STANDARISASI PROFESI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KETENTUAN TENTANG DOSEN
Advertisements

PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
PERMOHONAN HAK UJI MATERI PP 04 TAHUN 2010
KEBIJAKAN UJI KOMPETENSI DAN IMPLIKASINYA
ETIKA KOMPUTER Pertemuan 7
1 ETIKA PROFESI AKUNTANSI ETIKA PROFESI AKUNTANSI DIHADAPKAN
Bab 3 BISNIS : SEBUAH PROFESI ETIS ?
RENCANA PELATIHAN KESEHATAN HAJI PUSDIKLAT APARATUR 2012
PENDEKATAN PELEMBAGAAN PROFESI DAN RANAH PENGEMBANGAN KEPROFESIAN GURU
UNDANG-UNDANG PERPUSTAKAAN DAN STANDAR KOMPETENSI PUSTAKAWAN
Profesionalisme IT dan Kode Etik Profesi IT
BAB 12 Etika Dalam Kantor Akuntan Publik
EKSISTENSI PROFESI DIPANDANG DARI SEGI ETIKA UMUM DAN ETIKA KHUSUS
DANU EKO AGUSTINOVA, M.Pd.
PROFESI & PROFESIONAL.
AUDIT SISTEM INFORMASI
Bab III Pekerjaan, Profesi, dan Profesional
“Success Begins with Education and Commitment” MELVIN OET.
Pengantar Issue Profesional dan Sosial TI
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
ORGANISASI DAN KODE ETIK PROFESI
ORGANISASI & KODE ETIK PROFESI
PPPK Formasi dan Seleksi Pusat Inovasi Kelembagaan dan SDA
Mata Kuliah : Jurnalistik 1
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
Profesi Suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para anggotanya. Artinya, tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih.
BAB IV PROFESI DAN FROFESIONAL SERTA KODE ETIK
PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (PTK)
PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI
Bab V ORGANISASI DAN KODE ETIK PROFESI
Kebijakan terkait Dosen
Pekerjaan,Profesi dan Profesional
RAHMADIA IB SEJARAH ASUHAN KEHAMILAN
BABIV ETIKA PROFESI.
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
Pertemuan 5 Landasan Etika Akuntan Publik
Bab III Pekerjaan, Profesi, dan Profesional
Ilmu Sosial Budaya Dasar Profesional Masuk Desa
Oleh: Devie Rosa Anamisa, S.Kom
Profesional, Terpercaya, dan Terbuka
Pekerjaan, Profesi dan Profesional
Etika moral dan nilai dalam praktik kebidanan
PERTEMUAN KE-4 PROFESI ETIS
SISTEM PEMBINAAN PROFESIONAL
PENGAWAS UJI KOMPETENSI NAKES
Pengawas Uji Kompetensi Nakes
etika Fahrobby adnan S.KOM., MMSI
SERTIFIKASI PUSTAKAWAN
BAB I PERKEMBANGAN ETIKA PROFESI
ORGANISASI ASN KEDUDUKAN: Wadah Korps Profesi Pegawai ASN RI untuk menyalurkan aspirasinya. TUJUAN : Menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi.
PROFESI, PEKERJAAN DAN PROFESIONAL
Profesi kependidikan Oleh : Ika Nia Tri Utami (K ) 23/02/2015
MATERI 7. MATERI 7 KODE ETIK PERSAGI AHLI GIZI HARUS SENANTIASA BERTAQWA KEPADA TUHAN YME, BERLANDASKAN PANCASILA, UUD 1945, AD-ART DAN KODE ETIK PROFESI.
A.B. Mutiara Kerangka Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi Mengacu KKNI Rumpun Ilmu Informatika & Komputer A.B. Mutiara.
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
BAB I KONSEP PROFESI PENDIDIKAN
Organisasi dan Kode Etik Profesi
BAB 5 MENINGKATKAN PROFESIONALISME PEKERJA DI BIDANG TI
Meningkatkan Profesionalisme di bidang Teknologi Informasi
Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes. 80 an Pekerja Kesehatan 90 an Tenaga Keperawatan 2000 Profesi Perawat Abriloka Vidu Nugroho, AMK, S.Kep, M.Kes.
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA APARATUR
ISU/GAP KETENAGAKERJAAN
Profesi & Organisasi Profesi BAHAN 01
Etika Profesi Pertemuan 1 Organisasi dan Kode Etik Profesi
Standarisasi Profesi Bidang TI Pertemuan 6
PROFESI KEPENDIDIKAN ARVINDA C. LALANG. KOMPETENSI DASAR Mahasiswa memahami hakikat profesi kependidikan.
PEMBEKALAN SERTIFIKASI PROGRAMMER
Pembentukan, Fungsi Pokok Organisasi Profesi dan Kode Etik Profesi
Transcript presentasi:

STANDARISASI PROFESI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI

PROFESI Pernyataan atau janji terbuka bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu pekerjaan/jabatan dalam arti, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu

Konsekuensi dari Pengertian di atas: Janji mengandung nilai dan norma Memberikan manfaat bagi masyarakat dan orang lain, misalnya: Profesi bidang hukum  klien Profesi bidang kedokteran  pasien Profesi bidang IT  klien, masya, IPTEK Menuntut keahlian, pengetahuan, dan keterampilan tertentu  perlu standarisasi  termasuk bidang IT

MENGAPA DALAM BIDANG IT PERLU ADA STANDARISASI KOMPTENSI? Software dimana2 sama, sehingga penguasaan thd isi dan kemampuan harus sama. Ada penentuan kualitas minimal SDM dalam bidang IT Agar tidak terjadi disparitas / perbedaan kemampuan antar lembaga penghasil profesi bidang IT. Klien/masyarakat pengguna profesi “percaya”. Agar dipercaya di level / tingkat lokal, nasional, regional, internasional.

PROFESI ADALAH OTONOM, KARENA: Spesialisasi ilmu sehingga mengandung arti keahlian Adanya kode etik Kelompok yang tergabung dalam profesi yang berfungsi menjaga jabatan dari orang yang tidak berkompeten. Masyarakat memanfaatkan profesi itu. Pemerintah melalui peraturan yang melindungi profesi tersebut  badan hukum

BAGAIMANA STATUS PROFESI BIDANG IT? Apakah memenuhi syarat untuk menjadi suatu profesi. Adakah kode etiknya?  tugas cari di Internet Adakah yang memanfaatkan profesi ini? Adakah sanksi dari asosiasi profesi? Apakah sudah ada standarisasinya? Bagaimana prosedur standarisasinya? Adakah wadah organisasi profesinya? Adakah wadah/tempat untuk “mengadili” bila ada pelanggaran thd kode etik?

JIKA BELUM ADA WADAH MAKA: Membentuk organisasi Menyusun kode etik profesi Menyusun klasiifikasi perkerjaan (job) TI  ke depan ada jenis pekerjaan “audit TI” Penerapan mekanisme sertifikasi untuk profesi TI Penerapan mekanisme re-sertifikasi. Penerapan mekanisme pengawasan

PENTINGNYA PROFESI TI: Bagi pemerintah Pemberi kerja Lembaga pendidikan Masyarakat

Bagi Pemerintah: Memberi saran untuk kemajuan IPTEKS dan kebijakan pembangunan khususnya bidang TI Memajukan penggunaan TI dalam bidang pemerintahan. e-gov.

Bagi Pemberi Kerja: Mendorong agar profesional TI untuk melihat nilai-nilai standar dalam profesi dan karir

Lembaga Pendidikan Memberi saran dalam pembentukan kurikulum pendidikan agar kurikulumnya memenuhi kebutuhan & standar profesional baik di tingkat lokal, nasional, regional, maupun internasional dalam bidang TI. Sayangnya kurikulum TI saat ini, masukan justru berasal dari  Asosiasi Perguruan Tinggi Komputer (APTIKOM)

BADAN PENGUJI Harus dibentuk dan institusi pendidikan sebaiknya dilibatkan dalam mekanisme ini karena institusi pendidikan memiliki pengalaman dalam menyelenggarakan ujian

PANITIA PERSIAPAN Mempersiapkan kebutuhan administrasi mulai dari pendaftaran, penjadwalan, pengumpulan materi.

PELAKSANAAN UJIAN Mempersiapka tempat dan melaksanakan ujian dan menyerahkan hasil ujian kepada badan penguji dan hasilnya diberikan kepada IPKIN

Pelaksana Akredetasi Training Center Kebutuhan resertifikasi maka perlu ada badan yang melakukan penilaian terhadap pelaksana pusat pelatihan. Hal ini baru dilaksanakan setelah 5 tahun sertifikasi berjalan

Pelaksana Resertifikasi Dapat dilakukan setelah 5 tahun sertifikasi dilaksanakan