ETIKA PROFESI KESEHATAN MASYARAKAT Terjadinya pergeseran perkembangan kesehatan dari pelayanan medis (medical care ) ke pemeliharaan kesehatan (health care) Uaya penanggulangan kesehatan lebih menonjolkan aspek peningkatan (promotive) dan pencegahan (preventive) dibandingkan pengobatan (curative) dan pemulihan (rehabilitative)
Pergeseran program terpilah-pilah (fragmented program) ke program terpadu (integrated program ) Lebih berpijak pada penyehatan keluarga dan masyarakat Pergeseran dari keinginan (need) ke kebutuhan ( demand)
Ilmu Public Health Menurut Winslow adalah ilmu atau seni yang bertujuan untuk mencegah penyakit, memperpanjang umur, dan meningkatkan efisiensi hidup masyarakat melalui upaya kelompok-kelompok masyarakat yang terkoordinasi,
Kombinasi dari ilmu pengetahuan, ketrampilan, moral dan etika Ilmu Kesehatan Masyarakat: Kombinasi dari ilmu pengetahuan, ketrampilan, moral dan etika
Pilar utama/ruang lingkup ilmu kesehatan masyarakat adalah: Epidemiologi Biostatistik/statistik kesehatan Kesehatan lingkungan Pendidikan kesehatan dan ilmu Perilaku Administrasi kesehatan masyarakat Gizi masyarakat Kesehatan kerja Kesehatan reproduksi Sistem Informasi Kesehatan
Peningkatan derajat kesehatan tidak terlepas dari INTERVENSI yang dilakukan untuk PENCEGAHAN PENYAKIT. FOKUS UTAMA ADALAH POPULASI Dilema dan tantangan yg dihadapi : PERSPEKTIF KEBEBASAN INDIVIDU DENGAN CARA-CARA ETIS Perlu mengartikulasikan etika kesehatan masyarakat danmenerapkan prinsip2 bioetika yang relevan bagi kes masy.
Perbandingan pendekatan kes masy dan biomedis karakteristik Kesehatan masyarakat biomedis Fokus Perspektif Masalah Pemecahan/fokus Populasi Komunitas/kelompok Determinasi sosial Sistem praktik Individu Perorangan Tanggung jawab individu Pengambilan keputusan individu atau perwakilan
Penekanan etika kes masy : masyarakat , kelompok dan kolektif Isu-isu dalam etika kes masy: perlu menggunakan konsep dan prinsip-prinsip yg belum tentu berakar pada pada kekhawatiran individu Merupakan perhatian pada kepentingan bersama Individu dan kelompok dapat memperkuat dimensi kebersamaan dan keterkaitan thd kes masy
Merupakan DEMENSI BIOETIKA Merupakan etika normatif yg mengacu pada penerapa teori etika, prinsip moral, atau aturan2 pada situasi khusus atau undang2 Bioetika adalah penerapan dari teori etika dan prinsip moral pada kehidupan dan pekerjaan/profesi
Pekerjaan profesi diatur mell kode etik profesi Di dalam kode etik profesi ada pasal2 yg mengatur kehidupan profesi
Kewajiban umum (bab I) Pasal 1 : setiap profesi kesehatan masy harus menjunjung tinggi, menghayati, dan mengamalkan etika profesi kes masy. Pasal 2 : dalam melaksanakan tugas dan fungsinyaprofesi kes masy lebih mementingkan kepentingan umum dp kepentingan pribadi. Pasal 3 : dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, hendaknya menggunakan prinsip efektifitas-efisiensi dan menggunakan teknologi tepat guna
pasal 4 : dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, tidak boleh membeda-bedakan masy atas pertimbangan agama, suku, golongan, sosial politik dan sebagainya. pasal 5 : hak anggota, dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya hanya melaksanakan profesi dan keahliannya inya
Kewajiban thd Masyarakat (bab II) pasal 6 : dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, selalu berorientasi kepada masy sebagai suatu kesatuan yg tidak terlepas dari aspek sosial, ekonomi, politik, psikologis dan budaya. pasal 7 : dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, harus mengutamakan pembinaan kesehatan yang menyangkut orang banyak Nyankut orang banya
pasal 8 : dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, harus mengutamakan pemerataan dan keadilan pasal 9 : dalam pembinaan kes masy, harus menggunakan pendekatan menyeluruh, multidisiplin, dan lintas sektoral serta mementingkan usaha2 promotif, preventif, dan pembinaan kesehatan. pasal 10 : Upaya pembinaan kes masy hendaknya didasarkan kepada fakta2 ilmiah yg diperoleh dari kajian2 atau penelitian2
pasal 11: dalam pembinaan kes masy, hendaknya mendasarkan kepada prosedur dan langkah2 profesional yg telah diuji melalui kajian2 ilmiah pasal 12 : dalam menjalankan tugas dan fungsinya, harus bertanggung jawab dalam melindungi, memelihara dan meningkatkan kesehatan penduduk. pasal 13 : dalam menjalankan tugas dan fungsinya, harus berdasrkan antisipasi kedepan, baik dan menyangkut masalah kes maupun masalah lain yang berhubungan atau mempengaruhi kesehatan penduduk
Kewajiban thd profesi kesehatan lain dan profesi d luar bidang kesehatan(bab III) pasal 14 : dalam menjalankan tugas dan fungsinya, harus bekerjasama dalam saling menghormati dengan anggota profesi lain, tanpa dipengaruhi oleh pertimbangan2 keyakinan, agama, suku, golongan dan sebagainya. pasal 15 : dalam menjalankan tugas dan fungsinya, bersama-sama dengan profesi lain, hendaknya berpegang pada prinsip kemitraan kepemimpinan, pengambilan prakarsa dan kepeloporan.
Kewajiban terhadap profesinya (bab IV) pasal 16 : Ahli kes masy hendaknya bersikap proaktif dan tidak menunggu dalam mengatasi masalah. Pasal 17 : Ahli kes masy hendaknya senantiasa memelihara dan meningkatkan profesi kesehatan masyarakat pasal 18 : Ahli kes masy hendaknya senantiasa berkomunikasi, membagi pengalaman dan saling membantu di antara anggota profesi kes masy
Kewajiban thd Diri Sendiri ( bab V) pasal 19 : profesi kes masy harus memelihara kesehatannya agar dapat melaksanakan tugas dan profesinya dengan baik. pasal 20 : Ahli kes masy senantiasa berusaha untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
PENUTUP (janji atau ikrar utk ditaati) pasal 21 : setiap anggota profesi kes masy dalam melaksanakan tugasnya se hari2 harus berusaha dengan sungguh2 memegang teguh kode etik kes masy Indonesia ini
kesimpulan Harus dpt meyakinkan masy thd integritasnya dlm menjlnkan profesinya. Masyarakat harus yakin bhw profesi kes masy mampu memberikan solusi, usulan, langkah2 dalam pencegahan ,pengendalian penyakit mell cara prom, prev sesuai kebutuhan, etika, norma yg ada di masy. Profesi kes masy dapat memiliki
Lanjutan…. Profesi kes masy dapat memiliki kepercayaan di masy, pekerjaan yg sedan dulakukan atas nama sendiri secara profesional. Profesi kesmasy dapat dipercaya dan dapat membela apa yang mereka percaya, dengan tujuan untuk mewujudkan keadilan sosial dan meningkatkan derajat kes masy. ETIKA PROFESI KES. ( Prof Eryati. Dr Hardisman)