Hukum Perburuhan Hukum yang mengatur soal-soal yang berkenan dengan kejadian dimana seseorang mengadakan hubungan kerja dengan orang lain.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Bab.1. HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUKUM KERJA
Advertisements

Kenny Wiston Law Offices American Grill Building 6th Floor
PROSES PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
HUKUM KETENAGAKERJAAN
BURUH SEJAHTERA REALITA ATAU ANGAN-ANGAN
TM – 12 MSDM HUBUNGAN INDUSTRIAL Oleh : Drs.Ec. Mudji Kuswinarno, MSi
BAB IV PERAN PEMERINTAH DAN PENGADILAN HI
KEP.48/MEN/IV/2004 TENTANG TATA CARA PEMBUATAN DAN PENGESAHAN PP SERTA PEMBUATAN DAN PENDAFTARAN PKB PKB adalah perjanjian yang merupakan hasil perundingan.
Sabtu, 07 Mei UU No. 30 Th 1999 Ttg Arbitrase dan APS 1. Pasal 1 angka 10 “Alternatif Penyelesaian Sengketa adalah lembaga penyelesaian sengketa.
Dalam UU No. 13/2003 yang dituangkan pengertian sebagai berikut : “Serikat Pekerja adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh.
UU 13/2003 (ketenagakerjaan)
HUBUNGAN KETENAGAKERJAAN
UU 21/2000 (SP/SB) Penjelasan Umum Ayat (1)
HUKUM PERDATA (Pengertian, Asas, Hak-hak Keperdataan Warga Negara, dan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat) Oleh Sudi Prayitno Disampaikan dihadapan.
SERIKAT PEKERJA DAN ORGANISASI BURUH DI INDONESIA
BUSINESS LAW (12) HUKUM KETENAGAKERJAAN &
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial
SELAMAT BERJUMPA SELAMAT BERJUMPA.
Copyright by P3PHK (Kuliah VI) Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Luar Pengadilan Bag. 1 copyright by
SERIKAT PEKERJA / SERIKAT BURUH
HUBUNGAN INDUSTRIAL Sesi 7 Oleh: Mohammad Mustaqim, MM, AAAIJ, QIP
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN XII) PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL copyright by Elok Hikmawati.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia
PERJANJIAN KERJA BERSAMA
SIEMENS BUSINESS PARK, BLD F. JL. MT. HARYONO KAV.58-60, JAKARTA SELATAN, Tlp Fax , SK Departemen Tenaga Kerja RI.
HUBUNGAN INDUSTRIAL(IAE40067) Kuliah 1
PKB Dalam Hukum Indonesia
HUBUNGAN INDUSTRIAL
Sejarah Hubungan Industrial
copyright by Elok Hikmawati
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
Copyright by 1 P3PHK (Kuliah VIII) Penyelesaian Sengketa Hubungan Industrial melalui Pengadilan.
TIM HR PT. INTERCALLIN By Anton. PENGERTIAN Hubungan Industrial adalah hubungan antara SEMUA PIHAK yang berkepentingan atas proses produksi atau pelayanan.
INDUSTRIAL RELATIONS MANAGEMENT
PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
“Perselisihan Hubungan Industrial & Mekanisme Penyelesaiannya”
MODUL I PENDAHULUAN & KETENAGAKERJAAN Manajemen Perburuhan
SAP-12 HUMAN RESOURCE MANAGEMENT
MEKANISME PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Penyelesaian Perselihan Perburuhan (P3) dan PHK
PERJANJIAN KERJA BERSAMA
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
HUBUNGAN INDUSTRIAL GIOFEDI RAUF, SH.,MH..
PERJANJIAN KERJA BERSAMA
Perlindungan Hak Berserikat dan Berorganisasi
Federasi Serikat Buruh
Federasi Serikat Buruh
PROSEDUR PENYAMPAIAN KELUH KESAH, PERSELISIHAN INDUSTRIAL dan PHK Landasan Hukum 1.UU No. 22 tahun Tentang Perselisihan Perburuhan 2. UU No.
PENGERTIAN HUKUM KETENAGAKERJAAN
DPD F. SP FARKES Reformasi PROVINSI JAWA TENGAH
BAB 08 KEKUASAAN DAN WEWENANG
Hukum Ketenagakerjaan, Hubungan Industrial dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Eko Sakapurnama.
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia
Oleh : Satria Prayoga,S.H.,M.H.
PERJANJIAN KERJA BERSAMA
PERJANJIAN KERJA BERSAMA DAN PERATURAN PERUSAHAAN
HUBUNGAN KERJA DAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Pengertian Hk. Ketenagakerjaan
MANAJEMEN PERSONALIA (Bagian. 2)
PRESENTASI PENGANTAR HUKUM BISNIS Kelas MB.4 / IV Kelompok 3 (tiga)
HUBUNGAN INDUSTRIAL DI INDONESIA
Hubungan Industrial Pancasila
MSDM – Handout 13 Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial.
BAB 08 KEKUASAAN DAN WEWENANG
PERADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
HUBUNGAN INDUSTRIAL SENGKETA PHK PT MNI DENGAN PEKERJA YANG DI PHK DOSEN PENGAMPU: ILZAR DAUD, SE, M.SI Ade Ardian B Tri Sandi WahyuniB
“ASPEK HUKUM KETENAGAKERJAAN” UU. No. 13 Tahun 2003
PERAN LKS BIPARTIT DALAM PENINGKATAN PRODUKTIVITAS PERUSAHAAN
UU No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kenny Wiston Law Offices American Grill Building 6 th Floor Jl. Tanjung Karang.
Transcript presentasi:

Hukum Perburuhan Hukum yang mengatur soal-soal yang berkenan dengan kejadian dimana seseorang mengadakan hubungan kerja dengan orang lain

Definisi Hukum Perburuhan Keseluruhan peraturan hukum, yg terutama mengatur tentang hubungan kerja dan segala ktt lain yang diakibatkan hubungan kerja, termasuk ktt hukum administratif yang berkenan dengan usaha perwujudan kesempatan kerja Mis ad2. perlindgan kerja, K3 & Jamsostek PP mengenai pengadaan, pengerahan & penempatan TK yg sesungguhnya terjadi sebelum adanya perjanjian kerja berlgs & krnya lebih bersifat administratif ketenagakerjaan

Prof.Mr.H.L. Bakels H. Perburuhan adalah segenap peratr peruuan yg berkaitan dengan hubungan kerja dari st kelompok bidang kerja yg tidak berdiri sendir. Himpunan pertr baik tertulis maupun tdk yg berkenan dengan kejadian dimana seseorg bekerja pada org lain dgn menerima upah

Mr A.H. Molenaar HP adalah bagian dari H + yg pada pokoknya mengatur hubngan antara pekerja dengan pemberi kerja, antara pekerja dengan sesama pekerja dan antara pekerja dengan pengusaha. Definisi ini menonjolkan banyak hubungan yg cenderung menekankan keterlibatan dan peranan pemerintah, nampaknya menggeserkan perhatiannya dari aspek perdata ke aspek publiknya HP (hbg A-B, A-A, dan A-C

HP dlm arti luas Meliputi segala ktt yg berkenan dengan pekerjaan yg dilakukan pekerja serta semua pekerjaan yang dilakukan di sektor pemerintah. Jadi HP pada hakekatnya adalah hubungan hukum antara pekerja dan pengusaha mengenai bidang hukum perikatan yg bersumber pada perjanjian

Ketenagakerjaan adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama dan sesuadah masa kerja Perlindungan terhadap Tenaga Kerja utk menjamin hak2 dasar pekerja dan menjamin kesamaan kesempatan dan perlakuan tanpa diskriminasi guna mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya dalam rangka hubungan industrial yang berkeadilan

Type Negara Neg. Kesejahteraan klasik (16-17), asas salus populi suprema lex esto =kesejhateraan rakyat adalah h. tertinggi, yg pada hakekatnya adalah otoriter Type Neg Liberalis 18-19 asas staatsounhouding (ada pemisahan antara negara dan masyarakat Type neg. Kesejh. Modern 19-20 staat bemoeines (campur tangan negara yg bertugas melakukan kesejahteraan bagi para warganya)

H. tdk pernah lepas dari perkmbangan sistem sosialnya H. pada masyarakat komunal primitif misalnya dengan tradisi, kebiasaan, dogma dan nilai-nilai lokal H. pada masyarakat perbudakan, proses peralihan, terjadi karena ekspansi territorial & penaklukan suku2 bangsa yg H. pada masyarakat Feodal, H. dalam sistem kapitalis

Obyek perselisihan P.Hak, perselisihan yg timbul krn tidak dipenuhinya hak, akibat adanya perbedaan pelaksanaan atau penafsiran terhdp ktt pertr peruu-an, perjanjian kerja, pertr perush atau PKB. Mis: penundaan pembsayaran upah atau pengabaian hak2 normatif pekerja. P. Kepentingan adalah perselisihan yg timbul dlm hubungan kerja krn tdk adanya kesesuian pendapat mengenai pembuatan, dan atau

perubahan syarat2 kerja yg ditetapkan dalam perjanjian kerja atau pert perubahan syarat2 kerja yg ditetapkan dalam perjanjian kerja atau pert.perusahan atau PKB. Misalnya : keadaan ketenaga kerjaan yg belum diatur atau baru sedang dibahas dan akan diatur kemudian. perbaikan syarat kerja, misalnya kenaikan upah & tunjangan,

Perselisihan antar SP dlm satu perusahaan yaitu perseliusihan karena tidak adanya persesuian paham mengenai keanggotaan, pelaksanaan hak dan kewajiban keserikatpekerjaan, misalnya masalah keanggotaan, pelaksanaan hak dan kewajiban keserikat pekerjaan

APS/ADR, beragam jenis APS Perundingan (negotiation) Fasilitasi (facilitation) Intervensi dini (Early Intervention) Proses Penilaian Independen (Independent Expert Appraisal) Mediasi (Mediation) Konsiliasi (Conciliation) Arbitrase (Arbitration)

Mediasi Status mediator adalah Peg. Negeri sipil Berwenang menyelesaiakan: - Perselisihan Kepentingan - Pers. Hak - Pers. PHK - Pers. Antar SP hanya dlm satu perusahaan 3. Mediator pada prinsipnya ditentukan oleh instansi ketenagakerjaan

Konsiliasi Status konsiliator adalah swasta Berwenang menyelesaikan: - PK - P. Hak - P. antar serikat pekerja hanya dalam satu perusahaan 3. Konsiliator dpt dipilih oleh para pihak yg berse lisih dengan membuat kesepakan tertulis