GARIS BESAR PERDAGANGAN INTERNASIONAL Disusun Oleh: Senny Handayani, SE., MM.
dan landas kontinen yang di dalamnya berlaku undang-undang ini. PASAL 1, UU No. 10 Th 1995 DAERAH PABEAN adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen yang di dalamnya berlaku undang-undang ini. Z DAERAH PABEAN WILAYAH REPUBLIK INDONESIA 200 MIL * * * 350 MIL * *
SIFAT UMUM PERDAGANGAN LUAR NEGERI Karakteristik SD yang dimiliki setiap negara berbeda-beda SDA, SDM, iklim, keahlian, budaya (kebiasaan) Keunggulan yang dimiliki setiap negara berbeda-beda (kemampuan memproduksi barang, kualitas, kuantitas)
KEUNGGULAN SUATU NEGARA KEUNGGULAN MUTLAK (ABSOLUT ADVANTAGE) Keunggulan yang dimiliki suatu negara karena faktor alam yang dimilikinya KEUNGGULAN KOMPARATIF (COMPARATIVE ADVANTAGE) Keunggulan yang dimiliki suatu negara karena kombinasi faktor produksi yang dimilikinya
PERANAN PERDAGANGAN LN SUATU NEGARA Meningkatkan kesempatan kerja/lapangan kerja Mendorong peningkatan efisiensi proses produksi Mendorong kemajuan teknologi dan informasi Meningkatkan jumlah devisa negara
Perdagangan Luar Negeri Vs Perdagangan Dalam Negeri NO Jenis 1 Mata Uang yang digunakan 2 Transportasi yang digunakan 3 Pengiriman Barang 4 Instansi yang terkait 5 Dokumen yang digunakan 6 Masalah yang dihadapi
Kegiatan perdagangan luar negeri (Ekspor dan Impor) memiliki tata cara yang sedikit lebih sulit dibandingkan dengan perdagangan domestik (dalam negeri) dikarenakan faktor-faktor sbb: Pembeli dan penjual terpisah oleh batas-batas kenegaraan (geopolitik). Barang yang dijual atau dibeli harus diangkut dari negara yang satu ke negara tujuan harus melalui berbagai macam peraturan, seperti peraturan pabean, yang bersumber dari pembatasan yang dikeluarkan oleh masing-masing pemerintah. Terdapat perbedaan antara suatu negara dengan negara lain seperti: bahasa, mata uang, hukum dagang, pabean, dll.
Faktor utama yang harus diperhatikan dalam kegiatan ekspor impor adalah faktor hasil (proceeds) dan biaya (cost). Barang-barang yang akan dijual ke luar negeri adalah barang yang memiliki biaya produksinya relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatannya di luar negeri, dalam arti kata jika diekspor maka akan dapat dijual dengan menguntungkan. Sebaliknya, barang-barang yang akan diimpor adalah barang yang biaya produksinya di dalam negeri terlalu tinggi, atau yang sama sekali belum bisa diproduksi. Oleh karena itu, komoditi yang boleh di ekspor atau diimpor biasanya telah diatur oleh pemerintah.
Alasan dilakukannya perdagangan Internasional: BAGI PENJUAL / EKSPORTIR: Dari awal memang ingin membuat produk yang akan dipasarkan diluar negeri Memasarkan produksi yang tidak bisa dipasarkan di dalam negeri, tetapi laku di luar negeri Memperluas pemasaran yang sudah ada Meningkatkan citra perusahaan Memanfaatkan hubungan bilateral antar negara yang sedang dibina oleh pemerintah BAGI PEMBELI / IMPORTIR: Produk yang dibutuhkan tidak tersedia di dalam negeri Kualitas produk luar negeri lebih baik Produk luar negeri lebih murah dibanding dengan produk yang ada di dalam negeri Adanya perusahaan afiliasi (group) di luar negeri
Permasalahan yang sering timbul dalam Perdagangan Internasional Mata uang negara yang berbeda Cara pembayaran Sistem pemerintahan dan birokrasi yang berbeda Perbedaan bahasa Tempat yang berjauhan Sistem ekonomi dan budaya yang berbeda Masalah pemasaran
Pelaku Perdagangan Internasional Eksportir Produsen Importir Perbankan Freight Forwarder / Mediator / Brooker Bea Cukai / PPJK Carrier / Transporter / EMKL Perusahaan Pelayaran / Pelabuhan Kanwil Dept.Perindustrian & Perdagangan Balai Pengujian & sertifikasi Mutu Barang Perusahaan Asuransi Kedutaan Asing Lembaga Promosi/ Kadin
TAHAPAN TRANSAKSI EKSPOR/IMPOR EKSPORTIR PROMOSI Introduction Letter Mendatangi Calon Pembeli Jasa Konsultan Internasional Trade Fairs International, Internet, Media Cetak, TV, Radio IMPORTIR 1 IMPORTIR 2 IMPORTIR 3 2. INQUIRY Nama & Deskripsi Barang Waktu Penyerahan Barang Jumlah & Harga Barang 3. OFFER SHEET 4. PURCHASE ORDER 5. SALES CONTRACT
Hal-hal yang harus ada dalam Sales Contract Uraian Barang (Description of Goods) Jumlah Barang (Quantity) Harga (Price) a. Loco Price (Ex Work) b. F O B (Free on Board) c. C & F (Cost and Freight) d. C I F (Cost Insurance and Freight) e. Frangko Gudang Pembeli
Hal-hal yang harus ada dalam Sales Contract Tempat Penyerahan Barang FOQ, FAS, FAR Free on Quay (FOQ): Harga hanya sampai barang diserahkan dipelabuhan muat. Free Alongside Ship (FAS): Harga hanya sampai barang diserahkan disamping kapal. Free Alongside Rail (FAR): Harga hanya samapi barang diserahkan di statasiun kereta api. Syarat Penyerahan & Biaya
Dalam Negeri Luar Negeri FOB C&F dan CIF
TERM OF SHIPMENT FOB LHO: Packing, Trucking, ongkos muat ke atas kapal C&F FOB + FREIGHT CIF C&F + INSURANCE LOCO PRICE / EX WORK Semua biaya ditanggung oleh pembeli FRANCO GUDANG PEMBELI / DOOR TO DOOR Semua biaya ditanggung oleh penjual
Local Handling Destination TERM OF SHIPMENT No Term Local Handling Origin Freight Insurance Local Handling Destination Paid 1 Ex Work Importer Collect 2 FOB Exporter 3 C&F Prepaid 4 CIF
EVALUASI Sebutkan perbedaan antara Perdagangan Luar Negeri dengan Perdagangan Domestik? Apa yang menjadi alasan bagi Eksportir dan Importir dalam melakukan Perdagangan Luar Negeri? Pihak-pihak mana sajakah yang terlibat dalam Perdagangan Luar Negeri? Buatlah Sales Contract!