Materi 7 Pengertian PPh Ps 24 Penghitungan PPh Ps 24

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
Advertisements


Kuliah Pertemuan ke: 10 PPh Ps. 24
Presented by Christine M.Int.Tax ©
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
Pajak Penghasilan Pasal 24
Pajak penghasilan pasal 24
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
Assalamu`alaikum Wr.Wb We are Group 5 : 1.Nofera Tri Utami Septin Suryani Tri Putri Yuliana
PPH 24 oleh…. Fitriantinah.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
PELUNASAN PAJAK DALAM TAHUN BERJALAN.
PPh Pasal 24.
PENGHASILAN NETO Atau PENGHASILAN KENA PAJAK
PAJAK PENGHASILAN UMUM
Kredit Pajak Luar Negeri Pertemuan 5
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
Pajak Penghasilan Pasal 24 (Kredit Pajak LN)
PPH PASAL 24 Hamdani ( ) Okto Rizki Pranayoga ( ) Ahmad Romadhani ( )
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
PPh Pasal 24 dan PPh Pasal 25 Dian Nur Fadhiyah
PPh Pasal 22 Pengertian Pajak Penghasilan Pasal 22 adalah PPh yang dipungut oleh: Bendaharawan Pemerintah Pusat/Daerah, instansi/lembaga pemerintah dan.
PPh PASAL 24.
(Kredit Pajak Luar Negeri)
E-LEARNING MATA KULIAH. : PERPAJAKAN 1 DOSEN. : MOMO KELAS
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
PAJAK PENGHASILAN PASAL 22
PPh PASAL 26.
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
PAJAK PENGHASILAN PASAL 22
KREDIT PAJAK LUAR NEGERI
PENETAPAN SAAT DIPEROLEHNYA DIVIDEN DAN DASAR PENGHITUNGANNYA OLEH WAJIB PAJAK DALAM NEGERI ATAS PENYERTAAN MODAL PADA BADAN USAHA DI LUAR NEGERI SELAIN.
PERPAJAKAN INTERNASIONAL KREDIT PAJAK LUAR NEGERI DAN BADAN LUAR NEGERI TERKENDALI [ BAB 8 DAN 9 PAJAK INTERNATIONAL, GUNADI ] M. FIRDAUS WAHIDI S.E.,
Menghitung Pajak Hafiez Sofyani, SE., M.Sc..
Tarif Pajak dan Kredit Pajak
KULIAH KE - 7 PEMBAYARAN PAJAK DENGAN SURAT SETORAN PAJAK (SSP)
Penggabungan Penghasilan Istri dan Anak yang Belum Dewasa
PENGHITUNGAN PPh ORANG PRIBADI SEBAGAI PENGUSAHA
Slide by: Jayu Pramudya dan Nia Paramita Departemen Akuntansi FEUI
Sesi 12 PPh Pasal 24 Hafiez Sofyani, M.Sc..
Vhika Meiriasari, S.E, M.Si
PAJAK PENGHASILAN PASAL 22
PPH PASAL 24 NAMA ANGGOTA : THIFAL FIRYAL RAYES
Perhitungan PPh Badan Faisal Ahmad Chotib.
SLIDE 12 Penghasilan dan Kredit Pajak dari Luar Negeri serta Kompensasi Kerugian.
Pajak Penghasilan (PPh) Badan
PELAKSANAAN PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 BAGI WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI PENGUSAHA TERTENTU Dasar Hukum : PER DIRJEN NOMOR 32/PJ/2010.
PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA PT XYZ PERIODE 2013
PPh Pasal 22 Pengertian Pajak Penghasilan Pasal 22 adalah PPh yang dipungut oleh: Bendaharawan Pemerintah Pusat/Daerah, instansi atau lembaga pemerintah.
PPH PASAL 24.
Matakuliah :F0452/Akuntansi Perpajakan Tahun : 2006
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 DAN FISKAL LUAR NEGERI
PELUNASAN PAJAK DALAM TAHUN BERJALAN.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN PASAL 22, 23, 24, 25 dan 26
KELOMPOK 1 PAJAK PENGHASILAN PASAL 24 DISUSUN OLEH :
Pajak Penghasilan Pasal 25
KREDIT PAJAK LUAR NEGERI
MATA KULIAH: PERPAJAKAN
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
PENGKREDITAN PAJAK LUAR NEGERI (pph pasal 24)
PAJAK PENGHASILAN.
PPH PASAL 24.
Pajak Penghasilan.
PPh Pasal 24 Pendahuluan:
Pajak Penghasilan Pasal 25
Pajak Penghasilan Pasal 24
PERMOHONAN PENGEMBALIAN PEMBAYARAN PAJAK
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
Transcript presentasi:

Materi 7 Pengertian PPh Ps 24 Penghitungan PPh Ps 24 Pelaporan PPh Ps 24 Akuntansi PPh Ps 24

PENGERTIAN PPh Ps 24 Merupakan pajak yang terutang atau dibayarkan di luar negeri atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari luar negeri yang dapat dikreditkan terhadap pajak penghasilan yang terutang atas seluruh penghasilan Wajib Pajak Dalam Negeri. Pengkreditan pajak luar negeri tersebut dilakukan dalam tahun pajak digabungkannya penghasilan dari luar negeri tersebut dengan penghasilan di Indonesia.

Penggabungan Penghasilan Untuk menghitung PPh yang terutang atas seluruh penghasilan yang diterima atau diperoleh WP DN, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri maka seluruh penghasilan WP tersebut digabungkan.   Untuk penggabungan penghasilan yang berasal dari luar negeri dilakukan untuk: Penghasilan dari usaha dilakukan dalam tahun pajak diperolehnya penghasilan tersebut. Penghasilan lainnya dilakukan dalam tahun pajak diterimanya penghasilan tersebut. Penghasilan berupa dividen, dilakukan dalam tahun pajak pada saat perolehan dividen tersebut ditetapkan sesuai dengan Kep.MenKeu.

Batas Maksimum Kredit Pajak Diambil diantara 3 unsur/perhitungan berikut ini: Jumlah pajak yang terutang atau dibayar di luar negeri (Penghasilan luar negeri : Seluruh Penghasilan Kena Pajak) x PPh atas seluruh yang dikenakan tarih pasal 17 Jumlah pajak yang terutang untuk seluruh penghasilan kena pajak (dalam hal penghasilan kena pajak adalah lebih kecil daripada penghasilan luar negeri).

Cara Menghitung PPh Ps 24 Batas Maksimum Kredit Pajak untuk Setiap Negara (Per Country Limitation): Apabila penghasilan luar negeri berasal dari beberapa negara, maka penghitungan batas maksimum kredit pajak dilakukan untuk masing-masing negara. Contoh: PT ABC memperoleh penghasilan neto dalam tahun 2009 sbb: Di negara A, memperoleh laba Rp 2 milyar dengan tarif pajak 35% (Rp 700 juta) Di negara B, memperoleh laba Rp 1 milyar dengan tarif pajak 20% (Rp 200 juta) Penghasilan usaha di Indonesia Rp 5 milyar

Cara Menghitung PPh Ps 24 Penghitungan jumlah maksimum kredit pajak luar negeri adalah: 1. Penghasilan dalam negeri Rp 5 milyar Penghasilan luar negeri (A) Rp 2 milyar Penghasilan luar negeri (B) Rp 1 milyar Jumlah penghasilan neto Rp 8 milyar 2. Apabila jumlah penghasilan neto sama dengan PKP, maka sesuai dengan tarif Pasal 17, pajak Penghasilan yang terutang adalah: 28% x Rp 8 milyar = Rp 2.240 juta  Batas maksimum kredit pajak luar negeri adalah:  a. Untuk negara A: (Rp 2 milyar : Rp 8 milyar) x Rp 2.240 = Rp 560 juta Pajak terutang di negara A Rp 700 juta, maka maksimum kredit pajak yang dapat dikreditkan adalah Rp 560 juta

Cara Menghitung PPh Ps 24  Batas maksimum kredit pajak luar negeri adalah:  b. Untuk negara B: (Rp 1 milyar : Rp 8 milyar) x Rp 2.240 = Rp 280 juta Pajak terutang di negara B Rp 200 juta, maka maksimum kredit pajak yang dapat dikreditkan adalah Rp 200 juta Jumlah kredit pajak luar negeri yang diperkenankan adalah: Rp 560 juta + Rp 200 juta = Rp 760 juta

Akuntansi PPh Ps 24 Dengan demikian kredit pajak yang diperkenankan berdasarkan perhitungan di atas adalah Rp 760 juta. Jurnal : Angsuran Badan PPh Pasal 24 Rp 760 juta Kas/Bank Rp 760 juta

Kredit Pajak Luar Negeri Cara Melaksanakan Kredit Pajak Luar Negeri Untuk melaksanakan pengkreditan pajak yang terutang atau dibayar di luar negeri, Wajib Pajak wajib menyampaikan permohonan kepada Direktur Jenderal Pajak dengan dilampiri: Laporan keuangan dari penghasilan yang berasal dari luar negeri. Fotokopi Surat Pemberitahuan Pajak yang disampaikan di luar negeri Dokumen pembayaran pajak di luar negeri Penyampaian permohonan kredit pajak yang terutang atau dibayar di luar negeri tersebut dilakukan bersamaan dengan penyampaian SPT Tahunan PPh.