BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Evaluasi KD 7.2 START.
Advertisements

INFLASI.
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA
UANG, BANK DAN KEBIJAKAN MONETER
BANK INDONESIA PERTEMUAN 3.
Bank Sentral dan Kebijakan moneter
KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER
KEBIJAKAN FISKAL DAN KEBIJAKAN MONETER
Bank Sentral : Lembaga keuangan Negara yang mempunyai wewenang untuk Mengeluarkan alat pembayaran yang sah, Merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter,
OTORITAS MONETER DAN KEBIJAKAN MONETER
7. Bank Indonesia Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya.
BANK, UANG dan KEBIJAKAN MONETER
BANK SENTRAL.
Oleh : 1. AYU DWI LESTARI ( )
Kelompok 5 : 1. Dimas Primanda 2. Ichsan Maulana 3. Khairul Rizki 4. Mefri Lian Cindi 5. Nihayatul Fitriyah.
Sistem Nilai Tukar.
Kebijakan Pemerintah dalam Menghadapi Masalah Ekonomi
UANG DAN BANK SEJARAH DAN PENGERTIAN UANG PERMINTAAN UANG
Sistem Keuangan dan Perbankan Indonesia
Pertemuan ke-2 BANK SENTRAL.
Kebijakan Fiskal dan Moneter
Bank Sentral dan Kebijakan moneter
KEBIJAKAN MONETER & KEBIJAKAN FISKAL
Bank Sentral Lembaga negara yang mempunyai wewenang untuk mengeluarkan alat pembayaran yang sah dari suatu negara, merumuskan dan melaksanakan kebijakan.
KEBIJAKAN MONETER & FISKAL
KEBIJAKAN MONETER DAN PENERAPANNYA
BANK INDONESIA.
Bab 6 & Bab 7 EKONOMI.
Status dan Kedudukan Pengertian Bank Indonesia, menurut pasal 4 ayat (3) UU no 3/2004 ; “ Bank Indonesia dinyatakan sebagai badan hukum dgn undang-undang.
BANK SENTRAL Oleh: Ratih Kurniasih.
BANK adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes.
Peran Bank dalam Pembangunan
BANK INDONESIA.
Uang, Institusi Keuangan dan Penawaran Uang
BANK INDONESIA.
BANK INDONESIA Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia yang merupakan lembaga negara independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya,
BANK INDONESIA.
BANK INDONESIA.
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER
KEBIJAKAN MONETER Yayat Sujatna
Penawaran Uang dan Kegiatan Ekonomi Negara
KEBIJAKAN MONETER & KEBIJAKAN FISKAL
BAB 4 BANK SENTRAL (BANK INDONESIA)
UANG, BANK, DAN KEBIJAKAN MONETER
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA
Bank Sentral : Lembaga keuangan Negara yang mempunyai wewenang untuk Mengeluarkan alat pembayaran yang sah, Merumuskan dan melaksanakan kebijakan moneter,
PERTEMUAN KE-11 U A N G DAN BANK
BANK INDONESIA.
INFLASI.
UNTUK SMA KELAS 10 SMAN 11 KAB. TANGERANG
Kebijakan Moneter.
Chapter 2 Uang dan Kebijakan Moneter
Bank Sentral dan otoritas jasa keuangan (OJK)
JENIS-JENIS KEBIJAKAN MONETER
Nama Kelompok: Anggun Puspa Regita Asri Novianti Aulia Friwidya Putri
NAMA : LUKMAN JATI U NO : 26 KELAS : XMIA7.
Bank dan Lembaga Keuangan
KELOMPOK 5 Bank Sentral Anggota kelompok:
UANG,BANK & KEBIJAKAN MONETER
Uang, Institusi Keuangan dan Penawaran Uang
Ekonomi Moneter Kel 4 Lembaga Keuangan.
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA
UANG DAN BANK SENTRAL DI INDONESIA
BANK INDONESIA Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia yang merupakan lembaga negara independen dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya,
Materi kuliah Pengantar Ekonomi Makro 3 SKS
Konsep Ekonomi Moneter, Kebijakan Moneter, Dan Inflasi
Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal
Bank Sentral dan Kebijakan moneter
8. Bank Sentral & Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Transcript presentasi:

BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN RUANG LINGKUP SISTEM KEUANGAN DI INDONESIA

BAB III BANK INDONESIA Bank Sentral atau Bank Indonesia yang didirikan dengan UU no.13/1968. Berdasarkan UU No.23 th 1999, BI merupakan suatu lembaga negara yg bersifat independen. Bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak lain, kecuali hubungan yg diatur dalam UU.

Tujuan Bank Indonesia Tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah ,maksudnya kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa terhadap mata uang lain .

Tugas Bank Indonesia Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter ; Mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran Mengatur dan mengawasi Bank Pelaksanaan ketiga tugas di atas mempunyai keterkaitan dan karenanya harus dilakukan secara saling mendukung guna tercapainya tujuan Bank Indonesia secara efektif dan efisien .  

FUNGSI UTAMA BANK SENTRAL Pada umumnya Bank Sentral ditugasi oleh Pemerintah untuk menjalankan lima kegiatan sbb: Bertindak sebagai bank kepada pemerintah. Bertindak sebagai bank kepada bank-bank umum. Mengawasi kegiatan bank umum dan lembaga keuangan lainnya. Mengawasi keseimbangan kegiatan perdagangan luar negeri. Mencetak uang logam dan uang kertas yang diperlukan untuk melancarkan kegiatan produksi dan perdagangan.

KEBIJAKAN MONETER Adalah kebijakan Bank Sentral dalam mengatur jumlah uang yg beredar dan hak atroi (hak tunggal ) untuk mencetak uang Dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter ,B I mempunyai wewenang untuk menetapkan sasaran-sasaran moneter dan melakukan pengendalian jumlah uang yang beredar dan suku bunga dalam perekonomian dengan cara-cara ,antara lain : Operasi Pasar Terbuka, Penetapan Tingkat Diskonto ( Politik Diskonto ) dengan cara menaikkan atau menurunkan suku bunga bank pada tingkat tertentu. (3) Penetapan Wajib Minimum ( Politik Cash Ratio ) dg cara menaikkan atau menurunkan cadangan kas bagi bank – bank umum. (4) Pengaturan Kredit/Pembiayaan

Bentuk – bentuk Kebijakan Moneter Operasi Pasar terbuka Politik Diskonto Politik Cash Ratio Politik Kredit Selektif dg cara memperketat atau memperlonggar pemberian kredit melalui syarat-syarat pemberian kredit. Dorongan Moral ( Moral Suasion ), dg cara mempengauhi lembga moneter atau individu , melalui pidato, pengumuman atau surat edaran spy mereka bersikap sesuai dengan yg dikehendaki penguasa moneter. Politik Sanering dg cara memotong nilai uang melalui penggantian uang lama dengan uang baru yg nominalnya lebih kecil. Politik Devaluasi dan Revaluasi

Operasi Pasar Terbuka, ( open market policy ) Dengan cara menjual atau membeli surat berharga di pasar modal.

Pada dasarnya Kebijakan Moneter dibagi dua kelompok yaitu : Politik uang ketat untukmengurang jumlah uang yg beredar melalui : Menjual surat berharga ( SB ) Menaikkan suku bunga Menaikkan cadangan kas Pemberian kredit yg ketat. Politik Uang Longgar ( easy money policy ) Membeli surat berharga. Menurunkan suku bunga. Menurunkan cadangan kas Pemberian kredit yg longgar.

Lanjutan Kestabilan nilai rupiah mempunyai dua dimensi yaitu : kestabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa(disebut dengan inflasi) kestabilan nilai rupiah terhadap mata uang Negara lain(disebut dengan nilai tukar) . Dalam system tukar mengambang , nilai tukar rupiah ditentukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran di pasar valuta asing

Dalam sejarah perekonomian Indonesia pernah diterapkan : Sistem nilai tukar tetap dianut pada periode tahun 1973 hingga maret 1983 ; System nilai tukar mengambang terkendali secara ketat diterapkan pada periode Maret 1983 sampai September 1986 . Dalam periode ini pemerintah pernah melakukan beberapa kebijakan devaluasi atas nilai tukar rupiah ; system tukar mengambang terkendali secara lebih fleksibel pernah diterapkan di Indonesia dari September 1986 sampai Januari 1994 dan dengan mekanisme intervensi dari Januari 1994 sampai Agustus 1997. System nilai tukar mengambang diterapkan di Indonesia sejak 14 Agustus 1997 hingga sekarang .Sistem ini ditempuh sebagai reaksi pemerintah dalam menghadapi serangan spekulasi terhadap nilai tukar rupiah pada sekitar Juli sampai Agustus 1997

lanjutan Perubahan system nilai tukar akan berdampak sangat luas,tidak saja terhadap kegiatan di bidang moneter dan sector keuangan , tetapi juga kegiatan ekonomi riil baik konsumsi , investasi maupun perdagangan luar negeri

2. Mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran Sehubungan dengan hal tersebut Bank Indonesia diberikan kewenangan untuk mengatur dan menjaga system pembayaran yaitu dengan : Menetapkan penggunaan alat pembayaran , yaitu alat pembayaran tunai (uang kertas dan logam )dan non tunai Mengatur penyelenggaraan jasa system pembayaran

3. Mengatur dan mengawasi Bank Kewenangan Bank Indonesia dalam mengatur dan mengawasi Bank meliputi : Memberikan dan mencabut ijin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank ; Menetapkan perarturan di bidang perbankan ; Melakukan pengawasan bank baik secara langsung maupun tidak langsung Mengenakan sanksi terhadap bank sesuai ketentuan perundangan baik secara administrative atau bahkan mencabut ijin usaha bank yang bersangkutan .

Hubungan Bank Indonesia dengan pemerintah Bank Indonesia menjalin hubungan dengan pemerintah dalam hal koordinasi antar kebijakan serta dalam hubungan kerja operasional. (1) Pada tingkat operasional , Bank Indonesia ditetapkan sebagai pemegang kas pemerintah . Selain itu Bank Indonesia untuk dan atas nama pemerintah dapat: menerima pinjaman luar negeri menata usahakan menyelesaikan tagihan dan kewajiban keuangan pemerintah terhadap luar negeri.

lanjutan (2) Pada tingkat koordinasi antar kebijakan ,hubungan antara Bank Indonesia dengan pemerintah dilakukan untuk mengarahkan agar kebijakan yang menjadi kewenangan masing-masing dapat secara bersama-sama dan bersinergi mencapai sasaran ekonomi makro , sepert : inflasi , pertumbuhan ekonomi dan kesempatan kerja .