PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENATAAN RUANG

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
Advertisements

Ketetapan Fiktif Negatif
PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
MATERI 8 HUKUM PERUSAHAAN
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
HAK TURUT SERTA DALAM PEMERINTAHAN
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
2012. PERANAN DAN TUGAS PEMILIK PROYEK
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
Disampaikan pada acara :
ATURAN PASAR MODAL PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DISUSUN OLEH:
AMDAL Oleh : Nastain, ST., MT.
RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENGUSAHAAN SUMBER DAYA AIR
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
DRAFT Review UU Pemerintahan Daerah (UU 23/2014) dari Perspektif Penataan Ruang: POTENSI PERMASALAHAN DAN KEBUTUHAN KLARIFIKASI Sekretariat BKPRN.
DASAR-DASAR DAN KETENTUAN-KETENTUAN POKOK. Pasal 1.
TIM PENGAWAL DAN PENGAMANAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN daerah (TP4D)
PEMAHAMAN DOKUMEN LINGKUNGAN (AMDAL, UKL/UPL dan SPPL)
UU 30/2014 Administrasi Pemerintahan Drs. Yanuar Ahmad, MPA
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
RPP PENYELENGGARAAN SPAM
Good Governance Dalam Penataan Kota Jakarta
PERLINDUNGAN KONSUMEN
Hak atas kekayaan intelektual
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
HAK DAN KEWAJIBAN NEGARA/ PEMERINTAH
Penyusunan Peraturan Desa Peraturan Kepala Desa dan Keputusan Kepala Desa M. RUM PRAMUDYA, S.H. Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.
Dasar Hukum: UU 38/2004 tentang Jalan
PEREKONOMIAN INDONESIA
LEBIH MEMAHAMI PELAYANAN PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK
PERATURAN DAERAH Muchamad Ali Safa’at.
Pikiran-Pikiran Umum Masyarakat Sipil Terhadap Rancangan PP Perencanaan Hutan Bogor 28 Juni 2016.
Presiden dan DPR.
Kuliah 2 ARTI DAN PERAN AMDAL.
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Wewenang dan kewajiban pejabat publik
KEPALA DAERAH & WAKIL KEPALA DAERAH DR. Ni’matul Huda, SH, MHum
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
CITIZEN JOURNALISM Pertemuan 9.
HUKUM PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP
PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
Pasal 53 UU No.9/Th 2004 : (1) Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN JASA KONSTRUKSI
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
PERMENDAGRI NOMOR 56 TAHUN 2014
PERLINDUNGAN KONSUMEN UU NO. 8 TAHUN 1999
POSISI MASYARAKAT ADAT DALAM KEBIJAKAN KONSERVASI DI INDONESIA
Perlindungan Konsumen
Rinaldo Anugrah Wahyuda
MATERI 3: Regulasi Turunan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
PEMBERIAN HAK ATAS TANAH
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL MODUL 4 DAMPAKKEGIATANDAMPAK PEMBANGUNAN SOSIAL, EKONOMI, BUDAYA BIOFISIK KENAIKAN KESEJAHTERAAN BIOFISIK PRIMER.
KERJA SAMA DESA I .N Budhi Wirayadnya,ST TA-PMD Kota Denpasar.
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
SANKSI ADMINISTRATIF LINGKUNGAN HIDUP
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
PENGERTIAN, PERANAN DAN PROSES AMDAL
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
PERADILAN Tata Usaha Negara
POKOK-POKOK PEMIKIRAN UU KIP DALAM LAYANAN INFORMASI PUBLIK
ASPEK LINGKUNGAN & AMDAL
ASPEK HUKUM KETERBUKAAN INFORMASI BADAN PUBLIK
AMDAL - SKB.
KEBIJAKAN PENGATURAN PENGELOLAAN SDA
TENTANG PENGUSAHAAN SUMBER DAYA AIR
Transcript presentasi:

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENATAAN RUANG UIGM 22042017

ASPEK YURIDIS UU NO 26 TAHUN 2007 TENTANG PENATAAN RUANG Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945, yang menyebutkan bahwa bumi, air, angkasa dan kekayaan alam di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar- besar kemakmuran rakyat Pasal 65 UUPR “ Penyelenggaraan penataan ruang dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan peran masyarakat yaitu partisipasi dalam penyusunan rencana tata ruang, partisipasi dalam pemanfaatan ruang dan partisipasi dalam pengendalian pemanfaatan ruang Pasal 60 “ Dalam penataan ruang, setiap orang berhak untuk mengetahui rencana tata ruang; menikmati pertambahan nilai ruang sebagai akibat penataan ruang; memperoleh penggantian yang layak atas kerugian yang timbul akibat pelaksanaan kegiatan pembangunan yang sesuai dengan rencana tata ruang; mengajukan keberatan kepada pejabat berwenang terhadap pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang di wilayahnya; mengajukan tuntutan pembatalan izin dan penghentian pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang kepada pejabat berwenang; dan mengajukan gugatan ganti kerugian kepada pemerintah dan/atau pemegang izin apabila kegiatan pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang menimbulkan kerugian. Pasal 61 “ Dalam pemanfaatan ruang, setiap orang wajib: a. menaati rencana tata ruang yang telah ditetapkan; b. memanfaatkan ruang sesuai dengan izin pemanfaatan ruang dari pejabat yang berwenang; c. mematuhi ketentuan yang ditetapkan dalam persyaratan izin pemanfaatan ruang; dan d. memberikan akses terhadap kawasan yang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dinyatakan sebagai milik umum

ASPEK FILOSOFIS/SOSIOLOGIS partisipasi masyarakat dalam penyusunan rencana akan memberikan posisi bargaining atau tawar-menawar antar berbagai pihak yang sehat dalam proses pengambilan keputusan terhadap suatu ruang. melalui suatu proses pembentukan kesepakatan yang lebih demokratis, dapat diredam kemungkinan konflik pada saat implementasinya proses penyusunan rencana yang melibatkan masyarakat juga menjamin bahwa masyarakat akan mendapatkan manfaat dari perencanaan tersebut proses penyusunan rencana yang lebih transparan dan partisipatif setiap individu atau kelompok akan mempunyai informasi dan kesempatan yang sama untuk mengantisipasi perkembangan suatu kawasan proses penyusunan rencana yang tidak transparan dan partisipatif berpotensi untuk terjadinya konflik

TATA CARA PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PERENCANAAN TATA RUANG (PERMENDAGRI NO. 56 TAHUN 2014) persiapan penyusunan rencana tata ruang; penentuan arah pengembangan wilayah atau kawasan; pengidentifikasian potensi dan masalah pembangunan wilayah atau kawasan; perumusan konsepsi rencana tata ruang; dan/atau penetapan rencana tata ruang

Persiapan Perencanaan Tata Ruang Instansi perencana melakukanpersiapan dan disosialisasikan kepada masyarakat Masyarakat memberikan masukan Pengumpulan Data Dilakukan oleh instansi perencana atau konsultan Melalui wawancara dng masy, survey, penyebaran kuesioner, kajian pustaka, dll Analisis data Analisis data hasil pengumpulan data Disosialisasikan melalui seminar Perumusan Rencana Tata Ruang Instansi perencana/konsultan menyusun RTR Diseminarkan dihadapan publik Rancangan Peraturan Pemerintah dan legislative memproses penetapan perda Uji public ranperda

Terima kasih