Progress Penanganan Kasus PCC oleh Badan POM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGGUNAAN OBAT RASIONAL (POR) DI INDONESIA
Advertisements

PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
PENANGANAN TINDAK PIDANA
TATA CARA SAMPLING DAN TINDAK LANJUT HASIL PENGUJIAN
Perlindungan Konsumen Bisnis Online & Transaksi Elektronik
Kelompok II. Kelompok II: Pendamping : Ka. PusdiklatNaKes Peserta; 1. Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah 2. Dinas Kesehatan Propinsi Banten 3. Dinas.
KOMITMEN PEMERINTAH TERHADAP UNDANG-UNDANG NARKOTIKA
PERAN SEKTOR KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN KRISIS KESEHATAN
REGULASI TEKNIS BERBASIS STANDAR DAN PENILAIAN KESESUAIAN PRODUK PANGAN JAKARTA, 8 JUNI 2011 DEPUTI BIDANG PENGAWASAN KEAMANAN PANGAN DAN BAHAN BERBAHAYA.
YUDHA AGUS PRATAMA, Upaya Kepolisian dalam Penanggulangan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Psikotropika di Kabupaten Brebes.
KEBIJAKAN OBAT NASIONAL (KONAS)
KEBIJAKAN DAN STRATEGI OPERASIONAL BIDANG PEMBERANTASAN
Indonesia darurat narkoba
BAGAIMANA ANDA MENJADI KONSUMEN YANG CERDAS
PADA RAPAT KOORDINASI NASIONAL PENANGANAN INDONESIA DARURAT NARKOBA
RAPAT KOORDINASI TEKNIS BADAN LITBANG HUKUM DAN HAM
KASI INTELIJEN KEJAKSAAN NEGERI AGAM
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009
TIM PENGAWAL DAN PENGAMANAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN daerah (TP4D)
Up Date Terbaru Peraturan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2010
Solo-Salatiga, Maret 2016 Direktorat Impor
Seks, Minuman Keras, dan Narkoba (Indonesia)
ELIMINASI MALARIA DI BANYUMAS 2015
KEBIJAKAN PERDAGANGAN
REZQI HANDAYANI, M.P.H., Apt
KANTOR PUSAT DAN KANTOR CABANG
Drs. AGUS ANDRIANTO, S.H. PERAN POLDA DALAM PENEGAKKAN HUKUM
TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA
Latar Belakang Munculnya isu-isu non-konvensional pasca Perang Dingin
legal aspek produk teknik informatika & komunikasi -PATEN ( 2) -
Ass.Apoteker pasca PP.51 th 2009
Oleh : Drs. Purwadi, Apt., MM, ME
OPTIMALISASI PERAN APOTEKER PADA SARANA PRODUKSI, DISTRIBUSI DAN PELAYANAN DALAM MENGHADAPI KASUS OBAT ILEGAL Maura Linda Sitanggang Direktur Jenderal.
PENGANTAR ILMU POLITIK
Muhamad Adrian H Muhammad Rian Naufal Afrianzah .k
Desain Tata Letak Sirkuit
Seputar kebijakan kemkes terkait uu 35/2009
PERAN PENGAWASAN KFN DALAM RANGKA PENINGKATAN MUTU PRAKTIK APOTEKER
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Manajemen Pergudangan
TUGAS MATA KULIAH PPF “OBAT PALSU”
Kebijakan Amnesty Arab Terhadap Tenaga Kerja Indonesia OverStyer
COMPANY PROFILE PENERBIT PT RAJAGRAFINDO PERSADA
Disusun oleh: I Dewa Putu Leo Parlin
LIBERALISASI PERBANKAN
SUKRIADI DARMA, S.SI.,APT KEPALA BALAI POM DI GORONTALO
KESEPAKATAN PEMBERIAN OBAT CACING BAGI ANAK USIA
Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering ) Bagian I
Narkoba Dalam Perspektif Kebijakan
OLEH VINNY S. MUSTAFA NIRMALA N. P. HOWAN
KASUS SIMULATOR SIM.
DIREKTORAT JENDERAL SUMBER DAYA DAN PERANGKAT POS DAN INFORMATIKA KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA Pengendalian Perangkat Penguat Sinyal (Repeater)
Direktorat Pengawasan Produksi Produk Terapetik dan PKRT
Kelompok VIII Venna Melinda Putri Pertiwi
Kelompok 5.
PENETAPAN BATAS MAKSIMUM CEMARAN MIKROBA DAN KIMIA DALAM MAKANAN
PENYUSUNAN MASTERPLAN PENGEMBANGAN KAWASAN BERBASIS KOMODITI PALA
JEJARING LABORATORIUM PENGUJIAN PANGAN DI BADAN POM (Sebagai Bahan BangSislab -Pangan Indonesia yang terintegrasi AFRL-NFRL-FL) Jakarta, 12.
LANGKAH LANGKAH PENGAWASAN BALAI POM DALAM PEMBERANTASAN OBAT ILEGAL
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 35 TAHUN 2018
Evaluasi dan Rencana Kerja
Kelompok 3 Intan Permatasari ( )
Pengawasan Distribusi Sediaan Farmasi Obat secara Online
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
PMK 94/PMK.04/2018 Jakarta, 14 September 2018
Proyek Prioritas Nasional Peningkatan Konsumsi Pangan Sehat :
BERDASARKAN : Perda Provinsi Kaltim Nomor 9 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Pergub Kaltim.
PEDAGANG BESAR FARMASI (PBF) Fiqi daynul iqbal, S.Farm., Apt.
PELAKSANAAN PTDH ASN TERPIDANA TIPIKOR
Transcript presentasi:

Progress Penanganan Kasus PCC oleh Badan POM Dra. NURMA HIDAYATI, apt., m.EPID. DEPUTI BIDANG PENGAWASAN PRODUK TERAPETIK DAN NAPZA, badan PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN

OUTLINE PENDAHULUAN HASIL PENGAWASAN BADAN POM TERHADAP PEREDARAN OBAT ILEGAL HASIL PENGUJIAN BADAN POM LANGKAH STRATEGIS BADAN POM MENANGANI KASUS OBAT ILEGAL INFO TERKINI TEMUAN KEPOLISIAN KERJASAMA BADAN POM-IAI

PENDAHULUAN

PENDAHULUAN Beredarnya obat ilegal yang dikenal dengan tablet PCC di Kendari yang telah mengakibatkan korban meninggal dunia menunjukkan betapa bahayanya mengonsumsi obat ilegal, yaitu obat yang tidak mendapatkan izin edar dari Badan POM. Semua obat yang mengandung carisoprodol memberi efek relaksasi otot, selain itu dapat juga menimbulkan efek samping bersifat sedatif dan euforia. Pada dosis yang lebih tinggi juga dapat menyebabkan kejang dan berhalusinasi, serta efek lainnya yang membahayakan kesehatan hingga kematian. Pada tahun 2013, semua obat yang mengandung carisoprodol (Carnophen, Somadril, New Skelan, Carsipain, Rheumastop, Carminofein, Etacarphen, Cazerol, Bimacarphen, Karnomed) yang diberikan izin edar oleh Badan POM dicabut izin edarnya dan tidak boleh lagi beredar di Indonesia.

HASIL PENGUJIAN BADAN POM Berdasarkan hasil uji laboratorium Badan POM, terdapat 3 jenis pil/tablet PCC yang beredar di Kendari, antara lain : Mengandung : parasetamol, carisoprodol, dan cafein Mengandung : parasetamol, carisoprodol, cafein, dan tramadol Mengandung : parasetamol, carisoprodol, cafein, dan triheksifenidil 

HASIL PENGAWASAN BADAN POM TERHADAP PEREDARAN OBAT ILEGAL (1) Januari 2014 ditemukan bahan baku ilegal Carisoprodol sebanyak 195 tong @25 Kg (4.875 Kg) di Pelabuhan Sunda Kelapa di Jakarta Utara. September 2016 ditemukan 42 juta tablet ilegal yaitu Carnophen, Trihexyphenidyl (THP), Tramadol, dan Dekstometorfan di Balaraja – Banten.  Sebanyak 60 truk barang bukti yang dimusnahkan tersebut memiliki nilai keekonomian sekitar 30 miliar rupiah. Operasi Terpadu Pemberantasan Obat-obat Tertentu (OOT) yang sering disahgunakan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Banjarmasin, Mataram, Denpasar, Makassar, Serang, dan Palangkaraya pada tanggal 17-21 Juli 2017. Dari hasil operasi terpadu tersebut ditemukan masih adanya peredaran OOT di toko obat, toko kosmetik, dan toko kelontong sejumlah 13 item (925.919 pieces) dengan total dengan nilai keekonomian mencapai 3,1 miliar rupiah.

HASIL PENGAWASAN BADAN POM TERHADAP PEREDARAN OBAT ILEGAL (2) Operasi Gabungan Nasional 5-6 September 2017. Ditemukan 436 koli atau sekitar 12 juta butir obat ilegal yang sering disalahgunakan yaitu Carnophen, Trihexyphenidyl (THP), Tramadol, dan Seledryl dengan nilai keekonomian mencapai 43,6 miliar rupiah di Banjarmasin. Balai Besar POM di Makassar juga menemukan "PCC" sebanyak 29.000 tablet. pelanggaran tersebut merupakan tindak pidana di bidang obat. Badan POM akan mengambil langkah tegas termasuk merekomendasikan pencabutan izin sarana ke Kemenkes. Balai POM di Mamuju menemukan 179.000 tablet di sarana ilegal yang terdiri dari Trihexyphenidyl dan Tramadol.

LANGKAH STRATEGIS BADAN POM MENANGANI KASUS OBAT ILEGAL

1. PEMBENTUKAN TIM AKSI NASIONAL DAN KERJASAMA LINTOR Sejak April 2017 telah membentuk Tim Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat untuk melakukan penelusuran peredaran dan investigasi serta mencari dan menemukan aktor intelektual untuk mencegah penyebaran produk tersebut di seluruh Indonesia. Badan POM bersama Kepolisian RI, BNN dan instansi terkait lainnya telah sepakat untuk berkomitmen membentuk Tim Pemberantasan Penyalahgunaan obat, yang akan bekerja tidak hanya pada aspek penindakan, namun juga pencegahannya, dengan aksi nasional yang direncanakan akan dicanangkan pada 4 Oktober 2017.

2. PERAN AKTIF BADAN POM DAN INTERVENSI KEPADA MASYARAKAT Badan POM RI berperan aktif dalam melakukan penelusuran, memberikan bantuan ahli, serta uji laboratorium dalam penanganan kasus obat ilegal. Balai Besar/Balai POM (BB/BPOM) di seluruh Indonesia juga bergerak serentak mengawasi kemungkinan adanya peredaran obat ilegal lainnya di wilayah masing-masing. Senantiasa melakukan KIE kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam cara mendapatkan dan mengonsumsi obat.

3. BERMITRA DENGAN REGULATOR OBAT DAN MAKANAN INTERNASIONAL Menjalin kerja sama dengan Regulator Obat dan Makanan di Turki yaitu Turkey Agency for Medicines and Pharmaceutical Devices terkait dengan penngembangan sistem track and trace. Sistem tersebut tidak saja mendukung pengawasan obat dan makanan pada jalur ilegal namun juga pada pengendalian produksi dan distribusi obat di fasilitas pelayanan kesehatan sampai dengan diterima konsumen sehingga juga dapat digunakan untuk membantu dalam tracking cash-flow disbursement pada sistem kesehatan nasional.

4. PERKUATAN PAYUNG HUKUM DALAM PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN Mengawal penerbitan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan sebagai payung hukum yang kuat dalam melakukan pengawasan obat dan makanan. Perkuatan Badan POM dengan terbitnya Perpres No. 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan.

INFO TERKINI TEMUAN KEPOLISIAN 18/09/2017. Penggerebekan gudang bahan baku PCC di Cimahi, Jawa Barat. Barang bukti yang disita sekitar 4 ton bahan baku PCC. 19/09/2017. Penggerebekan pabrik PCC di di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Barang bukti yang disita petugas, antara lain mesin produksi, bahan baku, dan ribuan pil PCC siap edar. 19/09/2017. Penggerebekan gudang PCC di Perumahan Wisma Permai Timur 1, Surabaya, Jawa Timur. Barang bukti yang ditemukan Carnophen. Seorang berinisial H ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yang diduga berperan sebagai distributor pil PCC tersebut.

KERJASAMA BADAN POM-IAI Konsisten melaksanakan “No Pharmacies No Services” Membina para Apoteker untuk patuh kepada regulasi

TERIMA KASIH