PARADIGMA BARU INTERNAL AUDITOR Syarif SM.
KATA-KATA MUTIARA SEBELUM MENGAWASI ORANG LAIN, AWASI DIRI SENDIRI TERLEBIH DAHULU INGAT, SEWAKTU TELUNJUK TANGAN ANDA TERTUJU PADA ORANG LAIN, TIGA JARI SEBENARNYA TERTUJU PADA DIRI SENDIRI LEMBUT DALAM PENYAMPAIAN, TEGAS DALAM PENDIRIAN PERCAYA ITU BAIK, TETAPI PENGAWASAN LEBIH BAIK
MENGAPA PERLU REFORMASI PARADIGMA? KARENA INTERNAL TERKESAN, TUKANG MENCARI KESALAHAN MATA DAN TELINGA TOP MANGEMENT SELALU BERPRASANGKA BURUK MENGABAIKAN PRESTASI AUDITEE LEBIH MENONJOLKAN KEWENANGAN DARIPADA PROFESIONALISME KURANG HOLISTIK, SIKAP BERMUSUHAN MERASA PALING BENAR
HARAPAN AUDITEE TERHADAP INTERNAL AUDITOR MEMBERI SOLUSI ATAS SETIAP PERMASALAHAN YANG DIHADAPI 2. MEMBERI JAMINAN BAHWA KEGIATAN YANG DILAKUKAN ADALAH BENAR MENINGKATKAN EFISIENSI DAN EFEKTIFITAS DENGAN DALAM KEGIATAN OPERASI MAUPUN ADMINISTRASI 4. MENJAGA MARTABAT
PANDANGAN AUDITEE TERHADAP AUDITOR INTERNAL SEBAGAI POLISI 58% SEBAGAI JAKSA 23 % SEBAGAI GURU 11 % LAINNYA 8 % (SAWYER, 2003)
PERAN AUDITOR INTERNAL DALAM PARADIGMA BARU EVALUATOR, KONSULTAN, KATALISATOR, YANG MAMPU MEMBERI NILAI TAMBAH KEPADA KORPORASI
SYARAT-SYARAT AUDITOR INTERNAL KOMPETEN, mempunyai keakhlian dalam audit dan menguasai masalah-masalah yang diaudit OBJEKTIF, mempunyai sikap dan pandangan yang objektif, yakni sikap mental yang tidak memihak dan mengemukakan pendapat secara wajar sesuai keadaan sebenarnya yang dijumpai selama pemeriksaan INTEGRITAS, mempunyai kepribadian yang dilandasi unsur jujur, berani, bijaksana dan bertanggungjawab sehingga menimbulkan rasa hormat bagi orang lain KUALITAS KEPRIBADIAN, mempunyai kualitas kepribadian yang prima, seperti rasa ingin tahu yang tinggi, berprasangka baik, cerdas, ramah, humoris, gigih dalam usaha, sopan santun, kesegaran sudut pandangan, pandai bergaul, teliti, dan modis
PARAMETER EFEKTIFITAS AUDITOR INTERNAL REKOMENDASINYA DITINDAKLANJUTI KEHADIRANNYA DIMINTA DAN ATAU DIRINDUKAN KEBERADAANNYA KARENA SUATU KEBUTUHAN BUKAN SEKEDAR KEHARUSAN ADANYA KESEPAHAMAN TIMBAL BALIK DENGAN AUDITEE DIPOSISIKAN SEBAGAI MITRA KONSULTANSI OLEH AUDITOR EKSTERNAL, KOMITE AUDIT DAN AUDITEE
TANTANGAN AUDITOR INTERNAL TIDAK ADANYA KEMAUAN POLITIK TOP MANAGEMENT/REKTOR DAN JAJARAN KOLUSI/CONFLICT INTEREST KETERIKATAN EMOSI DENGAN AUDITEE PILIHAN ANTARA AZAS KETAATAN DENGAN MANFAAT PILIHAN ANTARA MENEGAKAN OBJEKTIFITAS DAN INTEGRITAS DENGAN “LOYALITAS”
MEMBANGUN AUDITOR INTERNAL YANG EFEKTIF ADANYA DUKUNGAN POLITIK TOP MANAGEMENT POLA REKRUITMEN YANG JELAS PEMBINAAN KARIR YANG TERSTRUKTUR SPI SEBAGAI CENTER OF EXCELLENT REMUNERASI KHUSUS ADANYA INTERNAL AUDIT CHARTER
RUANG LINGKUP AUDIT Audit atas keuangan, termasuk penilaian ketaatan pada peraturan Audit atas efisiensi dalam penggunaan sarana yang tersedia dan atas efektifitas pencapaian hasil program Audit khusus, contohnya audit atas adanya indikasi kecurangan Audit atas kewajaran penyajian Laporan Keuangan
SATUAN PENGAWASAN INTERNAL Merupakan bagian dari korporasi yang dimaksudkan untuk mengevaluasi fungsi-fungsi pelaksanaan lainnya Para auditor adalah pegawai korporasi dan bertanggung jawab kepada Kepala SPI SPI harus lepas dari fungsi operasi, sehingga dapat menjadi alat bagi pimpinan dan bebas menilai pelaksanaan tugas unit-unit lain SPI berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Top Mgt SPI dalam struktur organisasi merupakan fungsi staf
UNTUK AUDITOR INTERNAL Jadilah selangkah lebih maju (minimal) Jaga dan tingkatkan competence, objectivity, integrity dan kualitas kepribadaan Jagalah martabat auditee
TERIMA KASIH