK
Pendahuluan Audit Sektor Publik
Audit Sumber Daya Manusia
TINJAUAN UMUM AUDIT KEUANGAN NEGARA
BAB II Standar Auditing
STANDAR UMUM PEMERIKSAAN
Sejarah & Pemahaman Audit Sistem/Teknologi Informasi
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
Tugas dan Tanggung Jawab Auditor
AUDIT KEPASTIAN MUTU.
RERANGKA PRAKTIK PROFESIONAL: ETIKA DAN STANDAR PRAKTIK
AUDIT SISTEM KEPASTIAN MUTU
Pengumpulan dan Penilaian Bukti Audit
BAB 12 Etika Dalam Kantor Akuntan Publik
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
SPAP, LAPORAN AUDIT, ETIKA PROFESI DAN KEWAJIBAN HUKUM
Team Dosen Etika Profesi dan Bisnis Prodi Akuntansi – FE UEU
Laporan dan rekomendasi hasil Audit
SEJARAH DAN PEMAHAMAN AUDIT SISTEM/TEKNOLOGI INFORMASI
PEMAHAMAN ATAS PENGENDALIAN INTERN
KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI
STANDAR AUDITING Pertemuan 5
Kode Etik Akuntan Publik
1 STANDAR UMUM Pertemuan 8 STANDAR UMUM Matakuliah: F0692 / KODE ETIK AKUNTAN Tahun: Semester Genap 2004 / 2005 Versi: 0 / 0.
Pertemuan 3 Materi 3. Perencanaan Audit
Pengenalan Kertas Kerja
ETIKA PROFESI DAN PENDAPAT AUDITOR
Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Bagi Perusahaan Pembiayaan Syariah
AUDIT LAPORAN KEUANGAN
Pembekalan Audit Internal
OVERVIEW AUDIT SISTEM/TEKNOLOGI INFORMASI
STANDAR PEMERIKSAAN.
RERANGKA PRAKTIK PROFESIONAL: ETIKA DAN STANDAR PRAKTIK
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
LATAR BELAKANG & PEMAHAMAN MENYELURUH
Oleh :Tim Dosen MK Pengantar Audit SI
PENGERTIAN TSI Teknologi Sistem Informasi (TSI) adalah suatu sistem pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan.
AUDIT LAPORAN KEUANGAN
AUDIT INTERNAL Ikhtisar tentang Filosofi Auditor Eksternal
PENGELOLAAN UNSUR PENUNJANG PEMERIKSAAN
PENGAUDITAN MANAJEMEN
RAHMADIA IB SEJARAH ASUHAN KEHAMILAN
AUDIT SISTEM KEPASTIAN MUTU
Pertemuan 5 Landasan Etika Akuntan Publik
OVERVIEW AUDIT SISTEM INFORMASI
Djodi Setiawan,S.E.,M.M.,Ak.,CA Prodi Akuntansi
Audit Teknologi Informasi Pertemuan 11
AUDITING.
MK Manajemen Mutu Binus University
STANDAR PEMERIKSAAN AKUNTANSI DAN KODE ETIK PROFESI
ETIKA PROFESI Sesi 7.
ETIKA PROFESI.
MENDOKUMENTASIKAN PEKERJAAN AUDIT
KONSEP AUDIT SISTEM INFORMASI
PERAN INTERNAL AUDITOR
PERNYATAAN STANDAR AUDITING
PARADIGMA BARU PENGAWASAN INTERNAL
REVIEW MATERI PERTEMUAN 1-6 PENGAUDITAN
ETIKA DALAM AUDITING KELOMPOK 6 Nur Purwanti Fatimah ( )
Kelompok 7 : Adora Aline alfiana (01) Dinda Rakhmawati Setiani (06)
PENGAUDITAN LAPORAN KEUANGAN
Pemahaman Struktur pengendalian intern
Tanggungjawab Profesi: Standar Kualitas dan Etika
Pelatihan Audit Internal Mutu Akademik
Konsep Audit Siwidyah DL. Kenapa Auditing Diperlukan? Adanya hubungan ekonomi di dalam entitas, dan hubungan antara entitas dengan pihak lain yang memiliki.
Transcript presentasi:

Oleh :Tim Dosen MK Pengantar Audit SI Standar Audit SI Oleh :Tim Dosen MK Pengantar Audit SI Email : heru@tass.telkomuniversity.ac.id Blog : herunugroho.staff.telkomuniversity.ac.id Hp/WA : 081394322043

Standar Profesional Standar Audit SI tidak lepas dari standar professional seorang auditor SI Standar professional adalah ukuran mutu pelaksanaan kegiatan profesi yang menjadi pedoman bagi para anggota profesi dalam menjalankan tanggungjawab profesinya. Standar profesional adalah batasan kemampuan (knowledge, technical skill and professional attitude) minimal yang harus dikuasai oleh seseorang individu untuk dapat melakukan kegiatan profesionalnya pada masyarakat secara mandiri yang aturan-aturannya dibuat oleh organisasi profesi yang bersangkutan

IT/IS Audit Standar ISACA : IT Standards, Guidelines, and Tools and Techniques for Audit and Assurance and Control Professionals IIA : International Professional Practices Framework / IPPF IASII : Standar Audit Sistem Informasi BI : Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank / SPFAIB BPPT : Framework, Kode Etik & Standar, Pedoman Umum Audit Teknologi

ISACA IS Auditing Standards Sifat khusus audit sistem informasi, keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk melakukan audit SI memerlukan standar yang berlaku secara global ISACA berperan untuk memberikan informasi untuk mendukung kebutuhan  pengetahuan

The framework of ISACA Dalam famework ISACA terkait, audit sistem informasi terdapat Standards, Guidelines and procedures Standar yang ditetapkan oleh ISACA harus diikuti oleh auditor. Guidelines memberikan bantuan tentang bagaimana auditor dapat menerapkan standar dalam berbagai penugasan audit. Prosedur memberikan contoh langkah-langkah auditor dapat mengikuti penugasan audit tertentu sehingga dapat menerapkan standar. Namun, IS auditor harus menggunakan pertimbangan profesional ketika menggunakan pedoman dan prosedur.

ISACA IS Auditing Standards Standard Audit Sistem Informasi menurut ISACA (Information System Audit and Control Association) : 1 S1 Audit Charter S2 Independence S3 Professional Ethics and Standards S4 Professional Competence 2 S5 Planning S6 Performance of Audit Work S7 Reporting S8 Follow up Activities

ISACA IS Auditing Standards S1 Audit Charter Tujuan, tanggung jawab, kewenangan dan akuntabilitas dari fungsi audit sistem informasi atau penilaian audit sistem informasi harus didokumentasikan dengan pantas dalam sebuah audit charter atau perjanjian tertulis. Audit charter atau perjanjian tertulis harus mendapat persetujuan dan pengabsahan pada tingkatan yang tepat dalam organisasi. S2 Independence Professional Independence Dalam semua permasalahan yang berhubungan dengan audit, auditor sistem informasi harus independen terhadap auditee baik dalam sikap maupun penampilan. Organisational Independence Fungsi audit sistem informasi harus independen tehadap area atau aktivitas yang sedang diperiksa agar tujuan penilaian audit terselesaikan.

ISACA IS Auditing Standards S3 Professional Ethics and Standards Auditor sistem informasi harus tunduk pada kode etika profesi dari ISACA dalam melakukan tugas audit. Auditor sistem informasi harus patuh pada penyelenggarakan profesi, termasuk observasi terhadap standar audit profesional yang dipakai dalam melakukan tugas audit. S4 Professional Competence Auditor sistem informasi harus seorang profesional yang kompeten, memiliki keterampilan dan pengetahuan untuk melakukan tugas audit. Auditor sistem informasi harus mempertahankan kompetensi profesionalnya secara terus menerus dengan melanjutkan edukasi dan training.

ISACA IS Auditing Standards S5 Planning Auditor sistem informasi harus merencanakan peliputan audit sistem informasi sampai pada tujuan audit dan tunduk pada standar audit profesional dan hukum yang berlaku. Audit sistem informasi harus membangun dan mendokumentasikan resiko yang didasarkan pada pendekatan audit.

ISACA IS Auditing Standards S6 Performance of Audit Work Pengawasan-staff audit sistem informasi harus diawasi untuk memberikan keyakinan yang masuk akal bahwa tujuan audit telah sesuai dan standar audit profesional yang ada. Bukti-Selama berjalannya audit, auditor sistem informasi harus mendapatkan bukti yang cukup, layak dan relevan untuk mencapai tujuan audit. Temuan audit dan kesimpulan didukung oleh analisis yang tepat dan interprestasi terhadap bukti-bukti yang ada. Dokumentasi-Proses audit harus didokumentasikan, mencakup pelaksanaan kerja audit dan bukti audit untuk mendukung temuan dan kesimpulan auditor sistem informasi.

ISACA IS Auditing Standards S7 Reporting Auditor sistem informasi harus menyajikan laporan, dalam pola yang tepat, atas penyelesaian audit. Laporan audit harus berisikan ruang lingkup, tujuan, periode peliputan, waktu dan tingkatan kerja audit yang dilaksanakan. Laporan audit harus berisikan temuan, kesimpulan dan rekomendasikan serta berbagai pesan, kualifikasi atau batasan dalam ruang lingkup bahwa auditor sistem informasi bertanggung jawab terhadap audit. Auditor sistem informasi harus memiliki bukti yang cukup dan tepat untuk mendukung hasil pelaporan.

STANDARD AUDIT SI - IASII Standar Audit Sistem Informasi (SASI) IASII diresmikan oleh Rapat Anggota IASII Tahun 2006 pada tanggal 25 Februari 2006 pukul 11.00 WIB bertempat di Jakarta. SASI IASII berlaku bagi seluruh Anggota IASII (sesuai AD/ART IASII) yang melaksanakan kegiatan Audit Sistem Informasi. Standar ini mulai berlaku efektif sejak tanggal 01 Januari 2007 dan dapat diterapkan sebelum tanggal tersebut.

STANDARD AUDIT SI - IASII S-1 Penugasan Audit S-2 Independensi & Obyektifitas S-3 Professionalisme dan Kompetensi S4-Perencanaan S-5 Pelaksanaan S-6 Pelaporan S-7 Tindak Lanjut

STANDARD AUDIT SI - IASII S-1          Penugasan Audit S-1.1       Tanggung Jawab, Wewenang dan Akuntabilitas Tanggung jawab, wewenang, dan akuntabilitas dari auditor sistem informasi harus dinyatakan dengan jelas secara formal dan tertulis dalam piagam atau surat tugas audit sistem informasi serta disetujui secara bersama oleh auditor sistem informasi dan pemberi tugas. S-2          Independensi & Obyektifitas S-2.1       Independensi Dalam berbagai hal yang berkaitan dengan audit sistem informasi, auditor sistem informasi harus menjaga independensinya, baik secara faktual maupun penampilan, dari organisasi atau hal yang diaudit. S-2.2       Obyektifitas Auditor sistem informasi harus menjaga obyektifitasnya dalam merencanakan, melaksanakan dan melaporkan audit sistem informasi.

S-3          Profesionalisme & Kompetensi Auditor sistem informasi harus memenuhi berbagai standar audit yang berlaku serta menerapkan kecermatan dan ketrampilan profesionalnya dalam merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan audit sistem informasi. S-3.2       Kompetensi Auditor sistem informasi, secara kolektif, harus memiliki atau memperoleh pengetahuan dan keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan audit sistem informasi. S-3.3       Pendidikan Profesi Berkelanjutan Auditor sistem informasi harus meningkatkan pengetahuan dan keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan audit sistem informasi melalui pendidikan profesi berkelanjutan.

S-4          Perencanaan S-4.1       Perencanaan Audit Auditor sistem informasi harus merencanakan audit sistem informasi dengan baik agar dapat mencapai tujuan audit serta memenuhi standar audit yang berlaku. S-5          Pelaksanaan S-5.1       Pengawasan Staf audit sistem informasi harus disupervisi dengan baik untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa tujuan audit sistem informasi dapat tercapai dan standar audit yang berlaku dapat dipenuhi. S-5.2       Bukti-bukti Audit Dalam melaksanakan audit sistem informasi, auditor sistem informasi harus memperoleh bukti-bukti audit yang cukup, dapat diandalkan dan bermanfaat untuk mencapai tujuan audit sistem informasi secara efektif. Temuan dan kesimpulan audit sistem informasi harus didukung oleh analisis dan interpretasi yang memadai atas bukti-bukti audit tersebut. S-5.3       Kertas Kerja Audit Dalam melaksanakan audit sistem informasi, auditor sistem informasi harus mendokumentasikan secara sistematis seluruh bukti-bukti audit yang diperoleh serta analisis yang dilakukannya.

S-6          Pelaporan S-6.1       Laporan Audit Setelah menyelesaikan pelaksanaan audit sistem informasi, auditor sistem informasi harus memberikan suatu laporan audit sistem informasi dalam bentuk yang memadai kepada pihak-pihak yang berhak menerima. Laporan audit sistem informasi harus menyatakan lingkup, tujuan, sifat penugasan, temuan, kesimpulan, rekomendasi, indentitas organisasi, penerima dan batasan distribusi laporan, serta batasan atau pengecualian yang berkaitan dengan pelaksanaan audit sistem informasi. S-7          Tindak Lanjut S-7.1       Pemantauan Tindak Lanjut Auditor sistem informasi harus meminta dan mengevaluasi informasi yang dipandang perlu sehubungan dengan temuan, kesimpulan dan rekomendasi audit yang terkait dari audit sebelumnya untuk menentukan apakah tindak lanjut yang layak telah dilaksanakan dengan tepat waktu.

Referensi Antonius Wahyu. Slide MK Audit Sistem Informasi.STIMIK MDP Enny. Workhsop Audit SI. Tahapan Audit & Pengendalian Teknik Audit Berbantuan Komputer