Pertemuan XII PBB - BPHTB Matakuliah : F0412/PERPAJAKAN Tahun : 2006 Versi : 01/01 Pertemuan XII PBB - BPHTB
PBB - BPHTB Pendaftaran – Penetapan Pengurangan Keberatan Banding Penagihan – Sanksi BPHTB
Pendaftaran - Penetapan Self Assessment – SPOP Official Assessment – SPPT Sanksi 25% - STP Alat penagihan Sanksi 2% per bln – lambat Tiap tahun
Pengurangan Kesulitan uang Belum bisa bayar Perlu pengurangan Perlu penundaan/angsur Ajukan surat Terhutang 2% per bln
Keberatan Protes hasil OA Sesuai KUP Putusan setahun Tak menunda penagihan Tak menunda pembayaran Bisa Banding ke PP
Banding Proses hasil keberatan Ke Peradilan Pajak Bayar 50% Putusan setahun Bisa kasasi Terakhir ke MA
Penagihan - Sanksi Penagihan pasif Penagihan aktif Peranan Pemda Sanksi UU PBB Sanksi UU KUP Sanksi Rp – badan/lapas
BPHTB Pembelian – Perolehan hak Akte Notaris – PPAT Instansi Pertanahan Hak atas tanah 5% dari Nilai tertinggi (tx – akte) Diatas Rp60 juta