BIROKRASI BERSIH UNTUK MEMBERANTAS KORUPSI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN SERTA APARATUR PEMERINTAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI dan KPK Whistleblower’s system Jakarta, 17 SEPTEMBER 2013.
Advertisements

ISU-ISU UTAMA ETIKA BISNIS DI INDONESIA
INTENSITAS DAN KUALITAS PELAKSANAAN PENGAWASAN INTERNAL DAN EKSTERNAL
Administrasi Pelayanan Publik
Komisi Pemberantasan Korupsi
GOOD GOVERNANCE (TATA PEMERINTAHAN YANG BAIK)
TATA KELOLA PEMERINTAHAN
Oleh: Irwan Apriyanto Class: B Pendidikan Bahasa Inggris
SELAMAT DATANG.
AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DAN PENCEGAHAN KORUPSI
TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS
PERAN TRANSPARENCY INTERNATIONAL INDONESIA di Sektor Kehutanan Tool sebagai perangkat Ilham Sinambela TII-FGI, Mei 2010.
M.Idris Patarai. (KepMenPAN) Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003), Pemerintah =
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
SISTEM PENGANGGARAN PEMERINTAH DAERAH
Pendidikan Anti-Korupsi
Bab 8 GOOD GOVERNANCE.
Ade Rahardja Plt. Deputy INDA KPK Jakarta, 4 Maret 2010
JENIS DAN BENTUK KORUPSI
IMPLIKASI HUKUM PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH
Pendidikan dan Budaya Anti-Korupsi KELOMPOK 2. Nama Kelompok DIAN WIDIANTO ELLA SRI UTAMI DESTI KHOTIMAH EMA JULIANNITA ELY ELIZA.
“Local Governance Forum – II”
& Dana Dekonsentrasi PENYELENGGARAAN APBN DI DAERAH :
Oleh : Febri Hendri AA (Koordinator Divisi Investigasi-ICW)
BIMBINGAN TEKNIS/ WORKSHOP PENGISIAN FORMULIR LAPORAN HARTA KEKAYAAN
LHKASN Direktorat Sumberdaya Manusia Universitas Airlangga & Badan Pengawas Internal.
Good Governance Etika Bisnis.
Percepatan Pemberantasan Korupsi
REFORMASI ADM DAN GOOD GOVERNANCE, AKUNTABILITAS
Korupsi Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat.
Membangun Integritas Di Jawa Tengah
FORUM SKPD Yogyakarta, 21 Maret 2016
Disampaikan oleh: Agus Rahardjo Pimpinan KPK Jakarta, 10 Agustus 2016
PENGANTAR ILMU POLITIK
GRATIFIKASI.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
kompetisi inovasi pelayanan publik
PEMERIKSAAN, PENGELOLAAN, DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Konsultasi dan Kampanye Publik RAN-PK 2004 – 2009
KORUPSI Muchamad Ali Safa’at.
UU KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (KIP) SEBAGAI IMPLEMENTASI ASAS KETERBUKAAN DAN UPAYA PERWUJUDAN GOOD GOVERNANCE Satria Prayoga,S.H.,M.H., Dosen HAN &
MENGEMBANGKAN BISNIS BERINTEGRITAS DI INDONESIA
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
KORUPSI DI INDONESIA Nama: Restu Mahanani (21) Kelas: 8D.
EXPOSE PENGADAAN BARANG/JASA
MENCEGAH KORUPSI Dalam Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Oleh : Dr. M. ADI TOEGARISMAN
ADMINISTRASI KEUANGAN NEGARA DAN RUANG LINGKUPNYA
KASUS SIMULATOR SIM.
Keuangan Sekolah/Madrasah
USAHA KEMENTRIAN KESEHATAN DALAM MEWUJUDKAN CLEAN GOVERMENT &GOOD GOVERMENT KELOMPOK III.
PENGERTIAN KORUPSI & PRINSIP-PRINSIP ANTI-KORUPSI
KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA DAN
RUANG LINGKUP KORUPSI.
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
GOOD GOVERNANCE.
TEUKU NILWAN (Inspektur IV)
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
ANCAMAN SANKSI DAN HUKUMAN BAGI PELAKU PUNGUTAN LIAR
AKUNTABILITAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
KORUPSI. Istilah korupsi berasal dari bahasa latin “corrumpere”, “corruptio” atau “corruptus” Dari bahasa latin tersebut kemudian diadopsi oleh beberapa.
TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK
PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN DALAM KUHAP TERHADAP INDIKASI TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH Sendawar , Maret 2019.
PELAKSANAAN & PEMBANGUNAN
Badan Kepegawaian Negara Balikpapan, 21 Februari 2019
BANTUAN PEMERINTAH DITINJAU DARI ASPEK HUKUM
GOOD AND CLEAN GOVERNANCE TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH.
Implementasi Reformasi Birokrasi dan Penanganan Benturan Kepentingan
“Penyelenggaraan negara yang baik dan bersih harus menjadi perhatian serius”
Transcript presentasi:

BIROKRASI BERSIH UNTUK MEMBERANTAS KORUPSI Bey A. Widodo, Fungsional Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK Kulon Progo, 11 November 2015

Agenda Korupsi dan Birokrasi di Indonesia Penyebab Korupsi Strategi Pemberantasan Korupsi

Korupsi dan Birokrasi di Indonesia

Kondisi Indonesia Indonesia Skor IPK 2007 (2,3), 2008 (2,6), 2009 (2,8) dan 2010 (2,8), 2011 (3,0), 2012 (32), 2013 (32), 2014 (34) Persepsi Korupsi menurut pebisnis – gambaran pelayanan publik Survei Integritas Sektor Publik : Tahun 2007 (5,53) 2008 (6,84) 2009 (6,50) dan Tahun 2010 (5,42), Tahun 2011 (6,31), Tahun 2012 (6,37) Indonesia Human Development Index (HDI ) oleh UN  Tahun 2008 (0,588) 2009 (0,593) dan Tahun 2010 (0,600) PERC – Tahun 2010 survei PERC menempatkan Indonesia di peringkat pertama sebagai negara terkorup dari 16 negara Asia Pasifik yang menjadi tujuan investasi. Doing Business (pengukuran kemudahan berusaha)  Tahun 2010 peringkat 122 dr 183 negara; 2012 peringkat 128 dari 185 negara

Kondisi Indonesia ANGKA KEMISKINAN: Angka Kemiskinan (Maret 2012) sebesar 29,13 juta orang (11,96%)  Maret 2013 (28,07 juta orang atau 11,37 %), tetapi pada bulan September 2013 bertambah 480 ribu orang Indonesia sehingga mencapai 28,55 juta orang. PENGANGGURAN: Agustus 2012 sebesar 6,14 persen atau 7,24 juta orang. Februari 2013 sebesar 5,92 persen atau 7,17 orang, pengangguran meningkat pada Agustus 2013 menjadi sebesar 6,25 persen atau 7,39 juta orang, HUTANG LUAR NEGERI: Hutang Pemerintah Indonesia Oktober 2013 Rp 2.276,89 triliun. Berupa pinjaman Rp 658,37 triliun dan surat utang Rp 1.618,53 triliun KERUSAKAN ALAM: 3,8 juta hektar hutan di Indonesia dibabat dan dieksploitasi secara ilegal

Korupsi Korupsi (bahasa latin: corruptio dari kata kerja corrumpere = busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) Robert Klitgaard : Transparency International: Korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. World Bank : The Abuse of public office for private gain Perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan publik yang merugikan negara atau masyarakat. Unsur-Unsur Korupsi (Bibit Slamet Riyanto, 2009): 1). Niat melakukan korupsi (desire to act), 2). Kemampuan untuk berbuat korupsi (ability to act), 3). Peluang atau kesempatan untuk melakukan korupsi (opportunity to do corruption), 4). Target atau adanya sasaran untuk dikorupsi (suitable target)

Korupsi Menurut UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001, ada 30 jenis korupsi bisa dikelompokkan sebagai berikut : Mengakibatkan kerugian keuangan negara / daerah (Pasal 2 dan 3); Suap menyuap (Pasal 5, 6, 11, 13, 12a/b/c/d); Penggelapan dalam jabatan (Pasal 8, 9, 10); Pemerasan (Pasal 12 e/g/f); Perbuatan curang (Pasal 7 dan 12h); Benturan kepentingan dalam pengadaan (Pasal 12i); dan Gratifikasi (Pasal 12B jo 12C).

DAMPAK KORUPSI Dari 542 pelaku korupsi yang dilakukan 2001-2009; berdasarkan perhitungan JPU, telah menyebabkan kerugian sebesar Rp. 73,1 Trilyun; Sayangnya meski telah ditindak pengembalian atas kerugian tersebut hanya Rp. 5,32 T Dampak Korupsi dari perspektif ekonomi adalah misallocation of resouces, sehingga perekonomian tidak optimum. Sekali terjadi Korupsi; total kerugiannya bisa berpuluh kali lipat dari nilai korupsi/suapnya Sumber : Pradiptyo, 2012

Perbedaan Kondisi Dinamika masyarakat berjalan lamban Di Abad 21 Dinamika masyarakat berjalan lamban Informasi hanya hanya dpt diakses oleh pihak tertentu Masyarakat masih tradisional/kurang berpendidikan Kebutuhan seragam Domestic Perubahan sangat cepat terjadi Informasi sgt mudah diakses oleh semua orang Masyarakat makin terdidik Kebutuhan sangat heterogen Borderless

Penerapan prinsip2 good governance Perbandingan sistem pemerintah model lama yang birokratis dengan sistem pemerintahan yang menerapkan prinsip2 good governance Sistem Birokratis Penerapan prinsip2 good governance Memerintah Melayani Mengarahkan Empowering (memberdayakan) Monopoli (menguasai sendiri) Competition (memberi peluang persaingan) Rule-driven (digerakkan oleh aturan) Mission-driven (digerakkan oleh misi) Hanya peduli pada target keuangan Target kinerja dan pertanggungjawaban keuangan Strategic Vision Participation Transparency Accountability Effectiveness & Efficiency Responsiveness Rule of Law Equity Consensus orientation

Beberapa Masalah pada Pengelolaan APBD Jenis Ketidaksesuaian Contoh Administrasi tidak tertib Pada pembuatan, penyelenggaraan, dan pertanggungjawaban APBD Pelanggaran azas kepatutan (etika) Pos anggaran untuk birokrasi > pos untuk publik Pemberian privilege tertentu Bisa privilege bagi top eksekutif maupun legislatif. Pelang-garan… INVESTASI BERMASALAH PELELANGAN ASET BERMASALAH PENUNJUKAN LANGSUNG (PENGADAAN BARANG) PENYALAHGUNAAN APBD (PENEMPATAN ANGGARAN DPRD KE EKSEKUTIF) MARK UP (NILAI PROYEK)

Modus dan Aktor Korupsi

Penanganan Perkara TPK oleh KPK (data terdakwa) Jabatan 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 Jumlah Anggota DPR dan DPRD 2 7 8 27 5 16 73 Kepala Lembaga/Kementerian 1 4 12 Duta Besar Komisioner 3 Gubernur 10 Walikota/Bupati dan Wakil 35 Eselon I, II dan III 9 15 22 14 114 Hakim Swasta 11 24 94 Lainnya 6 40 Jumlah Keseluruhan 23 29 55 45 65 39 50 59 397 Dari 397 terdakwa yang ditangani KPK, 47,8% berasal dari eksekutif Berdasarkan data Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kompas, 2012), pada periode 2004-2012, total ada 290 kepala daerah terlibat kasus hukum.

Modus Korupsi Saat Ini : Melibatkan Keluarga !!

Penyebab Korupsi

Penyebab Korupsi KORUPSI Terpaksa Memaksa Mengapa? Dipaksa

Faktor-Faktor Penyebab Korupsi Manusia Sistem Budaya

Teori Terjadinya Fraud DONALD CRESSEY JACK BOLOGNA OPPORTUNITY GREED OPPORTUNITY FRAUD TRIANGLE GONE THEORY PRESSURE / MOTIVATION RASIONALIZATION EXPOSES NEED

Strategi Pemberantasan Korupsi

PEMBERANTASAN KORUPSI DAN KPK Koordinasi Supervisi Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan Pencegahan Monitoring Pasal 7 networking  counterpartner tidak memonopoli tugas dan wewenang lid-dik-tut; trigger mechanism TUGAS KPK Pasal 14 Pasal 8 Azas KPK : kepastian hukum; keterbukaan; akuntabilitas; kepentingan umum; & proporsionalitas. Pasal 13 Pasal 11 www.kpk.go.id Mewujudkan Indonesia yang Bebas dari Korupsi

UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI OLEH KPK Pelayanan dan Pendidikan Masyarakat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Penelitian dan Pengembangan Pencegahan Gratifikasi Koordinasi Pencegahan

Secara Umum Peningkatan peran serta masyarakat Peningkatan pelayanan kepada masyarakat Peningkatan kapasitas pegawai pemerintah daerah Penerapan manajemen berbasis kinerja (Anggaran Berbasis Kinerja (ABK), Penilaian Kinerja, Pertanggungjawaban Kinerja)

Strategi Pemberantasan Korupsi KPK

Upaya Pemberantasan Korupsi oleh KPK di Daerah Penanganan Korupsi dalam PBJ Perbaikan Layanan Publik Penertiban Pengelolaan Bansos di Daerah Penertiban Aset daerah Penertiban Perda Bermasalah Pengawasan Pemanfaatan SDA : Alih Status Hutan, Illegal Logging, Kuasa Pertambangan Penanganan Gratifikasi penempatan dana APBD di Bank Pembangunan Daerah

Transparansi APBD – contoh implementasi Setiap tahun (misal: Oktober) Pemda mengumumkan di koran lokal: Prediksi revenue tahun mendatang + sumbernya Rencana penggunaan/pengeluaran (secara umum) Rencana belanja infrastruktur/fisik (misal ruas-ruas jalan yang diperbaiki) Pemda + DPRD melakukan hearing untuk menampung masukan masy agar penganggaran bisa lebih memenuhi kebutuhan nyata Pembahasan UU APBD yang terbuka/dapat diliput APBD diumumkan

e-announcement e-procurement Mekanisme pelaksanaan anggaran lebih lanjut: e-announcement e-procurement Mekanisme pertanggungjawaban: Laporan penggunaan anggaran daerah  berbasis keuangan & kinerja Hasil audit internal dan eksternal diumumkan kepada publik

TERIMA KASIH