Jasa-Jasa Bank Lainnya

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
JASA DAN LAYANAN PERBANKAN DALAM LALU LINTAS KEUANGAN
Advertisements

Sekilas Pandang Perbankan di Indonesia Materi I Kuliah : Komputer Lembaga Keuangan & Perbankan Semester Genap 2007.
Jasa-jasa perbankan.
TRAVELLER CHEQUE DAN CREDIT CARD
RUANG LINGKUP LEMBAGA KEUANGAN BANK
Pengertian Jasa Bank Lainnya
6. Jasa-Jasa Bank Lainnya
MANAJEMEN JASA BANK LAINNYA
Jasa-Jasa Bank Lainnya
13. Kartu Plastik Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom
MANAJEMEN PERBANKAN MANAJEMEN DANA BANK 4 BAB.
Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom
SUMBER-SUMBER DANA BANK
Sekilas Pandang Perbankan di Indonesia
Jasa-Jasa Bank Lainnya
MATERI UAS PERTEMUAN KE -12 Jasa-Jasa Perbankan
BANK PERTEMUAN 2.
MANAJEMEN DANA BANK PERTEMUAN 5.
Sumber-sumber Dana Bank
KREDIT BANK Pertemuan 6.
Surat Berharga dan Surat Yang Berharga di Luar KUHD (02)
Lalu lintas pembayaran
KARTU KREDIT DOSEN PENGAMPU : RETNOSARI, S.Pd Disusun oleh : KELOMPOK 6 1.EKA KARTIKAWATI AZIZAH( ) 2.LUKMAN HAKIM( ) 3.NURUL SUCI QURNIANINGSIH( )
MANAJEMEN JASA BANK LAINNYA
Produk dan Jasa Bank Rita Tri Yusnita Sumber:
Jasa-Jasa Bank Lainnya
Sahabat Keluarga Indonesia
EMAN SULAIMAN, S.T, M.M STIE CIREBON 2016
MANAJEMEN JASA BANK LAINNYA
6. Jasa-Jasa Bank Lainnya
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
Sumber-sumber Dana Bank
SISTEM PERBANKAN & LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
Manajemen Jasa-Jasa Bank Lainnya
BANK UMUM.
MANAJEMEN PERBANKAN By : Angga Hapsila, SE.MM.
Bab 11 KAS.
Manajemen Jasa Perbankan
AKUNTANSI KOPERASI a JUNAIDI, SE
Jasa-Jasa Lembaga Perbankan
Bisnis Perbankan.
JASA DAN LAYANAN PERBANKAN DALAM LALU LINTAS KEUANGAN
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
PRODUK FUNDING, SUKU BUNGA DAN JASA-JASA PERBANKAN Oleh :
KLIRING Devi Indriani.
UANG DAN SISTEM PEMBAYARAN
Sumber-sumber Dana Bank
JASA PERBANKAN Penghimpunan dana dari masyarakat Pemberian kredit.
BAB 4 BANK SENTRAL (BANK INDONESIA)
EMAN SULAIMAN, S.T, M.M STIE CIREBON 2016
AKUNTANSI PERBANKAN.
BAB 6 JASA – JASA PERBANKKAN.
PEMBAYARAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
M.Rosid.T.S Achlis imam indarto Adi Sukindro
Bank dan Lembaga Keuangan
Sumber-sumber Dana Bank
KELEMBAGAAN BANK DI INDONESIA
BANK UMUM DAN KEGIATANNYA
Produk dan Jasa Bank Sumber:
GAMBARAN Perbankan di Indonesia
BANK & LEMBAGA KEUANGAN
KELEMBAGAAN BANK DI INDONESIA
TRAVELLER CHEQUE DAN CREDIT CARD
Sumber-sumber Dana Bank
Surat Kredit Berdokumenter Dalam Negeri (SKBDN)
Jasa-jasa perbankan.
NAMA : HELMI AHDHANI NIM : Hukum perbankan kelas c
Perbankan di Indonesia
JASA-JASA BANK LAINNYA
METODE PEMBAYARAN INTERNASIONAL
Transcript presentasi:

Jasa-Jasa Bank Lainnya Administrasi Perbankan

Kelompok 4 Amaliyatul Fauziyah (15080314008) Ima Khoirunnisa’ (15080314010) Eni Oktaviawati (15080314018) Diah Agustina (15080314046) Ach. Jauhari M. (15080314048) Robbiandi Anggi F. (15080314060) Rossita Dwi Ayu S. (15080314062) Pendidikan Administrasi Perkantoran Pendidikan Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Surabaya

A. Pengertian Jasa Bank Lainnya Kegiatan Perbankan yang ke-3 Pelengkap Fasilitas Bank Pendukung Bank

B. Keuntungan Jasa-Jasa Bank Biaya Administrasi Biaya Kirim Biaya tagih Biaya Sewa Biaya provisi dan Komisi Biaya Iuran

C. Jenis-Jenis Jasa-Jasa Bank Lainnya Kiriman Uang (Transfer) Kliring (Clearing) Inkaso (Collection) Safe Deposit Box Bank Card Bank Notes Travellers Cheque Letter Of Credit (L/C) Bank Garansi dan Referensi Bank Jasa-Jasa di pasar Modal Menerima Setoran-setoran Melakukan Pembayaran

1. Kiriman Uang (Transfer) Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bank dalam kota, luar kota, ataupun luar negeri. Pengirim Bank Penerima

Keuntungan Jasa Transfer # Bagi Bank : Biaya kirim Biaya Provisi dan Komisi Pelayanan kepada Nasabah # Bagi Nasabah : Pengiriman uang lebih cepat Aman sampai tujuan Pengiriman dapat dilakukan lewat telepon melalui pembebanan rekening Prosedur mudah dan murah

2. Kliring (Clearing) Merupakan Jasa penyelesaian hutang-piutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring yang dikoordinir oleh Bank Indonesia. Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia: Untuk memajukan dan memperlancar alur lalu lintas pembayaran giral, Agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilaksanakan lebih mudah, aman, dan efisien. Warkat; alat lalu lintas pembayaran giral yang diperhitungkan dalam satu lembaga yang disebut Lembaga Kliring. Contoh warkat: Cek, Bilyet Giro, Surat bukti penerimaan transfer, wesel bank, nota kredit, dll.

Proses Penyelesaian Warkat-Warkat Kliring di Lembaga Kliring terdiri dari: - Kliring Keluar - Kliring Masuk - Pengembalian Kliring Penolakan pembayaran cek disebabkan: a. Asal cek atau BG salah b. Tanggal cek atau BG belum jatuh tempo c. Materai tidak ada atau tidak cukup d. Jumlah yang tertulis di angka dan huruf beda e. Tanda tangan tidak sama/lengkap f. dan lain sebagainya

3. Inkaso Merupakan jasa bank untuk menagihkan warkat-warkat yang berasal dari luar kota atau luar negeri. Contoh: apabila kita memperoleh selembar cek yang diterbitkan oleh bank di kota Balikpapan, maka cek tersebut dapat dicairkan di Jakarta melalui jasa inkaso. Warkat-warkat yang dapat ditagihkan melalui inkaso misalnya cek, bilyet giro, wesel, kuitansi, surat aksep, deviden, kupon, money order, dan surat berharga lainnya. Proses penyelesaian inkaso yang dilakukan oleh bank dibagi kedalm dua bagian, yaitu: Inkaso Berdokumen Inkaso Tidak Berdokumen

Inkaso

Inkaso

3. Safe Deposit Box Merupakan jasa bank yang diberikan kepada para nasabahnya yang membutuhkan keamanan pada benda-benda ataupun surat-surat berharga miliknya. Bentuknya berupa kotak dimana terdapat ukuran yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan dari para nasabahnya. Surat-surat berharga yang disimpan di dalam safe deposit box adalah: a. Sertifikat deposito e. Sertifikat tanah b. Saham f. Obligasi c. Surat Perjanjian g. Akte kelahiran d. Akte pernikahan h. Ijasah Benda-benda yang dapat disimpan di dalam safe deposit box adalah; Emas, Mutiara, Berlian, Intan, Permata Barang-barang yang dilarang disimpan di SDB adalah; narkotik, bahan yang mudah meledak, dan bahan bahaya lainnya. Keuntungan yang dapat diperoleh pihak bank adalah biaya sewa, uang setoran jaminan yang mengendap, dan pelayanan nasabah.

>> Lanjutan….. Keuntungan bagi nasabah pemegang SDB adalah; a. Menjamin kerahasiaan barang-barang yang disimpan b. Keamanan dokumen juga terjamin, hal ini disebabkan; peralatan keamanan canggih, SDB terbuat dari baja tahan api, terdapat dua buah anak kunci dimana kunci tersebut dipegang oleh bank dan nasabah. Adapun biaya yang dikenakan kepada nasabah yang menyewa SDB ada dua macam yaitu: a. Biaya sewa yang besarnya tergantung ukuran box yang diinginkan serta jangka waktu sewa. Biaya sewa dibayar biasanya per tahun. b. Setoran jaminan, merupakan biaya pengganti, apabila kunci yang dipegang oleh nasabah hilang dan box harus dibongkar. Akan tetapi, jika tidak terjadi masalah, maka apabila SDB tidak diperpanjang setoran jaminan dapat diambli kembali.

Safe Deposit Box

5.Bank Card Kartu yang dikeluarkan oleh bank atau tembaga non bank. Kartu plastik diberikan kepada nasabah untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat seperti supermarket, pasar swalayan, hotel, restoran, tempat hiburan. dan tempat-tempat lainnya. Di samping itu, dengan kartu ini juga dapat diuangkan di berbagai tempat seperti di ATM (Automated Teller Machine).

Sistem Kerja Kartu Plastik 1. Nasabah mengajukan permohonan sebagai pemegang kartu dengan memenuhi segala peraturan yang telah dibuat.  2. Bank atau lembaga pembiayaan akan menerbitkan kartu apabila “disetujui” setelah melalui penelitian terhadap kredibilitas dan kapabilitas calon nasabah, kemudian diserahkan ke nasabah. 3. Dengan kartu yang sudah disetujui pemegang kartu berbelanja di suatu tempat dengan bukti pembayarannya.

Bila terjadi transaksi 1. Pemegang kartu melakukan transaksi dengan menunjukkan kartu dan menandatangani bukti transaksinya.  2. Pihak pedagang akan menagihkan ke bank atau lembaga pembiayaan berdasarkan bukti transaksinya dengan nasabah. 3. Bank atau lembaga pembiayaan akan membayar kembali kepada merchant sesuai dengan perjanjian yang telah mereka sepakati. 4. Bank atau lembaga pembiayaan akan menagihkan pada pemegang kartu berdasarkan bukti pembelian sampai batas waktu tertentu. 5. Pemegang kartu akan membayar sejumlah nominal yang tertera sampai batas waktu yang telah ditentukan dan apabila terjadi keterlambatan,maka nasabah akan dikenakan bunga dan denda.

6. Bank Notes Merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank di luar negeri. Bank notes dikenal juga dengan istilah “devisa tunai” yang mempunyai sifat-sifat seperti uang tunai. Tidak semua bank notes dapat diperjualbelikan, hal ini tergantung daripada peraturan devisa di negara yang asal bank notes.

Pengelompokan bank notes yang kuat berdasarkan kategori sebagai berikut: a. bank notes tersebut mudah diperjualbelikan b. nilai tukar terkendali/stabil c. frekuensi penjualan sering terjadi d. dan pertimbangan lainnya.

Hal ini disebabkan oleh beberapa alasan yaitu: a. kondisi bank notes cacat/rusak b. tergolong dalam valuta lemah c. tidak memiliki persediaan d. diragukan keabsahannya.

7. Travellers Cheque Travellers Cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh mereka yang hendak bepergian atau sering dibawa oleh turis. Travellers cheque diterbitkan dalam pecahan-pecahan tertentu seperti halnya uang kartal dan diterbitkan dalam mata uang rupiah dan mata uang asing.

Manfaat penggunaan travellers cheque: a. Memberikan kemudahan berbelanja b. Mengurangi risiko kehilangan c. Memberikan rasa percaya diri d. Dapat dijadikan cindera mata ataupun hadiah buat teman, kolega atau nasabah. e. Biasanya untuk pembelian travellers cheque, tidak dikenakan biaya, begitu pula pada saat pencairannya, namun hal ini sangat tergantung kepada bank yang menerbitkannya.

Perbedaan antara personal cheque dengan travellers cheque adalah sebagai berikut - Umurnya mak. 70 hari - Hanya dapat diuangkan pada bank di mana dibuka rekening - Besarnya nilai cek ditulis pada saat penerbitan cek - Dikenakan bea materai - Tanda tangan dibubuhkan pada saat cek diterbitkan - Dapat ditandatangani lebih dari dua orang - Cek biasa pada hakikatnya adalah pencairan dana di bank - Cek biasa jika hilang, maka tidak dapat digantikan   -Umurnya tidak dibatasi tergantung dari bank yang menerbitkannya -Dapat dibelanjakan dan diuangkan di berbagai tempat yang punya hubungan dengan bank yang mengeluarkannya -Besarnya nilai traveilers cheque dalam bentuk pecahan tertentu -Tidak dikenakan materai -Tanda tangan dibubuhkan dua kali, yaitu pada saat pembelian dan pencairan hanya ditandatangani oleh satu orang (yang berhak) -TC pada hakikatnya bukan berasal dari simpanan di bank -TC jika hilang dapat diganti sesuai nominal yang hilang tersebut

8. Letter Of Credit (L/C) Letter of Credit merupakan salah satu jenis bank yang diberikan kepada masyarakat untuk memperlancar arus barang (ekspor-impor) termasuk barang dalam negeri (antar pulau). Kegunaan L/C adalah untuk menampung dan myelesaikan kesulitan-kesulitan dari pihak pembeli (importir) maupun penjual (eksportir) dalam transaksi dagangannya.

Jenis-Jenis L/C Recovable L/C Irrevocable L/C Sight L/C Unsance L/C Restricted L/C Unrestricted L/C Redclause L/C Transferable L/C Revolving L/C

9. Bank Garansi dan Referensi Bank Bank garansi yaitu jaminan pembayaran yang diberikan oleh bank kepada suatu pihak, baik perorangan, perusahaan atau badan/lembaga lainnya dalam bentuk surat jaminan. Di dalam pemberian fasilitas bank garansi ada tiga pihak terlibat, yaitu : Pihak penjamin (bank) Pihak terjamin (nasabah) Pihak penerima (pihak ketiga)

Tujuan memberikan Bank Garansi Meberikan bantuan fasilitas dan kemudahan memperlancar transaksi nasabah Untuk memberikan keyakinan bahwa pemegang jaminan tidak akan menderita kerugian bila pihak yang dijaminkan melalaikan kewajibannya Memberikan rasa aman dan ketentraman dalam berusaha baik bagi bank maupun pihak lainnya

10. Memberikan Jasa-jasa di Pasar Modal Jasa-jasa bank yang diberikan dalam rangka mendukung kelancaran transaksi di pasar modal antara lain: Penjamin Emisi (underwriter) Penjamin (guarantor) Wali Amanat (trustee) Perantara perdagangan efek/pialang (broker) Pedagang efek (dealer) Perusahaan pengelola dana (invesment company)

11. Menerima Setoran-setoran Setoran atau pembayaran yang biasa diterima oleh bank antara lain: Pembayaran listrik Pembayaran telepon Pembayaran pajak Pembayaran uang kuliah Pembayaran rekening air Setoran ONH

Gaji 12.Malakukan Pembayaran Suatu bentuk balas jasa ataupun penghargaan yang diberikan secara teratur kepada seorang pegawai atas jasa dan hasil kerjanya. Gaji sering juga disebut sebagai upah, dimana keduanya merupakan suatu bentuk kompensasi, yakni imbalan jasa yang diberikan secara teratur atas prestasi kerja yang diberikan kepada seorang pegawai.

Pensiun Dana pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjika manfaat pensiun. Ada dua jenis dana pensiun Dana pensiun pemberi kerja ,dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Dana Pensiun Lembaga Keuangan

Bonus Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bonus merupakan upah tambahan di luar gaji atau upah sebagai hadiah atau perangsang; gaji, upah ekstra yang dibayarkan kepada karyawan. Hadiah Hadiah atau hibah atau kado adalah pemberian uang, barang, jasa dan lain-lain yang dilakukan tanpa ada kompensasi balik seperti yang terjadi dalam perdagangan, walaupun dimungkinkan pemberi hadiah mengharapkan adanya imbal balik, ataupun dalam bentuk nama baik (prestise) atau kekuasaan.

Deviden Dividen merupakan bagian laba yang diperoleh pemegang saham atau pemegang polis asuransi atau pembagian sisa hasil usaha koperasi yang diperoleh anggota koperasi.