Seminar antikorupsi H. MUZAKAR HARUN, SH..

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN SERTA APARATUR PEMERINTAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI dan KPK Whistleblower’s system Jakarta, 17 SEPTEMBER 2013.
Advertisements

PAPARAN PENCERAHAN HUKUM
PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI selayang pandang
Komisi Pemberantasan Korupsi
Pendidikan Anti-Korupsi
DAN SEGALA PERMASALAHANNYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
NAMA: 1. DIAH AYU FITRIANA (7) 2. PRISKA YUNDA PRATISTA (18)
TELAAH PENGADUAN PEMERIKSAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN
TINDAK PIDANA KORUPSI.
STRATEGI PENGADILAN TINGGI BANJARMASIN DALAM PEMBERANTASAN PRAKTIK MAFIA HUKUM DI BIDANG PERTAMBANGAN Oleh : DR. Hj. Marni Emmy Mustafa, SH. MH. Ketua.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
PERADILAN TATA USAHA NEGARA
SELAMAT DATANG.
PERADILAN INDONESIA Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si.
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Impeachment atau Pemakzulan
Pemberantasan Korupsi di Indonesia
KERUGIAN NEGARA VS KERUGIAN KEUANGAN NEGARA
PENGERTIAN, RUANG LINGKUP, CIRI DAN SEJARAH KORUPSI
TUGAS, WEWENANG, KEDUDUKAN, DAN FUNGSI
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2004
KETENTUAN TENTANG POLITIK UANG dalam UU No. 10 Tahun 2016
HUKUM ACARA MAHKAMAH KONSTITUSI
Oleh : Sutio Jumagi Akhirno, S.H.,M.Hum.
PROGRAM REGULER SEMESTER GENAP 2016
Percepatan Pemberantasan Korupsi
TINDAK PIDANA KORUPSI.
Berkelas.
PENYIDIKAN NEGARA.
Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H. PERAN POLDA DALAM PENEGAKKAN HUKUM
RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESA
Membangun Integritas Di Jawa Tengah
Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering ) Bagian III
Disampaikan oleh: Agus Rahardjo Pimpinan KPK Jakarta, 10 Agustus 2016
PENGANTAR ILMU POLITIK
GRATIFIKASI.
TINDAK PIDANA PERPAJAKAN
dalam Sistem Peradilan Pidana
UU REPUBLIK INDONESIA NO
Hukum acara pidana Pengantar ilmu hukum.
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
PEDOMAN PEMBINAAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Konstitusi & Rule of Law
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
KEKUASAAN KEHAKIMAN Indonesia adalah negara hukum dan negara demokratis yang meletakkan hukum berada di atas segala-galanya. Kekuasaan negara harus tunduk.
ADM. KEPEGAWAIAN NEGARA RI
Pengadilan Pajak UU 14 Tahun 2002.
DAN PERADILAN NASIONAL
LATAR BELAKANG & DASAR HUKUM
ADM. KEPEGAWAIAN NEGARA RI
PENGANGKATAN ANAK ( ADOPSI ) DINAS SOSIAL DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Jl. Janti Banguntapan Yogyakarta Telp. (0274)
KPK Oleh: SHENDY Riyan c. ( ) Nurradinda D. ( )
KORUPSI DI INDONESIA Nama: Restu Mahanani (21) Kelas: 8D.
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Kelompok 8 Alfan Sinto Aji (03) Anugrah Vidi Manunggal (04)
KOMISI YUDISIAL.
KOMNAS HAM.
Pendidikan Anti-Korupsi
PERMA N0. 7 Tahun 2016 PENEGAKAN DISIPLIN KERJA HAKIM PADA MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN YANG ADA DI BAWAHNYA SK KMA NO. 069/KMA/SK/V/2009 TENTANG.
KEKUASAAN KEHAKIMAN DI INDONESIA
Mahkamah Konstitusi. Rifqi Ridlo Phahlevy.
Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Jakarta, 06 April 2011.
KEJAKSAAN NEGERI PURWOREJO
UNDANG UNDANG KESEHATAN
PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
ANCAMAN SANKSI DAN HUKUMAN BAGI PELAKU PUNGUTAN LIAR
Kata Korupsi berasal dari bahasa latin ’” CURRUPTION ”, selanjutnya dari bahasa latin tersebut turun ke bahasa Eropa seperti : Inggris > Coruption. Perancis.
KORUPSI. Istilah korupsi berasal dari bahasa latin “corrumpere”, “corruptio” atau “corruptus” Dari bahasa latin tersebut kemudian diadopsi oleh beberapa.
Badan Kepegawaian Negara Balikpapan, 21 Februari 2019
PROSEDUR TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP PEJABAT NEGARA
Transcript presentasi:

Seminar antikorupsi H. MUZAKAR HARUN, SH.

Daftar Riwayat Hidup Nama : H. MUZAKAR HARUN, SH. Pangkat (terakhir) : Pembina Utama Madya (Gol. IV / d) Pekerjaan : 1. Staf Ahli Sekjen DPR-RI Bidang Pengawasan Legislasi dan Pengaduan Masyarakat. Jl. Gatot Subroto Jakarta 10270 2. Pengacara/Konsultan Hukum Kantor Advokat & Pengacara ZES & Partners 3. Ex. Sekretaris merangkap Anggota Steering Committee Team Persiapan Pembentukan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (tahun 1999 s.d. 2001) Tempat, tanggal lahir : Padang, 1 Agustus 1943 Jenis Kelamin : Laki-laki Status : Kawin Agama : Islam Alamat Kantor : Jl. H. Juanda III No. 31 N Jakar Telepon (021) 3455377 – 3455378 Alamat rumah : Komp. BPKP No. C-7 Jl. H. Abdul Gani Ciputat Jakarta 15412 Telepon (021) 7403877, 7322703

PENDIDIKAN Fakultas Hukum UGM Yogyakarta berijazah Februari tahun 1968 Pendidikan dan Latihan Dalam dan Luar Negeri Bidang Keuangan Investigatif Audit/Manajemen Audit Pendidikan Swinburne University of Technology Melbourne Australia Bidang Manajemen /Investigasi Audit PENDIDIKAN SINGKAT Pendidikan/Penataran Bendaharawan, tahun 1970 Penataran Pengawasan Keuangan Negara, tahun 1974 di Jakarta Penataran tenaga Pemeriksa Keuangan (paralel) tahun 1974 di Jakarta SEMINAR-SEMINAR Dialog Hukum Ekonomi Indonesia-Belanda, tahun 1994 Moderator lokakarya Pembentukan Badan Anti Korupsi tahun 2000 di Palembang Seminar Money laundring, Departemen Kehakiman dan HAM, tahun 2000 PENUGASAN DAN TANDA JASA Ketua Sub Team Penyusun Juknis Kepres Departemen Keuangan Tanda Jasa XX tahun RI, tahun 1996

Pengantar

Pengantar Kata korupsi berasal dari bahasa latin CORRUPTIO atau KORUPTUS Coruptio berasal dari kata corumpere Corruption - Inggris Corrupt - Perancis Corruptie - Belanda

Pengantar Secara harfiah berarti, “Kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian”

Korupsi di Indonesia

Korupsi di Indonesia Orde lama (sebelum 1966) Orde baru (1966-1998) Orde reformasi (1998-sekarang)

Korupsi di Indonesia Korupsi sudah bukan kejahatan biasa Korupsi melanggar hak social dan hak ekonomi Penegakan hukum korupsi mengalami berbagai hambatan

Kontroversi Pemberantasan Korupsi: Yudicial review undang-undang KPK di Mahkamah Konstitusi. Proses seleksi pimpinan KPK. Adanya ancaman bom di gedung KPK Februari 2008 dan Juni 2009 Ide pembubaran KPK oleh Komisi III DPR- RI tahun 2009 Usaha revisi UU tentang KPK Kriminalisasi Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.

Usaha revisi UU tentang KPK 1. Menghapus wewenang penyidikan dan penuntutan KPK. 2. Penyadapan dengan izin peradilan 3. Penghapusan hukuman mati 4. Pembatasan/pengurangan minimum dan maksimum hukuman korupsi. 5. korupsi dengan nilai di bawah 25 juta dapat dibebaskan dengan mengembalikan uang.

Korupsi dengan Motif Tertentu Korupsi mantan Dirut PLN Korupsi mantan pejabat PT. Telkom Korupsi biaya perjalanan dinas luar negeri dan visa luar negeri Departemen Luar Negeri. Pencopotan/sanksi kepada 138 hakim oleh Mahkamah Agung

Alasan Pemerintah dan DPR Melakukan Perubahan Agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan (bidang penyidikan dan penuntutan) Supaya KPK fokus pada perkara korupsi besar

Tugas KPK (pasal 6 UU no 30 tahun 2002) Koordinasi Penyelidikan, penyidikan, penuntutan Supervisi Pencegahan Monitoring

Pasal 11 UU no 30 tahun 2002 Apabila korupsi melibatkan aparat penegak hukum dan penyelenggara Negara Korupsi yang mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat Menyangkut kerugian Negara 1 milyar rupiah atau lebih

Prinsip-prinsip Penanggulangan Pemberantasan Korupsi Korupsi adalah Extraordinary Crime. Center For International Crime Prevention (CICP), suatu bagian (organ) PBB yang yang berkedudukan di Wina, mendefinisikan Korupsi sebagai ‘missuse of (public) power for private gain.

Bentuk-Bentuk Korupsi Suap/bribery. Penggelapan (embezzlement) Penipuan (fraud) Pemerasan dalam jabatan (extortion)

Bentuk-Bentuk Korupsi Penyalahgunaan wewenang (abuse of discretion) Pemanfaatan kedudukan (exploiting a conflict interest atau insider trading) Nepotisme

Penegakan Hukum di Indonesia Diskriminatif dari segi sosial dan latar belakang ekonomi dan politik Kolaborasi sektor publik dan sektor swasta. Merupakan korupsi yang sulit penanganannnya, oleh karena itu: hukum korupsi harus ditegakkan tanpa tebang pilih hukuman yang berat, dengan denda dan ganti kerugian sesuai dengan yang dikorup segera dihukum sehinga berlaku adagium

Kesimpulan

Kesimpulan Pemberantasan korupsi harus dilakukan oleh figure yang jujur, berani, dan bertanggung jawab Pemberantasan korupsi dilakukan dengan penegakkan hukum/pemberantasan korupsi-korupsi yang keras dengan kerjasama dan partisipasi masyarakat. Diperlukan pimpinan Negara yang mempunyai keinginan, tekad yang tegas untuk memberantas korupsi