Contoh kalimat terkontaminasi Rata-rata kejahatan yang terjadi di jalanan selama ini adalah menggunakan modus operandi dengan cara menebar paku di jalanan yang sepi ….... Tiga perampok nasabah bank yang sering beroperasi di wilayah Jakarta Timur berhasil dilumpuhkan polisi di tempat persembunyiannya di Bogor Barat. Masyarakat konsumen di wilayah Bogor dan sekitarnya sekarang ini bisa melakukan tuntutan terhadap sebuah produk atau jasa yang diketahui bisa merugikannya. (Jakarta: Produk Merugikan Bisa Dituntut, 4 Agut 2005 hal 9 kolom 1-3 alinea 1) Dengan kepala pecah, korban terlindas KRL di lintasan rel KA di Kampung Abesin Rt 01/IV, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah. Di lokasi kejadian diperoleh informasi peristiwa hanas tersebut terjadi sekitar pukul 14.30. (Seputar Indonesia).
Dua pemasok narkoba ke diskotek dibekuk SAWAH BESAR (Pos Kota) - Dua pemuda dikenal sebagai pemasok narkoba ke diskotek dibekuk polisi saat transaksi, di Jalan Industri VI RT 10/1 Kelurahan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat pagi. Tersangka Irwanto, 25, tunawisma dan Iwan, 21, warga Jalan Mangga Besar, Jakpus, kini digelandang ke kantor polisi. Dari tangan keduanya disita 2 amplop ganja dan 20 butir pil ekstasi. Kapolsek Sawah Besar Kompol R.C. Kumay, Sik, M.Si, mengatakan, tertangkapnya dua pria yang dikenal sebagai pemasok narkoba sekitar pukul 06:00 ketika petugas serse sedang melintas di lokasi. Persis di dekat Stasiun KA Mangga Besar, dua anggota serse melihat tersangka Iwan, nongkrong di depan pintu masuk stasiun. Akhirnya petugas langsung turun lalu membekuknya, setelah diperiksa ia mengakui bandar lainnya ada di Jalan Industri. Dari pengakuan pemuda itu, akhirnya petugas Pimpinan IPTU Suyud, SH, langsung membawa tersangka ini menuju tempat kosan Irwanto. Petugas yang menyamar sebagai pembeli itu langsung menyerahkan uang Rp 300 ribu pada pelaku. Belum lagi barang diserahkan, polisi berambut panjang itu langsung membekuknya. Dari saku celananya polisi menemukan 20 butir pil ekstasi. Kini dua pemuda yang dikenal sebagai penyuplai narkoba, mendekam di kantor polisi. (Silaen/tiyo). Pos Kota, 20 Agt 2005 hal. 3 kol 7-9
Polisi Sita Narkoba Rp 650 Juta (Seputar Indonesia, 28 Maret 2007 hal 19) Polisi Sita Narkoba Rp 650 Juta JAKARTA TIMUR (SINDO) - Mabes Polri berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu-sabu 650 gram atau senilai Rp 650 juta. Dua pemilik barang haram tersebut turut diamankan polisi, masing-masing WNA asal Nepal Gopal Sherpa dan seorang WNI bernama Elisa. Dua tersangka yang diketahui sebagai kurir ini ditangkap di Hotel Santika, Jln Aipda KS Tubun Slipi, Palmerah, Jakarta Barat. Direktur Narkotika Mabes Polri Brigjen Pol Indradi Thomas menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berawal peredaran narkoba dalam jumlah besar yang dikendalikan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, bernama Thomas Borziski, WNA Australia. Setelah berhasil menyamar, Thomas Borziski menyuruh Gopal dan Elisa untuk mengantarkan barang tersebut. “Sabu tersebut didatangkan dari Hotel Royal India di Singapura bernama Amar Gurung melalui telepon. Barang itu masuk ke Indonesia melalui kantor Imigrasi Batam setelah itu terbang ke Jakarta,” ujarnya.
Menurut Indradi, sabu seberat 650 gram itu akan dijual senilai Rp 650 juta. Dari hasil penjualan, Gopal dan Elisa akan mendapat komisi senilai Rp 40 juta. “Rencana itu berhasil kami gagalkan setelah tertangkapnya Elisa dan Gopal,” tandasnya. Indradi menambahkan, saat ini Polri sedang bekerja sama dengan beberapa negara untuk memberantas peredaran narkoba berkelas internasional. Negara tersebut di antaranya China, Pakistan, Nigeria, serta Afrika dan Eropa. Upaya ini dilakukan untuk memperkecil ruang gerak peredaran narkoba khususnya di Indonesia. “Kami juga sudah bekerja sama dengan pihak Bea dan Cukai untuk lebih memperketat pengawasan,” katanya. (mohamad yamin)