MEMULAI PERUBAHAN DENGAN REFORMASI BIROKRASI Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi
SASARAN REFORMASI BIROKRASI pemerintahan belum bersih, kurang akuntabel dan berkinerja rendah pemerintahan belum efektif dan efisien pelayanan publik masih buruk pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi pemerintahan yang efektif dan efisien pelayanan publik yang baik dan berkualitas EVALUASI REFORMASI BIROKRASI ZONA INTEGRITAS AKUNTABILITAS KINERJA MENDORONG PELAKSANAAN
9 PROGRAM REFORMASI BIROKRASI NASIONAL Kepercayaan Publik Pelayanan Publik Peningkatan Kinerja Good Governance 9 Program KemenPAN RB (8 Area Perubahan + Monev) 1 Pola Pikir dan Budaya Kerja (Manajemen Perubahan) 2 Penataan Peraturan Perundang-undangan 3 Penataan dan Penguatan Organisasi 4 Penataan Tatalaksana 5 Penataan Sistem SDM Aparatur 6 Penguatan Pengawasan 7 Penguatan Akuntabilitas Kinerja 8 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik 9 Monitoring dan Evaluasi Indikator Kinerja Utama Peningka- tan Disiplin & Manaje- men SDM Penataan Organi-sasi Penyempur naan Proses Bisnis Pada prinsipnya 8 Area Perubahan yang dicanangkan oleh Kementerian PAN-RB dapat tercakup dalam 3 Pilar Reformasi Birokrasi. Remunerasi Reformasi Pengelolaan Keuangan Negara
OUTPUT PELAKSANAAN RB KOMINFO No PROGRAM OUTPUT PENGUNGKIT 1 Pola Pikir dan Budaya Kerja (Manajemen Perubahan) Permen kode etik dan permen budaya kerja 2 Penataan Peraturan Perundang-undangan Dokumen pemetaan dan penataan peraturan perundang-undangan 3 Penataan dan Penguatan Organisasi Perpres 54 Tahun 2015 4 Penataan Tatalaksana Permen Nomor 7 Tahun 2013 5 Penataan Sistem SDM Aparatur Anjab dan evjab serta penegakan disiplin Pegawai 6 Penguatan Pengawasan Unit Pengendali Gratifikasi dan Whistle Blower System 7 Penguatan Akuntabilitas Kinerja Sakip dan e-monev kominfo 8 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Percepatan 8 (delapan) pelayanan publik di lingkungan Kementerian Kominfo yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kominfo bulan Pebruari 2015 disertai dengan perubahan SOP nya. 9 Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan monev RB pertriwulan
Perjalanan Program Reformasi Birokrasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Creating a climate for changeTahap II Tahap III Creating a climate for changeTahap I 2011 2012 2013 2014 2015 2016-2019 2020-2025 Dokumen Usulan dan Roadmap 2011-2015 disetujui Kementerian PAN&RB Verifikasi lapangan dengan nilai Kominfo 57 yaitu level 3 range skor 51-60 Atas capaian tahun 2012 Kemkominfo mendapat tunkin sebesar 47% Penilaian PMPRB dilakukan dengan metode yang baru dan Kemkominfo mendapat nilai 57.85% kategori CC Terwujudnya Birokrasi yang Berkelas Dunia Hasil PMPRB th 2014 dan sdh diverifikasi dengan Indeks RB Sementara : 64.66 sedang pada tahap pleno Roadmap 2015-2019 sedang disusun 5
Quick Wins Agar Reformasi Birokrasi dapat segera dirasakan oleh Masyarakat, maka setiap Instansi harus menetapkan program percepatan yang disebut dengan Quick Wins. Maka sejak tahun 2012 Kementerian Kominfo memilih program Quick Wins yang ditetapkan dengan SK Menteri Kominfo : SK Menteri Kominfo No.413 Tahun 2012 SK Menteri Kominfo No. 649 Tahun 2013 SK Menteri Kominfo No. 574 Tahun 2014 Quick Wins Tahun 2015 ditetapkan dengan SK Menteri Kominfo Nomor 132 Tahun 2015 : Pengembangan Modul Machine to Machine (M2M) untuk Pertukaran Data Secara Otomatis Antara Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika dengan Operator Peningkatan kualitas pelayanan publik perijinan di bidang Telekomunikasi melalui e-licensing Peningkatan kualitas pelayanan publik perijinan di bidang Telekomunikasi melalui percepatan waktu perijinan
Lima Langkah strategis dalam memaintain capaian RB Seluruh jajaran pimpinan Tim RBI Penguatan komitmen penerapan Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Inspektorat Seluruh unit kerja Penguatan penerapan manajemen kinerja
Lima Langkah strategis dalam memaintain capaian RB Seluruh unit kerja Penguatan regulasi dan memantau perubahan yang terjadi Inspektorat Seluruh Satker Meningkatkan pemanfaatan hasil : monev capaian Penetapan Kinerja (PK) laporan kinerja (LAKIP) hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Inspektorat
Lima Langkah strategis dalam memaintain capaian RB Biro Organisasi Biro SDM Inspektorat Perbaikan bisnis proses dan penguatan SDM Aparatur
KONSEP MANAJEMEN STRATEGIS SDM Pendekatan UU ASN adalah pengembangan potensi human capital, bukan pendekatan administrasi kepegawaian.
PRINSIP DASAR UU ASN Memberlakukan “SISTEM MERIT ” melalui: Seleksi dan promosi secara adil dan kompetitif Menerapkan prinsip fairness Penggajian, reward and punishment berbasis kinerja Standar integritas dan perilaku untuk kepentingan publik Manajemen SDM secara efektif dan efisien Melindungi pegawai dari intervensi politik dan dari tindakan semena-mena. Sistem Merit adalah kebijakan dan Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan.
2. KOMPONEN PEMBERIAN TUNKIN KEHADIRAN CAPAIAN KINERJA DISIPLIN
FOKUS PEMBANGUNAN KEMKOMINFO 2015-2019 1. KEDAULATAN PANGAN 2. KEDAULATAN ENERGI 3. KEMARITIMAN 4. PARIWISATA DAN INDUSTRI 5. INFRASTRUKTUR 6. SUMBER DAYA MANUSIA 7. PERBATASAN Program Kerja Kemenkominfo Berdasarkan Fokus Pembangunan Pemerintah Indonesia Broadband/4G dan konsolidasi operator telekomunikasi; Cyber Security and Governance, e-Government, dan e-Commerce;E-Commerce Digitalisasi Government Public Relation Revolusi Mental, Reformasi Birokrasi, Program-program pendukung, nawacita