monopoli dan kebijakan pemerintah

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PASAR MONOPOLI Pertemuan 12.
Advertisements

PASAR BARANG ATAU PASAR OUTPUT
KEADILAN DALAM BISNIS.
Pengantar Ekonomi Mikro
BAB I. PENDAHULUAN Intisari Pemasaran :
FOR ALL STUDENT SMAN 20 Sby
Monopoli dan Oligopoli
KEGAGALAN PASAR DALAM PERSPEKTIF ETIKA
Sumber: auliyaishwara.files.wordpress.com/.../etika-lingkungan...‎
KEADILAN DALAM BISNIS Hakekat Keadilan = Kenapa harus berbuat adil ? A
Kegiatan yang dilarang dalam undang-undang no. 5 tahun 1999
PERSAINGAN USAHA.
MASALAH ETIS SEPUTAR KONSUMEN
PASAR PERSAINGAN TIDAK SEMPURNA
Hukum Persaingan Usaha UU Nomor 5 Tahun 1999
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
Oligopoli.
PASAR BEBAS, EFISIENSI, BARANG SWASTA, EKSTERNALITAS & KEGAGALAN PASAR
Keterkaitan Rahasia Dagang dengan Perjanjian Kerja
KEGAGALAN PASAR DALAM PERSPEKTIF ETIKA
liberalisme dan sosialisme
SISTEMEKONOMI INDONESIA
Pasar dan Kebijaksanaan Tataniaga
Struktur Pasar.
BAB X KEADILAN DALAM BISNIS
Hukum Persaingan Usaha
Bab XII Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
KEGAGALAN PASAR DALAM PERSPEKTIF ETIKA
Bisnis, lingkungan hidup dan etika
Persaingan Monopolistis
bisnis dan perlindungan konsumen
kewajiban dan hak karyawan
Muhammad noor hidayat periklanan dan etika.
Pertemuan ke-7 Etika utilitarianisme dalam bisnis
STRUKTUR PASAR: PASAR MONOPOLI
prinsip-prinsip etika bisnis
ETIKA , LINGKUNGAN & KEBIJAKAN PEMERINTAH SERTA FAKTOR EKONOMI TERHADAP BISNIS Keberhasilan akan diperoleh oleh pelaku bisnis dan perusahaan yang paling.
keuntungan sebagai tujuan perusahaan
Prinsip-prinsip Etis Bisnis Dalam Berbisnis
Prinsip-prinsip Etis Bisnis Dalam Berbisnis
PENENTUAN HARGA TRANSFER (TRANSFER PRICING)
Muhammad noor hidayat Ekonomi dan keadilan.
ETIKA , LINGKUNGAN & KEBIJAKAN PEMERINTAH SERTA FAKTOR EKONOMI TERHADAP BISNIS Keberhasilan akan diperoleh oleh pelaku bisnis dan perusahaan yang paling.
MONOPOLI DAN OLIGOPOLI
Etika Bisnis dalam Bisnis Global
Jenis Pasar, Latar Belakang Monopoli, dan Etika dalam Pasar Kompetitif
Dampak dan Implikasi Bisnis yang ber-Etika
MEREK.
ETIKA BISNIS “Jenis Pasar, Latar Belakang Monopoli dan Etika dalam Pasar Kompetitif” Nurdresri Wahyu Ningtyas 4EA Fakultas Ekonomi Universitas.
Pasal 53 UU No.9/Th 2004 : (1) Orang atau badan hukum perdata yang merasa kepentingannya dirugikan oleh suatu Keputusan Tata Usaha Negara dapat mengajukan.
BISNIS : SEBUAH PROFESI ETIS ?
Pasar Persaingan Monopolistik
Isu Sosial dan Etika dalam Sistem Informasi
BAB III PERMINTAAN, PENAWARAN, HARGA KESEIMBANGAN, DAN PASAR
Dibuat Oleh : Fitria Nurshabilla
Etika Dalam Pasar Tidak Kompetitif
Prinsip-prinsip Etis Bisnis Dalam Berbisnis
Universitas Esa Unggul
PASAR MONOPOLI.
Perlindungan Konsumen
Kelompok VIII Venna Melinda Putri Pertiwi
KONSEPSI & MANFAAT KEMITRAAN
Copyright by dhoni yusra
ETIKA , LINGKUNGAN & KEBIJAKAN PEMERINTAH SERTA FAKTOR EKONOMI TERHADAP BISNIS Keberhasilan akan diperoleh oleh pelaku bisnis dan perusahaan yang paling.
KEADILAN DALAM BISNIS.
Pasar Oligopoli.
ETIKA , LINGKUNGAN & KEBIJAKAN PEMERINTAH SERTA FAKTOR EKONOMI TERHADAP BISNIS Keberhasilan akan diperoleh oleh pelaku bisnis dan perusahaan yang paling.
Apa Bisnis itu? Kegiatan usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa Bisnis adalah bagian integral dari masyarakat modern dan mempengaruhi.
MONOPOLI DAN OLIGOPOLI
Dampak dan Implikasi Bisnis yang ber-Etika
Transcript presentasi:

monopoli dan kebijakan pemerintah Muhammad noor hidayat monopoli dan kebijakan pemerintah

Monopoli Oligopoli Suap Undang-undang anti monopoli

Monopoli Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yg menjual produk atau komoditas tertentuyg tidak ada pengganti yg mirip&ada hambatan perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang industri atau bisnis tsb

Pasar hanya dikuasai olh seseorg atau segelintir perusahaan, pihak lain sulit masuk dalam persaingan tsb, hampir tidak ada pesaing Monopoli dibagi 2: 1 monopoli alamiah 2 monopoli artifisial

Monopoli alamiah Pasar bersifat terbuka Perusahaan unggul scr alamiah, tanpa bisa ditandingi perusahaan lain Perusahaan lain bebas masuk, tetapi perusahaan lain tidak mampu menandingi kekuatan perusahaan penguasa pasar Ada produk alternatif, ttp produk tsb sulit menyamai produk unggulan, dan produk tsb sudah disenangi konsumen

Dalam monopoli ini hampir tidak ada persoalan moral yg serius, krn monopoli ini dinikmati scr objektif Monopoli ini lahir scr fair, shg tanpa pertentangan Lahir tanpa dukungan politik apapun, ttp lebih karena keunggulan produk, teknologi dll Co: PDAM, Telkom, PLN, Pertamina (perush pemerintah)

Monopoli artifisial Lahir krn persekongkolan atau kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi kepentingan kelompok pengusaha tsb Lahir krn pertimbangan rasional&irrasional Rasional co: krn ingin melindungi perush dalah negeri Irrasional co: alasan pribadi, keluarga, kerabat dll

Pertimbangan pribadi tidak jadi masalah asal: pasar ttp terbuka, ada persaingan fair, pertimbangan rasional&objektif serta tetap memperhatikan persoalan moral&etika Pertimbangan pribadi jadi masalah saat: tjd kesewenang2an, bersifat sepihak, tidak rasional, pasar seolah2 dikuasai dan tanpa memperhatikan etika moral di masy

Permasalahan etis dalam monopoli : 1 masalah keadilan: ada klp yg diberlakukan scr istimewa, shg kelompok yg lain tdk keadilan, dan ada klp yg dirugikan, krn ada politik diskriminasi dlm bidang ekonomi 2 tidak ada prosedur yg fair dan jelas, masyarakat dirugikan krn dipakasa membeli produk tsb 3 ada ketimpangan ekonomi: Ada pengurasan kekayaan scr bersama demi kepentingan sendiri Rakyat miskin dipaksa membeli produk dg harga lbh mahal Pelaku ekonomi tdk bisa bersaing scr terbuka

Oligopoli Oligopoli : beberapa perusahaan sepakat secara tersurat maupun tersirat untk menetapkan harga produk dari industri sejenis pada tingkat yang jauh lebih tinggi dari harga yg berdasarkan mekanisme murni dalam pasar Kolusi antar pengusaha Mirip dg monopoli namun kalau monopoli adalah adalah penguasaan industri atas persetujuan pemerintah, namun oligopoli adlh penguasaan industri ats dasar kolusi pengusaha

Secara tersirat yang ingin diperangi oleh perusahaan dalam oligopoli adalah konsumen, sebab mereka ingin medapatkan untung yang sebesar2 nya dari konsumen Praktek2 oligopoli: Marger: penggabungan beberapa perusahaan Price-fixing: penentuan harga tertinggi oleh perusahaan2 tsb Manipulasi penawaran: menangguhkan produksi untk menghentikan penawaran sejenak Price leadership: kesepakatan diam2 beberapa pengusaha untuk menaikkan/menurunkan harga

Yg paling dirugikan dalm praktek oligopoli adalah konsumen, krn konsumen dirugikan dlm banyak hal&konsumen tidak bebasa dalam menentukan pilihanya Dalam praktek oligopoli kekuatan dan kekuasaan ekonomi tumbuh di luar kendali pemerintah

Negatif : Terlanggarnya keadilan (pihak yg dirugikan: konsumen&pengusaha lain) Praktek tdk fair (curang) Ketimpangan ekonomi (penumpukan kekayaan olh para pengusaha) Positif: dapat mempergunakan kekuatan yg dimiliki nya demi kemajuan bangsa dan negara

Suap Suap mengarah pada praktek monopoli sbb dg suap bisa mencegah perusahaan lain untk masuk ke dlm pasar&bersaing scr fair Perusahaan penyuap mendapatkan hak istimewa di pasar Dg suap pemerintah dpt mengeluarkan peraturan untk melindungi perusahaan penyuap

Tip Tip adalah pemberian hadiah scr cuma2 yg diberikan kpd pihak ttt sbg tanda terima kasih ats bantuan/ pelayanan yg diberikan kpd nya wlpn bantuan/ pelayanan tsb adlh bagian dr tugas&tanggung jawabnya Pemberian tip tdk menjadi syarat terpenuhinya bantuan/pelayanan yg diberikan Tip adlh bentuk perilaku penghargaan tulus atas jasa dri org lain

Masalah etika dalam suap Tidak ada keadilan (fairness) Muncul ketidakadilan distributif, co: pembayaran upah buruh rendah, penumpukan/konsentrasi kekayaan Ekonomi biaya tinggi: pembengkakan biaya yg tdk perlu Etika moral&peraturan pemerintah yg dilanggar Hilangnya profesionalisme

Undang2 anti monopoli Tujuan adanya UU anti monopoli: Melindungi pasar, mengaktualkan cita2 pasar bebas, dimana fairness hrs dijaga Melindungi konsumen, melarang praktek2 bisnis yg curang&tdk fair Melindungi perusahaan kecil&menengah dr praktek monopoli&oligopili

Diharapkan dengan adanya UU anti monopoli, masyarakat dapat terlindungi serta mendapatkan barang2 dengan harga yg sesuai Selain itu pegusaha kecil&menengah dapat menjalankan usaha (bisnis) mereka dengan tenang, tanpa ada kekhawatiran tentang keberlangsungan bisnis mereka