Tunjangan/ Allowance adalah segala pembayarantambahan oleh pengusaha

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Survei Kompensasi Metoda yang digunakan untuk mendapatkan informasi mengenai kompensasi yang dibayarkan kepada karyawan oleh organisasi lain.
Advertisements

Manajemen Sumberdaya Manusia
KOMPENSASI Disusun oleh: Prih Adi Utomo ( ) Muh.Anis.Yunanto ( ) Hendriyo Efendi ( ) Wahyu Noviantoro ( )
Pola pemberian kompensasi Bagi pegawai negeri sipil
Pengaruh jabatan terhadap fasilitas yang diperoleh dari perusahaan
PENGUPAHAN.
BIAYA TENAGA KERJA (BTK)
KOMPENSASI Kompensasi merupakan hal yang penting, yang merupakan dorongan atau motivasi utama seseorang karyawan untuk bekerja. Kompensasi ditetapkan berdasarkan.
Pertemuan 9 Kompensasi Tujuan Instruksional
Orientasi dan Penempatan
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (2)
PEMBERIAN KOMPENSASI Jenis Balas Jasa Uang Kontan Material Fasilitas
DISIPLIN PNS Disusun Oleh : SUTRISNO, S.H.,M.H
MODUL VIII UPAH STRATEGI & KEBIJAKAN PENINJAUAN (KENAIKAN) UPAH & GAJI
REMUNERASI PADA UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
Dr. La Ode Hasiara, Drs.,S.E.,M.M.,M.Pd.,Ph.D., Ak., CA.
REKONSTRUKSI KERANGKA DASAR KONSEPTUAL UNTUK AKUNTANSI DAN
MODUL XIV UPAH PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) PEMBERHENTIAN
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
MODUL II KEBIJAKAN UPAH & GAJI Upah (UU no. 13 thn 2003)
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN
MODUL 3 PERENCANAAN PAJAK
TAMPILKAN SLIDE INI: PERKENALAN
Kerangka Pemikiran Teoritik
MODUL I PENDAHULUAN & KETENAGAKERJAAN Manajemen Perburuhan
MATA KULIAH : Manajemen Strategik
Sebutkan definisi tentang penghasilan menurutr penjelasan Pasal 4
Kompensasi.
Gaji dan Upah.
BAB I MANAJEMEN KEUANGAN
10 MODUL MANAJEMEN PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN FAKULTAS EKONOMI
MODUL XI UPAH STRATEGI MENGAITKAN IMBALAN DENGAN PENINGKATAN
MODUL XIII UPAH HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN PEMELIHARAANNYA
APLIKASI BISNIS TI.
MODUL IX UPAH STRATEGI & KEBIJAKAN PENINJAUAN (KENAIKAN) UPAH & GAJI
MANAJEMEN Drs. HASYIM, MM PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN DOSEN MODUL
Kompensasi/Remunerasi PNS
PPh Pasal 21 Perpajakan 2 15/11/2016.
MANAJEMEN PERSEDIAAN DAN LOGISTIK POKOK BAHASAN : MODUL 16
Orang pribadi dengan status sebagai Subjek Pajak dalam negeri
PAJAK PENGHASILAN PASAL 21
Lecture Note: Trisnadi Wijaya, S.E., S.Kom
Kompensasi.
7 UNIVERSITAS MERCU BUANA MANAJEMEN PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN
SISTEM KOMPENSASI (PAY SYSTEM)
6 MODUL UNIVERSITAS MERCU BUANA
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA Dr. Mustika Lukman Arief, SE., MM.
Perencanaan SDM.
12 MODUL MANAJEMEN PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN FAKULTAS EKONOMI
SISTEM PENGUPAHAN DAN UANG LEMBUR
Pertemuan 9 Kompensasi Tujuan Instruksional
MODUL VII UPAH BENCHMARKING IMBALAN
KOMPENSASI Kompensasi merupakan hal yang penting, yang merupakan dorongan atau motivasi utama seseorang karyawan untuk bekerja. Kompensasi ditetapkan berdasarkan.
9 MODUL MANAJEMEN PENGUPAHAN DAN PERBURUHAN FAKULTAS EKONOMI
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
UPAH MINIMUM PRESENT BY : Muhamad Hasan
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN IX) PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN TENAGA KERJA (2) copyright by Elok Hikmawati.
TATAP MUKA 8 SUMBER DAYA MANUSIA Bahan Kajian Perencanaan SDM
BUSINESS PRACTICE 4 ANDRIAN ANGGARA ANDRI SAPUTRO BAKTI FACHRIZAL ZOKI ANGGORO MAULIDINA IRFANIA PUTRI MUKAROM SAJAH.
ASPEK SUMBER DAYA MANUSIA
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (2)
PERLINDUNGAN TENAGA KERJA – PENGUPAHAN PRODI ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (HAK PEKERJA YANG DI PHK)
Oleh, Roby Irzal Maulana, SIP, MM
Audit Sumber Daya Manusia
BIAYA TENAGA KERJA (BTK)
BIAYA TENAGA KERJA (BTK)
Pokok-pokok Kebijakan dan Pengalokasian Anggaran 2019
Gaji Dan Tunjangan Pegawai
SISTEM PENGUPAHAN DI KOTA TERNATE DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PENYESUAIAN UMK KOTA TERNATE TAHUN 2018 HOTEL BATIK, 08 MARET 2018 Oleh : RONNY ARIES KABID.
Transcript presentasi:

Tunjangan/ Allowance adalah segala pembayarantambahan oleh pengusaha MODUL X UPAH STRATEGI & KEBIJAKAN EFEKTIF TENTANG TUNJANGAN DAN FASILITAS Topik2 yang akan dibahas dalam bagian ini termasuk kelompok komponen imbalan langsung dan tidak langsung yang merupakan komponen terbesar kedua dari imbalan setelah gaji/ upah pokok. Topik-topik tersebut akan dibahas satu persatu ditinjau dari pralaspek teoritis, kebijakan perusahaan, aspek legal dan aspek kebiasaan yang berlaku umum. 1. Tunjangan Tunai Tunjangan/ Allowance adalah segala pembayarantambahan oleh pengusaha kepada karyawan berupa tunai dan diberikan secara rutin/ periodik. Fungsi atau tujuan sebenarnya adalah sebagai suplemen/ tambahan dari gaji/ upah pokok. Dalam praktek penggunaan tunjangan, dikenal dua macam tunjangan yaitu tunjangan tetap dan tidak tetap. Yang dimaksud dengan tunjangan tetap adalah suplemen gaji/ upah yang diberikan secara rutin dan periodic tanpa dikaitkan dengan persyaratan tertentu, misalnya kehadiran di tempat kerja. Tunjangan tidak tetap adalah suplemen gaji/ upah yang akan diberikan bila karyawan memenuhi syarat tertentu yang biasanya akan diberikan bila karyawan memenuhi syarat tertentu yang biasanya akan diberikan bila karywan memenuhi syarat tertentu yang biasanya berhubungan dengjan kehadiran di tempat kerja. Contoh tunjangan tidak tetap adalah : Tunjangan Transportasi & Tunjangan Makan Selain itu, yang sangat jelas adalah tunjangan Kehadiran. Ada 2 macam aliran dalam praktek penggunaan tunjangan di perusahaan : 1. Aliran ‘ Tanpa Tunjangan “ Aliran ini sering disebut dengan ‘ Clean Wage” dimaksudkan agar pendapatan pekerja/ karyawan berbentuk satu atau dua komponen saja. Manajemen Pengupahan dan Perburuhan Irwan Harahap M. SE. M.Si. Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana http://www.mercubuana.ac.id ‘12 1

Bila tidak masukkan saja ke dalam gaji pokok Semua anggapan tersebut sebenarnya tidak tepat dan dapat menjerumuskan perusahaan ke dalam kesulitan besar. Ketentuan Menaker tentang upah lembur misalnya sudah menegaskan bahwa upah lembur dihitung 75 % dari jumlah gaji pokok ditambah dengan semua tunjangan tunai yang bersifat tetap. Demikina pula ketetntuan tentang uang pesangon yang secara tegas sudah diatur dalam PERMEN no. 3/ 1996. Demikian pula untuk usaha menekan iuran jamsostek yang dapat menimbulkan masalah besar dikemudian hari, bila terjadi suatu kecelakaan yang berbuntut keharusan pemberian santunana, besarnya santunan yang harus dibayar perusahaan mungkin akan lebih besar dibandingkan dengan yang diterima dari PT. Jamsostek. Tindakan-tindakan yang dapat dilakukan pimpinan perusahaan terkait dengan penggunaan tunjangan : 1. Sedapat mungkin jumlah tunjangan “dirasionalisasi” dalam arti dikurangi macamnya. Lebih sedikit jumlah dan macamnya akan lebih sedikit persoalan dan pekerjaan administrasi yang harus dikerjakan. 2. Untuk melakukan tindakan nomer satu diatas lakukan audit terhadap tunjangan. Ajukan pertanyaan kritis :  Apa latar belakang diadakannya tunjan ini : Apa benar2 berfungsi ? Apa tunjangan yang ingin dicapai Bila tidak masukkan saja ke dalam gaji pokok 3. Sebaliknya, lakukan survey dahulu terhadap perusahaan lain terutama yang berlokasi sama.Tunjangan apa yang mereka berikan ? Jangan terburu2 menghapus tunjangan tertentu kalau tetannga masih memberikan. 4. Apabila ada tunjangan yang dipertahankan harus diusahakan agar bentuknya dinyatakan dalam rupiah (uang), bukan merupakan persen (%) dari gaji pokok. Bila yang terakhir ini dilakukan, setiap kali gaji pokok dinaikkan artinya tunjangan akan ikut naik dan biaya imbalan akan naik semua. Manajemen Pengupahan dan Perburuhan Irwan Harahap M. SE. M.Si. Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana http://www.mercubuana.ac.id ‘12 3

Tunjangan yang berkaitan dengan dengan pelaksaan tugas adalah tunjangan jabatan, baik struktural maupun fungsional. Misalnya lingkungan pegawai negeri tunjangan strutural diberikan dalam jumlah tertentu seperti Kepala Bagian, Kepala sub Bagian. Tungjangan fungsional diberikan karena sesuai dengan keahlian khusus yang dituntut dalam pelaksanaan tugas jabatan tertentu, misalnya pengawas mutu produk (quality control), guru, dosen, dokter dan lain-lain Pejabat strutural dan pejabat pejabat fungsional biasanya tidak diberi upah lembur walaupun mereka bekerja melebihi jam yang ditentukan. Oleh karena itu tunjangan jabatan dapat pula dianggap sebagai kompensasi atas kelebihan waktu yang melebihi jam yang ditentukan. Jaminan Sosial Untuk menjalankan fungsi sosisal upah, dapat diberikan beberapa macam tunjangan seperti tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan, tunjangan perumahan dan asuransi. Tunjangan keluaraga mencerminkan fungsi sosial upah karena setiap keluarga karena setiap pekerja adalah anggota keluarga dan mempunyai tanggung jawab keluarga. Disamping itu, situasi dan kondisi ekonomi keluarga akan mempengaruhi konsentrasi pekerja dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Tunjangan kemahalan diberikan dalam rangka menyesuaikan upah atau gaji dengan perubahan harga dan perbedaan biaya hidup didaerah-daerah tertentu. Skala dan gaji pokok biasanya disempurnakan dalam priode tertentu biasanya 5-10 tahun. Sebelum menyusun skala gaji baru setiap tahun perlu diberikan tunjangan kemahalan yang disesuaikan dengan perkembangan harga-harga, indeks harga konsumen atau inflasi. Tunjangan kemahalan jaga bisa diberikan pada pekerja didaerah dengan biaya hidup yang relatif tinggi. ‘12 Manajemen Pengupahan dan Perburuhan Irwan Harahap M. SE. M.Si. Pusat Bahan Ajar dan Elearning Universitas Mercu Buana http://www.mercubuana.ac.id 5