BAGI ANGGOTA KORPRI / ASN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
TUGAS DAN WEWENANG JAM DATUN.
Advertisements

TEHNIS BANTUAN HUKUM BAGI PNS YANG TERLIBAT KASUS HUKUM.
PERAN PPID DAN PPID PEMBANTU DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
BANDA ACEH, 1 MARET VISIKORPRI Seluruh pegawai negeri harus memiliki “semangat kebersamaan” dalam memperjuangkan hak dan menegakkan kewajibannya.
BANTUAN HUKUM Dan PROSEDUR MENGAJUKAN GUGATAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA Oleh: Krepti Sayeti, SH.
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
Kode Etik PNS & Kode Etik Kementrian Keuangan
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERTEMUAN 5 YAYASAN (2).
PENYUSUNAN KODE ETIK APARATUR
PEMBINAAN DISIPLIN PNS
DISIPLIN PNS Disusun Oleh : SUTRISNO, S.H.,M.H
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
STANDAR PELAYANAN MINIMAL
PEMAHAMAN DOKUMEN LINGKUNGAN (AMDAL, UKL/UPL dan SPPL)
OTONOMI DAERAH TUGAS DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL Bagian perencanaan
BKD KOTA DUMAI 2015 PERATURAN WALIKOTA NOMOR 41 TAHUN 2015
DEPUTI BIDANG KELEMBAGAAN
Perbedaan antara yayasan,koperasi dan perseroan terbatas
PENGADILAN PAJAK UU. NOMOR 14 TAHUN 2002
PERMASALAHAN DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
SOSIALISASI PEMBINAAN SDM, PELAYANAN DAN ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Penyusunan Peraturan Desa Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa M. RUM PRAMUDYA, S.H. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.
Majelis Kehormatan Notaris
PERATURAN DAERAH Muchamad Ali Safa’at.
KELALAIAN MEDIK TUNTUTAN PIDANA ATAU PERDATA
Kebijakan terkait Dosen
UU REPUBLIK INDONESIA NO
IKATAN GURU PENDIDIKAN KHUSUS
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
KERJA SAMA DI BIDANG AGRARIA/PERTANAHAN DAN TATA RUANG
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
Peradilan Administrasi Pajak
PENGAMBILAN SUMPAH PROFESI PERAWAT DARI PERSEPSI HUKUM
Pengadilan Pajak UU 14 Tahun 2002.
PUSAT BANTUAN HUKUM PERADI JAKARTA 28 SEPTEMBER 2010
Dewan Pembina Unit Kegiatan Mahasiswa Pengkaji Masalah Hukum
IKATAN GURU PENDIDIKAN KHUSUS
Sosialisasi materi diklat sertifikasi hakim anak dalam SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK Oleh: nartilona rangkasbitung, 4 oktober 2017.
SERTIFIKASI PUSTAKAWAN
ORGANISASI ASN KEDUDUKAN: Wadah Korps Profesi Pegawai ASN RI untuk menyalurkan aspirasinya. TUJUAN : Menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi.
1. PEMBERI BANTUAN HUKUM Pelaksanaan Bantuan Hukum dilakukan oleh Pemberi Bantuan Hukum yang telah memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang No.16/2011.
UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2002
TEKNIK LAYANAN BANTUAN HUKUM DAN MEDIASI
PEMBINAAN JIWA KORPS DAN KODE ETIK PNS (DALAM RANGKA HUT KORPRI KE - 46) SOSIALISASI DISAMPAIKAN OLEH SEKRETARIS DAERAH/KETUA DP KORPRI KABUPATEN TTU DRS.
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
Penanganan Perkara Tindak Pidana Pemilu DPR, DPD, DPRD
Mahkamah Konstitusi. Rifqi Ridlo Phahlevy.
YAYASAN Stichting.
Tata Kelola Pemerintahan Desa
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTENG BANTUAN HUKUM
PERMA NO. 2 TAHUN 2003 TTG PROSEDUR MEDIASI DI PENGADILAN
BIRO HUKUM KEMENTERIAN DALAM NEGERI
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN PEMILU TAHUN 2019
NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DALAM PEMILU DAN PEMILIHAN
BANTUAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN ASN
Badan Kepegawaian Negara Balikpapan, 21 Februari 2019
BANTUAN PEMERINTAH DITINJAU DARI ASPEK HUKUM
TUGAS POKOK 1. Bertugas membantu Ketua dalam memimpin pelaksanaan kegiatan dibidang Keuangan dan administrasi umum. 2. Bertanggung jawab kepada Ketua.
PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA TERHADAP BENDAHARA
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru
KORPRI Tjahjanulin.
LEMBAGA-LEMBAGA PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA
SOSIALISASI PELANGGARAN PEMILU Zulham Efendi Irfan. BADAN PENGAWAS PEMILU PROVINSI ACEH
Transcript presentasi:

BAGI ANGGOTA KORPRI / ASN ABDI NEGARA DEWAN PENGURUS KORPRI NASIONAL BANTUAN HUKUM BAGI ANGGOTA KORPRI / ASN OLEH : KISNU HARYO KARTIKO, SH, MA. Ketua Departemen Perlindungan dan Bantuan Hukum Dewan Pengurus KORPRI Nasional dan Ketua Umum LKBH KORPRI Nasional

PERLINDUNGAN DAN BANTUAN HUKUM BAGI PNS DAN P3K (UU NO 5 TH 2014) PASAL 21 & 22 BERHAK MEMPEROLEH PERLINDUNGAN PASAL 126 ORGANISASI KORP PROFESI ASN MEMILIKI FUNGSI : MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM DAN ADVOKASI (ATAS PELANGGARAN MERIT SISTEM DAN MASALAH HUKUM YG DIHADAPI SAAT MENJALANKAN TUGAS) PASAL 92 & 106 PEMERINTAH WAJIB MEMBERIKAN PERLINDUNGAN BERUPA BANTUAN HUKUM

FUNGSI ORGANISASI KORPS PROFESI ASN : PEMBINAAN & PENGEMBANGAN PROFESI ASN MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM DAN ADVOKASI KEPADA ANGGOTA APABILA ADA PELANGGARAN TERHADAP MERIT SISTEM DAN MENGHADAPI MASA-LAH HUKUM DALAM PELAKSANAAN TUGAS MEMBERIKAN REKOMENDASI KEPADA MAJELIS KODE ETIK MENYELENGGARAKAN USAHA UTK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN ANG-GOTA SESUAI PER-UU-AN

10 LANGKAH PEMBINAAN JIWA KORSA 8. BANTUAN HUKUM 5. DISI- PLIN 1. SOLIDA- RITAS 2. UNIFORM 4. KESEJAH- TERAAN 3. PENGHAR- GAAN 6. UPACARA 10. WAWASAN KEBANG- SAAN 7. PENGHOR- MATAN DINAS DAN PURNA DINAS 9. PEMBINAAN PEGAWAI 8. BANTUAN HUKUM 4

UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2015 TTG ASN LANDASAN HUKUM PEMBENTUKAN LKBH KORPRI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2015 TTG ASN 2. UU. 18/2003 TENTANG ADVOKAT 3. PP. 42/2004 TENTANG PEMBINAAN JIWA KORSA 4. KEPPRES. 82 TAHUN 1971 Jo KEPPRES 24 TAHUN 2010 5. MOU KORPRI dg PERADI ( 3 MOU ) 6. PERATURAN DPKN NO .1 TAHUN 2011 5

LKBH KORPRI TUGAS : KONSULTASI ADVOKASI PENDAMPINGAN (LITIGASI) PSL. 68 AD KORPRI (KEPPRES NO.24 / 2010) SEBAGAI UNIT PELAKSANA KEGIATAN TUGAS : KONSULTASI ADVOKASI PENDAMPINGAN (LITIGASI) LKBH KORPRI FUNGSI LKBH KORPRI - LEMB. KONSULTASI HUKUM - LEMB. BANTUAN HUKUM - LEMB. PEMAGANGAN - LEMB. KAJIAN HUKUM LEMB. SOSIALISASI PER-UU-AN

SIFAT : PRODEO / CUMA-2 LKBH KORPRI RUANG LINGKUP: ANGGOTA KORPRI MENJALANKAN TUGAS KEDINASAN 2. PERKARA PIDANA, PERDATA, TATA USAHA NEGARA 3. KASUS ADM. KEPEGAWAIAN ATAU PELANGGARAN DISIPLIN PEGAWAI (PP 10 jo PP45, PP 53) 4. KASUS PELANGGARAN ADM. KEUANGAN NEGARA : TGR, PAJAK DLL) 5. PELANGGARAN MERIT SISTEM LKBH KORPRI SIFAT : PRODEO / CUMA-2

TATA CARA BERACARA SETIAP KLIEN HARUS MENGAJUKAN PERMO-HONAN KEPADA LKBH KORPRI SETIAP PENANGANAN PERKARA DIDASARKAN “SURAT KUASA” YANG DITANDATANGANI OLEH KLIEN. DALAM SETIAP SURAT KUASA DITUNJUK ADVOKAD YANG BERLISENSI DAN ADVOKAD SUBSTITUSINYA ADVOKAD SUBSTITUSI DIHARAPKAN BERASAL DARI PNS YANG TELAH MENGIKUTI DAN MEMI-LIKI SERTIFIKAT PKPA ADVOKAD SUBSTITUSI BERTUGAS MENDAM-PINGI ADVOKAD BERLISENSI SAAT MEMBERIKAN PENDAMPINGAN DAN BANTUAN HUKUM DI LUAR MAUPUN DALAM SIDANG PERADILAN ADVOKAD SUBSTITUSI MEMPUNYAI KEWAJIBAN UNTUK MENGGANTIKAN ADVOKAD BERLISENSI YANG BERHALANGAN

PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAD (PKPA) SETIAP LKBH KORPRI YANG DIDIRIKAN HARUS DIAWAKI OLEH PEGAWAI YANG TELAH DIDIDIK DLM PKPA. PESERTA PKPA HRS PEGAWAI DAN BERPENDIDIKAN S1 HUKUM PKPA DIADAKAN KERJASAMA ANTARA DPP PERADI DENGAN DP KORPRI NASIONAL LAMANYA PENDIDIKAN PKPA ADALAH 8 HARI KERJA BERTURUT-TURUT MULAI DARI JAM 08.00 S/D 21.00. SISTEM PENDIDIKAN DIASRAMAKAN PESERTA PKPA YANG LULUS DALAM PENDIDIKAN DIBERIKAN SERTIFIKAT OLEH PERADI PESERTA PKPA YANG TELAH LULUS DIWAJIBKAN UNTUK PENUGASAN DI LKBH KORPRI SEBAGAI ASISTEN SUBSTITUSI ADVOKAD SERTIFIKAT DARI PERADI MERUPAKAN SALAH SATU SYARAT APABILA INGIN MENGIKUTI UJIAN ADVOKAD

SUMBER PEMBIAYAAN ANGGARAN NEGARA/DAERAH; IURAN ANGGOTA; ( psl. 63 – AD baru KORPRI ) ANGGARAN NEGARA/DAERAH; IURAN ANGGOTA; PARTISIPASI KLIEN; SUMBANGAN PIHAK LAIN YG TDK MENGIKAT; PENGHASILAN LAIN YG TDK BERTENTANGAN DG HUKUM.

(SESUAI DENGAN PASAL 126 UU ASN) PROGRAM PEMBINAAN JIWA KORSA, BANTUAN HUKUM, PENEGAKAN KODE ETIK DAN PEMBINAAN PROFESI PEGAWAI/ASN (SESUAI DENGAN PASAL 126 UU ASN) HARUS MENJADI PROGRAM DEWAN DAN SEKRETARIAT KORPRI, HARUS MENJADI PROGRAM PEMBANGUNAN SUMBER DAYA MANUSIA (ASN) DAN TERCANTUM DALAM RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)

ANGGARAN UNTUK LKBH KORPRI MERUPAKAN BAGIAN DARI ANGGARAN DEWAN PENGURUS & SEKRETARIAT KORPRI PROVINSI BESARAN BEAYA-BEAYA SERTA HONOR PENGURUS DAN ADVOKAD DIATUR DENGAN PERATURAN DAERAH ATAU GUBERNUR/BUPATI/ WALIKOTA TENTANG SATUAN BEAYA UMUM (SBU) ATAU SATUAN BEAYA KHUSUS (SBK)

PENGGUNAAN DANA LKBH YANG BOLEH DIBEAYAI DARI APBD : HONOR PENGURUS DAN PENGACARA BER-LISENSI BEAYA PERJALANAN, AKOMODASI, DLL DUKUNGAN KEGIATAN ADMINISTRASI YANG TIDAK BOLEH DIBEAYAI : BEAYA PERKARA BEAYA-BEAYA YANG TIMBUL DARI PERKA-RA : DENDA, UANG PENGGANTI DLL 13

SEKIAN -- TERIMA KASIH