PIUTANG ISTISHNA.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
AKUNTANSI MUDHARABAH (Wulan Retnowati, SE., Ak., M.Akt)
Advertisements

Akuntansi Ba’i As-Salam
AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN BANK SYARIAH (KDPPLK BANK SYARIAH)
Oleh: Sri Nurhayati / Wasilah
Oleh: Sri Nurhayati / Wasilah
Oleh: Sri Nurhayati / Wasilah
Akuntansi Internasional Fakultas Ekonomi Universitas Gunadarma
Akuntansi Murabahah Sartini, SE, MSc, Ak.
Oleh: LILI SYAFITRI AKAD ISTISHNA’.
AKUNTANSI MUSYARAKAH.
AKUNTANSI MURABAHAH.
Bab 6. Akad MURABAHAH Sumber : Sri Nurhayati – Wasilah
AKUNTANSI UNTUK MURABAHAH (Bag.2)
Sartini, SE, MSc, Ak Ba’i As Salam Sartini, SE, MSc, Ak
Akuntansi Salam PENDAHULUAN
Oleh : Icha Fajriana, S.I.A
Akuntansi Murabahah Perlakuan Akuntansi.
PERLAKUAN AKUNTANSI Akuntansi Murabahah 4/22/ LILI SYAFITRI D-7134.
PERNYATAAN STANDART AKUNTANSI KEUANGAN No 104
AKUNTANSI MUDHARABAH.
PIUTANG ISTISHNA.
AKUNTANSI PERBANKAN.
AKUNTANSI MURABAHAH (PSAK 102)
PENGAKUAN PENDAPATAN Caecilia Widi Pratiwi.
PSAK 34 – KONTRAK KONSTRUKSI IAS 11 – CONSTRUCTION CONTRACT
AKUNTANSI UNTUK MURABAHAH
Wulan retnowati, SE, Ak, M.Akt
BAB 8 AKUNTANSI UNTUK AS SALAM TUJUAN PEMBELAJARAN
(Bank sebagai pembeli)
AKUNTANSI MUSYARAKAH.
Sumber : . Achmad Zaky,MSA.,Ak.,SAS.,CMA.,CA
AKUNTANSI SALAM.
MODUL VII AKUNTANSI MURABAHAH TUJUAN PEMBELAJARAN
Ba’i As Salam.
AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH: Teori dan Praktik Kontemporer
AKUNTANSI MURABAHAH (PSAK 102)
العلم الإقتصادية الإسلا مية
AKUNTANSI ISTISHNA‘ (Wulan Retnowati, SE., Ak. M.Akt)
AKUNTANSI ISTISHNA'.
Akuntansi Murabahah Db : Persediaan/aktiva murabahah
AKUNTANSI TRANSAKSI SALAM DAN SALAM PARALEL
PIUTANG ISTISHNA.
Sumber : Achmad Zaky,MSA.,Ak.,SAS.,CMA.,CA
Wulan Retnowati Se, Ak., M.Akt
Bab8. Akad ISTISHNA Sumber : Sri Nurhayati – Wasilah
AKUNTANSI TRANSAKSI SALAM DAN SALAM PARALEL
AKUNTANSI ISTISHNA'.
PIUTANG ISTISHNA.
Jurnal Pembiayaan Musyarakah dan Pengungkapannya
Akuntansi Ba’i Al-Ishtisna’
Akuntansi Ijarah Muntahia Bittamlik
Pertemuan 5 PENJUALAN CICILAN.
AKUNTANSI sYARIAH.
JENIS JASA KEUANGAN ISLAM
Sri Nurhayati / Wasilah
Aplikasi akuntansi syariah pada bank syariah
PEMBIAYAAN SALAM Menurut PSAK 103.
JUAL BELI SALE AND PURCHASE
AKUNTANSI TRANSAKSI ISTISHNA
AKUNTANSI TRANSAKSI SALAM
Sri Nurhayati / Wasilah
AKUNTANSI TRANSAKSI SALAM DAN SALAM PARALEL
AKUNTANSI PERBANKAN SYARIAH: Teori dan Praktik Kontemporer
Akuntansi Salam 9/17/2018.
Akuntansi syariah Soraya lestari, se, m. Si.
Sumber : Achmad Zaky,MSA.,Ak.,SAS.,CMA.,CA
Akuntansi syariah Soraya lestari, se, m. Si.
Akuntansi Ijarah Db : Pembiayaan Mudharabah Kr : Kas
Sumber : . Achmad Zaky,MSA.,Ak.,SAS.,CMA.,CA
AKUNTANSI SYARIAH.
Transcript presentasi:

PIUTANG ISTISHNA

Pengertian Karakteristik Istishna merupakan kontrak penjualan antara al-mustashni (pembeli akhir) dan as-shani (pemasok). Istishna paralel adalah suatu bentuk akad istishna antara pemesan (pembeli, mustashni) dengan penjual (pembuat, shani), kemudian untuk memenuhi kewajibannya kepada mustashni penjual memerlukan pihak lain sebagai shani. Karakteristik Pembeli menugasi produsen untuk menyediakan as-mashnu (barang pesanan), sesuai spesifikasi yang diisyaratkan pembeli dan menjualnya dengan harga yang disepakati. Cara pembayaran dapat berupa pembayaran dimuka, cicilan atau ditangguhkan selama jangka waktu tertentu.

Pada dasarnya harga barang tidak dapat berubah selama jangka waktu akad, kecuali disepakati. Barang pesanan √ harus diketahui karateristiknya secara umum meliputi : jenis, macam, kualitas dan kuantitasnya. √ harus sesuai karateristik yang disepakati antara penjual dan pembeli. √ jika salah atau cacat => penjual /produsen bertanggung jawab untuk menggantinya. Bank dapat bertindak pembeli atau penjual. Jika bank bertindak sebagai penjual => memesan kepihak lain (sub kontrak), untuk menyediakan barang pesanan => disebut dengan Istishna Paralel.

Istishna tidak dapat dibatalkan, kecuali memenuhi kondisi : Syarat paralel √ Akad kedua (bank dengan sub-kontraktor) terpisah dengan akad pertama (pembeli akhir dengan bank) √ Akad kedua dilakukan setelah akad pertama sah Istishna tidak dapat dibatalkan, kecuali memenuhi kondisi : √ Kedua belah pihak setuju untuk menghentikannya, atau √ Akad batal demi hukum => kondisi hukum yang dapat menghalangi pelaksanaan atau penyelesaian akad. Hak pembeli => jaminan dari penjual atas : √ Jumlah yang telah dibayarkan, dan √ Penyerahan barang pesanan sesuai spesifikasi dan tepat waktu. Hak penjual => jaminan atas harga yang disepakati akan dibayar tepat waktu

MEKANISME PEMBAYARAN ISTISHNA Pembayaran dimuka => yaitu pembayaran dilakukan secara keseluruhan pada saat akad sebelum aktiva istishna diserahkan kepada pembeli akhir. Pembayaran saat penyerahan barang => yaitu pembayaran dilakukan pada saat barang diterima oleh pembeli akhir. Cara pembayaran ini dimungkinkan adanya pembayaran termin sesuai dengan progres pembuatan aktiva istishna. Pembayaran ditangguhkan => yaitu pembayaran dilakukan setelah aktiva istishna diserahkan kepada pembeli akhir.

PENGAKUAN PENDAPATAN ISTISHNA Pendapatan istishna diakui dengan menggunakan 2 metode, yaitu metode persentase penyelesaian atau metode akad selesai. Jika metode presentase penyelesaian digunakan maka : (a) Bagian nilai akad yang sebanding dengan pekerjaan yang telah diselesaikan dalam periode tersebut diakui sebagai pendapatan istishna pada periode yang bersangkutan. (b) Bagian margin keuntungan istishna yang diakui selama periode pelaporan ditambahkan kepada aset istishna dalam penyelesaian, d (c) Pada akhir periode harga pokok istishna diakui sebesar biaya istishnayang telah dikeluarkan sampai dengan periode tersebut.

Jika estimasi presentase penyelesaian akad dan biaya untuk penyelesaiannya tidak dapat ditentukan secara rasional pada akhir periode laporan keuangan,maka digunakan metode akad selesai : (a) Tidak ada pendapatan istishna yang diakui sampai dengan pekerjaan tersebut selesai (b) Tidak ada harga pokok istishna yang diakui sampai dengan pekerjaan tersebut selesai. (c) Tidak ada bagian keuntungan yang diakui dalam istishna dalam penyelesaian sampai dengan pekerjaan tersebut selesai, dan (d) Pengakuan pendapatan istishna, harga pokok istishna dan keuntungan dilakukan hanya pada akhir penyelesaian pekerjaan.

DASAR PENGATURAN PENGAKUAN & PENGUKURAN Pengakuan dan pengukuran biaya Istishna Biaya istishna terdiri dari : √ Biaya langsung => biaya untuk menghasilkan barang pesanan √ Biaya tidak langsung yang berhubungan dengan akad (termasuk biaya pra-akad) dialokasikan secara obyektif. Beban umun dan administrasi, beban penjualan, serta biaya riset dan pengembangan => tidak termasuk biaya istishna. Biaya pra-akad => diakui biaya ditangguhkan √ Akad ditandatangani => diakui sebagai biaya istishna √ Akad tidak ditandatangani => dibebankan pada periode berjalan Biaya yang terjadi selama periode laporan => diakui sebagai aktiva istishna dalam penyelesaian saat terjadinya.

PENGUKURAN & PENGAKUAN BIAYA ISTISHNA PARALEL Biaya terdiri : √ Biaya perolehan barang => sebesar tagihan sub-kontraktor kepada bank √ Biaya tidak langsung berhubungan dengan akad => dialokasikan secara obyektif √ Semua biaya akibat subkontraktor tidak dapat memenuhi kewajibannya (jika ada) Diakui sebagai “Aktiva Istishna Dalam Penyelesaian” saat diterimanya tagihan dari subkontraktor sebesar jumlah tagihan. Tagihan setiap termin dari bank kepada pembeli akhir diakui sebagai “Piutang Istishna” dan sebagai “Termin Istishna” (Istishna Billing) pada pos lawannya.

PENDAPATAN ISTISHNA METODE PROSENTASE PENYELESAIAN Adalah total harga yang disepakati dalam akad, termasuk margin keuntungan. √ Margin adalah selisih antara penjualan istishna dan harga pokok istishna Pendapatan istishna diakui dengan menggunakan metode presentase penyelesaian atau metode akad selesai. METODE PROSENTASE PENYELESAIAN Bagian nilai akad yang sebanding dengan pekerjaan yang telah diselesaikan dalam periode tersebut => diakui sebagai pendapatan istishna periode yang bersangkutan. Bagian margin keuntungan istishna yang diakui selama periode pelaporan ditambahkan kepada “Aktiva Istishna Dalam Penyelesaian” Pada akhir periode harga pokok istishna diakui sebesar biaya istishna yang dikeluarkan sampai dengan periode tersebut.

Jika menggunakan metode persentase penyelesaian dan proses pelunasan dilakukan dalam periode lebih dari satu tahun setelah penyerahan barang pesanan, maka pengakuan pendapatan dibagi menjadi dua tagihan, yaitu : (a) margin keuntungan pembuatan barang pesanan yang dihitung apabila istishna dilakukan secara tunai, diakui sesuai persentase penyelesaian (b) selisih antara nilai akad dan nilai tunai pada saat penyerahan diakui selama periode pelunasan secara proposional sesuai dengan jumlah pembayaran. Proposional yang dimaksud sesuai dengan paragraf 24-25 PSAK 102: Akuntansi Murabahah. √ Untuk piutang istishna yang mempunyai kualitas lancar serta DPK (performing) pengakuan keuntungan diakui proposional sesuai dengan besaran angsuran yang jatuh tempo.

Penyelesaian awal METODE AKAD SELESAI Sebelum pekerjaan selesai, tidak ada : √ Pendapatan istishna yang diakui √ Harga pokok istishna yang diakui √ Bagian keuntungan yang diakui dalam “ Istishna Dalam Penyelesaian” yang diakui Pengakuan pendapatan istishna, harga pokok istishna, dan keuntungan dilakukan hanya pada akhir penyelesaian pekerjaan. Penyelesaian awal Bank memberi potongan => bank menghapus sebagian keuntungannya akibat penyelesaian awal tersebut (seperti potongan pembelian). Penghapusan sebagian keuntungan akibat penyelesaian awal piutang istishna : √ Potongan secara langsung dan dikurangkan dari piutang isthishna pada saat pembayaran. √ Penggantian kepada pembeli sebesar keuntungan yang dihapuskan tersebut setelah menerima pembayaran piutang istishna secara keseluruhan.

Perubahan pesanan dan klaim tambahan Nilai dan biaya akibat perubahan pesanan yang disepakati ditambahkan pada “Pendapatan Istishna” dan “Biaya Istishna”. Jika persyaratan klaim dipenuhi => biaya tambahan, menambah biaya istishna sehingga pendapatan istishna akan berkurang sebesar biaya klaim. Berlaku juga untuk istishna paralel => biaya perubahan pesanan dan klaim tambahan ditentukan oleh subkontraktor dan disetujui oleh bank berdasarkan akad istishna paralel. Penerimaan barang pesanan Keterlambatan penyerahan barang √ Kelalaian atau kesalahan penjual dan bank rugi => kerugian dikurangkan dari garansi penyelesaian proyek yang telah diserahkan penjual. √ Jika kerugian > garansi penyelesaian => selisihnya diakui sebagai piutang istishna jatuh tempo kepada subkontraktor.

Jika Barang Tidak sesuai spesifikasi : √ Bank menolak dan tidak menerima seluruh jumlah uang yang telah dikeluarkan => diakui sebagai piutang istishna jatuh tempo ke subkontraktor. √ Barang dipesan diukur dengan nilai yang lebih rendah antara nilai wajar dengan harga perolehan => selisihnya diakui kerugian periode berjalan. √ Dalam istishna paralel => maka barang diukur dengan nilai yang lebih rendah antar nilai wajar dan harga pokok istishna => selisihnya diakui kerugian pada periode berjalan.

PENGAKUAN BIAYA PRA-AKAD √ Pada saat dikeluarkannya biaya akad Dr. Beban pra-akad yang ditangguhkan Kr. Kas/hutang √ Pada saat ada kepastian transaksi istishna - Jika akad ditandatangani Dr. Aktiva istishna dalam penyelesaian Kr. Beban pra-akad yang ditangguhkan - Jika akad tidak ditandatangani Dr. Beban pra-akad

√ Pada saat pengeluaran biaya untuk memproduksi aktiva istishna Dr. Aktiva istishna dalam penyelesaian Kr. Hutang √ Pada saat pembayaran hutang Dr. Hutang Kr. Kas/rekening pemasok √ Pada saat bank menagih kepada pembeli akhir Dr. Piutang istishna Kr. Termin istishna √ Pada saat penerimaan pembayaran dari pembeli Dr. Kas/rekening nasabah pemesan Kr. Piutang istishna

Jika Menggunakan Metode Prosentase Penyelesaian Pengakuan harga pokok dan pendapatan (pada akhir periode laporan keuangan/pada akhir termin) : Dr. Harga pokok istishna Dr. Aktiva istishna dalam penyelesaian Kr. Pendapatan istishna Pada saat bank menerima barang pesanan dari sub-kontraktor : Db. Persediaan Kr. Aktiva istishna dalam penyelesaian Pada saat penyelesaian akad dan penyerahan barang pesanan kepada pembeli akhir : Db. Termin istishna Kr. persediaan

Jika Menggunakan Metode Akad Selesai Pada saat bank menerima barang pesanan dari sub-kontraktor : Db. Persediaan Kr. Aktiva istishna dalam penyelesaian Pada saat penyelesaian akad dan penyerahan barang pesanan kepada pembeli akhir : Db. Tagihan termin istishna Kr. Persediaan Kr. Pendapatan bersih istishna

Istishna Paralel Pengakuan biaya pra-akad √ Pada saat dikeluarkannya biaya akad Dr. beban pra-akad yang ditangguhkan Kr. Kas/utang √ Pada saat ada kepastian penandatangan akad - Jika akad ditandatangani Dr. Aktiva istishna dalam penyelesaian Kr. Beban pra-akad yang ditangguhkan - Jika akad tidak ditandatangani Dr. Beban pra-akad yang ditangguhkan Kr. Beban pra-akad

Pengakuan harga perolehan aktiva istishna Pada saat penerimaan tagihan dari sub-kontraktor Dr. Aktiva istishna Kr. Hutang istishna Apabila aktiva tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan oleh pemesan akhir => bank mengeluarkan biaya tambahan untuk memenuhi spesifikasi, dijurnal : Dr. Aktiva istishna dalam penyelesaian Kr.Hutang istishna Pada saat pembayaran hutang Dr. Hutang istishna Kr. Kas/rekening sub-kontraktor Pada saat penagihan bank kepada pemesan (pembeli akhir) Dr. Piutang istishna Kr. Tagihan termin istishna (rekening tagihan termin istishna merupakan contra account dari aktiva istishna dalam penyelesaian) Pada saat penerimaan pembayaran dari pemesan (pembeli akhir) Dr. Kas/rekening nasbah pemesan Kr. Piutang istishna

Jika Menggunakan Metode Prosentase Penyelesaiaan : Pengakuan harga pokok dan pendapatan (pada akhir periode laporan keuangan/pada akhir termin) : Dr. Harga pokok istishna Dr. Aktiva istishna dalam penyelesaian (penyesuaian) Kr. Pendapatan istishna Pada saat bank menerima barang pesanan dari sub-kontraktor : Db. Persediaan Kr. Aktiva istishna dalam penyelesaian Pada saat penyelesaian akad dan penyerahan barang pesanan kepada pembeli akhir : Db. Termin istishna Kr. Persediaan

Jika Menggunakan Metode Akad Selesai Pada saat bank menerima barang pesanan dari sub-kontraktor : Db. Persediaan Kr. Aktiva istishna dalam penyelesaian Pada saat penyelesaian akad dan penyerahan barang pesanan kepada pembeli akhir : Db. Tagihan termin istishna Kr. Persediaan Kr. Pendapatan bersih istishna

Penyajian Transaksi Istishna “Termin Istishna” yang sudah ditagi disajikan sebagai pos pengurangan “Aktiva Istishna Dalam Penyelesaian”. Selisih termin istishna yang sudah ditagih dengan istishna dalam penyelesaian : √ Selisih lebih => disajikan sebagai aktiva √ Selisih kurang => disajikan sebagai kewajiban Aktiva Istishna Dalam Penyelesaian yang telah selesai dibuat => disajikan sebagai persediaan sebesar harga jual istishna kepada pembeli akhir. Dalam Istishna Paralel => Piutang Istishna dan Hutang Istishna tidak boleh saling hapus.

Pengungkapan Transaksi Istishna Mencakup dan tidak terbatas kepada : √ Pendapatan dan keuntungan dari kontrak istishna selama periode laporan √ Jumlah akumulasi biaya atas kontrak berkalan serta pendapatan dan keuntungan sampai dengan akhir periode laporan √ Jumlah sisa kontrak yang belum diselesaikan √ Klaim tambahan yang belum selesai √ Nilai kontrak istishna paralel sedang berjalan √ Nilai kontrak istishna yang telah ditandatangani dan belum dilaksanakan

PENGUNGKAPAN Rincian piutang istishna berdasarkan jumlah, jangka waktu, jenis valuta, dan kualitas piutang. Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam pengakuan pendapatan margin istishna ditangguhkan. Besarnya piutang istishna baik yang dibiayai sendiri oleh bank maupun secara bersama-sama dengan pihak lain sebesar bagian pembiayaan bank. Penyisihan kerugian piutang istishna Pendapatan dan keuntungan dari kontrak istishna selama periode berjalan. Jumlah akumulasi biaya atas kontrak berjalan serta pendapatan dan keuntungan sampai dengan akhir periode berjalan.

PENGUNGKAPAN Jumlah sisa kontrak yang belum selesai menurut spesifikasi dan syarat kontrak. Klaim tambahan yang belum selesai dan semua denda yang bersifat kontinjen sebagai akibat keterlambatan pengiriman barang. Nilai kontrak istishna paralel yang sedang berjalan serta rentang periode pelaksanaannya, dan Nilai kontrak istishna yang telah ditandatangani bank selama periode berjalan tetapi belum dilaksanakan dan rentang periode pelaksaannya.