PENGATURAN PAJAK DAERAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
LEBIH DEKAT DENGAN PAJAK
Advertisements

Studi Kelayakan Bisnis
PENGERTIAN PAJAK APA SICH PAJAK ITU ??? UNTUK APA PAJAK ITU ?? ????
Aspek Hukum Rini Aprilia, M.Sc.
PAJAK DAN RETRIBUSI Moch. Diyon, S.Pd, M.Si.
KETENTUAN UMUM DAN TATACARA PERPAJAKAN
Rika Kharlina Ekawati, S.E., M.T.I
Aspek Hukum (Yuridis) Aspek hukum bertujuan untuk meneliti keabsahan, kesempurnaan dan keaslian dokumen-dokumen yang dimiliki. Bentuk Badan Usaha: 1. Perusahaan.
Pertemuan 1 DASAR-DASAR PERPAJAKAN
Penggolongan Pajak dan Sistem Pemungutan Pajak
Tahapan Persiapan Pengalihan PBB P2 dan BPHTB sebagai Pajak Daerah
DASAR-DASAR PERPAJAKAN, PAJAK NEGARA DAN PAJAK DAERAH
Lecture Note: Trisnadi Wijaya, S.E., S.Kom
AKUNTANSI PENDAPATAN Powerpoint Templates.
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI
Aspek Hukum.
PAJAK DAERAH.
RENCANA KERJA TAHUN 2018 BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN BLITAR
Perda Nomor 15 Tahun 2010 tentang BPHTB
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN (Hari 1)
PAJAK NEGARA DAN PAJAK DAERAH
ALUR BPHTB Kepala Bag.Pemerintahan & Otonomi Daerah melakukan pemeriksaan berkas validasi dan membubuhi paraf untuk selanjutnya disampaikan kepada petugas.
Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Pajak) terjadi kesalahan data ( misalnya : mengisi Kode M.A.P. / Mata
Perpajakan Fiki andika A
PAJAK BUMI BANGUNAN (PBB) DAN PAJAK DAERAH
JENIS-JENIS DAN TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
PENERIMAAN PEMERINTAH
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
Pertemuan 1 DASAR-DASAR PERPAJAKAN
PAJAK-PAJAK DAERAH Pertemuan 11
Penggolongan, tarif dan sanksi pajak
STRATEGI PENINGKATAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Pertemuan 11. Penerimaan dan Pembiayaan Negara/Daerah
Jenis Pajak Menurut subjek pajaknya Menurut sifat pemungutannya
Penggolongan, tarif dan sanksi pajak
Jenis-jenis Pajak Administrasi perpajakan.
Pajak Daerah Undang-undang no. 34 tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah PP no.65 tahun 2001 tentang Pajak Daerah PP no.66 tahun 2001.
P A J A K ????? By : JS 2017.
PENERIMAAN PEMERINTAH
Oleh: I Putu Nuratama, S.E., M.Si., Ak
Pengantar Perpajakan (Seri ke-2)
Studi Kelayakan Bisnis
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
Pertemuan 3 : PEMBAGIAN PAJAK
PAJAK.
PERPAJAKAN INDONESIA SUNARYO, SE
PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD)
Pajak Daerah Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Materi 5.
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH BARU
Ketentual Material &Formal PDRD
PENERIMAAN PEMERINTAH
1 Kebijakan Bagian Pungutan Daerah UU Nomor 28 Tahun 2009 &
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
Pajak daerah dan retribusi daerah (pdrd)
Pertemuan 11. Penerimaan dan Pembiayaan Negara/Daerah
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH (PDRD)
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PADA PT. PEGADAIAN (PERSERO) CABANG KEDATON
PAJAK DAN RETRIBUSI Moch. Diyon, S.Pd, M.Si.
Pertemuan 11. Penerimaan dan Pembiayaan Negara/Daerah
PAJAK NEGARA PAJAK DAERAH
MENGENAL LEBIH DEKAT TENTANG PAJAK.
PENERIMAAN PEMERINTAH
Pertemuan 11. Penerimaan dan Pembiayaan Negara/Daerah
Pertemuan 11. Penerimaan dan Pembiayaan Negara/Daerah
Desi Batara  Salah satu jenis pajak daerah yaitu pajak hotel. Disini penulis melihat bahwa pajak hotel merupakan salah satu PAD yang potensial.
PERPAJAKAN. Dasar-Dasar Perpajakan Definisi Menurut Undang-undang No. 16 Tahun 2009 tentang perubahan ke-empat atas Undang-undang No. 6 Tahun 1983 tentang.
Transcript presentasi:

PENGATURAN PAJAK DAERAH

Pengaturan Tata Cara Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak/Retribusi Daerah NWPD / NPWRD USAHA AAAA BBBB PAJAK A B C WP / WR PRIBADI namanya adalah nama orang pribadi, kemudian dokumen sumber yang dipergunakan adalah Kartu Tanda Penduduk, Surat Ijin Mengemudi, Pasport BADAN namanya badan usaha, dalam bentuk CV, PT, Yayasan, Koperasi, dengan dokumen sumber akta pendirian perusahaan tersebut Pada dasarnya setiap WPD/WRD hanya memiliki satu Nomor Pokok WPD/WRD. Satu NPWPD/NPWRD dapat memiliki beberapa usaha. Masing-masing usaha dapat memiliki beberapa kewajiban pajak/retribusi.

Enam digit nomor NPWPD/ NPWRD (running number) Format NPWPD / NPWRD BADAN HUKUM KECAMATAN 1: Pribadi 2: Badan Kode Kecamatan. P 1 006969 69 69 KEWAJIBAN NPWPRD KELURAHAN Enam digit nomor NPWPD/ NPWRD (running number) Kode Kelurahan. P: Pajak R: Retribusi Pemberian NPWPD / NPWRD dilakukan dengan sistem running number yang disentralisir di SKPD (Satker) Pengelola Pendapatan Daerah.

Satu NPWPD/NPWRD untuk Satu WP/WR, Meskipun Memiliki Beberapa Usaha dengan Beberapa Kewajiban Pajak/Retribusi Kewajiban Pajak Usaha NPWPD/ NPWRD Badan Hukum Pribadi/ Badan NPWPD Usaha X Pajak A Pajak B Usaha Y NPWRD Retribusi C

Data Piutang Pajak Setelah data wajib pajak selesai di-input, barulah data piutang pajak dapat diinput. Data Piutang Pajak harus disiapkan per-SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah), bukan hanya per- WP (Wajib Pajak). NPWPD SKPD Piutang

Penatausahaan Pajak/Retribusi Daerah Penerbitan SKPD berdasarkan hasil di nota perhitungan SKPD SKPD (Ketetapan) SSPD WPD dapat menyetor langsung ke Bank SSPD untuk self-assessment dapat mendahului SPTPD SSPD untuk official assessment berdasarkan SKPD SSPD SPTPD NOTA PERHI TUNGAN NPWPD Sistem Official Assessment juga didahului dengan SPTPD SPTPD Nota Perhitungan menjadi kertas kerja penerbitan SKPD Nota Perhitungan Penatausahaan dimulai dari NPWPD Khusus BPHTB, dimungkinkan tanpa NPWPD NPWPD

Pengaturan Tata Cara Pemungutan Pajak/Retribusi Daerah Tata cara pemungutan Pajak Daerah dapat dilakukan dengan mekanisme self- assessment atau mekanisme official-assessment. Pemungutan retribusi darah dengan ketetapan atau tanpa ketetapan Self-Assessment Pajak Hotel Pajak Restoran Pajak Hiburan Pajak Parkir Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Pajak Sarang Burung Walet Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Official-Assessment Pajak Reklame Pajak Pengambilan Air Tanah Pajak Bumi dan Bangunan Retribusi Dengan Penetapan Tanpa Penetapan

Pengaturan Alur Pemungutan Pajak Daerah Self-Assessment Wajib pajak berkewajiban untuk menghitung, melapor dan melakukan pembayaran sendiri. Mungkin terjadi beberapa alur: Wajib pajak melakukan pelaporan dan pembayaran tepat waktu. Wajib pajak melakukan pelaporan tepat waktu tetapi pembayaran tidak tepat waktu. Wajib pajak tidak melakukan pelaporan. Ditemukan data baru diluar data yang telah dilaporkan oleh wajib pajak Official Assessment Ketetapan pajak daerah ditetapkan oleh pemerintah daerah, kemudian wajib pajak melakukan pembayaran sesuai jumlah yang ditetapkan. Mungkin terjadi beberapa alur: Wajib pajak melakukan pembayaran pajak tepat waktu. Wajib pajak tidak melakukan pembayaran tepat waktu. Ditemukan data baru diluar data yang telah ditetapkan.