Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
MUSEUM DAN MASYARAKAT DARI ASPEK PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Advertisements

KEBIJAKAN PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA
M. Amin Nugroho Siahaan, SE, MSi
SEMINAR: Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
POLA TATA KELOLA Bogor, 4 Oktober 2011.
KEWAJIBAN BADAN PUBLIK 1. Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya.
OPERASIONALISASI PELAYANAN PRIMA
Good Governance Ali Rokhman Sumber:
OPERASIONALISASI PELAYANAN PRIMA
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK PEMAHAMAN KONSEPSI DASAR
SHINTA HAPPY YUSTIARI, S.AP, MPA
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
REFRESHER COURSE KEJAKSAAN MEDAN, 2008
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
Konsep pelayanan publik
PENTINGNYA STANDAR ETIKA PELAYANAN PUBLIK BAGI PEJABAT OPERASIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN SERTA IMPLIKASINYA TERHADAP PELAKSANAAN TUGAS DAN PENCAPAIAN.
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
Persyaratan Substantif, Teknis,
STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
Ketatalaksanaan Pemerintahan di INDONESIA
STUDI PELAYANAN PUBLIK
SURVEY INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT/ PENGGUNA JASA UB
PETA BISNIS PROSES MAHKAMAH AGUNG RI TUGAS FUNGSI
Pelayanan Publik Pelayanan Publik Badan Riset dan Sumber Daya Manusia
PERENCANAAN STRATEGIS TAHUN 2017
Penataan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
MANAJEMEN PELAYANAN RS
Peradilan TUN Para Pihak & Penyelesaian Sengketa TUN
PENGUKURAN KINERJA LAYANAN PUBLIK
ALASAN PENYEMPURNAAN SPOPP
SPM Mohammad Nur Fauzi ( ).
Pertemuan 10 Mengukur Kualitas Pelayanan
Konsep pelayanan publik
PELAYANAN PRIMA Disajikan oleh: Ir. Slamet Sugiharto, MURP
Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI KABUPATEN BERAU TAHUN
MANAJEMEN PELAYANAN PUBLIK PEMAHAMAN KONSEPSI DASAR
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
Laela Indawati, SSt.MIK., MKM
Pengukuran Kinerja Pelayanan
MANAJEMEN PELAYANAN KESEHATAN
PELAKSANAAN STANDAR PELAYANAN DAN SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT DALAM KAITANNYA DENGAN INOVASI PELAYANAN PUBLIK Batu, 23 November 2017.
ASPEK HUKUM PELAYANAN PUBLIK
Keuangan Sekolah/Madrasah
Agied Dharmayantie ( ) Anita Rosalin Hutahayan ( ) Ari Kleryyanti ( )
OPERASIONALISASI PELAYANAN PRIMA
Penyusunan standar pelayanan sesuai permenpan rb no. 15 tahun 2014
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
MEKANISME PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT Dalam Pertemuan Penggalangan Komitmen Para Pengelola PBJ untuk Percepatan Capaian Realisasi Keuangan Tahun.
DINAMIKA KELOMPOK & PELAYANAN PUBLIK
STUDI KASUS PELAYANAN PRIMA NAURI ANGGITA TEMESVARI, SKM., MKM
KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI JAWA TENGAH
MAKALAH MENINGKATKAN PERANAN STAF SEKRETARIAT DEWAN
Ketatalaksanaan Pemerintahan di INDONESIA
DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI BANTEN Jl. Syech Asnawi Al-Bantani – KP3B Curug -Serang- Banten.
Pengelolaan Pengaduan untuk pelayanan publik lebih baik
Survey Kepuasan Masyarakat Bidang Umum Di Kota Surabaya Tahun 2018
Herdi Puryanto. GR REFOR SI 9 GRAND DESIGN REFORMASI BIROKRASI 8 AREA PERUBAHAN REFORMASI BIROKRASI PROGRAM PERCEPATAN REFORMASI BIROKRASI PELAYANAN PUBLIK.
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
FORUM KONSULTASI PUBLIK
Biro Organisasi dan Kepegawaian
EVALUASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DAN LAPORAN TAHUNAN
PRASETYO RUBIANTORO, SP.
LEMBAGA NEGARA PENGAWAS PELAYANAN PUBLIK
SIGNIFIKASI PEMERIKSAAN PADA BLU DILINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Transcript presentasi:

Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan Pertemuan 11-12 Transparansi dan Akuntabilitas Pelayanan

Kebijakan pemerintah untuk mengembangkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan diatur dalam Kepmenpan No.KEP/26/M.PAN/2/2004 tanggal 24 Februari 2004 tentang petunjuk teknis transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Latar belakang kebijakan ini karena buruknya budaya kinerja pelayanan publik yang antara lain belum dilaksanakannya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Transparansi penyelenggaraan pelayanan publik merupakan pelaksanaan tugas dan kegiatan yang bersifat terbuka bagi masyarakat dari proses kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan/pengendaliannya, serta mudah diakses oleh semua pihak yang membutuhkan informasi.

Transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik meliputi: Manajemen dan penyelenggaraan pelayanan publik Transparansi terhadap manajemen dan penyelenggaraan pelayanan publik meliputi kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan/pengendalian oleh masyarakat. Kegiatan tersebut harus dapat diinformasikan dan mudah diakses oleh masyarakat.

Prosedur pelayanan Merupakan rangkaian proses atau tata kerja yang berkaitan satu sama lain, sehingga menunjukkan adanya tahapan secara jelas dan pasti serta cara- cara yang harus ditempuh dalam rangka penyelesaian sesuatu pelayanan, serta diwujudkan dalam bentuk bagan alir (flow chart) yang dipampang dalam ruangan pelayanan.

Bagan alir berfungsi sebagai: Petunjuk kerja bagi pemberi pelayanan Informasi bagi penerima pelayanan Media publikasi secara terbuka pada semua unit kerja pelayanan mengenai prosedur pelayanan kepada penerima pelayanan. Pendorong terwujudnya system dan mekanisme kerja yang efektif dan efisien. Pengendali (control) dan acuan bagi masyarakat dan aparat pengawasan untuk melakukan penilaian/pemeriksaan terhadap konsistensi pelaksanaan kerja.

Bagan alir berisi: Persyaratan teknis dan administrative pelayanan Rincian biaya pelayanan Waktu penyelesaian pelayanan Pejabat yang berwenang dan bertanggungjawab

Yang harus diperhatikan oleh pejabat pemberi layanan: Aspek psikologi dan komunikasi, serta prilaku melayani Kemampuan melaksanakan empati terhadap penerima pelayanan, dan dapat menerima keluhan penerima pelayanan menjadi senyuman Menyeleraskan cara penyampaian layanan melalui nada, tekanan, kecepatan suara, sikap tubuh, mimik dan pandangan mata. Mengenal siapa dan apa yang menjadi kebutuhan penerima pelayanan.

Lokasi pelayanan Janji pelayanan Standar pelayanan public Informasi pelayanan

Akuntabilitas pelayanan public Akuntabilitas kinerja pelayanan public Akuntabilitas biaya pelayanan public Akuntabilitas produk pelayanan public

Akuntabilitas kinerja pelayanan public Dapat dilihat berdasarkan proses yang meliputi tingkat ketelitian (akurasi), profesionalitas petugas, kelengkapan sarana dan prasarana, kejelasan aturan dan kedisiplinan. Harus sesuai dengan standar atau janji/pelayanan yang ditetapkan. Harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka baik kepada publik maupun atasan atau pimpinan unit pelayanan instansi pemerintah. Diberikan kompensasi apabila terjadi penyimpangan terkait dengan akuntabilitas kinerja pelayanan. Disediakan mekanisme pertanggungjawaban bila terjadi kerugian dalam pelayanan publik.

Akuntabilitas biaya pelayanan public Biaya pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Pengaduan masyarakat yang terkait dengan biaya pelayanan harus ditangani oleh petugas yang berwenang.

Akuntabilitas produk pelayanan public Persyaratan teknis dan administratif harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan dari segi kualitas dan keabsahan produk pelayanan. Prosedur dan mekanisme kerja harus sederhana dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Produk pelayanan diterima dengan benar, tepat, dan sah.

Indeks kepuasan masyarakat Untuk mengukur tingkat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik, digunakan pengukuran melalui indeks kepuasan masyarakat. IKM adalah data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.

Unsur minimal IKM: Prosedur pelayanan Persyaratan pelayanan Kejelasan petugas pelayanan Kedisiplinan petugas pelayanan tanggungjawab petugas pelayanan Kemampuan petugas pelayanan Kecepatan pelayanan Keadilan mendapatkan pelayanan Kesopanan dan keramahan petugas Kewajaran biaya pelayanan Kepastian biaya pelayanan Kepastian jadwal pelayanan Kenyamanan lingkungan Keamanan pelayanan