DRAFT STANDAR PELAPORAN KEUANGAN DESA
Agenda 1. 2. 3. 4. Pendahuluan Standar Pelaporan Keuangan Desa Ilustrasi Laporan Keuangan 3. Diskusi 4.
Latar Belakang Desa melakukan pengelolaan keuangan desa dan membuat pertanggungjawaban Terdapat alokasi Dana Desa dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah Keuangan Desa adalah dana publik yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik, bukan hanya kepada pengguna tertentu Tuntutan akuntabilitas dari masyarakat atas pengeloaan keuangan Desa
Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 6 Tahun 2014 Tentang Desa Peraturan Pemerintah 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN
Dana Desa Dana Desa besar nilainya. 20,766,200,000.000 APBN-P 2015, Sepantasnya, dana sebesar itu dikelola dengan asas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa berdasarkan keterbukaan, profesionalitas, dan akuntabilitas, sebagai tiga dari sebelas asas yang diatur dalam pasal 24 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Akuntabilitas Keuangan Desa Desa adalah unit pemerintahan daerah terkecil, sebagai bagian integral dari akuntansi pemerintah daerah Kabupaten atau Kota dalam NKRI, maka pertanggungjawaban keuangan Desa sebaiknya diatur secara nasional. Akuntabilitas merupakan salah satu asas dalam penyelenggaraan Desa (Ps 24 huruf g UU 6/2014) Akuntabilitas harus berterima umum, sehingga sarana pertanggungjawaban perlu diatur dengan standar nasional.
Laporan Keuangan dan Standar Pelaporan Keuangan Pemerintah Pemerintah Pusat LKPP, LK KL dan LK BUN PP 71 Tahun 2010 Pemerintah Daerah LKPD PP 71 Tahun 2010 Badan Layanan Umum (BLU dan BLUD) SAK sampai dengan 2015 SAP Mulai 2016 Pemerintah Desa LK Desa Belum ada Standar Laporan yang disusun menjadi beragam bentuk: 74.000 desa lebih.
Due Proses Penyusunan Standar Identifikasi Topik untuk Dikembangkan Menjadi Standar Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Riset Terbatas oleh Kelompok Kerja Penulisan Draf SAP oleh Kelompok Kerja Pembahasan Draf oleh Komite Kerja Pengambilan Keputusan Draf untuk Dipublikasikan Peluncuran Draf SAP (Exposure Draft) Dengar Pendapat Publik Terbatas (Limited Public Hearing) dan Dengar Pendapat Publik (Public Hearings) Pembahasan Tanggapan dan Masukan terhadap Draf SAP Finalisasi Standar Permintaan Pertimbangan dari BPK Penetapan Standar
Standar yang disusun dengan Due Proses yang Baik Memenuhi Ekspektasi Semua User Menghindari Kesalahan Konsep dan Implementasi Semua pihak merasa Memiliki karena Terlibat Tidak Berpihak pada Kelompok Tertentu
Manfaat Laporan Keuangan Sesuai Standar pelaporan Laporan keuangan sesuai standar memenuhi karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan Dapat digunakan pihak Intern Maupun ekstern Meningkatkan Kredibilitas Pemerintah Desa Mewujudkan Good and Clean Governance.
Pendahuluan Latar Belakang Desa melakukan pengelolaan keuangan desa dan membuat pertanggungjawaban, Terdapat alokasi Dana Desa dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, dan Tuntutan akuntabilitas dari masyarakat atas pengelolaan keuangan Desa Tujuan Mengatur penyajian LK Desa dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas keuangan desa Ruang Lingkup seluruh entitas pemerintah desa dalam menyusun laporan keuangan. Basis akuntansi Basis Kas untuk LRA dan Basis Akrual untuk Neraca serta dapat sepenuhnya menggunakan akrual untuk menghasilkan informasi yang lebih lengkap berdasarkan PSAP Berbasis Akrual yang telah ada Tanggung Jawab Tanggung jawab penyusunan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Desa berada pada Kepala Desa
Komponen Laporan Keuangan Desa Komponen laporan keuangan desa terdiri atas: Laporan Realisasi Anggaran Desa Neraca Desa; dan Catatan atas Laporan Keuangan Desa. Disajikan oleh setiap Pemerintah Desa sekali dalam setahun yaitu pada akhir periode pelaporan.
Laporan Realisasi Anggaran Desa Laporan Realisasi Anggaran Desa memuat anggaran dan realisasi selama periode pelaporan serta menyediakan informasi mengenai apakah sumber daya ekonomi telah diperoleh dan digunakan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan (Prinsip Ketaatan) Pendapatan Desa : Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Pendapatan Lain-Lain Belanja Desa : Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Modal dan Belanja Tak Terduga (berdasarkan jenis belanja) Surplus/Defisit : Selisih antara Pendapatan Desa dan Belanja Desa Pembiayaan : penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran Desa : Selisih lebih/kurang antara realisasi Anggaran Desa, serta penerimaan dan pengeluaran pembiayaan dalam Anggaran Desa selama satu periode pelaporan informasi Kas : Saldo Awal Kas, Penerimaan Kas, Pengeluaran Kas, dan Saldo Akhir Kas
Neraca Memberikan informasi mengenai Aset (kekayaan) dan Kewajiban entitas pemerintah Desa pada tanggal pelaporan dan perubahan kekayaan selama periode berjalan. Informasi ini diperlukan pengguna untuk melakukan penilaian terhadap kemampuan entitas Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan Desa di masa mendatang Menyajikan secara komparatif dengan periode sebelumnya, antara lain pos-pos berikut: Aset Kas; Piutang; Persediaan; Investasi; Aset Tetap; Aset Lainnya; Kewajiban; dan Ekuitas
Neraca Memberikan informasi mengenai Aset (kekayaan) dan Kewajiban entitas pemerintah Desa pada tanggal pelaporan dan perubahan kekayaan selama periode berjalan. Informasi ini diperlukan pengguna untuk melakukan penilaian terhadap kemampuan entitas Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan Desa di masa mendatang Aset : diakui pada saat potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh oleh pemerintah dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dan diakui pada saat diterima atau kepemilikannya dan/atau kepenguasaannya berpindah kas (nilai nominal) Piutang (nilai nominal) Persediaan (biaya perolehan atau nilai wajar) investasi (biaya perolehan) aset tetap (biaya perolehan atau nilai wajar) Aset Lainnya Kewajiban Desa : diakui pada saat dana pinjaman diterima atau pada saat kewajiban timbul. Kewajiban dicatat sebesar nilai nominal Ekuitas : kekayaan bersih pemerintah desa yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah desa pada tanggal laporan
Catatan atas Laporan Keuangan Cakupan Pemerintah Desa harus mengungkapkan semua informasi penting, baik yang telah tersaji dalam Neraca dan LRA maupun yang tidak tersaji, pada Catatan atas Laporan Keuangan Desa Informasi Umum tentang Entitas Pemerintah Desa Informasi tentang geografis dan kondisi umum Desa, potensi dan sumber pendapatan masyarakat Ikhtisar pencapaian target keuangan selama tahun pelaporan berikut kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian realisasi pendapatan dan realisasi belanja Rincian dan penjelasan masing-masing pos yang disajikan pada LRA dan Neraca Informasi lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan dalam LRA dan Neraca Catatan atas Laporan Keuangan Desa disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam Laporan Keuangan Desa harus mempunyai referensi silang dengan informasi terkait dalam Catatan atas Laporan Keuangan Desa
Penilaian Awal Aset Pemerintah Desa menyusun Laporan Keuangan Desa secara lengkap. Dalam hal penyusunan Neraca Desa belum akurat atas nilai wajar aset yang dimiliki untuk tahun pertama dapat disajikan dalam bentuk daftar aset. Dalam hal nilai aset sudah dapat diketahui dan/atau ditentukan nilai wajar/nilai perolehannya disajikan pada neraca desa. Untuk penyajian nilai aset pada neraca awal Desa, entitas dapat melakukan inventarisasi atas pos-pos neraca. Inventarisasi tersebut dapat dilakukan dengan cara inventarisasi fisik, catatan, laporan, atau dokumen sumber lainnya. Aset yang dimiliki pemerintah desa sebelum penerapan awal standar ini dinilai menggunakan harga perolehan atau harga wajar jika harga perolehan tidak diketahui. Aset desa yang belum diketahui dan/atau ditetapkan nilai wajar/nilai perolehannya disajikan dalam daftar tersendiri dan dijelaskan pada Catatan atas Laporan Keuangan Desa.
PEMERINTAH DESA ABC KECAMATAN DEF KABUPATEN XYZ LAPORAN REALISASI ANGGARAN DESA Untuk Tahun yang Berakhir sampai dengan Desember 20X1 dan 20X0 (dalam rupiah) Ilustrasi No Uraian Angga ran 20X1 Realisa si 20X 1 (%) Realisa si 20X 0 1 PENDAPATAN DESA 2 PENDAPATAN ASLI DESA 3 Hasil Usaha XXX XX 4 Hasil Pengelolaan Aset 5 Swadaya Masyarakat 6 Lain-Lain Pendapatan Asli Desa 7 Jumlah Pendapatan Asli Desa 8 PENDAPATAN TRANSFER 9 Dana Desa 10 Bagian Hasil Pajak Daerah 11 Bagian Hasil Retribusi Daerah 12 Alokasi Dana Desa 13 Bantuan Keuangan Dari Provinsi 14 Kabupaten/Kota 15 Jumlah Pendapatan Transfer No Uraian Anggar an 20X1 Realisa si 20X 1 (%) Realisa si 20X0 16 PENDAPATAN LAIN-LAIN 17 Hibah Pihak ketiga XXX XX 18 Sumbangan 19 Pendapatan Lain-lain Jumlah Pendapatan lain- lain 20 JUMLAH PENDAPATAN 21 BELANJA 22 Belanja Pegawai 23 Belanja Barang dan Jasa 24 Belanja Modal 25 JUMLAH BELANJA 26 SURPLUS/DEFISIT DESA
PEMERINTAH DESA ABC KECAMATAN DEF KABUPATEN XYZ LAPORAN REALISASI ANGGARAN DESA Untuk Tahun yang Berakhir sampai dengan Desember 20X1 dan 20X0 (dalam rupiah) Ilustrasi No Uraian Anggaran 20X1 Realisasi 20X1 (%) Realisasi 20X0 27 PEMBIAYAAN 28 Penerimaan Pembiayaan 29 SiLPA Tahun Sebelumnya XXX XX 30 Pencairan Dana Cadangan 31 Hasil Penjualan Kekayaan Desa Yang Dipisahkan 32 Jumlah Penerimaan Pembiayaan 33 Pengeluaran Pembiayaan 34 Pembentukan Dana Cadangan 35 Penyertaan Modal pada BUMDes 36 Jumlah Pengeluaran Pembiayaan 37 Jumlah Pembiayaan Bersih 38 SILPA Informasi Saldo Kas: Saldo Awal Kas Rp XXX Penerimaan Rp XXX Pengeluaran Rp XXX Kenaikan/Penurunan Kas Rp XXX Saldo Akhir Kas Rp XXX Desa ABC, Januari 20X1 Kepala Desa __________________________
PEMERINTAH DESA ABC KECAMATAN DEF KABUPATEN XYZ NERACA DESA Per 31 Desember 20X1 dan 20X0 (dalam rupiah) Ilustrasi No Uraian Ref 20X1 20X0 Naik/tur un 1 ASET 2 Kas Desa XXX 3 Piutang 4 Persediaan 5 Investasi pada BUMDes 6 Dana Cadangan 7 Tanah Desa 8 Gedung dan Bangunan 9 Peralatan dan Mesin 10 Jalan, Irigasi, dan Jaringan 11 Aset tetap Lainnya 12 Konstruksi Dalam pengerjaan 13 Aset Lainnya 14 Jumlah Aset Desa 15 KEWAJIBAN 16 Utang Desa 17 EKUITAS 18 Ekuitas Desa 19 Jumlah Kewajiban dan Ekuitas Desa ABC, Januari 20X1 Kepala Desa __________________________
Ilustrasi 1. Informasi Umum 3. Penjelasan atas Pos-Pos Neraca PEMERINTAH DESA ABC KECAMATAN DEF KABUPATEN XYZ CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Ilustrasi DAFTAR ISI 1. Informasi Umum 1.1. Profil dan Kebijakan Teknis 2. Penjelasan atas Pos-Pos Laporan Realisasi Anggaran 2.1. Pendapatan Desa 2.1.1. Pendapatan Asli Desa 2.1.2. Pendapatan Transfer 2.1.3. Lain-lain Pendapatan Desa yang Sah 2.2. Belanja Desa 2.3. Surplus/Defisit Desa 2.4. Pembiayaan Desa 2.4.1. Penerimaan Pembiayaan 2.4.2. Pengeluaran Pembiayaan 2.5. Sisa Lebih (Kurang) Perhitungan Anggaran Desa 3. Penjelasan atas Pos-Pos Neraca 3.1. Aset 3.1.1. Kas 3.1.2. Piutang 3.1.3. Persediaan 3.1.4. Investasi 3.1.5. Aset Tetap 3.1.6. Aset Lainnnya 3.1.7. Daftar Aset yang Belum Diketahui Nilainya 3.2. Kewajiban 3.3. Ekuitas Daftar Lampiran
martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com TERIMA KASIH Dwi Martani - 081318227080 martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com http://staff.blog.ui.ac.id/martani/