KURIKULUM 2013 (Kompetensi, Materi, Pembelajaran, dan Penilaian) Pusat Kurikulum dan Perbukuan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Sistematika 1 2 3 4 5 Pengantar Kompetensi Materi Pembelajaran Penilaian 5
1 Pengantar PUSAT KURIKULUM DAN PERBUKUAN BALITBANG KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kerangka Strategis Mendikbud 2015-2019 Terbentuknya Insan serta Ekosistem Pendidikan dan Kebudayaan yang Berkarakter dengan Dilandasi Semangat Gotong Royong KEBIJAKAN K-13 PENGANTAR STRATEGI 1 STRATEGI 2 STRATEGI 3 KOMPETENSI Pengembangan Efektivitas Birokrasi melalui Perbaikan Tatakelola dan Pelibatan Publik MATERI PENILAIAN Penguatan Pelaku Pendidikan dan Kebudayaan Peningkatan Mutu dan Akses Menguatkan siswa, guru, kepala sekolah, pengawas, orangtua dan pemimpin institusi pendidikan dalam ekosistem pendidikan. Memberdayakan pelaku budaya dalam pelestarian dan pengembangan kebudayaan. Fokus kebijakan diarahkan pada penguatan perilaku yang mandiri dan berkepribadian. Meningkatkan mutu pendidikan sesuai lingkup Standar Nasional Pendidikan untuk mengoptimalkan capaian Wajib Belajar 12 tahun. Meningkatkan ketersediaan serta keterjangkauan layanan pendidikan, khususnya bagi masyarakat yang terpinggirkan. Fokus kebijakan didasarkan pada percepatan peningkatan mutu dan akses untuk menghadapi persaingan global dengan pemahaman akan keberagaman, penguatan praktik baik, dan inovasi. PENDAMPINGAN PEMBELAJARAN Melibatkan publik dalam seluruh aspek pengelolaan kebijakan dengan berbasis data, riset, dan bukti lapangan. Membantu penguatan kapasitas tatakelola pada birokrasi pendidikan di daerah. Mengembangkan koordinasi dan kerjasama lintas sektor di tingkat nasional. Fokus kebijakan dimulai dari mewujudkan birokrasi Kemdikbud RI yang menjadi teladan dalam tatakelola yang bersih, efektif, dan efesien serta melibatkan publik. PENILAIAN MONEV
Sasaran Penerapan Kurikulum Secara Nasional – Rumah Belajar . com 1 Mengembangkan kurikulum nasional sebagai acuan minimal di semua sekolah di Indonesia yang terintegrasi di dalam kurikulum setiap sekolah PENGANTAR KEBIJAKAN K-13 KOMPETENSI 2 Memberikan ruang bagi pengembangan ragam kurikulum daerah berbasis keunggulan lokal PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN Meningkatkan kapasitas sekolah (termasuk guru) dalam menerapkan kurikulum nasional dalam tahap selanjutnya secara mandiri mengembangkan kurikulum sekolah sesuai konteks kebutuhannya 3 PENILAIAN MONEV 4 Mendorong pengayaan materi dan alat ajar pendukung kurikulum yang bermutu dan beragam 5 Menumbuhkan Siswa sebagai warganegara Indonesia serta bagian dari masyarakat dunia yang berkarakter dan bertaqwa melalui kurikulum nasional yang utuh
Pemanfaatan dan Hasil Perbaikan Dokumen Kurikulum 2013 Permasalahan Ketidakselarasan antara KI-KD dengan silabus, pedoman mata pelajaran, dan buku. Kompleksitas pembelajaran dan penilaian pada Sikap Spiritual dan Sikap Sosial. Pembatasan kemampuan siswa melalui pemenggalan sebaran taksonomi antar jenjang. KEBIJAKAN K-13 PENGANTAR KOMPETENSI MATERI PENILAIAN PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV Hasil Perbaikan Penyelarasan antara KI-KD dengan silabus, dan buku. Penataan Kompetensi Sikap Spiritual dan Sikap Sosial pada mata pelajaran selain Pendidikan Agama-Budi Pekerti dan Mata Pelajaran PPKn, pembelajaran dan penilaian hasil belajar Penataan kompetensi yang tidak dibatasi oleh pemenggalan taksonomi berdasarkan jenjang pendidikan. Perbaikan kurikulum berdasarkan pada prinsip; mudah dipelajari, mudah diajarkan, terukur, dan bermakna untuk dipeljari.
Perbaikan Buku Konsekuensi perubahan Kurikulum 2013 adalah perubahan urutan penyajian materi dalam buku. Buku lama tetap dapat dipergunakan sebagai sumber belajar dengan melakukan penyesuaian urutan penyajian materi pembelajaran. Peningkatan aspek akuntabilitas dan responsibilitas diupayakan melalui pencantuman nama, alamat kontak, dan akun fb dari penerbit, penulis, konsultan, reviewer, penilai, editor serta ilustrator buku sesuai permendikbud PENGANTAR KEBIJAKAN K-13 KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV
TINGKATAN TAKSONOMI BERPIKIR (ANDERSON, 2001) PENGANTAR KEBIJAKAN K-13 KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV
Substansi Perbaikan Dokumen Kurikulum 2013 Kerangka Penyusunan KD Lama Mencipta (C6) Mengevaluasi (C5) SMA/SMK Menganalisis (C4) Menerapkan (C3) SMP Memahami (C2) SD Mengingat (C1) Dimensi Proses Berpikir Faktual Prosedural Metakognitif Konseptual SMA/SMK Keluasan & Kedalaman SMP Faktual SD Konseptual Kerangka Penyusunan KD Revisi Pro Prosedural Metakognitif
Kurikulum yang diperbaiki adalah Kurikulum 2013. Nama kurikulum nasional yang digunakan tetap Kurikulum 2013. PENGANTAR KEBIJAKAN K-13 KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV
Sekolah Rintisan yang Mengimplementasikan Kurikulum 2013 No Sekolah Tahun Pelajaran 2015/2016 Tahun pelajaran 2016/2017 Jumlah Rintisan Mandiri Kuota Usulan Masuk % 1 SD 2.255 6.934 9.189 27.845 27.480 99 36.669 2 SMP 1.421 2.578 3.999 5.320 100 9.000 3 SMA 1.163 1.088 2.251 2.049 2049 4.300 4 SMK 1.000 499 1.499 1.606 1606 3.105 5 PKLK 1.998 - 7.837 11.099 18.936 38.818 38.453 55.072 PENGANTAR KEBIJAKAN K-13 KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV Kriteria Sekolah Pelaksana K13 Tahun Pelajaran 2016/2017 Akreditasi A, minimal B bagi kabupaten/kota tidak memiliki berakreditasi A Tersedia guru untuk semua kelas/mata pelajaran Jumlah ruang kelas sesuai dengan jumlah rombongan belajar Representasi wilayah pada kabupaten/kota
Skema Persiapan Sekolah Sekolah yang Disiapkan 1 Kesiapan sekolah didorong secara kontinu lewat berbagai metode komprehensif dengan skema persiapan sekolah yang lengkap Kapasitas sekolah Definisi Rujukan Menerapkan Mengembangkan Siap Belum siap PENGANTAR KEBIJAKAN K-13 √ Berbagai bentuk assesmen kesiapan sekolah (termasuk guru) serta tingkat kapasitas sekolah dalam penerapan kurikulum nasional, yang terintegrasi dengan bentuk assesmen lain yang sudah ada contoh: 2 √ KOMPETENSI √ PENILAIAN MATERI X 3 Pelibatan sekolah Rujukan untuk ikut mendampingi sekolah lainnya dalam rangka percepatan peningkatan kesiapan sekolah X PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN X PENILAIAN MONEV Tahap Implementasi: Tahun Ajaran Sekolah yang Disiapkan Target 2015/2016 6% 16.991 Sekolah Rintisan (Eks-sekolah sasaran dan mandiri K13 + 26 sekolah lulus verifikasi) 2016/2017 19% Sekolah lainnya* 2017/2018 35% 2018/2019 40% Seluruh sekolah sudah implementasi * Kriteria Sekolah Rintisan dan proses Monev dikoordinasikan lebih lanjut oleh unit terkait Catatan: Di luar skema ini, peningkatan kapasitas kepala sekolah/guru secara umum akan sejalan dengan fokus mendorong kesiapan sekolah untuk menerapkan Kurikulum Nasional serta pengembangan berkelanjutan. Indikator keberhasilan skema persiapan ini adalah 90% sekolah yang didampingi siap menerapkan kurikulum nasional.
Proses Pengembangan Dokumen Kurikulum KESIAPAN PESERTA DIDIK TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL KEBUTUHAN STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) SATUAN PENDIDIKAN KERANGKA DASAR KURIKULUM (Filosofis, Yuridis, Konseptual) STRUKTUR KURIKULUM STANDAR PROSES STANDAR ISI STANDAR PENILAIAN PENGANTAR KEBIJAKAN K-13 KOMPETENSI Kurikulum yang berlaku secara nasional MATERI PENILAIAN PENDAMPINGAN PEMBELAJARAN PENILAIAN MONEV PENDAMPINGAN DAN OTORISASI PENGEMBANGAN OPSI TEMPLATE SILABUS, BUKU SISWA DAN GURU SERTA MATERI AJAR BERMUTU KEMDIKBUD SEKOLAH SILABUS RPP MATERI DAN ALAT AJAR KURIKULUM TINGKAT DAERAH DAN SEKOLAH (Pilihan, Terintegrasi dengan Keunggulan Lokal)
2 Kompetensi PUSAT KURIKULUM DAN PERBUKUAN BALITBANG KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pengembangan Kompetensi pada Kurikulum Standar Kompetensi Lulusan Standar Isi Standar Proses Standar Penilaian PENGANTAR KEBIJAKAN K-13 KOMPETENSI MATERI PENILAIAN SMA Sikap Spiritual Sikap Sosial Pengetahuan Keterampilan Berjenjang (Stages) Berurut (Sequences) Keluasan dan Kedalaman (Scope) Memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik Kompetensi SMA/SMK SMP SD Pra Sekolah PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN SMK PENILAIAN MONEV
Kompetensi Pra Sekolah Dimensi Nilai Agama dan Moral - Mengenal nilai agama yang dianut - Mengerjakan ibadah - Berperilaku jujur - Penolong - Sopan - Hormat - Sportif - Menjaga kebersihan diri dan lingkungan - Mengetahui hari besar agama - Menghormati dan toleran terhadap agama orang lain. Fisik Motorik - Motorik kasar, kemampuan gerakan tubuh - Motorik halus, kemampuan dan kelenturan menggunakan jari dan alat untuk mengeksplorasi dan mengekspresikan diri; - Kesehatan dan perilaku keselamatan Kognitif* - Belajar dan penyelesaian masalah sederhana - Berfikir logis, mencakup berbagai perbedaan, klasifikasi, pola, berinisiatif, berencana, dan mengenal sebab-akibat - Berfikir simbolik, kemampuan mengenal, menyebutkan, menggunakan konsep bilangan, mengenal huruf, dan mampu merepresentasikan berbagai benda dan imajinasinya bentuk gambar. Bahasa - Bahasa reseptif, kemampuan memahami cerita, perintah, aturan, menyenangi dan menghargai bacaan - mengekspresikan bahasa, kemampuan bertanya, menjawab pertanyaan, menceritakan kembali yang diketahui, belajar bahasa pragmatik, mengekspresikan perasaan, ide, dan keinginan dalam bentuk coretan - keaksaraan, pemahaman terhadap hubungan bentuk dan bunyi huruf, meniru bentuk huruf,. Sosial-Emosional - Kesadaran diri, memperlihatkan kemampuan diri, mengenal perasaan sendiri dan mengendalikan diri, serta mampu menyesuaian diri dengan orang lain - Rasa tanggung jawab untuk diri dan orang lain - perilaku prososial, kemampuan bermain dengan teman sebaya, memahami perasaan, merespon, berbagi, serta menghargai hak dan pendapat orang lain; bersikap kooperatif, toleran, dan berperilaku sopan. Seni - mengeksplorasi dan mengekspresikan diri, - berimajinasi dengan gerakan - Musik, drama - beragam bidang seni lainnya dan mampu mengapresiasi karya seni, gerak dan tari, serta drama. PENGANTAR KEBIJAKAN K-13 KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV
Kompetensi Sekolah Dasar Dimensi Sikap - Beriman dan Berakhlak mulia - Memiliki ilmu (terdidik) - Percaya diri - Bertanggung jawab - Harmonis dengan lingkungan sosial dan alam Pengetahuan - Agama, IPTEKS dan Budaya: - Faktual - Konseptual - Prosedural - Metakognitif Keterampilan - Berpikir (LOT-HOT) - Psiko-motorik - Berbasis pengetahuan KEBIJAKAN K-13 PENGANTAR KOMPETENSI MATERI PENILAIAN PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV Implementasi dimensi Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan; memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai dengan jenjang pendidikan.
Kompetensi Sekolah Menengah Pertama Dimensi Sikap - Beriman dan Berakhlak mulia - Memiliki ilmu (terdidik) - Percaya diri - Bertanggung jawab Pengetahuan - Agama, IPTEK, Seni dan Budaya: - Faktual - Konseptual - Prosedural - Metakognitif Keterampilan - Berpikir (LOT-HOT) - Psiko-motorik - Berbasis pengetahuan KEBIJAKAN K-13 PENGANTAR KOMPETENSI MATERI PENILAIAN PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV Implementasi dimensi Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan; memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai dengan jenjang pendidikan.
Kompetensi Sekolah Menengah Atas Dimensi Sikap - Beriman dan Berakhlak mulia - Memiliki ilmu (terdidik) - Percaya diri - Bertanggung jawab Pengetahuan - Agama, IPTEK, Seni dan Budaya: - Faktual - Konseptual - Prosedural - Metakognitif Keterampilan - Berpikir (LOT-HOT) - Psiko-motorik - Berbasis pengetahuan KEBIJAKAN K-13 PENGANTAR KOMPETENSI MATERI PENILAIAN PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV Implementasi dimensi Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan; memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai dengan jenjang pendidikan.
Kompetensi Sekolah Menengah Kejuruan Dimensi Sikap - Beriman dan Berakhlak mulia - Memiliki Ilmu (terdidik) - Percaya diri - Bertanggung jawab Pengetahuan - Agama, IPTEK, Seni dan Budaya: - Faktual - Konseptual - Prosedural - Metakognitif Keterampilan - Berpikir (LOT-HOT) - Psiko-motorik - Berbasis pengetahuan KEBIJAKAN K-13 PENGANTAR KOMPETENSI MATERI PENILAIAN PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV Implementasi dimensi Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan; memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan anak sesuai dengan jenjang pendidikan.
3 Materi PUSAT KURIKULUM DAN PERBUKUAN BALITBANG KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Materi dan Pembelajaran SD Kelas Rendah (I-III) Kelas Atas (IV-VI) PENGANTAR KEBIJAKAN K-13 KOMPETENSI Masing-masing terdiri atas 8 Tema Setiap tema terdiri atas 4 subtema Setiap subtema terdiri atas 6 unit pembelajaran Masing-masing terdiri atas 9 Tema Setiap tema terdiri atas 3 subtema Setiap subtema terdiri atas 6 unit pembelajaran MATERI PENILAIAN PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV Pembelajaran Tematik Terpadu Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Contoh Tema Kelas I Kelas IV Tema 1 : Diriku KEBIJAKAN K-13 PENGANTAR KOMPETENSI Tema 1 : Diriku Tema 2 : Kegemaranku Tema 3 : Kegiatanku Tema 4 : Keluargaku Tema 5 : Pengalamanku Tema 6 : Lingkungan Bersih, Sehat, dan Asri Tema 7 : Benda, Hewan, dan Tanaman di Sekitarku Tema 8 : Peristiwa Alam Tema 1 : Indahnya Kebersamaan Tema 2 : Selalu Berhemat Energi Tema 3 : Peduli Terhadap Makhluk Hidup Tema 4 : Berbagai pekerjaan Tema 5 : Pahlawanku Tema 6 : Indahnya Negeriku Tema 7 : Cita - citaku Tema 8 : Tempat Tinggalku Tema 9 : Makananku Sehat dan Bergizi MATERI PENILAIAN PENDAMPINGAN PEMBELAJARAN PENILAIAN MONEV
Materi/Mata Pelajaran SMP Kelas VII-IX Orientasi Pembelajaran PENGANTAR KEBIJAKAN K-13 KOMPETENSI Kelompok A Pendidikan Agama dan Budi Pekerti PPKn Bahasa Indonesia Matematika IPA Terpadu IPS Terpadu Bahasa Inggris Kelompok B Seni dan Budaya PJOK Prakarya Aplikatif Pengembangan kemampuan berpikir Kemampuan belajar Membangun rasa ingin tahu Pengembangan sikap peduli Bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam. MATERI PENILAIAN PENDAMPINGAN PEMBELAJARAN PENILAIAN MONEV
Materi/Mata Pelajaran SMA Kelas X-XII Kelas X-XII (Peminatan) PENGANTAR KEBIJAKAN K-13 KOMPETENSI Kelompok A Pendidikan Agama dan Budi Pekerti PPKn Bahasa Indonesia Sejarah Indonesia Matematika Bahasa Inggris Kelompok B Seni dan Budaya PJOK Prakarya Kelompok C Matematika dan Ilmu Alam: Matematika Biologi Fisika Kimia Ilmu-ilmu Sosial Geografi Sejarah Ekonomi Sosiologi Bahasa dan Budaya Bahasa dan Sastra Indonesia Bahasa dan Sastra Inggris Bahasa dan Sastra Asing Lainnya Antropologi MATERI PENILAIAN PENDAMPINGAN PEMBELAJARAN PENILAIAN MONEV
Materi/Mata Pelajaran SMK Kelas X-XII Bidang Keahlian (C1) PENGANTAR KEBIJAKAN K-13 KOMPETENSI Kelompok A Pendidikan Agama dan Budi Pekerti PPKn Bahasa Indonesia Sejarah Indonesia Matematika Bahasa Inggris Kelompok B Seni dan Budaya PJOK Prakarya Bidang Keahlian Teknologi dan Rekayasa Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi Bidang Keahlian Kesehatan Bidang Keahlian Agribisnis dan Agroteknologi Bidang Keahlian Perikanan dan Kelautan Bidang Keahlian Bisnis dan Manajemen Bidang Keahlian Pariwisata Bidang Keahlian Seni Rupa dan Kriya Bidang Keahlian Seni Pertunjukan MATERI PENILAIAN PENDAMPINGAN PEMBELAJARAN PENILAIAN MONEV
Materi/Mata Pelajaran SMK KEBIJAKAN K-13 PENGANTAR Dasar Program Keahlian (C2) Paket Keahlian (C3) KOMPETENSI MATERI PENILAIAN Dikembangkan oleh Direktorat Pembinaan SMK Dikembangkan oleh Direktorat Pembinaan SMK PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV
4 Pembelajaran PUSAT KURIKULUM DAN PERBUKUAN BALITBANG KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Pembelajaran Ekstrakurikuler Nonkurikuler/ Keteladanan dan Pembiasaan Kompetensi Intrakurikuler dan Kokurikuler Ekstrakurikuler Nonkurikuler/ Keteladanan dan Pembiasaan PENGANTAR KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV
Prinsip Pembelajaran Penghargaan terhadap Siswa Hardskills -Softskills Pemberdayaan-Pembudayaan Keteladanan- Kemauan-Pembelajaran Rumah-Sekolah-Masyarakat Kemitraan Guru-Siswa Optimalisasi TIK Penghargaan terhadap Siswa PENGANTAR KOMPETENSI MATERI PENILAIAN PENDAMPINGAN PEMBELAJARAN PENILAIAN MONEV
Perubahan Paradigma Pembelajaran PENGANTAR Dari Model Pembelajaran Menjadi Model Pembelajaran KOMPETENSI MATERI PENILAIAN Mencari tahu Berbasis aneka sumber belajar Pendekatan ilmiah Berbasis kompetensi Holistik/terpadu Kebenaran jawaban multi dimensi Keterampilan aplikatif Diberitahu Guru sebagai sumber utama Tekstual Berbasis Konten Parsial Jawaban Tunggal Verbalisme PENDAMPINGAN PEMBELAJARAN PENILAIAN MONEV
Pengembangan Pembelajaran Dikembangkan Karateristik Pembelajaran Karakteristik Kompetensi Dasar Pembelajaran langsung (Direct Teaching) Pembelajaran tidak langsung (Indirect Teaching) Mengembangkan berpikir tingkat tinggi (High Order Thinking) Mengembangkan kemampuan bekerja secara ilmiah dan keselamatan diri serta lingkungan PENGANTAR KOMPETENSI MATERI PENILAIAN PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV Kompetensi Abad ke-21 (Collaborative, Creative, Critical Thinking, Communicative) Sikap Pengetahuan Keterampilan
Model Pembelajaran Model Pembelajaran Pendekatan Saintifik (5M) Guru diberi ruang menggunakan pendekatan/model pembelajaran lain Bukan satu-satunya pendekatan pembelajaran. Bukan urutan langkah-langkah baku PENGANTAR KOMPETENSI Memberikan pengalaman Mengembangkan sikap ilmiah Mendorong ekosistem sekolah berbasis aktivitas ilmiah Menantang Memotivasi MATERI PENILAIAN PENDAMPINGAN PEMBELAJARAN PENILAIAN MONEV Bukan berbasis ceramah Bukan berbasis hafalan Berbasis aktivitas dan kreativitas Menginspirasi Meyenangkan Berprakarsa
5 Penilaian PUSAT KURIKULUM DAN PERBUKUAN BALITBANG KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Implikasi Revisi Kurikulum terhadap Penilaian Hasil Belajar PENGANTAR KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Fungsi formatif dan sumatif: untuk memantau kemajuan belajar, mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan, dan – SEMUA BOLEH ADA REMIDI – NILAI TERTINGGI YG DIPAKAI memantau hasil belajar. Tujuan untuk: mengetahui tingkat penguasaan kompetensi; menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi; menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi; dan memperbaiki proses pembelajaran. PENGANTAR KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV
Prinsip-Prinsip Penilaian sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur; objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai; adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender; terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran; terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan; menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik; sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku; beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan; dan akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. PENGANTAR KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV
Lingkup dan Instrumen Penilaian Hasil Belajar Lingkup Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan. Lingkup Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan mencakup aspek pengetahuan dan aspek keterampilan. Instrumen Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik menggunakan berbagai instrumen penilaian berupa tes, pengamatan, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik. Instrumen penilaian yang digunakan oleh Satuan Pendidikan dalam bentuk Penilaian Akhir dan/atau Ujian Sekolah/Madrasah memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa serta memiliki bukti validitas empirik. PENGANTAR KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV
Mekanisme Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik perancangan strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus; Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dilakukan untuk memantau proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil belajar melalui penugasan dan pengukuran pencapaian satu atau lebih Kompetensi Dasar; Penilaian aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan sebagai sumber informasi utama dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas atau guru kelas; hasil penilaian pencapaian sikap oleh pendidik disampaikan dalam bentuk predikat atau deskripsi; penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai; penilaian keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai; hasil penilaian pencapaian pengetahuan dan keterampilan oleh pendidik disampaikan dalam bentuk angka dan/atau deskripsi; dan peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remedi. PENGANTAR KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV
Mekanisme Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan menyusun perencanaan penilaian tingkat Satuan Pendidikan; KKM yang harus dicapai oleh peserta didik ditetapkan oleh Satuan Pendidikan; penilaian dilakukan dalam bentuk Penilaian Akhir dan Ujian Sekolah/Madrasah; Penilaian Akhir meliputi Penilaian Akhir semester dan Penilaian Akhir tahun; hasil penilaian sikap dilaporkan dalam bentuk predikat dan/atau deskripsi; hasil penilaian pengetahuan dan keterampilan dilaporkan dalam bentuk nilai, predikat dan deskripsi pencapaian kompetensi mata pelajaran; laporan hasil penilaian pendidikan pada akhir semester, dan akhir tahun ditetapkan dalam rapat dewan guru berdasar hasil penilaian oleh pendidik dan hasil penilaian oleh Satuan Pendidikan; dan kenaikan kelas dan/atau kelulusan peserta didik ditetapkan melalui rapat dewan guru. PENGANTAR KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV
Kenaikan Kelas Hasil belajar yang diperoleh dari penilaian oleh pendidik digunakan untuk menentukan kenaikan kelas peserta didik. Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas apabila hasil belajar dari paling sedikit 3 (tiga) mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan, keterampilan belum tuntas dan/atau sikap belum baik. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tidak berlaku bagi peserta didik SDLB/SMPLB/SMALB/SMKLB. PENGANTAR KOMPETENSI PENILAIAN MATERI PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV
SKEMA PENILAIAN SIKAP
SKEMA PENGOLAHAN PENILAIAN SIKAP
SKEMA DESKRIPSI PENILAIAN SIKAP
TAHAPAN PENILAIAN PENGETAHUAN
SKEMA PENILAIAN PENGETAHUAN
TAHAPAN PENILAIAN KETERAMPILAN
SKEMA PENILAIAN KETERAMPILAN
TERIMA KASIH
Discovery/Inquiry Learning Karakteristik pembelajaran: peserta didik secara aktif menemukan ide dan mendapatkan makna PENGANTAR KOMPETENSI Komponen MATERI PENILAIAN Stimulasi dan Identifikasi Masalah Mengumpulkan Informasi Pegolahan Informasi Verifikasi Hasil Generalisasi PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV
Pembelajaran Berbasis Masalah (Problem Based Learning) Karakteristik: peserta didik secara aktif memecahkan masalah kontekstual PENGANTAR Komponen Identifikasi dan Merumuskan Masalah Menyusun Rancangan Penyelesaian Masalah Mengumpulkan Informasi Mengolah Informasi Menyelesaikan Masalah KOMPETENSI MATERI PENILAIAN PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV
Pembelajaran Berbasis Proyek (Project Based Learning) Karakteristik: peserta didik secara aktif menyelesaikan suatu project, penyelesaian memerlukan waktu penyelesaian relatif lama PENGANTAR KOMPETENSI Komponen MATERI PENILAIAN Identifikasi dan Merumuskan Project Menyusun Rancangan Penyelesaian Project Mengumpulkan Informasi Pengolahan Informasi Menyusun Laporan PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV
Cooperatif Learning Karakteristik: kerjasama tim dalam melaksanakan pembelajaran PENGANTAR Komponen KOMPETENSI MATERI PENILAIAN Menyampai-kan Tujuan Menyajikan Informasi Membentuk Kelompok Bekerja Dalam Kelompok Presentasi Hasil Kerja Kelompok Menerima Umpan Balik PEMBELAJARAN PENDAMPINGAN PENILAIAN MONEV