METODE PERHITUNGAN KEBUTUHAN SDMK BERDASRKAN PERMENKES RI NOMOR 33 tahun 2015 tentang pedoman penyusunan perencanaan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HASIL PEMBAHASAN DISKUSI KELOMPOK C-2 SDM KESEHATAN: DALAM RANGKA PENINGKATKAN UPAYA KESEHATAN (JAMINAN KESEHATAN NASIONAL, AKSES DAN MUTU PELAYANAN.
Advertisements

Dr. Bambang Hariyana, M.Kes
ORGANISASI MANAJEMEN KESEHATAN Organisasi Rumah Sakit
Evaluasi Penempatan Bidan Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 81/MENKES/SK/I/2004 di Puskesmas Wilayah Kerja Dinas Kesehatan Kab.
PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN DESKRIPSI PPSDMK
PELATIHAN PONED & APN PUSDIKLAT APARATUR.
DATA KETENAGAAN DALAM KOMUNIKASI ON LINE
RENCANA PELATIHAN KESEHATAN HAJI PUSDIKLAT APARATUR 2012
Agenda panitia rekam medik bulan september 2014
MENGHITUNG KEBUTUHAN SDM
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
PERENCANAAN TENAGA PERAWAT DI RUMAH SAKIT
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
SUSUNAN ORGANISASI PUSKESMAS
Feedback Sistem Informasi SDM Kesehatan
Pengelolaan data dan Informasi SDMK
Kebutuhan Jumlah Pegawai
Sistem Online Kepegawaian
RS KHUSUS IBU DAN ANAK KOTA BANDUNG
Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara
MANAJEMEN RUMAH SAKIT.
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
Sistem Informasi Kesehatan Daerah dan Puskesmas
MANAJEMEN SDM KESEHATAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA
Penghitungan Jumlah Kebutuhan PNS (Peraturan Kepala BKN No
VISI MENJADI RUMAH SAKIT KEBANGGAAN
FUNGSI RM DI RUMAH SAKIT
Materi 4 Manajemen Rumah Sakit AKK – smt 7
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS
PERENCANAAN KEBUTUHAN Pegawai Negeri Sipil
Manajemen Umum Kepegawaian
Profil dan Informasi Peluang Kerja DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANDUNG
Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan SDM Kesehatan
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN JABATAN FUNGSIONAL
FUNGSI RM DI RUMAH SAKIT
SELAMAT DATANG PERTEMUAN PETUGAS SP2TP BLITAR, 7 MARET 2014
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
IMPLEMENTASI PENGELOLAAN TUGAS BELAJAR PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER SPESIALIS (PPDS) DAN PROGRAM PENDIDIKAN DOKTER GIGI SPESIALIS (PPDGS) DI KABUPATEN.
METODE PERHITUNGAN KEBUTUHAN SDMK BERDASARKAN PERMENKES RI NOMOR 33 tahun 2015 tentang pedoman penyusunan perencanaan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan.
MANAJEMEN SDM PELAYANAN KESEHATAN
PENGORGANISASIAN.
DINAS KESEHATAN PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2017
Penyempurnaan & Pengembangan Aplikasi
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI 2017
2017 Instrumen dan Aplikasi Pengelolaan data dan Informasi SDMK
MANAJEMEN PELAYANAN KESEHATAN
PERENCANAAN SDMK.
Pengantar akreditasi rumah sakit di Indonesia
PERKESMAS TERKAIT UNDANG- UNDANG NO 38 TAHUN 2014: KEPERAWATAN dan permenkes no 75 tahun 2014 : PUSKESMAS DIREKTORAT BINA PELAYANAN KEPERAWATAN DAN KETEKNISIAN.
PENCATATAN DAN PELAPORAN dalam perkesmas
HAK DAN KEWAJIBAN PEMBERI DAN PENERIMA LAYANAN KESEHATAN
KEBIJAKAN TERKAIT RUMAH SAKIT UU NO TTG PRAKTIK KEDOKTERAN
DINAS KESEHATAN DAN KB KOTA MADIUN
SELAMAT DATANG TIM KOMISI IV DPRD KAB.WONOGIRI DI OGAN ILIR 25 APRIL 2018 RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN OGAN ILIR Komisi Akreditasi Rumah Sakit.
ANALISIS DATA KETERSEDIAAN DAN KEBUTUHAN TENAGA KESEHATAN DI PUSKESMAS.
Permenkes Nomor 33/2015 Tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan Oleh : Kadis Kab/Kota.
MANAJEMEN RUMAH SAKIT. DASAR HUKUM UU no. 44 tahun 2009 Kepmenkes no. 129 th 2008 ttg standar pelayanan minimal rumah sakit.
Kebutuhan Jumlah Pegawai
PROGRAM STUDI SARJANA KEPERAWATAN SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN
Organisasi Yankes Pertemuan 3
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
PENYUSUNAN KEBUTUHAN PEGAWAI ASN TAHUN 2019
Keputusan Menteri Kesehatan No.128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas Kelompok II : Aditya Prayudha Setri Endah Pratiwie Siti Ayu Puspasari Khana.
PERATURAN KEPALA BKN NOMOR 37 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENATAAN PNS BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA.
ADMINISTRASI DAN UPAYA KESEHATAN. PENGERTIAN = tatanan yg menghimpun berbagai upaya kes masy (UKM) dan upaya kes perorangan (UKP) secara terpadu & saling.
FEEDBACK INFORMASI SDM KESEHATAN INDONESIA TAHUN 2018
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
Puskesmas Taratara merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon Kode Puskesmas P Sejarah Pembangunan Puskesmas.
PERENCANAAN SDM RAPAT. DASAR HUKUM Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 81/MENKES/SK/I/2004 Tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Sumber Daya Manusia.
PERAN SERTA POLTEKES KEMENKES DALAM MENDUKUNG PROGRAM KEMENKES
Transcript presentasi:

METODE PERHITUNGAN KEBUTUHAN SDMK BERDASRKAN PERMENKES RI NOMOR 33 tahun 2015 tentang pedoman penyusunan perencanaan kebutuhan sumber daya manusia kesehatan

BUKU MANUAL 1   Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan Berdasarkan Metode Analisis Beban Kerja Kesehatan (ABK Kes)

Analisis Bebab Kerja (ABK) Kesehatan Tujuan Penggunaan metode ABK bertujuan untuk menghasilkan perhitungan perencanaan kebutuhan SDM Kesehatan secara riil sesuai kompetensi nya di institusi baik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (RS, Puskesmas dan Jaringannya, Balai Kesehatan Masyarakat, Labkes, Gudang Farmasi, Klinik, Faskes lainnya) maupun non Faskes, yang meliputi Jabatan Sruktural, Jabatan Fungsional Tertentu, dan Jabatan Fungsional Umum

Manfaat Penyusunan rencana kebutuhan pegawai secara riil sesuai dengan beban kerja organisasi; Penyusunan standar beban kerja jabatan/kelembagaan Penilaian prestasi kerja jabatan dan prestasi kerja unit; Sarana peningkatan kinerja kelembagaan; Program mutasi pegawai dari unit yang berlebihan ke unit yang kekurangan; Reward and punishment terhadap unit atau pejabat; Bahan penetapan kebijakan bagi pimpinan dalam rangka peningkatan pendayagunaan sumber daya manusia.

Basis Data untuk Menghitung Kebutuhan dengan Metode ABK Jenis & Jml. SDMK Jenis Pekerjaan a. Tugas Pokok dan Uraian Tugas; b. Tugas Penunjang dan Uraian Tugas) Capaian / cakupan program (Program KIA/KB; Program Kesling; Program Gizi Masy; Capaian Rawat Inap, Capaian Rawat Jalan, dll)

LANGKAH-LANGKAH METODE ABK Kes Menetapkan Faskes dan Jenis SDMK Menetapkan Waktu Kerja Tersedia (WKT) Menetapkan Komponen Beban Kerja (Tugas Pokok dan Tugas Penunjang) dan Norma Waktu Menghitung Standar Beban Kerja Menghitung Standar Kegiatan Penunjang Menghitung Kebutuhan SDMK Per Institusi / Faskes Telah dikembangkan aplikasi metode ABK Kesehatan. Prinsip ABK adalah mengidentifikasi waktu kerja, tugas pokok, tugas penunjang, norma waktu dan capaian dalam 1 tahun

BUKU MANUAL 2   Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan Berdasarkan Standar Ketenagaan Minimal

PENGGUNAAN Metode Standar Ketenagaan Minimal tepat digunakan untuk Pendirian Faskes Baru sebagai persyaratan ijin pendirian, dan Peningkatan Status / Klas Faskes (RS, RSK, Puskesmas, RS Swsta, UPT / UPTD)  Sesuai dengan kriteria yang ditetapkan (sumber: Permenkes No. 56 Tahun 2014 tentang Perijinan dan Klasifikasi Rumah Sakit dan Permenkes No.75 Tahun 2014 tentang Puskesmas)

MANFAAT Hasil perhitungan rencana kebutuhan SDMK dapat digunakan untuk melaksanakan redistribusi di dalam rumah sakit yang bersangkutan atau redistribusi antar rumah sakit. Hasil perhitungan rencana kebutuhan SDM kesehatan tdk dapat diusulkan untuk alokasi formasi ke Kementerian PAN-RB Jakarta melalui BKD kabupaten/kota atau BKD provinsi atau langsung ke Kemen PAN-RB sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

DATA dan INFORMASI yg DIPERLUKAN Informasi Permenkes No. 56 Tahun 2014 tentang Perijinan dan Klasifikasi Rumah Sakit (tercantum Standar Kebutuhan Minimal Tenaga Kesehatan untuk Rumah Sakit menurut Klas A, B, C, dan D) Informasi Permenkes No. 75 tahun 2014 tentang Puskesmas Data jenis, jumlah, dan kualifikasi SDMK sebagai data kondisi saat ini atau tahun terakhir untuk dibandingkan dengan Standar Kebutuhan Minimal (sumber data: Sekretariat rumah sakit atau sekretariat Dinkes Kabupaten/kota).

LANGKAH-LANGKAH METODE STANDAR KETENAGAAN MINIMAL Penetapan Standar Ketenagaan Minimal Faskes (Standar Ketenagaan Minimal Puskesmas dan Standar Ketenagaan Minimal Rumah Sakit) Standar Ketenagaan Minimal SDMK Puskesmas menurut Permenkes No. 75 tahun 2014 tentang Puskesmas Standar Ketenagaan Minimal Rumah Sakit (Permenkes No. 56 tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit) + Lampiran Permenkes 340/2010 tentang Rumah Sakit Khusus

Langkah-02 Perhitungan Rencana Kebutuhan SDMK Fasyankes (Puskesmas, Rumah Sakit Umum, dan Rumah Sakit Khusus)  Membandingkan antara jumlah standar dengan jumlah SDMK yang ada di fasyankes sehingga terlihat apakah SDMK yang ada sudah sesuai dengan standar atau belum. Output dari perhitungan dengan menggunakan standar ini bisa berupa :   a. Perhitungan Kebutuhan SDMK Puskesmas Puskesmas Kawasan Perkotaan Puskesmas Kawasan Pedesaan Puskesmas Kawasan Terpencil dan Sangat Terpencil b. Perhitungan Kebutuhan SDMK Rumah Sakit Umum c. Perhitungan Kebutuhan SDMK Rumah Sakit Khusus Telah dikembangkan aplikasi metode Standar Ketenagaan Minimal yang melengkapi buku manual 1 ini. Prinsip SKM ini adalah membandingkan antara standar dengan jumlah SDMK yang saat ini ada

Puskesmas Kawasan Perkotaan Puskesmas Kawasan Pedesaan Standar Ketenagaan Puskesmas Berdasarkan Permenkes 75/2014 No. Jenis Tenaga Puskesmas Kawasan Perkotaan Puskesmas Kawasan Pedesaan Puskesmas kawasan Terpencil dan Sangat Terpencil Non RI RI 1 Dokter / dokter layanan primer 2 Dokter gigi 3 Perawat 5 8 4 Bidan 7 Tenaga Kesmas 6 Tenaga kesling Ahli teknologi Lab. medic Tenaga gizi 9 Tenaga kefarmasian 10 Tenaga Adminintrasi 11 Pekarya Jumlah 22 31 19 27

Standar Ketenagaan Minimal SDMK Rumah Sakit Umum kelas A, B, C, dan D Berdasarkan Permenkes 56/2014 NO. JENIS TENAGA RS A B C D 1. Dokter Umum   18 12 9 4 2. Dokter Gigi 3 2 1 3. Dokter Spesialis Dasar 24 8 a. Spesialis Penyakit Dalam 6 1* b. Spesialis Kesehatan Anak c. Spesialis Bedah d. Spesialis Obstetri dan Ginekolog Ket: *) dari 4 jenis spesialis dasar, wajib terisi 2 jenis pelayanan, masing-masing 1 tenaga 4. Spesialis Penunjang Medik 15 10 Spesialis Anestesiologi Spesialis Radiologi Spesialis Patologi Klinik Spesialis Patologi Anatomi e. Spesialis Rehabilitasi Medik 5. Dokter Spesialis Lain 36 Spesialis Mata Spesialis THT Spesialis Syaraf Spesialis Jantung & Pembuluh Darah Spesialis Kulit & Kelamin f. Spesialis Kedokteran Jiwa g. Spesialis Paru h. Spesialis Orthopedi i. Spesialis Urologi j. Spesialis Bedah Syaraf k. Spesialis Bedah Plastik l. Spesialis Kedokteran Forensik Ket: *) dari 12 jenis spesialis lain, wajib terisi 8 jenis pelayanan, masing-masing 1 tenaga

Lanjutan NO. JENIS TENAGA A B C 6. Dokter Sub Spesialis 32 2 a.   32 2 a. Sub Spesialis Bedah 1* b. Sub Spesialis Penyakit Dalam c. Sub Spesialis Kesehatan Anak d. Sub Spesialis Obstetri & Ginekolog e. Sub Spesialis Mata f. Sub Spesialis THT g. Sub Spesialis Syaraf h. Sub Spesialis Jantung & Pembuluh Darah i. Sub Spesialis Kulit & Kelamin j. Sub Spesialis Jiwa k. Sub Spesialis Paru l. Sub Spesialis Orthopedi m. Sub Spesialis Urologi n. Sub Spesialis Bedah Syaraf o. Sub Spesialis Bedah Plastik p. Sub Spesialis Gigi Mulut Ket: *) dari 4 jenis sub spesialis dasar, wajib terisi 2 jenis pelayanan, masing-masing 1 tenaga 7. Spesialis Medik Gigi dan Mulut 7 3 1 Spesialis Bedah Mulut Spesialis Konservasi/ Endodonsi Spesialis Periodonti Spesialis Orthodonti Spesialis Prosthodonti Spesialis Pedodonsi   g. Spesialis Penyakit Mulut 1 1* Ket: *) dari 7 jenis spesialis medik gigi dan mulut, wajib terisi 1 jenis pelayanan, minimal 1 tenaga

Disesuaikan dengan beban kerja Lanjutan NO. JENIS TENAGA RS A B C D 8. Tenaga Kefarmasian   a. Apoteker 15 13 8 3 Kepala Instansi Farmasi RS 1 Rawat Jalan 5 4 2 Rawat Inap Instansi Gawat Darurat Ruang ICU Koordinator penerimaan dan distribusi farmasi Koordinator produksi farmasi b. Tenaga Teknis Kefarmasian 10 Membantu tugas koordinator penerimaan dan distribusi farmasi Disesuaikan dengan beban kerja Membantu tugas koordinator produksi farmasi Keperawatan (Perawat dan Bidan) 1:1 2:3 Ket: Untuk RS Tipe A dan B; 1 tenaga keperawatan untuk 1 tempat tidur (2/3 tenaga tetap) Untuk RS Tipe C dan D; 2 tenaga keperawatan untuk 3 tempat tidur (2/3 tenaga tetap) 10. Gizi P 11. Keterapian Fisik 12. Radiografer 13. Fisikawan Medik  14. Petugas Proteksi Radiasi Medik 15. Tenaga Elektromedik 16. Keteknisian Medis 17. Rekam Medik 18. Petugas IPSRS 19. Petugas Pengelola Limbah 20. Petugas Kamar Jenazah

BUKU MANUAL 3   Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan Berdasarkan rasio tenaga kesehatan terhadap Penduduk

Metode ini mempertimbangkan beberapa faktor yang mempengaruhi jumlah kebutuhan SDMK yang direncanakan, sebagai berikut: Pegawai Masuk, terdiri dari: Pengangkatan SDMK baru Pengangkatan (pindah masuk) Pegawai Keluar, terdiri dari: SDMK yang pensiun SDMK yang meninggal dan yg tidak mampu bekerja karena sakit / cacat SDMK yg keluar, mengundurkan diri, dipecat

TUJUAN Menghasilkan data proyeksi kebutuhan SDMK di suatu wilayah pemerintah daerah Provinsi dan Pemerintah (Nasional).

DATA dan INFORMASI yg DIPERLUKAN Data penduduk (sumber data: BPS 5 tahun terakhir) Data angka pertumbuhan penduduk (sumber data: BPS 5 tahun terakhir). Data jenis dan jumlah SDMK tahun terakhir (Sumber data: BKD, institusi kesehatan swasta). Data target ratio SDMK terhadap penduduk tahun 2014, 2019, dan 2025 (sumber data: Kepmenko Kesra No. 54 Tahun 2013 tentang Rencana Pengembangan Tenaga Kesehatan (RPTK) Tahun 2011-2025). Data pengangkatan baru (jumlah dan jenis) tahun terakhir (Sumber data: BKN, BKD, institusi kesehatan swasta). Data pindahan jenis dan jumlah Nakes yg pindah masuk tahun terakhir. (Sumber data: BKN, BKD, institusi swasta). Data Nakes yang pensiun, SDMK yang meninggal dan yg tidak mampu bekerja karena sakit / cacat (Sumber data: BKN, BKD, institusi swasta). Data SDMK yg keluar, mengundurkan diri, dipecat (Sumber data: BKN, BKD, institusi swasta). Data pertambahan SDMK jenis tertentu per tahun, 3 tahun terakhit (Sumber: BKD dan BKN)

LANGKAH-LANGKAH METODE RASIO NAKES THD JUMLAH PENDUDUK Menetapkan Target Rasio Kebutuhan SDMK Berdasarkan Penduduk (contoh utk nasional  RPTK). Utk prov jika ada target tersendiri, maka memakai target tsb, jika tdk maka memakai RPTK ini No. Jenis Nakes Terget Ratio per 100.000 penduduk (Kepmenko Bidang Kesra No.54 Tahun 2013) 2014 2019 2025 1 Dokter Spesialis 10 11 12 2 Dokter Umum 40 45 50 3 Dokter Gigi 13 14 4 Perawat 158 180 200 5 Bidan 100 120 130 6 Perawat Gigi  15 18   21 7 Apoteker  9  12 8 Ass. Apoteker  18  24  30 9 SKM  13 16 Sanitarian 15 18 20 Nutrisionis / Ahli Gizi Keterapian Fisik  4  5  6 Keterapian Medis  14  16

Langkah 2 Menetapkan Data (asumsi) SDMK masuk (pengangkatan baru dan pindah masuk) dan SDMK keluar ( pensiun, meninggal/tidak mampu bekerja karena sakit/cacat, dan pindak ke tempat lain)  contoh tabel utk nasional dan prov Jatim No Komponen Indonesia Jawa Timur (1) (2) (3) (4) 1 Laju Pertemubuhan Penduduk ( r ) Tahun 2010-2015 1.38 % per th 0.67 Tahun 2015-2020 1.19 0.53 Tahun 2020-2025 1.00 0.38 2 Pegawai masuk a. Pengangkatan baru 6.8 b. Pindah masuk 0.5 3 Pegawai keluar a. Pensiun 1.0 b. Meninggal dan tidak mampu bekerja karena sakit / cacat c. Keluar, cuti besar, dipecat Keterangan: Data tentang Laju pertumbuhan penduduk (Indonesia dan Jawa Timur) diperoleh dari BPS Nasional Katalog No : 2101018 Data Pertambahan SDMK (contoh: Perawat) adalah data asumsi yakni jumlah SDMK yang ada di suatu wilayah selama 3 tahun kemudian dihitung Angka rata-rata pertambahannya. Data Pegawai Masuk dan Pegawai Peluar dapat diperoleh dari BKD. Data jumlah SDMK tertentu (misal: Perawat) per tahun kemudian dibagi dengan total SDMK tertentu (Perawat) tersebut dikalikan 100%.

LANGKAH 3  Perhitungan proyeksi penduduk, secara manual dpt dicontohkan sbb :

LANGKAH 4  Perhitungan proyeksi kebutuhan SDMK, secara manual merupakan tabel yang terdiri atas kolom-kolom (pada slide 30 dan 31) dgn keterangan sbb:

LANGKAH 5  Resume hasil perhitungan kebutuhan tenaga kesehatan berdasarkan rasio thd jumlahpenduduk :

Terima kasih