Pengajaran, Pengabdian pada Masyarakat dan Penunjang

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN SERTIFIKASI PENDIDIK UNTUK DOSEN
Advertisements

KETENTUAN TENTANG DOSEN
DOSEN PROFESIONAL VS PROFESIONAL DOSEN
PETUNJUK TEKNIS PENGISIAN LAMAN SIPKD Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
DRAFT PETUNJUK TEKNIS PERMENDIKBUD JABATAN AKADEMIK DOSEN
CATATAN PENILAIAN PANITIA ANGKA KREDIT Universitas Diponegoro
Uraian dan Tahapan Tugas Dosen
EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
IMPLEMENTASI SISTEM BEBAN KERJA DOSEN ONLINE PASCA SERTIFIKASI DOSEN
SELAMAT DATANG PESERTA SOSIALISASI BEBAN KERJA DOSEN DAN EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI Oleh Djoko Kustono Ketua Tim BKD Direktorat Pendidik.
Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian
II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI KEGIATAN TUGAS JABATAN
Penataran Penilaian Jabatan Akademik
PERHITUNGAN KEBUTUHAN DOSEN
OLEH: BAGUS PRIYATNO KOPERTIS WILAYAH VI
PERHITUNGAN BEBAN KERJA DOSEN.
PERENCANAAN BEBAN KERJA DOSEN BERBASIS SERTIFIKASI DOSEN DAN JABATAN FUNGSIONAL WAKIL REKTOR 1.
BEBAN KERJA DOSEN Tugas pendidikan dan penelitian paling sedikit sepadan dengan 9 sks yang dilaksanakan di perguruan tinggi yang bersangkutan Tugas pengabdian.
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL 2010 BEBAN KERJA DOSEN & EVALUASI PELAKSANAAN TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI.
PENGAWASAN KINERJA DOSEN (PENERIMA TUNJANGAN PROFESI/KEHORMATAN)
BEBAN KERJA DOSEN POLITEKNIK NEGERI SRIWIJAYA
PROBLEMA KENAIKAN JABATAN BAGI DOSEN PTAI
PENYUSUNAN USULAN PENILAIAN ANGKA KREDIT
PERMENPAN DAN REFORMASI BIROKRASI No. 17 tahun 2013
KOPERTIS Wilayah III Jakarta, Juni Pelatihan Jabatan Akademik dan Angka Kredit Dosen Jakarta, Juni 2009 KEBIJAKAN JABATAN FUNGSIONAL.
PEDOMAN EVALUASI PELAKSANAAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI DAN PENGAWASAN KINERJA DOSEN Kompilasi Bahan dari Dirjen Dikti, Marhusa P, Fuad Wiyono Itjen Depdiknas,
Bersama. Memiliki Sertifikat Pendidik Melakukan Tri Dharma Perguruan tinggi 12 SKS 16 SKS ( Pendidikan dan penelitian 9 SKS, harus melakukan Pengabdian.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN TENTANG GURU DAN DOSEN
PEDOMAN EVALUASI PELAKSANAAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI DAN PENGAWASAN KINERJA DOSEN Kompilasi Bahan dari Dirjen Dikti, Marhusa P, Fuad Wiyono Itjen Depdiknas,
SOSIALISASI JABATAN AKADEMIK DOSEN
KETENTUAN PELAKSANAAN
sesuai Permenpan dan RB No. 17 & 46 Tahun 2013
ANGKA KREDIT YANG HARUS DIPENUHI
DIREKTORAT PENDIDIKAN TINGGI ISLAM KEMENTERIAN AGAMA RI JAKARTA
Kewajiban dan Hak Untuk Mengoptimalkan Kinerja Dosen
MENINGKATKAN KEGIATAN TRIDHARMA PT
Kebijakan & Implementasi Penilaian Jabatan Akademik Dosen
JABATAN AKADEMIK DOSEN
Regulasi jabatan fungsional dosen
Sistem Kepangkatan Tenaga Dosen (SIPATEN)
PERANAN MENULIS BUKU DALAM KARIR DOSEN
KOMPETENSI DOSEN AIK PTM
Pranata Laboratorium Pendidikan
Komponen Kegiatan Pendidikan, Pelaksanaan Pendidikan, dan Angka Kredit
Pedoman Akademik Universitas Negeri Semarang Disampaikan pada Program Pengenalan Akademik dan Kemahasiswaan (PPAK) Tahun © Unnes.
TATA CARA PENILAIAN ANGKA KREDIT JABATAN DOSEN
PENETAPAN JABATAN FUNGSIONAL DOSEN DAN PROSES PENGUSULANNYA
Administrasi Kenaikan Pangkat/Jabatan Dosen
OLEH: TIM DIREKTORAT KETENAGAAN DITJEN DIKTI
ORDIK MABA 2016/2017 Program Doktor Ilmu Manajemen (PDIM)
Harnen Sulistio (Sekretaris Komisi Pengarah PTP serdos UB)
Pedoman Akademik 2015 Universitas Negeri Semarang Disampaikan pada Program Pengenalan Akademik (PPA) Tahun © Unnes.
Pengajaran, Pengabdian pada Masyarakat dan Penunjang
Kebijakan terkait Dosen
Copied by: Ismail, S.Pd., M.Pd. STKIP Muhammadiyah Enrekang
RINCIAN KEGIATAN GURU DAN ANGKA KREDITNYA
Keterkaitan PUBLIKASI ILMIAH dan KARYA INOVATIF dengan P K B.
Pengajaran, Pengabdian pada Masyarakat dan Penunjang
PERHITUNGAN ANGKA KREDIT
BEBERAPA POKOK PERUBAHAN
SOSIALISASI PENYUSUNAN LAPORAN BEBAN KERJA DOSEN PERGURUAN TINGGI SWASTA DI LINGKUNGAN KOPERTIS WILAYAH V Yogyakarta, 29 Januari 2018 Prof. Ir.
TOT PENYUSUNAN KARYA TULIS ILMIAH Kaitan PKB dgn Publikasi Ilmiah
KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL KEMDIKNAS NOMOR 71936/A4/KP/2011 TANGGAL 26 AGUSTUS 2011 SISTEM INFORMASI PENETAPAN ANGKA KREDIT (SIMPAK) DOSEN Dalam.
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KARIR JABATAN AKADEMIK DOSEN
Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A
WORKSHOP PENGUSULAN JABATAN AKADEMIK DOSEN (dari AA ke Lektor)
Transcript presentasi:

Pengajaran, Pengabdian pada Masyarakat dan Penunjang Prof. Dr.-Ing. L.M.F. Purwanto

Pengajaran Diperhitungkan sejak Dosen bergelar S2 dan mulai bekerja di Institusi tsb

Pendidikan Formal Doktor 200 Magister 150 2. Sertifikat Pra Jabatan

Memberi kuliah Assisten ahli dan lektor 10 sks pertama dikalikan 0,5 2 sks berikutnya dikalikan 0,25 Lektorkepala dan Profesor 10 sks pertama dikalikan 1 2 sks berikutnya dikalikan 0,5

Membimbing seminar : 1 / semester (bukan per mahasiswa) Membimbing KKL/KKN : 2 / semester (bukan per mahasiswa)

Membimbing dan ikut membimbing utama pendamping max Disertasi 8 6 4/smt Tesis 3 2 6/smt Skripsi 1 0,5 8/smt Laporan akhir studi 1 0,5 10/smt Per mahasiswa

Ketua Penguji 1/mhs max 4/smt Anggota penguji 0,5/mhs max 8/smt Membina kegiatan mhs 2/smt max 2 keg/smt Mengembangkan MK 2/MK max 1MK/smt Buku ajar 20/buku max 1/smt Diktat 5/naskah max 1/smt

Orasi ilmiah 5/orasi max 2x/smt Menjabat max 1 jabatan/smt Rektor 6/smt Pembantu rektor/dekan/direktur pasca 5/smt Ketua ST/direktur politeknik/pembantu dek 4/smt Pembantu ketua ST/direktur poli 4/smt Direktur akademi 4/smt Pembantu direktur/ketua jur/asisten direktur pasca 3/smt Ketua jurusan akademi/sek jur univ/ST 3/smt Sekjur poli/akad/ ka lab univ/ST/poli/akad 3/smt

Membimbing dosen yang lebih rendah jabatan akademiknya max 1/smt Pembimbing Pencangkokan 2/smt Reguler 1/smt Sbg peserta Detasering/pencangkokan max 1/smt Detasering 5/smt Pencangkokan 4/smt

Sebagai pembimbing Pencangkokan, membimbing dosen dari PT lain Reguler, membimbing dosen yunior dr PT yang sama

Detasering, dosen dr PT A ditugaskan ke PT B untuk membimbing dosen yang lbh yunior Pencangkokan, dosen dr PT A ditugaskan ke PT B untuk dibimbing Syarat pembimbing: lektor S3 atau lektor kepala ke atas

Pengembangan diri >960 jam 15/sertifikat 641-960 jam 9/sertifikat 481-640 jam 6/sertifikat 161-480 jam 3/sertifikat 81-160 jam 2/sertifikat 31-80 jam 1/sertifikat 10-30 jam 0,5/sertifikat

Pengabdian pada masyarakat Menduduki jabatan pimpinan pada lembaga pemerintah (angka kredit 5,5): a. Pejabat Negara, atau b. Pejabat Struktural harus dibebaskan dari jabatan organiknya, yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Angka kredit 3 Melaksanakan pengembangan hasil pendidikan dan penelitian yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat adalah mengembangkan hasil pendidikan dan penelitian melalui praktek nyata di lapangan untuk dimanfaatkan oleh masyarakat

Memberi latihan, penyuluhan/penataran/ ceramah kepada masyarakat, baik sesuai dengan bidang ilmunya maupun di luar bidang ilmunya, baik kepada masyarakat umum, maupun masyarakat kampus (dosen, mahasiswa dan tenaga non dosen)

Memberi pelayanan kepada masyarakat atau kegiatan lain yang menunjang pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan adalah memberikan konsultasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik berdasarkan keahlian yang dimiliki, penugasan dari lembaga perguruan tinggi atau berdasarkan fungsi jabatan.

Membuat/menulis karya pengabdian pada masyarakat adalah membuat tulisan mengenai cara-cara melaksanakan atau mengembangkan sesuatu untuk dimanfaatkan oleh masyarakat, baik dalam bidang ilmunya maupun diluar bidang ilmunya yang tidak dipublikasikan.

Penunjang Menjadi anggota dalam panitia/badan pada perguruan tinggi Menjadi anggota dalam panitia/badan pada pemerintah Menjadi anggota organisasi profesi dosen

Mewakili PT/Pemerintah duduk dalam panitia antar lembaga Menjadi delegasi nasional ke pertemuan internasional Berperan aktif dalam pertemuan ilmiah Mendapat tanda jasa Menulis buku SLTA ke bawah diedarkan secara nasional Prestasi di bidang OR dan humaniora Keanggotaan tim penilai PAK

Minimum pengajuan untuk penunjang Magister Lektor IIIC---- 5 Lektor IIID----15 Lektor Kepala IVA----25 Lektor Kepala IVB----40 Lektor Kepala IVC----55 Profesor IVD----70 Profesor IVE----90

Minimum pengajuan untuk penunjang Doktor Lektor IIID----10 Lektor Kepala IVA----20 Lektor Kepala IVB----35 Lektor Kepala IVC----50 Profesor IVD----65 Profesor IVE----85