BINGKAI DISKUSI ARAH KEBIJAKAN PENAJAMAN PROGRAM PENGKAJIAN/DISEMINASI BPTP/LPTP 2017 Dr. Ir. Haris Syahbuddin, DEA KEPALA BBP2TP Workshop Penajaman Program dan Manajemen BPTP/LPTP Tahun 2017 serta Konsolidasi dan Pendampingan UPSUS MT Okt 2016 – Mar 2017 BOGOR, 3 OKTOBER 2016 BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN
MENGAPA PERLU PENAJAMAN? Kegiatan “penugasan” (mandatori) semakin mendominasi kegiatan BPTP/LPTP tidak boleh dipandang “beban”, shg perlu dikelola; Kegiatan “in-house” BPTP/LPTP semakin kurang terstruktur dan kurang bersinergi dg BB/Balit; SDM (jumlah maupun kualitas) beragam antar BPTP/LPTP perlu alokasi kegiatan yg “berimbang dan rasional”; Efisiensi anggaran perlu dijadikan momentum untuk mengefektifkan peran BPTP/LPTP dalam mendukung “penugasan” sekaligus melaksanakan kegiatan “in-house”
LANDASAN PENAJAMAN Pembentukan BPTP/LPTP untuk menyempurnakan sistem litbang Balitbangtan (hulu-hilir), shg berperan penting dalam sistem penyiapan dan penerapan teknologi pertanian (Permentan 03/2005); Sejak awal BPTP/LPTP dibentuk untuk mensinergikan peneliti-penyuluh, shg keduanya mestinya senantiasa saling melengkapi; Tupoksi BPTP/LPTP (Permentan No. 20/2013): Inventarisasi dan identifikasi kebutuhan tek pert; Pengkajian, perakitan dan pengembangan tek pert tepat guna spesifik lokasi; Pengembangan teknologi pertanian dan diseminasi. Tetap harus dipedomani
PROSES PENAJAMAN Sesuai arahan Bpk Kabadan, BB Pengkajian telah membentuk Tim Ad-Hoc “Perencanaan” (Ketua: Dr. Trip Alihamsyah) yg ditugaskan membantu (utamanya) Bidang PE dlm proses perencanaan kegiatan pengkajian/diseminasi lingkup BBP2TP. Tim ad-hoc sdh bertugas mereview matrik pengkajian BPTP/LPTP 2017; TPK BPTP/LPTP yg sdh dibentuk sejak tahun 2012, telah membantu mengkritisi kinerja BPTP/LPTP selama kurun waktu 2010-2015 dan telah diperoleh potret besar keunggulan, tantangan, dan masalah BPTP/LPTP yg perlu diperkuat/diungkit, dihadapi dan diperbaiki ke depan; Hasil kerja Tim Ad-hoc dan TPK BPTP/LPTP telah dipaparkan dan dibahas/didiskusikan pada RAPIM A dengan seluruh UK, didetailkan bersama struktural BBP2TP, shg paparan oleh ketiga komisi sdh merepresentasikan arah kebijakan Balitbangtan dan BBP2TP dalam mengkoordinir kegiatan BPTP/LPTP .
UPAYA PERBAIKAN Perbaikan proses perencanaan pengkajian/diseminasi (kebutuhan pengguna & tahapan sesuai Permentan 44/2011); Harmonisasi Peneliti/Penyuluh di BPTP/LPTP (keduanya harus saling mengisi di keg pengkajian dan diseminasi); Mengembalikan domain utama keg BPTP/LPTP (uji adaptasi/terap, SUT, SUP) meningkatkan hubungan Balit- BPTP; Revitalisasi peran dan fungsi kelembagaan internal BPTP (Tim Perencanaan, Kelji, Koordinator Program, dan “fungsi komisi teknologi di daerah”). Menyusun dokumen rencana pengkajian/diseminasi yang terstruktur berdasarkan skala prioritas (jangka menengah- panjang dan tahunan)
Terima Kasih