Sistem Operasional Tabungan Bank Syariah Oleh: Berlian 20130730001 Mimi Nuriati 20130730003 Kurniawati 20130730016 Siti Endang Purwati 20130730032 Nurul Aulia Syafarina 20130730044
Pengertian Tabungan Pengertian tabungan menurut Undang-undang no. 10 tahun 1998 tentang perbankan atas undang- undang no. 7 tahun 1992 tentang perbankan pasal 1 ayat 9: “Merupakan simpanan yang penarikannya dapat dilakukan enurut syarat tertentu yang disepakati tetapi tidak dapat ditarik dengan cek atau alat yang diupersamakan dengan itu”. Pengertian tabungan menurut Thomas Suyatno (2001:71) Tabungan adalah “Simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu”.
Manfaat Tabungan Manfaat tabungan bagi nasabah adalah sebagai berikut: A. Bagi nasabah Keamanan uang nasabah akan terjamin, Dapat dijadikan jaminan kredit serta mendapat bunga. B. Bagi bank Dapat mendidik masyarakat agar gemar menabung, Bisa melayani atau membantu masyarakat yang membutuhkan dana dalam bentuk pinjaman kredit dan dengan memberikan kredit tersebut diharapkan akan menambah atau meningkatkan usaha pada bank
Syarat Pembukaan Rekening KTP / SIM / kartu identitas lainnya. Membawa uang setoran awal sesuai ketetapan bank. Membayar biaya yang telah ditentukan bank. Tanda tangan sesuai kartu identitas.
Flowchart pembukaan rekening tabungan untuk teller Menyiapkan formulir Nasabah Menginput data Costumer service Ttd / cap jempol nasabah Pejabat Bank KTP/SIM/paspor asli beserta fotocopynya sebanyak 2 lbr tidak ya ttd Costumer service teller
Calon nasabah datang ke bank dan menghubungi costumer service CS melayani calon nasabah dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut: Memberikan penjelasan yang bersifat penting atau brosur-brosur yang ada kepada calon nasabah yang bersangkutan mengenai ketentuan tentang simpanan Setelah calon nasabah memahami dan menyatakan kesediaannya untuk membuka rekening, selanjutnya CS meminta bukti tanda pengenal diri berupa KTP / SIM / Paspor beserta fotocopynya sebanyak 2 lembar Selanjutnya costumer service menyiapkan formulir-formulir Calon nasabah dipersilahkan untuk mengisi dan menandatangani atau cap jempol formulir tersebut. Setelah formulir diisi dan ditanda tangani, selanjutnya CS melakukan hal-hal berikut: Menginput data yang telah diisi oleh nasabah untuk mendapatkan nomer rekening bagi calon nasabah yang bersangkutan Nomer rekening dicatat pada kartu sub buku besar
Teller menerima dan melakukan kegiatan antara lain: CS melanjutkan formulir yang telah dipersiapkan sebelumnya kepada pejabat bank yang berwenang untuk meminta persetujuan pembukaan rekening dan meng-approve data yang telah diinput oleh CS sebagai tanda persetujuan Pejabat bank menerima formulir-formulir dari CS dan meneliti kebenaran pengisiannya apabila sudah benar pejabat bank menandatangani formulir tersebut serta mengembalikan kepada CS CS menerima pengembalian formulir tersebut kemudian menyerahkan ke teller Teller menerima dan melakukan kegiatan antara lain: Menerima tanda setoran dari CS Memanggil nasabah untuk menerima uang setoran awal dari nasabah Teller menghitung jumlah uang dan menyimpan uang tersebut dalam cash box. Mencatat transaksi tersebut kedalam computer serta memvalidasi slip setoran dan mencetak pada buku tabungan serta menandatangani slip setoran sebagai signer Meneruskan tanda setoran kepada CS
CS menandatangani semua lembar setoran pada kolom yang tersedia kemudian mengembalikan lembar yang pertama dan kedua tanda setoran kepada teller Teller menyerahkan: Lembar pertama tanda setoran Buku tabungan Kartu identitas ( KTP/SIM) Lembar kedua formulir pembukaan rekening Kartu ATM
Flowchat pembuatan rekening tabungan untuk nasabah Customer Service Mengisi formulir pendaftaran rekening baru KTP/SIM asli beserta fotocopy KTP/SIM sebanyak 2 lembar. Membawa uang tunai sebagai setoran awal. Selesai