Pengajaran, Pengabdian pada Masyarakat dan Penunjang Prof. Dr.-Ing. L.M.F. Purwanto
Pengajaran Diperhitungkan sejak Dosen bergelar S2 dan mulai bekerja di Institusi tsb
Pendidikan Formal Doktor 200 Magister 150 2. Sertifikat Pra Jabatan
Memberi kuliah Assisten ahli dan lektor 10 sks pertama dikalikan 0,5 2 sks berikutnya dikalikan 0,25 Lektorkepala dan Profesor 10 sks pertama dikalikan 1 2 sks berikutnya dikalikan 0,5
NO 1 Asisten Ahli Magister M - Doktor B 2 Lektor 3 Lektor Kepala 4 JABATAN AKADEMIK DOSEN KUALIFIKASI PENDIDIKAN PROGRAM STUDI DIPLOMA/ SARJANA MAGISTER DOKTOR 1 Asisten Ahli Magister M - Doktor B 2 Lektor 3 Lektor Kepala 4 Profesor
Membimbing seminar : 1 / semester (bukan per mahasiswa) Membimbing KKL/KKN : 2 / semester (bukan per mahasiswa)
Membimbing dan ikut membimbing utama pendamping max Disertasi 8 6 4/smt Tesis 3 2 6/smt Skripsi 1 0,5 8/smt Laporan akhir studi 1 0,5 10/smt Per mahasiswa
M* sebagai penulis utama jurnal internasional bereputasi NO JABATAN AKADEMIK DOSEN KUALIFIKASI PENDIDIKAN PROGRAM STUDI Skripsi Tesis Disertasi 1 Asisten Ahli Magister M - Doktor B 2 Lektor 3 Lektor Kepala B/M* 4 Profesor M** M* sebagai penulis utama jurnal internasional bereputasi M** sdh menulis di 2 jurnal internasional bereputasi
Ketua Penguji 1/mhs max 4/smt Anggota penguji 0,5/mhs max 8/smt Membina kegiatan mhs 2/smt max 2 keg/smt Mengembangkan MK 2/MK max 1MK/smt Buku ajar 20/buku max 1/smt Diktat 5/naskah max 1/smt
Orasi ilmiah 5/orasi max 2x/smt Menjabat max 1 jabatan/smt Rektor 6/smt Pembantu rektor/dekan/direktur pasca 5/smt Ketua ST/direktur politeknik/pembantu dek 4/smt Pembantu ketua ST/direktur poli 4/smt Direktur akademi 4/smt Pembantu direktur/ketua jur/asisten direktur pasca 3/smt Ketua jurusan akademi/sek jur univ/ST 3/smt Sekjur poli/akad/ ka lab univ/ST/poli/akad 3/smt
Membimbing dosen yang lebih rendah jabatan akademiknya max 1/smt Pembimbing Pencangkokan 2/smt Reguler 1/smt Sbg peserta Detasering/pencangkokan max 1/smt Detasering 5/smt Pencangkokan 4/smt
Sebagai pembimbing Pencangkokan, membimbing dosen dari PT lain Reguler, membimbing dosen yunior dr PT yang sama
Detasering, dosen dr PT A ditugaskan ke PT B untuk membimbing dosen yang lbh yunior Pencangkokan, dosen dr PT A ditugaskan ke PT B untuk dibimbing Syarat pembimbing: lektor S3 atau lektor kepala ke atas
Pengembangan diri >960 jam 15/sertifikat 641-960 jam 9/sertifikat 481-640 jam 6/sertifikat 161-480 jam 3/sertifikat 81-160 jam 2/sertifikat 31-80 jam 1/sertifikat 10-30 jam 0,5/sertifikat
Pengabdian masyarakat Angka kredit paling tinggi yang diakui adalah 10% dari angka kredit kumulatif yang dibutuhkan untuk kenaikan pangkat/jabatan fungsional dosen yang diusulkan. Angka kredit paling rendah 0,5 akan tetapi setiap Perguruan Tinggi dapat menentukan syarat paling rendah besarnya angka kredit tertentu bilamana diperlukan
Pengabdian pada masyarakat Menduduki jabatan pimpinan pada lembaga pemerintah (angka kredit 5,5): a. Pejabat Negara, atau b. Pejabat Struktural harus dibebaskan dari jabatan organiknya, yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Melaksanakan pengembangan hasil pendidikan dan penelitian yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat adalah mengembangkan hasil pendidikan dan penelitian melalui praktek nyata di lapangan untuk dimanfaatkan oleh masyarakat . Angka kredit 3 setiap program
Memberi latihan, penyuluhan/penataran/ ceramah kepada masyarakat, baik sesuai dengan bidang ilmunya maupun di luar bidang ilmunya, baik kepada masyarakat umum, maupun masyarakat kampus (dosen, mahasiswa dan tenaga non dosen)
Dalam satu semester atau lebih Tingkat Internasional 4 setiap program Tingkat Nasional 3 setiap program Tingkat Lokal 2 setiap program Kurang dari satu semester Tingkat Internasional 3 setiap program Tingkat Nasional 2 setiap program Tingkat Lokal 1 setiap program Insidentil 1 setiap program
Memberi pelayanan kepada masyarakat atau kegiatan lain yang menunjang pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pembangunan adalah memberikan konsultasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik berdasarkan keahlian yang dimiliki, penugasan dari lembaga perguruan tinggi atau berdasarkan fungsi jabatan.
Berdasar bidang keahlian 1,5 setiap program Berdasar penugasan lembaga PT 1 setiap program Berdasar fungsi/jabatan 0,5 setiap program
Membuat/menulis karya pengabdian pada masyarakat adalah membuat tulisan mengenai cara-cara melaksanakan atau mengembangkan sesuatu untuk dimanfaatkan oleh masyarakat, baik dalam bidang ilmunya maupun diluar bidang ilmunya yang tidak dipublikasikan. 3 setiap karya
Unsur penunjang Angka kredit paling tinggi yang diakui adalah 10% dari angka kredit kumulatif yang dibutuhkan untuk kenaikan pangkat/jabatan fungsional dosen yang diusulkan. Angka kredit dari kegiatan penunjang boleh nol, namun sebaiknya minimal ada
Penunjang Menjadi anggota dalam panitia/badan pada perguruan tinggi Sebagai ketua/wakil ketua merangkap anggota 3 setiap tahun Sebagai anggota 2 setiap tahun
Menjadi anggota dalam panitia/badan pada pemerintah Panitia pusat Ketua/wakil ketua 3 setiap kepanitiaan Anggota 2 setiap kepanitiaan Panitia daerah Ketua/wakil ketua 2 setiap kepanitiaan Anggota 1 setiap kepanitiaan
Menjadi anggota organisasi profesi dosen Tingkat internasional Pengurus 2 setiap periode jabatan Anggota atas permintaan 1 setiap periode jabatan Anggota 0,5 setiap periode jabatan 2. Tingkat internasional Pengurus 1,5 setiap periode jabatan
Mewakili PT/Pemerintah duduk dalam panitia antar lembaga 1 setiap kepanitiaan Menjadi delegasi nasional ke pertemuan internasional Sebagai ketua 3 setiap kegiatan Sebagai anggota 2 setiap kegiatan
Berperan aktif dalam pertemuan ilmiah Dalam tingkat internasional/nasional/regional Sebagai ketua 3 setiap kegiatan Sebagai anggota 2 setiap kegiatan 2. Dalam tingkat PT sendiri Sebagai ketua 2 setiap kegiatan Sebagai anggota 1 setiap kegiatan
Mendapat tanda jasa Satya lencana karya satya 30 tahun 3 tiap tanda jasa 20 tahun 2 tiap tanda jasa 10 tahun 1 tiap tanda jasa Penghargaan internasional 5 tiap tanda jasa Penghargaan nasional 3 tiap tanda jasa Penghargaan provinsi 1 tiap tanda jasa
Menulis buku SLTA ke bawah diedarkan secara nasional Buku SLTA/SLTP/SD atau sederajat 5 per buku
Prestasi di bidang OR dan humaniora Tingkat internasional 5 tiap piagam/medali Tingkat nasional 3 tiap piagam/medali Tingkat daerah/lokal 1 tiap piagam/medali Keanggotaan tim penilai PAK 0,5 per semester
Pengajuan untuk penunjang 10% Magister Assisten Ahli III-B (150)---- ada Lektor III-C (200)---- 5 Lektor III-D (300)----15 Lektor Kepala IV-A (400)----25 Lektor Kepala IV-B (550)----40 Lektor Kepala IV-C (700)----55
Pengajuan untuk penunjang 10% Doktor Lektor III-C (200)----ada Lektor III-D (300)----10 Lektor Kepala IV-A (400)----20 Lektor Kepala IV-B (550)----35 Lektor Kepala IV-C (700)----50 Profesor IV-D (850)----65 Profesor IV-E (1050)----85