BANK adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Karena bank dapat meneima simpanan dari masyarakat maka bank disebut juga depository financial institutions
Berdasarkan kepemilikinnya : Bank Badan Usaha Milik Negara (Bank BUMN) Jenis-jenis bank Berdasarkan kepemilikinnya : Bank Badan Usaha Milik Negara (Bank BUMN) Seluruh atau sebagian sahamnya dimiliki negara Bank BUMN saat ini ada 4 yaitu BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri Bank Pemerintah Daerah; Bank yang dimiliki oleh pemerintah daerah Bank Swasta Nasional Badan yang berbadan hukum Indonesia yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh warga negara Indonesia atau Badan Hukum Indonesia. Contohnya BCA dan Bank Muamalat Indonesia (BMI) Bank Asing; merupakan kantor cabang dari suatu bank di luar Indonesia
Peranan Bank Dalam Menciptakan Uang Bank sentral menciptakan uang kartal Bank umum menciptakan uang giral (money multiplier) Keistimewaan bank-bank umum terkait dengan penciptaan uang adalah kemampuan meningkatkan atau menurunkan daya beli dalam perekonomian. Sebagian dana yang dihimpun dari masyarakat, disimpan sebagai cadangan likuidaitas yang jumlahnya ditentuklan oleh otoritas moneter; dimana jumlah ini disebut dengan likuiditas wajib minimum atau reserve requirement. Persamaan matematisnya adalah : D = Jumlah uang giral dari hasil penciptaan uang S = jumlah awal uang giral r = cadangan likuiditas minimum D = S r
Menurut UU No.23 tahun 1999, tujuan BI adalah “mencapai kesetabilan nilai rupiah terhadap barang dan jasa yang tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain Tugas bank Indonesia : Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran Mengatur dan mengawasi bank Kebijakan Moneter Adalah tindakan otoritas moneter untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar Kebijakan penetapan suku bunga Permintaan akan uang meningkat akibat karna naiknya pendapata, yang direspon dengan naiknya penawaran uang sedemikian sehingga tingkat bunga tetap
Kebijakan penetapan jumlah uang beredar Peningkatan pendapatan yang menggeser kurva permintaan akan uang meningkat sementara kebijakan bank sentral untuk tidak menaikan penawaran uang sehingga tingkat suku bunga menjadi naik Tujuan Kebijakan Moneter Tujuan akhirnya adalah kesejahtraan sosial, yang dapat dilihat dengan parameter : Stabilitas ekonomi ; suatu keadaan dimana pertumbuhan ekonomi berlangsung secara terkendali dan berkelanjutan Kesempatan kerja; kesempatan kerja meningkat karena produksi meningkat sehingga upah dan keselamatan kerja meningkat dan akhirnya kesejahtraan masyarakat meningkat Kestabilan harga; jika harga stabil maka daya beli uang dari waktu ke waktu sama
Keseimbangan Neraca Pembayaran Internasional Keeimbangan neraca pembayaran terjadi jika nilai barang yang diekspor sama dengan nilai barang yang diimpor. Agar hal ini terjadi maka pemerintah melakukan devaluasi
Instrumen Kebijakan Moneter Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Adalah pembelian dan penjualan surat berharga pemerintah yang dilakukan oleh bank indonesia sebagai bank sentral di pasar modal Untuk meningkatkan jumlah uang yang beredar maka bank sentral akan membeli surat berharga dan sebaliknya Untuk mengurangi jumlah uang beredar maka bank sentral akan menjual surat berharga Operasi pasar tebukadilakukan dengan tiga cara : Lelang Sertifikan Bank Indonesia (SBI) Penggunaan Fasilitas Bank Indonesia Sterilisasi atau intervensi di pasar valuta asing
Instrumen Kebijakan Moneter Kebijakan Diskonto Untuk mengurangi jumlah uang beredar maka Bank Sentral akan menaikan suku bunga sehingga masyarakat akan menabung; dan sebaliknya untuk memperbanyak uang beredar maka bank sentral menurunkan suku bunga Kebijakan Perubahan Cadangan Minimum (Giro Wajib Minimum) Untuk mengurangi jumlah uang beredar maka Bank Sentral akan menaikan cadangan minimum sehingga bank mengurangi pinjaman ke masyarakat; dan sebaliknya
Instrumen Kebijakan Moneter Penerapan Batas Maksimum Pemberian Kredit Dorongan Moral Dua masalah yang dihadapi bank sentral dalam mempengaruhi jumlah uang yang beredar adalah : Bank sentral tidak dapat mengendalikan jumlah uang yang dipegang rumah tangga dalam bentuk simpanan deposito di bank Bank sentral tidak dapat mengatur secara langsung para bankir dalam memutuskan beberapa banyak pinjaman yang hendak mereka salurkan