Pengantar bisnis Pengertian: bisnis/perusahaan adalah:suatu unit kegiatan ekonomi yang di organisir dan dijalankan untuk menyediakan barang dan jasa atau.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
•Meilinda Dayu Suci A ( ) •Yuli Wulandari( ) •Imam Ghozali( ) •Siti Nur Hasanah ( ) •Fatimahtuz Zhahro( )
Advertisements

Bentuk-Bentuk Badan Usaha
BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Definisi perusahaan dan bentuk-bentuk perusahaan
BAB II BADAN USAHA 0LEH: IRMAWATI, S.Pd.
Bentuk – bentuk Perusahaan
Pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3
BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN
MATERI LINGKUNGAN BISNIS
BENTUK PEMILIKAN PERUSAHAAN
PEMILIHAN JENIS DAN BENTUK USAHA
BENTUK – BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN
Bentuk perusahaan.
BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (P7)
BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (ORGANISASI BISNIS)
TUGAS KAPITA SELEKTA INFORMATIKA Mengenai TECHNIC SELLING
Bentuk Kepemilikan Bisnis, Etika Bisnis, dan Tanggung Jawab Sosial
BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN
Memilih Bentuk Kepemilikan Bisnis
Organisasi & sistem bisnis (lanjutan…)
MASALAH POKOK DALAM ORGANISASI PERUSAHAAN
Lom Bentuk-Bentuk Perusahaan FEBRIANZAH ADI W( ) SITI YULAIKAH ( ) AHMAD SA’ID NAFI’ A. H ( ) WIDA SAFITIRI( )
ASPEK HUKUM F. Hafiz Saragih M.Sc.
BADAN USAHA.
PELAKU EKONOMI DALAM SISTEM PEREKENOMIAN INDONESIA
Bentuk – bentuk Perusahaan
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP BISNIS
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
KONSEP & FUNGSI BISNIS Disusun oleh : Lily W.
Bentuk-Bentuk Bisnis & Bisnis Global
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
BENTUK BADAN USAHA DAN PERKEMBANGAN BADAN USAHA
Mata Kuliah Pengantar Bisnis Fak. Ekonomi & Bisnis Univ. Mercu Buana
PERUSAHAAN.
BENTUK PEMILIKAN PERUSAHAAN
BENTUK PERUSAHAAN Oleh: Suyono, S.E,M.SM.
PEMILIHAN JENIS DAN BENTUK USAHA Sumber : ariefm. lecture. ub. ac. id/
Bentuk Badan Usaha.
PELAKU KEGIATAN EKONOMI DI INDONESIA
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Badan Usaha.
Bentuk-bentuk Badan Usaha
BENTUK HUKUM BADAN USAHA
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI.
BENTUK-BENTUK PERUSAHAAN
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Presented by Prasetyo Widyo Iswara, S.E., M.A.
LEMBAGA EKONOMI.
BENTUK – BENTUK BADAN USAHA
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
PERBEDAAN PERUSAHAAN, FIRMA, CV, PT, BUMN DAN KOPERASI
PENGANTAR AKUNTANSI.
Tahapan/ langkah-langkah Pengawasan
Bentuk-Bentuk Kepemilikan
Manajemen Tatap Muka 5.
PERUSAHAAN, INDUSTRI dan BISNIS
Bentuk-Bentuk Badan Hukum dan Perusahaan
Badan Usaha Berdasarkan Lapangan Usaha Ekstraktif Agraris Manufaktur
BENTUK-BENTUK ORGANISASI BISNIS
BENTUK2 PERUSAHAAN DAN POTENSI BISNIS [bagian.1]
BENTUK2 PERUSAHAAN DAN POTENSI BISNIS [bagian.2]
Mengapa Mendirikan Badan Usaha ?
ORGANISASI AGRIBISNIS
Cara Mendirikan Usaha Kuliah V Jumat, 21 September 2018.
Bentuk-Bentuk Badan Usaha. Jenis-jenis Badan Usaha KOPERASI BUMN BUMS.
Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara.
Bentuk – bentuk badan Usaha
Memilih Bentuk Kepemilikan Usaha Pengantar Bisnis Manajemen, Pertemuan ke 3.
Transcript presentasi:

Pengantar bisnis Pengertian: bisnis/perusahaan adalah:suatu unit kegiatan ekonomi yang di organisir dan dijalankan untuk menyediakan barang dan jasa atau produk bagi masyarakat dengan motif memperoleh laba.

Perusahaan bertugas mengolah sumber-sumber ekonomi atau sering juga disebut faktor-faktor produksi yang dapat dikelompokkan kedalam: Manusia (Men) Uang (Money) Material (Materials) Metode (Methods)

Dalam suatu bisnis terdapat faktor utama yang menjalankan bisnis (pelaku bisnis), yaitu manusia sebagai pemilik, manajer dan konsumen.

Pemilik adalah orang yang menginvestasikan uang dalam suatu kegiatan bisnis dengan maksud untuk memperoleh keuntungan dari uang atau modal yang ditanamkannya tersebut. Manajer yaitu orang yang bertanggung jawab terhadap kinerja, perusahaan, bertanggung jawab atas pencapaian keuntungan perusahaan, pertumbuhan perusahaan serta pertanggung jawaban sosial. Tenaga kerja adalah individu yang menawarkan keterampilan dan kemampuan untuk memproduksi barang atau jasa agar perusahaan dapat meraih keuntungan.

Perbedaan Antara Perusahaan Kecil dan Perusahaan Besar -Pada umumnya dikelola/dipimpin sendiri oleh pemiliknya. Struktur organisasinya sederhana. Persentase kegagalan relatif cukup tinggi. Kesulitan untuk mengembangkan usaha. Pada umumnya dikelola/dipimpin oleh manajer profesional. Struktur organisasinya kompleks. Persentase kegagalan usaha relatif rendah Modal jangka panjang relatif lebih mudah.

Perusahaan sebagai Suatu Sistem LINGKUNGAN UMUM LINGKUNGAN KHUSUS LINGKUNGAN KHUSUS LINGKUNGAN KHUSUS Sumber-sumber Ekonomi Alam/Bahan baku Manusia/Tk Uang/Modal Metode Dan lain-lain Kegiatan Perusahaan Produksi Pengelolaan dana Pemasaran Personalia dan lain-lain Tujuan antara lain Keuntungan Kesejahteraan Anggota Kesejahteraan Masyarakat Mengurangi Pengangguran LINGKUNGAN KHUSUS LINGKUNGAN KHUSUS LINGKUNGAN KHUSUS LINGKUNGAN UMUM

Pada dasarnya sistem Perusahaan mempunyai beberapa sifat Pada dasarnya sistem Perusahaan mempunyai beberapa sifat. Sifat-sifat tersebut ialah: Sifat Kompleks Sebagai suatu Kesatuan/Unit Sifatnya Berjenis-jenis Sifat Saling Bergantung Sifat Dinamis

Letak/Lokasi Perusahaan Jenis Letak Perusahaan Ada 4 (empat) jenis letak perusahaan: Letak Perusahaan yang terikat pada alam Letak Perusahaan berdasarkan sejarah Letak Perusahaan yang ditetapkan oleh pemerintah Letak Perusahaan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi

FIRMA (Fa) Firma merupakan suatu persekutuan antara dua orang atau lebih dengan nama bersama untuk menjalankan usaha. Kebaikan Firma: Kemampuan manajemen lebih besar Pendirian Firma relatif lebih mudah Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi Keburukan Firma: Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh hutang perusahaan Kerugian yang diakibatkan oleh seorang anggota harus ditanggung bersama oleh anggota yang lain Kelangsungan perusahaan tidak menentu

Perseroan Komanditer (CV) Perseroan Komanditer atau disebut Commanditaire Vennootschaap (CV) suatu bentuk perjanjian kerja untuk berusaha bersama antara orang-orang yang bersedia memimpin, mengatur perusahaan, serta bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya, dengan orang-orang yang memberikan pinjaman dan tidak bersedia memimpin perusahaan. Keanggotaan dalam CV: Sekutu Pimpinan (General Partner) Sekutu Terbatas (Limited Partner) Sekutu Diam (Silent Partner) Sekutu Rahasia (Secret Partner) Sekutu Senior dan Sekutu Yunior (Senior & Yunior Partner) Dormant (Sleeping Partner)

Kebaikan Perseroan Komanditer: Pendiriannya relatif mudah Kemampuan manajemennya lebih besar Mudah memperoleh kredit Modal yang dikumpulkan lebih besar Keburukan Perseroan Komanditer: Kelangsungan hidupnya tidak menentu Sulit untuk menarik kembali modalnya, terutama bagi sekutu pimpinan Sebagian sekutu mempunyai tanggung jawab tidak terbatas

Perseroan Terbatas (PT) Perseroan Terbatas atau sering pula disebut dengan Naamloze Vennootschap (NV) adalah suatu persekutuan untuk menjalankan perusahaan yang mempunyai modal usaha yang terbagi atas beberapa saham, di mana tiap sekutu/persero turut mengambil bagian sebanyak satu atau lebih saham. Dewan Komisaris Mengawasi segala tindakan Direksi dan menjaga agar tindakan Direksi tidak merugikan perusahaan atau agar Direksi melaksanakan semua keputusan RUPS. Dewan Direktur (Board of Directors) Dewan Direktur dipilih dan diangkat oleh RUPS untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya Dewan Direktur dipegang oleh pesero sendiri.

Kebaikan Perseroan Terbatas: Adanya tanggung jawab yang terbatas dari para pemegang saham terhadap hutang-hutang perusahaan Mudah mendapatkan tambahan dana/modal Kelangsungan hidup PT lebih terjamin Terdapat efisiensi pengelolaan sumber dana dan efisiensi pimpinan Keburukan Perseroan Terbatas: PT merupakan subyek pajak tersendiri Mendirikan suatu PT tidak mudah atau lebih rumit Kurang terjaminnya rahasia perusahaan Jenis-jenis Perseroan Terbatas: PT Tertutup PT Terbuka PT Kosong PT Asing

Perseroan Terbatas Negara (PERSERO) PERSERO ini sebelumnya adalah Perusahaan Negara (PN). Terjadinya karena PN mengadakan penambahan modal yang ditawarkan kepada pihak swasta. Tujuan PERSERO yaitu mencari laba maksimum dengan menggunakan faktor-faktor produksi secara efisien.

Perusahaan Negara Jawatan (PERJAN) Kegiatan usaha PERJAN ditujukan terutama untuk pelayanan kepada masyarakat atau untuk kesejahteraan umum (Public Service). PERJAN dapat memiliki fasilitas-fasilitas negara, sebab merupakan bagian dari Departemen/Direktorat Jendral.

Perusahaan Daerah (PD) Perusahaan Daerah adalah perusahaan yang modal/sahamnya dimiliki oleh Perusahaan Daerah, di mana kekayaan perusahaan dipisahkan dari kekayaan negara. Tujuan PD ini adalah mencari keuntungan yang nantinya akan digunakan untuk membangun daerahnya.

Pengertian Koperasi `Koperasi merupakan suatu perkumpulan yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan yang memberikan kebebasan masuk dan keluar sebagai anggota, dengan bekerjasama secara kekeluargaan, menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya. Macam-macam Koperasi Koperasi Konsumsi Koperasi Produksi Koperasi Kredit (Koperasi Simpan – Pinjam) Koperasi Desa (Koperasi Serba Usaha)

5. Koperasi Primer Koperasi yang anggotanya paling sedikit 20 orang 6 5. Koperasi Primer Koperasi yang anggotanya paling sedikit 20 orang 6. Koperasi Pusat Gabungan dari beberapa Koperasi Primer. Anggota Koperasi Pusat terdiri minimal 5 buah Koperasi Primer. 7. Gabungan Koperasi Penggabungan dari beberapa Koperasi Pusat 8. Induk Koperasi Penggabungan dari beberapa buah Gabungan Koperasi. Koperasi ini merupakan suatu kesatuan usaha ekonomi

PEMASARAN

Pemasaran adalah sistem keseluruhan dari kegiatan usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, mempromosikan, dan mendistribusikan barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan kepada pembeli yang ada maupun pembeli potensial.

Adapun fungsi pokok pemasaran, yaitu: Penjualan Pembelian Pengangkutan Penyimpanan Pembelanjaan Penanggungan resiko Standarisasi dan grading Pengumpulan informasi pasar

Penggolongan barang menurut tingkat pemakaian - Barang tahan lama (durable goods) - Barang tidak tahan lama (non durable goods)

Barang konsumsi dikelompokkan menjadi 3 golongan 1. Barang konvenien (convenience goods) 2. Barang shopping (shopping goods) 3. Barang spesial (specialty goods)

Siklus Kehidupan Barang (Product Life Cycle) 1. Tahap Perkenalan 2. Tahap Pertumbuhan 3. Tahap Kedewasaan dan Kejenuhan 4. Tahap kemunduran

Saluran distribusi pada pasar konsumsi 1. Produsen – Konsumen 2. Produsen – Pengecer – Konsumen 3. Produsen – Pedagang Besar – Pengecer – Konsumen 4. Produsen – Agen – Pedagang Besar – Pengecer – Konsumen

Faedah (utility) adalah kekuatan dari suatu produk atau jasa untuk memuaskan kebutuhan 1. Faedah Bentuk 2. Faedah Waktu 3. Faedah Tempat 4. Faedah Milik 5. Faedah Informasi

MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA Dra. Isnaniah LKS, MMA Fakultas Ekonomi UMA

Sesuai dengan fungsinya, dalam perusahaan terdapat dua macam tenaga kerja yakni: 1. Tenaga eksekutif 2. Tenaga operatif Sumber Tenaga Kerja 1. Dari dalam perusahaan 2. Teman-teman para karyawan 3. Lembaga penempatan tenaga kerja 4. Lembaga pendidikan 5. Masyarakat umum

Penentuan Jenis (Kualitas Tenaga Kerja) a Penentuan Jenis (Kualitas Tenaga Kerja) a. Batas minimum – maksimum usia b. Pendidikan minimal yang dimiliki c. Pengalaman kerja yang diperoleh d. Bidang keahlian yang dimiliki e. Keterampilan yang dimiliki f. Pengetahuan-pengetahuan lainnya g. dan sebagainya Penentuan Jumlah Tenaga Kerja a. Analisa beban kerja: peramalan penjualan, penyusunan jadwal waktu kerja dan penentuan jumlah tenaga kerja yang diperlukan untuk membuat satu unit barang

b. Analisa tenaga kerja untuk menghitung jumlah tenaga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu periode tertentu. Proses Seleksi a. Pengisian formulir atau penyortiran lamaran-lamaran b. Wawancara pendahuluan c. Psycho test d. Wawancara lanjutan e. Pengujian referensi f. Pengujian kesehatan g. Masa orientasi

Pengembangan Karyawan Para karyawan baru maupun yang sudah bekerja, masih perlu dikembangkan lebih lanjut, disamping untuk lebih meningkatkan keterampilan kerja dengan harapan agar: 1. Tingkat produktivitas bertambah 2. Mengurangi tingkat kecelakaan 3. Mengurangi besarnya scrap (kerusakan hasil) 4. Meningkatkan gairah kerja

Kompensasi Kompensasi adalah imbalan jasa yang diberikan secara teratur dan jumlah tertentu oleh perusahaan kepada para karyawan atas kontribusi tenaganya yang telah diberikannya untuk mencapai tujuan perusahaan.

Lingkungan Kerja Semua keadaan yang terdapat disekitar yang dapat mempengaruhi kerja para karyawan. Macam-macam lingkungan kerja: 1. Pengaturan penerangan pada tempat kerja 2. Pengeluaran suara dalam pabrik 3. Pengaturan udara dalam ruangan kerja 4. Pengaturan warna dan ruangan kerja 5. Kebersihan tempat kerja 6. Keamanan kerja 7. Pelayanan karyawan

Program Keselamatan Kerja Usaha yang bersifat preventif atau mencegah sumber-sumber bahaya yang terdapat ditempat kerja sehingga berakibat tidak membahayakan para karyawan. Langkah-langkah pencegahan tersebut sebagai berikut: 1. Substitusi 2. Isolasi 3. Pengendalian secara tehnis 4. Pemakaian alat pelindung perorangan 5. Petunjuk dan peringatan ditempat kerja 6. Latihan dan pembinaan bagi karyawan

Penggabungan Kerjasama dan Pengembangan Trust yaitu kerjasama dengan menggabungkan beberapa perusahaan menjadi satu sehingga penggabungan dari perusahaan-perusahaan tersebut merupakan sebuah perusahaan besar, masing-masing perusahaan telah meleburkan diri (fusi). Holding company yaitu suatu perusahaan yang kondisi keuangannya kuat dapat memiliki perusahaan lain dengan cara membeli saham-sahamnya.

Merger yaitu dua perseroan berfusi, salah satu tetap hidup dengan nama perseroannya sedang yang lain lenyap dengan nama dan kekayaannya kedalam perseroan yang hidup.

Merger dibagi empat, yaitu: 1 Merger dibagi empat, yaitu: 1. Merger horizontal, contohnya bank dengan bank 2. Merger vertikal, contohnya perusahaan mebel dengan perusahaan kayu 3. Merger konjenerik, contohnya bank dengan asuransi 4. Merger konglemerat, contohnya perusahaan mobil dengan perusahaan rokok

Joint Venture merupakan bentuk kerjasama antara beberapa perusahaan yang berasal dari beberapa negara menjadi satu perusahaan untuk mencapai konsentrasi kekuatan-kekuatan ekonomi yang lebih padat. Joint Stock Company merupakan perserikatan sukarela untuk mengadakan usaha yang berdasarkan undang-undang. Multi National Corporation (MNC) merupakan perusahaan yang menanam modalnya di luar negeri sedang manajemennya diatur secara langsung dari negara induknya.

Sistem Informasi Manajemen 11/20/2017 TERIMA KASIH Kariono / SIM FISIP USU