KETENAGAKERJAAN
Pengertian : Secara ekonomi : Bekerja artinya kegiatan melakukan pekerjaan yang menghasilkan uang UU No. 13 Tahun 2003 : Tenaga Kerja adalah setiap orang yang sedang dan atau akan melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa. UU No. 20 Tahun 1999 : Angkatan kerja adalah penduduk berusia kerja antara usia 15 – 65 tahun Karkteristik angkatan kerja menurut UU ini : 1. Berusia kerja dan yang bekerja 2. Tidak bekerja tetapi mencari pekerjaan
Masalah Ketenagakerjaan di Indonesia : Tingkat pengangguran yang tinggi Jumlah angkatan kerja Mutu tenaga kerja yang rendah Persebaran tenaga kerja yang tidak merata Rendahnya perlindungan terhadap tenaga kerja
Pengangguran : Penyebab pengangguran : 1. Ketidakmampuan calon tenaga kerja memperoleh pekerjaan 2. Jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan kesempatan kerja 3. Pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pengangguran : Jenis-jenis pengangguran : 1. Pengangguran Berdasarkan Sifatnya a. Pengangguran terbuka Pengangguran terbuka adalah angkatan kerja yang benar-benar tidak mempunyai pekerjaan. Pengangguran jenis ini terjadi karena kurangnya lapangan pekerjaan, tidak mau bekerja, atau adanya ketidakcocokan antara lowongan pekerjaan dengan latar belakang pendidikan. b.Pengangguran tertutup/Setengah menganggur Setengah menganggur adalah angkatan kerja yang bekerja di bawah jam kerja normal. Ada juga yang mendefinisikan setengah menganggur sebagai angkatan kerja yang kurang dari 35 jam seminggu. Contoh pekerja lepas (freelance) dan kerja patuh waktu (part time) c.Pengangguran terselubung/tidak kentara Pengangguran terselubung adalah angkatan kerja yang bekerja tidak optimal sehingga terjadi kelebihan tenaga kerja.
Pengangguran : 2. Pengangguran Berdasarkan Penyebabnya. a. Pengangguran struktural Pengangguran struktural adalah pengangguran yang terjadi karena perubahan dalam struktur perekonomian/kebijakan ekonomi. b, Pengangguran musiman Pengangguran musiman, yaitu pengangguran yang terjadi karena pergantian musim. Misalnya, para petani, pada saat musim tanam mempunyai pekerjaan, tetapi pada saat musim kemarau tidak mempunyai pekerjaan (menganggur). c. Pengangguran teknologi Pengangguran teknologi, yaitu pengangguran yang disebabkan penggunaan teknologi seperti mesin-mesin modern, sehingga mengurangi penggunaan tenaga kerja manusia. d. Pengangguran deflasioner Pengangguran yang disebabkan pencari kerja lebih di banding kesempatan kerja yang tersedia
Dampak Pengangguran : 1. Pertumbuhan ekonomi terhambat. 2. Penghasilan pajak negara menurun. 3. Kerawanan sosial. 4. Standar kehidupan menurun. 5. Kemunduran mental. 6. Terjadinya tindakan kriminal
Peran Pemerintah Menanggulangi Masalah Ketenagakerjaan 1. Meningkatkan mutu tenaga kerja - memberikan pelatihanpelatihan bagi tenaga kerja. 2. Memperluas kesempatan kerja Pemerintah berupaya untuk memperluaskesempatan kerja dengan cara berikut ini. a. Mendirikan industri atau pabrik yang bersifat padat karya. b. Mendorong usaha-usaha kecil menengah. c. Mengintensifkan pekerjaan di daerah pedesaan. d. Meningkatkan investasi (penanaman modal) asing. 3. Memperluas pemerataan lapangan kerja Pemerintah mengoptimalkan informasi pemberitahuan lowongan kerja kepada para pencari kerja melalui pasar kerja. Dengan cara ini diharapkan pencari kerja mudah mendapatkan informasi lowongan pekerjaan. 4. Memperbaiki sistem pengupahan Pemerintah harus memerhatikan penghasilan yang layak bagi pekerja. Untuk itu pemerintah menetapkan upah minimum regional (UMR). Dengan penetapan upah minimum berarti pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang ditetapkan. 5. Perlindungan Tenaga kerja.
Tabel-tabel