ED PSAK 71 INSTRUMEN KEUANGAN RINGKASAN PERUBAHAN
PSAK 71 Instrumen Keuangan Direncanakan Efektif 1 Januari 2019 Klasifikasi amortized cost dan fair value Amortized cost jika memenuhi tes bisnis model (tujuan entitas untuk memperoleh arus kas yang diperjanjikan dan arus kas (dari pembayaran pokok dan bunga atas pokok) Reklasifikasi dibolehkan jika terjadi perubahan bisnis model Klasifikasi dan pengukuran untuk instrumen keuangan. Menggunakan expected losses dalam perhitungan penurunan nilai aset keuangan Memperbaiki model akuntansi hedging
Klasifikasi Aset Keuangan Pengaturan pendekatan klasifikasi aset keuangan melalui model bisnis entitas dalam mengelola aset keuangan dan karakteristik arus kas kontraktual dari aset keuangan. Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi kecuali diukur pada biaya perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain. Akan tetapi, entitas dapat menetapkan pilihan yang tidak dapat dibatalkan saat pengakuan awal atas investasi pada instrumen ekuitas tertentu yang umumnya diukur pada nilai wajar melalui laba rugi sehingga perubahan nilai wajarnya disajikan dalam penghasilan komprehensif lain. Aset keuangan diukur pada biaya perolehan diamortisasi jika kedua kondisi berikut terpenuhi: aset keuangan dikelola dalam model bisnis yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam rangka mendapatkan arus kas kontraktual, dan persyaratan kontraktual dari aset keuangan yang pada tanggal tertentu meningkatkan arus kas yang semata dari pembayaran pokok dan bunga (solely payments of principal and interest) dari jumlah pokok terutang
ReKlasifikasi Aset Keuangan Reklasifikasi pengelolaan aset keuangan jika dan hanya jika, entitas mengubah model bisnis untuk pengelolaan aset keuangan. Perubahan tersebut diperkirakan sangat jarang terjadi. Perubahan tersebut ditentukan oleh manajemen entitas sebagai hasil dari perubahan eksternal atau internal dan harus signifikan pada kegiatan operasi entitas dan dapat dibuktikan pada pihak eksternal. Perubahan pada model bisnis entitas akan terjadi hanya jika entitas memulai atau berhenti untuk melaksanakan aktivitas yang signifikan terhadap kegiatan operasinya; sebagai contoh, ketika entitas telah memperoleh, melepaskan, atau mengakhiri lini bisnis.
Pengakuan Kerugian Kredit Ekspetasian ED PSAK 71 memperkenalkan metode kerugian kredit ekspektasian dalam mengukur kerugian instrumen keuangan akibat penurunan nilai instrumen keuangan. ED PSAK 71 ini mensyaratkan pengakuan segera atas dampak perubahan kerugian kredit ekspektasian setelah pengakuan awal aset keuangan. entitas mengukur penyisihan kerugian instrumen keuangan sejumlah kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya, jika risiko kredit atas instrumen keuangan tersebut telah meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal. Jika pada tanggal pelaporan, risiko kredit atas instrumen keuangan tidak meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal, entitas mengukur penyisihan kerugian untuk instrumen keuangan tersebut sejumlah kerugian kredit ekspektasian 12 bulan. Kerugian dimaksud merepresentasikan kerugian kredit ekspektasian yang timbul dari peristiwa gagal bayar instrumen keuangan yang mungkin terjadi dalam 12 bulan setelah tanggal pelaporan.
Penentuan Peningkatan Risiko Kredit Signifikan Entitas mempertimbangkan apakah terdapat kenaikan risiko kredit yang signifikan (penilaian berdasarkan perubahan pada kemungkinan gagal bayar yang terjadi) yaitu dengan membandingkan risiko kredit awal instrumen keuangan dengan risiko kredit pada tanggal pelaporan. Jika entitas mengestimasi instrumen keuangan memiliki risiko kredit yang rendah pada tanggal pelaporan (contohnya, ‘investment grade’), maka entitas mengasumsikan risiko kredit atas instrumen keuangan tidak meningkat secara signifikan Terdapat praduga (rebuttable presumption) bahwa risiko kredit yang signifikan telah terjadi ketika pembayaran tertunggak lebih dari 30 hari jika tidak ada lagi informasi spesifik lain tentang peminjam, tersedia tanpa biaya dan upaya berlebihan, untuk menentukan apakah terdapat kenaikan risiko kredit yang signifikan.
Perhitungan Kerugian Kredit Ekspektasian Entitas mengakui penurunan nilai atas komitmen pinjaman dan kontrak jaminan keuangan. Untuk kontrak jaminan keuangan, mempertimbangkan perubahan risiko bahwa debitur yang ditetapkan dalam kontrak akan mengalami gagal bayar. Untuk komitmen pinjaman, mempertimbangkan perubahan risiko gagal bayar yang terjadi pada pinjaman yang terkait dengan komitmen pinjaman. Untuk komitmen pinjaman yang belum ditarik, kerugian kredit adalah nilai kini dari selisih antara: arus kas kontraktual yang terutang pada entitas jika pemilik komitmen pinjaman menarik pinjaman; dan arus kas yang diharapkan entitas untuk diterima jika pinjaman ditarik. Pengukuran kerugian kredit ekspektasian untuk kontrak jaminan keuangan adalah pembayaran yang diekspektasi untuk mengganti pemegang jaminan atas kerugian kredit yang terjadi dikurangi jumlah yang diharapkan entitas untuk diterima dari pemegang jaminan, debitur, atau pihak lain.
Aset Keuangan Berasal dari Aset Keuangan Memburuk Entitas mengakui perubahan kumulatif atas kerugian kredit ekspektasian sepanjang umurnya sejak pengakuan awal aset keuangan sebagai penyisihan kerugian atas aset keuangan yang dibeli atau yang berasal dari aset keuangan memburuk (purchased or originated credit-impaired financial assets) pada saat tanggal pelaporan.
Pengungkapan Entitas untuk mengungkapkan informasi yang mengidentifikasi dan menjelaskan: praktek manajemen risiko kredit, penjelasan meliputi: bagaimana penentuan terjadinya peningkatan risiko kredit secara signifikan sejak pengakuan awal; definisi gagal bayar dan alasan pemilihan definisi; pengelompokan instrumen dalam rangka perhitungan kerugian kredit ekspektasian secara kolektif; bagaimana entitas menentukan aset keuangan mengalami penurunan nilai kredit kebijakan hapus buku dan kebijakan untuk aset keuangan hapus buku yang masih dapat ditagihkan; pengakuan kerugian kredit ekspektasian pada aset keuangan yang dimodifikasi penerapan Bagian 5.5 Penuruan Nilai, meliputi: input, asumsi dan teknik estimasi yang digunakan untuk menghitung kerugian kredit ekspektasian 12 bulan dan sepanjang umurnya, penentuan risiko kredit meningkat secara signifikan sejak pengakuan awal, penentuan aset keuangan mengalami penurunan nilai kredit, penggunaan informasi forward-looking dalam perhitungan kerugian kredit ekspektasian, perubahan teknik estimasi dan asumsi yang signifikan selama periode laporan dan alasan perubahan
Pengungkapan Informasi kualitatif dan kuantitatif terkait jumlah yang timbul dari kerugian kredit ekspektasian, penjelasan meliputi: rekonsiliasi dari saldo awal hingga saldo penutup kerugian penyisihan untuk kredit ekspektasian 12 bulan dan sepanjang umurnya serta aset keuangan yang dibeli atau berasal dari aset keuangan memburuk; penjelasan seberapa signifikan perubahan pada jumlah tercatat bruto instrumen keuangan selama periode laporan yang berkontribusi pada perubahan penyisihan kerugian; penjelasan dampak efek modifikasi pada arus kas kontraktual terhadap kerugian kredit ekspektasian; informasi agunan dan perbaikan risiko kredit lainnya yang mempengaruhi jumlah kerugian kredit ekspektasian; dan jumlah yang dihapusbukukan selama periode laporan yang masih akan ditagihkan.
Pengungkapan Eksposur risiko kredit, bertujuan untuk mempermudah pengguna laporan keuangan mengakses risiko kredit dan memahami konsentrasi risiko kredit yang signifikan. Untuk itu, entitas mengungkapkan per peringkat risiko kredit, jumlah tercatat bruto aset keuangan dan eksposur risiko kredit dari komitmen pinjaman dan kontrak jaminan keuangan. Pengungkapan masing-masing untuk instrumen keuangan dengan kerugian penyisihan untuk kredit ekspektasian 12 bulan dan sepanjang umurnya serta aset keuangan yang dibeli atau berasal dari aset keuangan memburuk. Pengecualian untuk beberapa persyaratan pengungkapan yang diberikan untuk piutang dagang dan piutang sewa yang dimana penyisihan kerugiannya diukur menggunakan pendekatan yang disederhanakan.
Kriteria Kualifikasian Akuntansi Lindung Nilai ED PSAK 71 menghilangkan persyaratan tes efektivitas tersebut dan memperkenalkan persyaratan yang lebih umum (principle-based) menggunakan pertimbangan manajemen, yaitu: terdapat hubungan ekonomik antara item lindung nilai dengan instrumen lindung nilai; pengaruh risiko kredit tidak mendominasi perubahan nilai yang dihasilkan dari hubungan ekonomik tersebut; dan rasio lindung nilai dari hubungan lindung nilai adalah rasio yang sama dari hasil kuantitas item lindung nilai yang secara aktual dilindung nilai dan kuantitas instrumen lindung nilai yang secara aktual digunakan entitas untuk melindung nilai sejumlah kuantitas item lindung nilai tersebut. Menurut PSAK 55, hubungan lindung nilai dapat dianggap efektif jika memenuhi persyaratan tes efektivitas 80-125%.
Rebalancing Hubungan Lindung Nilai ED PSAK 71 mensyaratkan jika hubungan lindung nilai tidak lagi memenuhi persyaratan efektivitas lindung nilai terkait dengan rasio lindung nilai (lihat paragraf 6.4.1(c)(iii)), namun tujuan manajemen risiko hubungan lindung nilai tersebut ditetapkan sama, entitas menyesuaikan rasio lindung nilai atas hubungan lindung nilai sehingga memenuhi kriteria kualifikasian lagi (dalam Pernyatan ini hal ini disebut sebagai rebalancing).
Akuntansi untuk Nilai Waktu dari Opsi untuk Arus Kas dan Lindung Nilai atas Nilai Wajar ED PSAK 71 mensyaratkan entitas untuk membedakan nilai waktu dari opsi berdasarkan jenis dari item lindung nilai yang dilindung nilai oleh opsi: transaksi yang berkaitan dengan item lindung nilai dan periode waktu yang berkaitan dengan item lindung nilai. Ketika suatu entitas memisahkan nilai intrinsik dan nilai waktu dari suatu kontrak opsi dan menetapkan hanya perubahan nilai intrinsik dari opsi sebagai instrumen lindung nilai (lihat paragraf 6.2.4(2)), entitas mencatat nilai waktu dari opsi sebagai berikut (lihat paragraf PP6.5.29 – PP6.5.33).
Lindung Nilai atas Sekelompok Item ED PSAK 71 mensyaratkan sekelompok item (termasuk suatu kelompok item yang merupakan suatu posisi neto; lihat paragraf PP6.6.1-PP6.6.8) merupakan item lindung nilai yang memenuhi syarat jika: Terdiri dari item (termasuk kelompok item) yang secara tersendiri merupakan item lindung nilai yang memenuhi syarat; Item dalam kelompok tersebut dikelola secara berkelompok untuk tujuan manajemen risiko; dan Untuk lindung nilai atas arus kas untuk kelompok item yang variabilitas arus kasnya diperkirakan tidak proporsional terhadap variabilitas keseluruhan dalam arus kas kelompok sehingga posisi risiko yang saling hapus timbul.
Tanggal Efektif dan Ketentuan Transisi Entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2019. Penerapan dini diperkenankan. Jika entitas memilih untuk menerapkan dini Pernyataan ini, entitas harus mengungkapkan fakta tersebut dan menerapkan semua persyaratan dalam Pernyataan ini pada waktu yang sama. Entitas menerapkan Pernyataan ini secara retrospektif sesuai dengan PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan. Pernyataan ini tidak diterapkan untuk item yang telah dihentikan pengakuannya pada tanggal penerapan awal. Ketentuan Transisi untuk Akuntansi Lindung Nilai. Ketika entitas pertama kali menerapkan Pernyataan ini, entitas dapat memilih sebagai bagian kebijakan akuntansinya untuk menerapkan persyaratan dalam Bab 6 dari ED PSAK 71 ini atau terus menerapkan persyaratan akuntansi lindung nilai sesuai PSAK 55 untuk seluruh hubungan lindung nilainya. Hal ini dikarenakan ED PSAK 71 belum mengakomodir persyaratan terkait macro hedging.
martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com TERIMA KASIH Dwi Martani 081318227080 martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com http://staff.blog.ui.ac.id/martani/