SKKNI Kehumasan
Pengertian Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia yang selanjutnya disingkat SKKNI, adalah rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, ketrampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku. Kompetensi Kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang dapat terobservasi mencakup aspek pengetahuan, ketrampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standard yang ditetapkan.
Pengertian PR Humas/Public Relations adalah suatu profesi yang melaksanakan fungsi manajemen dalam membangun dan mempertahankan hubungan baik antara institusi/organisasi dengan stakeholders berlandaskan pengetahuan, ketrampilan dan sikap professional. Pengertian ini juga dapat diperluas pada tataran Negara yaitu dalam membangun Humas Pemerintah (Government Public Relations) yaitu komunikasi pemerintah dengan para stakeholder nya dan juga membangun citra dan reputasi bangsa.
Ruang Lingkup Standar Kompetensi dibutuhkan oleh beberapa lembaga/institusi yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia, sesuai dengan kebutuhan masing- masing: Untuk institusi pendidikan dan pelatihan Memberikan informasi untuk pengembangan program dan kurikulum. Sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelatihan, penilaian, dan sertifikasi. Untuk dunia usaha/industri dan penggunaan tenaga kerja Membantu dalam rekruitmen. Membantu penilaian unjuk kerja. Membantu dalam menyusun uraian jabatan. Membantu dalam mengembangkan program pelatihan yang spesifik berdasar kebutuhan dunia usaha/industri. Untuk institusi penyelenggara pengujian dan sertifikasi Sebagai acuan dalam merumuskan paket-paket program sertifikasi sesuai dengan kualifikasi dan levelnya. Sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelatihan penilaian dan sertifikasi.
Peta Kompetensi Humas Tujuan Utama PR: Melaksanakan hubungan timbal balik antara organisasi dengan publik yang saling menguntungkan untuk membangun reputasi organisasi dan kepercayaan publik
Fungsi Kunci PR Memetakan Kebutuhan Humas Merumuskan Strategi Humas Melaksanakan Kegiatan Humas Mengimplementasikan Monitoring dan Evaluasi
Fungsi Utama PR Memetakan Kebutuhan Humas Merumuskan Strategi Humas Mengumpulkan informasi Mengidentifikasi kebutuhan organisasi Merumuskan Strategi Humas Merumuskan tata kelola kehumasan Mendesain Program Kehumasan Melaksanakan Kegiatan Humas Menerapkan komunikasi kehumasan Mengimplementasikan Monitoring dan Evaluasi Melaksanakan Monitoring Melaksanakan Evaluasi
Fungsi Dasar Mengumpulkan Informasi Melaksanakan Riset PR Melakukan pertukaran informasi lisan dan tulisan dalam bahasa Inggris Melaksanakan Monitoring Media Mengidentifikasi Kebutuhan Organisasi Melakukan pendalaman terhadap tujuan dan positioning organisasi Membuat Perencanaan Program Kehumasan
Fungsi Dasar Merumuskan tata kelola kehumasan Melaksanakan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik (good governance) Melaksanakan koordinasi lintas fungsi dalam organisasi Membuat mekanisme tata laksana Humas Mendisain Program Komunikasi Menyusun anggaran dan laporan keuangan Merencanakan penggunaan TI di bagian humas Merancang Indentitas Organisasi/ Intitusi
Fungsi Dasar Menerapkan komunikasi kehumasan Menyeleksi proposal sponsorship Menjalin hubungan dengan media Melaksanakan special event (ajang khusus) kehumasan Melaksanakan aktifitas protokoler Melaksanakan fungsi moderator Membuat siaran pers Melaksanakan fungsi humas dalam penanganan krisis
Fungsi Dasar Menerapkan komunikasi kehumasan (lanjutan) Melaksanakan Master of Ceremony Melaksanakan kegiatan kegiatan seminar, konferensi, lokakarya dan rapat Membuat materi ringkasan (briefing material) Melaksanakan Manajemen Isu Melaksanakan Public Speaking Membuat pidato Membuat publikasi institusi
Fungsi Dasar Menerapkan komunikasi kehumasan (lanjutan) Membuat Company Profile dan Laporan Tahunan Melaksanakan fungsi juru bicara/ spokeperson Melaksanakan program kemanusiaan Memberikan Konselling kepada publik Melakukan lobby dan negosiasi Melaksanakan Community Relations Melaksanakan investor relations Membuat opini untuk media massa
Fungsi Dasar Menerapkan komunikasi kehumasan (lanjutan) Menyelenggarakan Digital Public Relations Menulis Publisitas Kehumasan Melaksanakan Marketing Public Relations dalam rangka edukasi publik Melaksanakan Government Relations Melaksanakan internal relations Melaksanakan program pengembangan masyarakat ( community development ) Melaksanakan program Corporate Social Responsibility ( CSR )
Fungsi Dasar Melaksanakan Monitoring Melaksanakan Evaluasi Membuat laporan program kehumasan Mengelola Tim dan Staf Membuat dokumentasi kegiatan Melaksanakan Evaluasi Mengukur Keberhasilan program PR